Minggu, 24 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membangun Peradaban Melalui Fikih: Pengalaman dari Isu Kemaslahatan Keluarga

Fikih yang di masa lalu sering dituduh menjadikan masyarakat tenggelam dalam kejumudan, membuat masyarakat mengalami stagnan. Ternyata ia bisa relevan untuk menjawab persoalan terkini

Helmy Ali Helmy Ali
15 Februari 2023
in Publik
0
Kemaslahatan Keluarga

Kemaslahatan Keluarga

585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu, pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto, yang kita kenal sebagai Orde Baru (ORBA), pada akhir tahun 70-an dan sepanjang tahun 80an, mencoba memaksakan gagasan Keluarga Berencana (KB). Hal itu untuk menekan laju pertumbuhan penduduk yang mereka anggap bisa menghambat pembangunan. Membatasi jumlah anak cukup dua orang saja. Jargonnya dua anak cukup. Program itu ditentang habis-habisan oleh masyarakat, dengan dimotori oleh berbagai organisasi masyarakat berbasis Islam.

Nahdlatul Ulama (NU), melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) NU, kemudian tampil dengan konsep “Perencanaan Keluarga”, di bawah payung isu “Kemashlatan Keluarga”. Isu “Kemashlatan Keluarga” ini menurunkan gagasan dalam fikih yang kita sebut “kulliyat al-khams.”  Atau prinsip-prinsip yang lima, yang terkenal juga dengan jargon “daruriyat al-khams.” Yakni pondasi dasar yang lima.

Seluruh argumentasi “Perencanaan Keluarga”, yang terkonsepsikan dalam isu “Kemashlatan Keluarga”, termasuk tentang bagaimana mengatur kehamilan dan kelahiran, itu bertumpu pada argumentasi fikih. Dan tampaknya itu, karena basis argumentasi fikih, ia bisa diterima dan disambut oleh masyarakat, terutama ormas-ormas Islam tersebut. Program KB Pemerintah ORBA kemudian membonceng pada gagasan “Kemaslahatan Keluarga”, atau “Perencanaan keluarga”-nya NU.

Menjadi Lokomotif Perubahan

Dari sini, NU seperti menjadi lokomatif perubahan. BKKBN, badan pemerintah khusus Program KB, adan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI),  dengan tokoh utamanya Abdullah Syarwan. Di mana mereka secara sukarela menggandeng dan menjadikan LKK-NU sebagai rujukan dalam mempromosikan program KB. Begitu juga ormas-ormas Islam yang lain, berkiblat pada LKK-NU. Pokoknya, saat itu, LKK-NU menjadi primadona. Ia sangat populer.

Tidak hanya di dalam negeri, tetapi negara-negara Islam juga mengadopsi konsep “Perencanaan Keluarga” LKK-NU tersebut, yang bertumpu pada Fikih Kemaslahatan Keluarga dengan basis “Kulliyat al-Khams”. KH. Ali Yafie, ketua LKK-NU pada waktu itu, sering diundang ke berbagai negara untuk hal ini. Saya masih memiliki dokumentasi foto Kyai Ali Yafie bersama Gus Dur di Bangladeh dan Mesir.

Beberapa dokumen juga menggambarkan Kyai Ali Yafie sedang menerima tamu dari negara lain, untuk kepentingan isu Kemaslahatan Keluarga tersebut. Turki misalnya, mengirim utusan khusus, bertemu dengan Kyai Ali Yafie, untuk kepentingan itu.

Momentum Fiqh Peradaban

Catatan ini saya ungkapkan terkait momentum Fiqh Peradaban yang sedang PBNU galakkan yang dipimpin Gus Yahya kali ini. Ini bukan soal sejauhmana relevansi konsep “Perencanaan Keluarga” atau “Kemashlatan Keluarga” yang dikembangkan dengan pendekatan  fikih (klasik). Gagasan itu untuk zaman sekarang mungkin terlihat tidak relevan. Karena masih menempatkan perempuan lebih banyak di ranah domestik.

Poin saya adalah bahwa jika pendekatan fikih itu bisa menjawab kebutuhan mendasar yang ada pada masyarakat, maka ia bisa mendapat sambutan dari mereka. Bukan hanya di dalam komunitasnya sendiri. Tetapi juga, bahkan, dalam skala nasional dan bisa mengglobal. Satu poin saja, atau satu isu saja, bisa menjadi bahan bakar untuk menggerakkan masyarakat. Dan lembaganya bisa menjadi lokomotif.

Fikih yang di masa lalu sering dituduh menjadikan masyarakat tenggelam dalam kejumudan, membuat masyarakat mengalami stagnan. Ternyata ia bisa relevan untuk menjawab persoalan terkini. Dalam kasus di atas adalah tentang konsep Kemaslahatan Keluarga yang LKK-NU gagas pada zamannya.

Tentu saja itu membutuhkan analisis yang tajam, yang bertumpu pada metodologi Ushul Fiqh yang kuat, tentang persoalan yang benar-benar menimpa masyarakat, yang juga berdasar pada daya kritis, kepekaan, dan keberanian keluar dari pakem. Tentu landasannya adalah pandangan dan hati jernih. Terlepas dari kepentinga politik praktis atau ambisi-ambisi yang berlebihan.

Sebenarnya fenomena LKK-NU pada saat itu mungkin mirip dengan gerakan ulama perempuan masa kini, yang kemudian berujung pada Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), pertama pada tahun 2017, dan kemudian yang kedua pada tahun 2022.

Saya kira fiqh peradaban yang sedang digalakkan PBNU juga bisa menemukan momentumnya, jika mencoba menelusuri jalan-jalan yang dulu pernah dilalui. Melihat bagaimana sebuah gagasan bisa mengakar kuat dalam masyarakat dan memberi pengaruh pada tataran nasional dan global. Wallahu a’lam. []

Tags: Fiqh PeradabanKemaslahatan KeluargaKupiLKKNUSatu Abad NU
Helmy Ali

Helmy Ali

Penulis bekerja di Rahima Jakarta

Terkait Posts

80 Tahun Merdeka
Personal

80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

17 Agustus 2025
Inklusivitas
Personal

Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

15 Juli 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan
Aktual

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
Aktual

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan
Aktual

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan
Aktual

KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil
  • Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri
  • Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif
  • Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID