Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membangun Peradaban Melalui Fikih: Pengalaman dari Isu Kemaslahatan Keluarga

Fikih yang di masa lalu sering dituduh menjadikan masyarakat tenggelam dalam kejumudan, membuat masyarakat mengalami stagnan. Ternyata ia bisa relevan untuk menjawab persoalan terkini

Helmy Ali by Helmy Ali
15 Februari 2023
in Publik
A A
0
Kemaslahatan Keluarga

Kemaslahatan Keluarga

12
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu, pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto, yang kita kenal sebagai Orde Baru (ORBA), pada akhir tahun 70-an dan sepanjang tahun 80an, mencoba memaksakan gagasan Keluarga Berencana (KB). Hal itu untuk menekan laju pertumbuhan penduduk yang mereka anggap bisa menghambat pembangunan. Membatasi jumlah anak cukup dua orang saja. Jargonnya dua anak cukup. Program itu ditentang habis-habisan oleh masyarakat, dengan dimotori oleh berbagai organisasi masyarakat berbasis Islam.

Nahdlatul Ulama (NU), melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) NU, kemudian tampil dengan konsep “Perencanaan Keluarga”, di bawah payung isu “Kemashlatan Keluarga”. Isu “Kemashlatan Keluarga” ini menurunkan gagasan dalam fikih yang kita sebut “kulliyat al-khams.”  Atau prinsip-prinsip yang lima, yang terkenal juga dengan jargon “daruriyat al-khams.” Yakni pondasi dasar yang lima.

Seluruh argumentasi “Perencanaan Keluarga”, yang terkonsepsikan dalam isu “Kemashlatan Keluarga”, termasuk tentang bagaimana mengatur kehamilan dan kelahiran, itu bertumpu pada argumentasi fikih. Dan tampaknya itu, karena basis argumentasi fikih, ia bisa diterima dan disambut oleh masyarakat, terutama ormas-ormas Islam tersebut. Program KB Pemerintah ORBA kemudian membonceng pada gagasan “Kemaslahatan Keluarga”, atau “Perencanaan keluarga”-nya NU.

Menjadi Lokomotif Perubahan

Dari sini, NU seperti menjadi lokomatif perubahan. BKKBN, badan pemerintah khusus Program KB, adan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI),  dengan tokoh utamanya Abdullah Syarwan. Di mana mereka secara sukarela menggandeng dan menjadikan LKK-NU sebagai rujukan dalam mempromosikan program KB. Begitu juga ormas-ormas Islam yang lain, berkiblat pada LKK-NU. Pokoknya, saat itu, LKK-NU menjadi primadona. Ia sangat populer.

Tidak hanya di dalam negeri, tetapi negara-negara Islam juga mengadopsi konsep “Perencanaan Keluarga” LKK-NU tersebut, yang bertumpu pada Fikih Kemaslahatan Keluarga dengan basis “Kulliyat al-Khams”. KH. Ali Yafie, ketua LKK-NU pada waktu itu, sering diundang ke berbagai negara untuk hal ini. Saya masih memiliki dokumentasi foto Kyai Ali Yafie bersama Gus Dur di Bangladeh dan Mesir.

Beberapa dokumen juga menggambarkan Kyai Ali Yafie sedang menerima tamu dari negara lain, untuk kepentingan isu Kemaslahatan Keluarga tersebut. Turki misalnya, mengirim utusan khusus, bertemu dengan Kyai Ali Yafie, untuk kepentingan itu.

Momentum Fiqh Peradaban

Catatan ini saya ungkapkan terkait momentum Fiqh Peradaban yang sedang PBNU galakkan yang dipimpin Gus Yahya kali ini. Ini bukan soal sejauhmana relevansi konsep “Perencanaan Keluarga” atau “Kemashlatan Keluarga” yang dikembangkan dengan pendekatan  fikih (klasik). Gagasan itu untuk zaman sekarang mungkin terlihat tidak relevan. Karena masih menempatkan perempuan lebih banyak di ranah domestik.

Poin saya adalah bahwa jika pendekatan fikih itu bisa menjawab kebutuhan mendasar yang ada pada masyarakat, maka ia bisa mendapat sambutan dari mereka. Bukan hanya di dalam komunitasnya sendiri. Tetapi juga, bahkan, dalam skala nasional dan bisa mengglobal. Satu poin saja, atau satu isu saja, bisa menjadi bahan bakar untuk menggerakkan masyarakat. Dan lembaganya bisa menjadi lokomotif.

Fikih yang di masa lalu sering dituduh menjadikan masyarakat tenggelam dalam kejumudan, membuat masyarakat mengalami stagnan. Ternyata ia bisa relevan untuk menjawab persoalan terkini. Dalam kasus di atas adalah tentang konsep Kemaslahatan Keluarga yang LKK-NU gagas pada zamannya.

Tentu saja itu membutuhkan analisis yang tajam, yang bertumpu pada metodologi Ushul Fiqh yang kuat, tentang persoalan yang benar-benar menimpa masyarakat, yang juga berdasar pada daya kritis, kepekaan, dan keberanian keluar dari pakem. Tentu landasannya adalah pandangan dan hati jernih. Terlepas dari kepentinga politik praktis atau ambisi-ambisi yang berlebihan.

Sebenarnya fenomena LKK-NU pada saat itu mungkin mirip dengan gerakan ulama perempuan masa kini, yang kemudian berujung pada Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), pertama pada tahun 2017, dan kemudian yang kedua pada tahun 2022.

Saya kira fiqh peradaban yang sedang digalakkan PBNU juga bisa menemukan momentumnya, jika mencoba menelusuri jalan-jalan yang dulu pernah dilalui. Melihat bagaimana sebuah gagasan bisa mengakar kuat dalam masyarakat dan memberi pengaruh pada tataran nasional dan global. Wallahu a’lam. []

Tags: Fiqh PeradabanKemaslahatan KeluargaKupiLKKNUSatu Abad NU
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mitra Sejajar dan Perlawanan terhadap Kekerasan Atas Nama Agama

Next Post

Nabi Saw Memerintahkan Umat Islam Untuk Berbuat Kepada Semua Manusia

Helmy Ali

Helmy Ali

Penulis bekerja di Rahima Jakarta

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Lingkungan
Lingkungan

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

2 Februari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Lingkungan

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

2 Februari 2026
Next Post
berbuat baik kepada semua manusia

Nabi Saw Memerintahkan Umat Islam Untuk Berbuat Kepada Semua Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0