• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Membaca Konsep Soal Kejantanan dan Kesucian

Kejantanan tidak ditentukan oleh sekuat apa seseorang mampu menyalurkan libido seksualnya, melainkan sebaliknya, sekuat apa mampu mengendalikannya

Redaksi Redaksi
31/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kejantanan

Kejantanan

540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perubahan cara pandang atas kedirian manusia yang diajarkan Islam berpengaruh pada perubahan cara pandang atas beberapa konsep. Dua di antaranya adalah konsep kejantanan dan kesucian.

Ketika manusia hanya dipandang sebatas makhluk fisik, maka standar dua konsep ini juga sebatas biologis. Kejantanan diukur oleh sekuat apa seseorang bisa menyalurkan syahwat seksualnya. Sementara kesucian diukur oleh utuh tidaknya alat kelamin secara fisik.

Dalam cara pandang seperti ini, laki-laki menjadi terobsesi untuk menaklukkan sebanyak mungkin perempuan supaya mereka anggap jantan. Sebaliknya, perempuan harus mempunyai selaput dara seutuh mungkin sebagai bukti kesuciannya.

Laki-laki dimaklumi ketika menyalurkan secara serampangan libido seksnya. Sebaliknya, perempuan disalahkan saat Selaput dara robek karena terbentur setang ketika bela jar naik sepeda atau karena dipaksa menjadi sasaran libido seksual laki-laki.

Islam mengubah cara pandang ini. Berbeda dengan hewan, manusia memiliki akal dan hati. Dimensi nonfisik yakni intelektual dan spiritual manusia menjadi jati diri mereka yang utama.

Nilai kualitas manusia bukan pada jenis kejamin yang bersifat fisik, melainkan oleh ketakwaan yang bersifat intelektual sekaligus spiritual. Takwa adalah menggunakan akal budi semaksimal mungkin dalam setiap tindakan agar memberi maslahat bagi diri sendiri dan pihak lain seluas-luasnya atas dasar iman kepada Allah Swt.

Baca Juga:

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Cara Membaca Ayat Kesaksian Perempuan Menurut Ibnu Rusyd dan Ibnu Al-Qayyim

Membaca Ulang Teks-teks tentang Kesaksian Perempuan

3 Konsep Makruf dalam Al-Qur’an

Thayyib dan Ma’ruf

Kejantanan tidak boleh kita tentukan oleh sekuat apa seseorang mampu menyalurkan libido seksualnya, melainkan sebaliknya, sekuat apa mampu mengendalikannya. Yakni sekuat apa mampu menyalurkannya tidak hanya secara halal, melainkan juga secara baik (thayyib) lagi pantas (ma’ruf).

Demikian pula kesucian tidak boleh kita tentukan oleh utuh tidaknya alat kelamin secara fisik. Melainkan oleh sekuat apa mampu mengendalikannya. Yakni sekuat apa mampu menggunakannya tidak hanya secara halal. Tetapi juga secara baik lagi pantas.

Hanya dengan cara yang bermartabat seperti inilah laki-laki dan perempuan mampu memberi kemaslahatan kepada diri sendiri dan pihak lain seluas-luasnya dalam melakukan aktivitas seksual.

Laki-laki dan perempuan yang beriman sama-sama harus bisa menjaga alat kelamin atau mengontrol libido seksual (hifzhul furuj) dengan baik. Kapankah? Sepanjang hidup, baik saat jomblo maupun ketika memiliki suami atau istri. []

Tags: kejantanankesucianKonsepmembaca
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID