Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Membaca Pemikiran Nawal El Shaadawi Melalui Perempuan di Titik Nol

Melalui novel ini, pembaca dapat melihat disposisi Nawal El Shaadawi sebagai pengarang dalam menyikapi isu-isu diskriminasi perempuan dan sistem patriarki di negara Timur Tengah.

Cut Novita Srikandi Cut Novita Srikandi
5 April 2021
in Rekomendasi, Sastra
0
Nawal El Shaadawi

Nawal El Shaadawi

227
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nama Nawal El Shaadawi dapat dikatakan memiliki tempat tersendiri di hati saya. Berkat karyanya yang berjudul Perempuan di Titik Nol, saya mulai memahami dan empati terhadap persoalan-persoalan yang menimpa kaum perempuan. Melalui karyanya ini pula, saya juga semakin menyadari bahwa ada yang tidak beres pada sistem budaya dan masyarakat kita dalam menempatkan kaum perempuan. Hal inilah yang kemudian mendorong saya untuk tertarik mempelajari pemikiran feminisme dan perkembangannya.

Nawal El Shaadawi dalam novelnya Perempuan di Titik Nol initidak hanya membahas mengenai permasalahan ketidakadilan dalam hal fisiologi dan seksualitas perempuan semata, tetapi ia juga mengkritisi secara tajam mengenai ketidakadilan perempuan dalam perspektif ekonomi, sosial, dan politik.

Novel yang ditulis Nawal El Shaadawi ini memberi gambaran secara nyata mengenai penindasan yang berlangsung di masyarakat, khususnya menjelaskan status inferior perempuan dengan tujuan menentang struktur sosial yang ada, dan berusaha untuk mewujudkan sistem sosial yang lebih manusia dan lebih adil.

Melalui novel ini, pembaca dapat melihat disposisi Nawal El Shaadawi sebagai pengarang dalam menyikapi isu-isu diskriminasi perempuan dan sistem patriarki di negara Timur Tengah. Nawal El Saadawi menjadikannya medium untuk menyampaikan kritiknya terhadap sistem kapitalis dan sistem patriarki yang telah memunculkan adanya penindasan terhadap perempuan. Sistem nilai tersebut tidak bisa bisa dipisahkan dari praktik sosial tokoh utama Firdaus. Melalui tokoh Firdaus, Nawal menyatakan keberpihakannya terhadap kaum perempuan yang termarjinalkan.

Novel Perempuan di Titik Nol ini berisikan narasi perjuangan hidup tokoh Firdaus dari tindak diskrimimasi kaum lelaki dan berusaha keluar dari himpitan-himpitan, agama, sosial, dan budaya yang mengandung ketidakadilan terhadap dirinya sebagai seorang perempuan.

Terlahir di keluarga yang miskin dengan kebudayaan Arab yang kental dan selalu memperlakukan wanita secara tidak adil, Firdaus tumbuh menjadi seorang perempuan yang membenci kaum laki-laki. Sejak kecil Firdaus telah mengalami diskriminasi yang dilakukan oleh orang terdekatnya yaitu ayah dan pamannya.

Kesulitan ekonomi di keluarganya membuat Firdaus kecil bekerja untuk orang tuanya. Firdaus kecil juga sering mengalami tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh paman dan teman laki-laki bermainnya. Perasaan yang bergejolak untuk memprotes segala ketidakadilan yang dialaminya sangat mempengaruhi kehidupan Firdaus di masa depannya.

Permasalahan yang dialami Firdaus tidak sampai di situ, Nawal El Shaadawi memasukkan masalah yang lebih pelik lagi di kehidupan Firdaus. Yaitu ketika ia dipaksa oleh paman dan bibinya untuk menikahi seorang yang berusia lanjut dan memiliki rupa dan kebiasaan yang jelek. Kapital ekonomi yang dimiliki istri pamannya membuat Firdaus terpuruk dan terpaksa menyanggupi permintaan mereka.

Pernikahan ia jalani merupakan bentuk dari diskriminasi ia sebagai perempuan yang memiliki kapital ekonomi yang rendah sehingga mau tidak mau ia harus menuruti keinginan pihak-pihak yang memiliki kapital ekonomi yang lebih tinggi yaitu pamannya yang notabene telah membesarkan dan menyekolahkannya.

Berbagai diskriminasi yang tejadi dalam hidup Firdaus telah mendorongnya menjadi seorang perempuan yang kuat, mandiri, dan ingin bebas. Firdaus ingin terbebas dari kungkungan kebudayaan dengan sistem patriarki yang menurutnya merugikan pihak perempuan. Selain itu, habitus masa lalunya membuat ia benci kepada laki-laki dan ingin terbebas dari mereka. Menjadi pelacur adalah dampak dari semua itu.

Menjadi seorang pelacur merupakan keputusan dan kemauan Firdaus bukan sebagai tuntutan hidupnya. Menurut Firdaus, semua perempuan adalah pelacur dalam satu atau lain bentuk dan istri merupakan pelacur yang paling murah. Firdaus memilih menjadi pelacur karena menjadi pelacur lebih bebas ketimbang menjadi istri yang diperbudak (hlm.133). Firdaus memberikan harga yang paling tinggi setiap ia memberikan tubuhnya. Dengan uang tersebut Firdaus dapat hidup mewah dan mendapatkan kelas sosial yang tinggi di masyarakat.

Permasalahan yang digambarkan Nawal El Shaadawi melalui tokoh Firdaus ternyata tidak sesimple itu karena akhir cerita novel ini bukanlah happy ending. Masalah yang lebih rumit justru datang ketika seorang germo laki-laki bernama Marzouk memaksa ingin menikahi Firdaus demi keuntungan pribadi. Namun pembunuhan menjadi penutup penderitaan yang dialami Firdaus.

Pembunuhan yang dilakukan Firdaus terhadap Marzouk sebenarnya merupakan protes Nawal El Shaadawi, sang pengarang, atas ketidaksetaraan gender yang sering membuat kaum perempuan termarjinalkan. Selama ini perempuan dianggap sebagai makhluk lemah dan tidak mampu menjaga diri dan hartanya.

Seorang Firdaus yang digambarkan lemah, lembut, dan penurut tetapi mampu membunuh seorang laki-laki kasar seperti Marzouk, merepresentasikan kenyataan bahwa kekuatan, mental, dan keberanian perempuan sama dengan laki-laki. Akan tetapi, sistem patriarki yang berkolaborasi dengan sistem kapitalis di masyarakat yang menjadikan kapital simbolik laki-laki yang berupa otoritas seringkali membuat perempuan kalah dalam arena sosial di masyarakat seperti kasus yang dialami oleh Firdaus.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Nawal El Shaadawi dalam beberapa sumber bahwa sistem nilai yang menundukkan perempuan di bawah laki-laki membentuk suatu struktur dasar masyarakat patriarki, seperti yang terdapat di dalam kebudayaan Mesir.

Sebuah struktur yang kuat dikukuhkan untuk mempertahankan dan membela sistem patriarki melalui institusi politik dan sosial yang diperkuat dengan hukum dan sanksi yang berkaitan dengannya. Bersama dengan kapitalisme, sistem ini mencapai eksploitasi dan penindasan yang sangat dahsyat, khususnya diperkuat oleh imperialisme pada tingkat dunia dengan dominasi ekonomi global yang dimiliki. []

Tags: diskriminasi perempuankapitalismeNawal El ShaadawipatriarkiPenulis Perempuanperempuan di titik nolSastra Arab
Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Terkait Posts

Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Pipiet Senja
Personal

Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

2 Oktober 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Status Sosial
Personal

Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

16 Agustus 2025
Kehamilan Perempuan
Personal

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
Lelaki Patriarki
Personal

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

19 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID