Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

Arendt mengajarkan kita bahwa 'keibuan' tidak selalu berarti meninabobokan anak dengan dongeng manis.

Fisco Moedjito by Fisco Moedjito
31 Januari 2026
in Publik
A A
0
Hannah Arendt

Hannah Arendt

11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Empat hari yang lalu, 27 Januari, dunia menundukkan kepala untuk memperingati International Holocaust Remembrance Day. Tanggal ini terpilih bukan tanpa alasan. Tepat pada hari ini di tahun 1945, tentara Soviet membebaskan kamp Auschwitz-Birkenau, tempat di mana lebih dari satu juta nyawa manusia terenggut secara sistematis.

Peringatan ini membawa satu pesan abadi: “Never Again”—Jangan Pernah Lagi. Namun, di balik seremonial peringatan ini, ada satu pertanyaan yang jauh lebih menghantui yang diajukan oleh seorang perempuan filsuf Yahudi-Jerman, Hannah Arendt. Bagaimana jika kejahatan terbesar dalam sejarah manusia itu tidak dilakukan oleh monster, melainkan oleh orang-orang biasa yang “berhenti berpikir”?

Antara Ekspektasi Monster dan Realitas Si “Bapak-Bapak Biasa”

Ketika Hannah Arendt mendarat di Yerusalem pada tahun 1961 untuk melaporkan jalannya persidangan Adolf Eichmann bagi majalah The New Yorker, atmosfer dunia saat itu terpenuhi oleh ketegangan dan ekspektasi untuk melihat wajah murni dari kejahatan.

Publik global, yang masih terhantui oleh bayang-bayang trauma Holocaust, membayangkan bahwa sosok yang akan duduk di kursi terdakwa pastilah seorang monster sadis dengan aura iblis yang sepadan dengan jutaan nyawa yang telah ia lenyapkan.

Bagaimanapun juga, Eichmann bukanlah prajurit rendahan, melainkan Obersturmbannführer. Ia sang arsitek logistik utama “Solusi Akhir” (Final Solution). Ia dengan dingin mengatur jadwal kereta kematian menuju kamar gas di Auschwitz. Namun, saat Arendt duduk di ruang sidang dan menatap ke arah kotak kaca anti-peluru itu, ia justru tidak menemukan sosok psikopat yang berapi-api atau penjahat dengan tatapan mata yang memancarkan kebencian mendalam.

Sebaliknya, Arendt melihat seorang laki-laki paruh baya yang tampak sangat biasa. Seorang birokrat yang sopan, sedikit botak, berkacamata tebal, dan terlihat seperti tetangga sebelah rumah atau petugas kantor pos yang membosankan.

Sosok Eichmann begitu kontras dengan skala kejahatan genosida raksasa yang tertuduhkan kepadanya. Arendt menyadari bahwa kengerian yang sesungguhnya bukan terletak pada kebuasan wajahnya, melainkan pada betapa normal dan “manusiawinya” rupa sang pembantai tersebut. Dunia mengharapkan iblis bertanduk, tetapi yang mereka dapatkan hanyalah seorang “bapak-bapak” yang terlihat tidak berbahaya.

Menjadi ‘Monster’ Karena Berhenti Berpikir?

Selama persidangan berlangsung, Eichmann secara konsisten menunjukkan bahwa dia tidak digerakkan oleh kebencian ideologis yang menyala-nyala terhadap Yahudi, melainkan oleh kepatuhan buta yang kosong. Ia tidak berbicara dengan retorika kebencian yang meledak-ledak layaknya Hitler atau Goebbels. Tetapi justru menjawab setiap pertanyaan hakim dengan bahasa birokrasi yang kaku (Amtssprache) dan penuh dengan kalimat klise administratif.

Ia membela diri dengan argumen yang terus berulang-ulang. Bahwa ia hanyalah seorang warga negara yang taat hukum, seorang prajurit yang setia menjalankan perintah atasan, dan seorang pejabat yang hanya ingin karirnya meningkat.

Bagi Eichmann, mengirim ribuan orang ke kamp konsentrasi bukanlah masalah moralitas kemanusiaan, melainkan sekadar masalah teknis logistik dan efisiensi transportasi yang harus terselesaikan demi memuaskan pimpinan. Dia tidak pernah membayangkan, bahkan sekalipun, bagaimana rasanya menjadi salah satu korbannya. Dia tidak pernah berkata kepada diri sendiri: “Apa yang saya lakukan? Siapakah saya? Apakah ini benar?”

Banality of Evil: Ketika Perempuan Memilih Rasio di Atas Emosi

Dari pengamatan inilah, Hannah Arendt menarik kesimpulan yang paling kontroversial. Bahwa kejahatan Eichmann tidak lahir dari niat jahat yang radikal atau jiwa yang sakit, melainkan dari sebuah fenomena yang ia sebut sebagai thoughtlessness atau “ketidakmampuan untuk berpikir”.

Arendt menegaskan bahwa Eichmann bukan orang bodoh, tetapi ia telah kehilangan kemampuan fundamental untuk melakukan dialog batin dengan diri sendiri. Dia gagal total dalam membayangkan dunia dari sudut pandang korbannya. Ia telah menyerahkan hati nuraninya kepada sistem, menjadi sekrup kecil dalam mesin pembunuh raksasa. Ia merasa tidak bersalah selama ia patuh pada hukum negara yang berlaku saat itu.

Inilah inti dari Banality of Evil: kejahatan menjadi “banal” atau biasa saja bukan karena dampaknya kecil, tetapi karena pelakunya melakukan hal-hal mengerikan tersebut sebagai rutinitas kerja tanpa perenungan moral sedikitpun.

Analisis Arendt ini memicu kemarahan luar biasa dari kalangan Yahudi. Para kritikus—bahkan tokoh-tokoh intelektual seperti Gershom Scholem, teolog dan cendekiawan Yahudi terkemuka—menuduh Arendt tidak memiliki “ahavath Israel,” (cinta kepada bangsa Yahudi).

Mereka menyebut Arendt  “tidak punya hati,” bahkan secara halus menuduhnya sebagai “pembenci diri Yahudi.” Anti-Defamation League mengirim surat edaran ke semua rabbi untuk berkhotbah menentangnya saat hari raya Rosh Hashanah. Sebagai perempuan, Arendt mereka harapkan untuk bersikap emosional, merangkul narasi penderitaan kolektif, dan memvalidasi perasaan kaumnya. Namun, Arendt menolak peran gender tradisional itu. Dia memilih pendekatan rasional dan objektif.

Spirit Mubadalah Sejati dari Hannah Arendt

Sikap Arendt ini bukan sekadar keberanian politik. Ini adalah manifestasi dari Spirit Mubadalah (Kesalingan) yang sejati. Selama berabad-abad, patriarki sering kali memenjarakan perempuan dalam kotak “penjaga perasaan”: perempuan dituntut untuk menjadi “ibunda” yang menenangkan, yang memeluk luka kolektif, dan yang selalu mengalah demi harmoni komunal (nrimo).

Ketika Arendt menolak untuk menangis dan memilih untuk berpikir dingin, ia sedang melakukan perlawanan ontologis. Ia menolak direduksi menjadi sekadar “tubuh yang merasa”; ia menuntut haknya sebagai “akal yang berpikir

Dalam perspektif Mubadalah, sikap Arendt ini adalah bentuk perlawanan ontologis. Ia menegaskan bahwa perempuan adalah manusia utuh (insan kamil) yang memiliki kewajiban moral yang sama dengan laki-laki untuk menyuarakan kebenaran (qawl al-haq). Betapapun pahitnya kebenaran itu. Arendt membuktikan bahwa perempuan tidak tercipta hanya untuk menjadi “makmum” yang mengamini narasi mayoritas, tetapi mampu menjadi “imam” pemikiran yang menggugat kemapanan.

Cinta sejati seorang perempuan kepada kaumnya (atau Ahavath Israel dalam konteks Arendt) tidak harus termanifestasikan dengan memanjakan ego komunal atau memvalidasi mentalitas korban. Justru, cinta yang paling murni adalah ketika seorang perempuan berani mengambil risiko dibenci demi menyelamatkan akal sehat komunitasnya dari jurang kefanatikan.

Arendt mengajarkan kita bahwa ‘keibuan’ tidak selalu berarti meninabobokan anak dengan dongeng manis. Tetapi terkadang berarti membangunkan mereka dengan siraman air dingin realitas, agar mereka tidak mati dalam tidur panjang ketidakpedulian.

Refleksi

Apa yang Hannah Arendt lakukan dalam mengungkap fakta terkait keterlibatan Adolf Eichmann dalam Holocaust seharusnya menjadi momentum bagi kita untuk berhenti sejenak dan bertanya.

Apakah kita masih menjadi subjek yang berpikir merdeka, ataukah kita telah menjadi objek yang hanyut dalam arus ketaklidan?

Apakah kita berani menegur teman sendiri yang salah, ataukah kita memilih diam demi “menjaga perasaan”?

Hannah Arendt telah memilih jalan sunyi intelektualitas. Kini, giliran kita untuk memutuskan. Apakah kita akan terus memelihara “kenyamanan yang tumpul” dalam diri kita, atau berani mengambil risiko untuk menjadi manusia yang merdeka dan bertanggungjawab? []

Tags: duniaHannah ArendtsejarahTragedi HolocaustYahudi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Fisco Moedjito

Fisco Moedjito

Part-time student and worker. Full-time learner. Bachelor of Law from Universitas Gadjah Mada.

Related Posts

Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Isra' Mi'raj
Hikmah

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

18 Januari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

17 Januari 2026
Slow Living
Personal

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

16 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0