Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Membaca Pemikiran Nawal El Shaadawi Melalui Perempuan di Titik Nol

Melalui novel ini, pembaca dapat melihat disposisi Nawal El Shaadawi sebagai pengarang dalam menyikapi isu-isu diskriminasi perempuan dan sistem patriarki di negara Timur Tengah.

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
5 April 2021
in Rekomendasi, Sastra
A A
0
Nawal El Shaadawi

Nawal El Shaadawi

5
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nama Nawal El Shaadawi dapat dikatakan memiliki tempat tersendiri di hati saya. Berkat karyanya yang berjudul Perempuan di Titik Nol, saya mulai memahami dan empati terhadap persoalan-persoalan yang menimpa kaum perempuan. Melalui karyanya ini pula, saya juga semakin menyadari bahwa ada yang tidak beres pada sistem budaya dan masyarakat kita dalam menempatkan kaum perempuan. Hal inilah yang kemudian mendorong saya untuk tertarik mempelajari pemikiran feminisme dan perkembangannya.

Nawal El Shaadawi dalam novelnya Perempuan di Titik Nol initidak hanya membahas mengenai permasalahan ketidakadilan dalam hal fisiologi dan seksualitas perempuan semata, tetapi ia juga mengkritisi secara tajam mengenai ketidakadilan perempuan dalam perspektif ekonomi, sosial, dan politik.

Novel yang ditulis Nawal El Shaadawi ini memberi gambaran secara nyata mengenai penindasan yang berlangsung di masyarakat, khususnya menjelaskan status inferior perempuan dengan tujuan menentang struktur sosial yang ada, dan berusaha untuk mewujudkan sistem sosial yang lebih manusia dan lebih adil.

Melalui novel ini, pembaca dapat melihat disposisi Nawal El Shaadawi sebagai pengarang dalam menyikapi isu-isu diskriminasi perempuan dan sistem patriarki di negara Timur Tengah. Nawal El Saadawi menjadikannya medium untuk menyampaikan kritiknya terhadap sistem kapitalis dan sistem patriarki yang telah memunculkan adanya penindasan terhadap perempuan. Sistem nilai tersebut tidak bisa bisa dipisahkan dari praktik sosial tokoh utama Firdaus. Melalui tokoh Firdaus, Nawal menyatakan keberpihakannya terhadap kaum perempuan yang termarjinalkan.

Novel Perempuan di Titik Nol ini berisikan narasi perjuangan hidup tokoh Firdaus dari tindak diskrimimasi kaum lelaki dan berusaha keluar dari himpitan-himpitan, agama, sosial, dan budaya yang mengandung ketidakadilan terhadap dirinya sebagai seorang perempuan.

Terlahir di keluarga yang miskin dengan kebudayaan Arab yang kental dan selalu memperlakukan wanita secara tidak adil, Firdaus tumbuh menjadi seorang perempuan yang membenci kaum laki-laki. Sejak kecil Firdaus telah mengalami diskriminasi yang dilakukan oleh orang terdekatnya yaitu ayah dan pamannya.

Kesulitan ekonomi di keluarganya membuat Firdaus kecil bekerja untuk orang tuanya. Firdaus kecil juga sering mengalami tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh paman dan teman laki-laki bermainnya. Perasaan yang bergejolak untuk memprotes segala ketidakadilan yang dialaminya sangat mempengaruhi kehidupan Firdaus di masa depannya.

Permasalahan yang dialami Firdaus tidak sampai di situ, Nawal El Shaadawi memasukkan masalah yang lebih pelik lagi di kehidupan Firdaus. Yaitu ketika ia dipaksa oleh paman dan bibinya untuk menikahi seorang yang berusia lanjut dan memiliki rupa dan kebiasaan yang jelek. Kapital ekonomi yang dimiliki istri pamannya membuat Firdaus terpuruk dan terpaksa menyanggupi permintaan mereka.

Pernikahan ia jalani merupakan bentuk dari diskriminasi ia sebagai perempuan yang memiliki kapital ekonomi yang rendah sehingga mau tidak mau ia harus menuruti keinginan pihak-pihak yang memiliki kapital ekonomi yang lebih tinggi yaitu pamannya yang notabene telah membesarkan dan menyekolahkannya.

Berbagai diskriminasi yang tejadi dalam hidup Firdaus telah mendorongnya menjadi seorang perempuan yang kuat, mandiri, dan ingin bebas. Firdaus ingin terbebas dari kungkungan kebudayaan dengan sistem patriarki yang menurutnya merugikan pihak perempuan. Selain itu, habitus masa lalunya membuat ia benci kepada laki-laki dan ingin terbebas dari mereka. Menjadi pelacur adalah dampak dari semua itu.

Menjadi seorang pelacur merupakan keputusan dan kemauan Firdaus bukan sebagai tuntutan hidupnya. Menurut Firdaus, semua perempuan adalah pelacur dalam satu atau lain bentuk dan istri merupakan pelacur yang paling murah. Firdaus memilih menjadi pelacur karena menjadi pelacur lebih bebas ketimbang menjadi istri yang diperbudak (hlm.133). Firdaus memberikan harga yang paling tinggi setiap ia memberikan tubuhnya. Dengan uang tersebut Firdaus dapat hidup mewah dan mendapatkan kelas sosial yang tinggi di masyarakat.

Permasalahan yang digambarkan Nawal El Shaadawi melalui tokoh Firdaus ternyata tidak sesimple itu karena akhir cerita novel ini bukanlah happy ending. Masalah yang lebih rumit justru datang ketika seorang germo laki-laki bernama Marzouk memaksa ingin menikahi Firdaus demi keuntungan pribadi. Namun pembunuhan menjadi penutup penderitaan yang dialami Firdaus.

Pembunuhan yang dilakukan Firdaus terhadap Marzouk sebenarnya merupakan protes Nawal El Shaadawi, sang pengarang, atas ketidaksetaraan gender yang sering membuat kaum perempuan termarjinalkan. Selama ini perempuan dianggap sebagai makhluk lemah dan tidak mampu menjaga diri dan hartanya.

Seorang Firdaus yang digambarkan lemah, lembut, dan penurut tetapi mampu membunuh seorang laki-laki kasar seperti Marzouk, merepresentasikan kenyataan bahwa kekuatan, mental, dan keberanian perempuan sama dengan laki-laki. Akan tetapi, sistem patriarki yang berkolaborasi dengan sistem kapitalis di masyarakat yang menjadikan kapital simbolik laki-laki yang berupa otoritas seringkali membuat perempuan kalah dalam arena sosial di masyarakat seperti kasus yang dialami oleh Firdaus.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Nawal El Shaadawi dalam beberapa sumber bahwa sistem nilai yang menundukkan perempuan di bawah laki-laki membentuk suatu struktur dasar masyarakat patriarki, seperti yang terdapat di dalam kebudayaan Mesir.

Sebuah struktur yang kuat dikukuhkan untuk mempertahankan dan membela sistem patriarki melalui institusi politik dan sosial yang diperkuat dengan hukum dan sanksi yang berkaitan dengannya. Bersama dengan kapitalisme, sistem ini mencapai eksploitasi dan penindasan yang sangat dahsyat, khususnya diperkuat oleh imperialisme pada tingkat dunia dengan dominasi ekonomi global yang dimiliki. []

Tags: diskriminasi perempuankapitalismeNawal El ShaadawipatriarkiPenulis Perempuanperempuan di titik nolSastra Arab
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Eksistensi Perempuan dalam Membangun Pendidikan

Next Post

5 Profesi Baru Suami Selama Pandemi

Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

Titik Nol Kehidupan
Keluarga

Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

13 Januari 2026
Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
ideologi patriarki
Publik

Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

2 Februari 2026
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Kekerasan Seksual saat Bencana
Publik

Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

2 Februari 2026
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Next Post
Suami

5 Profesi Baru Suami Selama Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Metode Tafsir Mubadalah
  • Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
  • KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT
  • Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?
  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0