• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Membangun Pernikahan Kokoh

Pernikahan yang kokoh juga merupakan ikatan yang dapat memenuhi kebutuhan keduanya, baik kebutuhan lahiriyah maupun batiniyah

Redaksi Redaksi
02/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pernikahan Kokoh

Pernikahan Kokoh

689
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menikah itu tak hanya suka dan gembira, tapi juga harus kokoh dan mulia. Pernikahan dapat disebut sebagai pernikahan yang kokoh apabila ikatan hidup tersebut dapat mengantarkan kedua mempelai pada kebahagian dan cinta kasih.

Pernikahan yang kokoh juga merupakan ikatan yang dapat memenuhi kebutuhan keduanya, baik kebutuhan lahiriyah maupun batiniyah, yang dapat melejitkan fungsi keluarga baik spiritual, psikologi, sosial budaya, pendidikan, reproduksi, lingkungan, maupun ekonomi.

Keseluruhan fungsi tersebut yang tercatat dalam Peraturan Pemerintah No: 21 tahun 1994 (pasal 4) dan dalam bahasa al-Qur’an dalam 3 kata kunci sakinah, mawaddah, dan rahmah .

Agar sebuah pernikahan dapat menjadi pernikahan yang kokoh, kedua calon pengantin harus melakukan persiapan yang cermat dan matang.

Cermat berarti keduanya memiliki pengatahuan untuk dapat mengantisipasi berbagai hal yang akan timbul dari pernikahan tersebut.

Baca Juga:

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Luna Maya Menikah, Berbahagialah!

Kontroversi Nikah Batin Ala Film Bidaah dalam Kitab-kitab Turats

Serial Drama Malaysia Bidaah, Kekerasan Seksual Berkedok Nikah Batin

Matang dalam arti keduanya bersedia berusaha bersama dalam menumbuhkan semangat, nyaman dan rela. Termasuk tanpa paksaan sama sekali dalam memasuki gerbang pernikahan.

Dan dalam rangka menumbuhkan kenyamanan tersebut maka kedua belah pihak, harus berusaha semakin mengenal calon pasangan hidupnya. Termasuk mengenal keluarga masing-masing.

Dalam Islam, semua proses pra-nikah mulai dari niat menikah, khitbah, perwalian, mahar, saksi dan akad menikah. Serta walimah merupakan pengkondisian agar pernikahan yang terjadi kelak benar-benar menjadi sebuah pernikahan kokoh dan bermuara kepada keluarga yang harmonis dan penuh cinta kasih. []

Tags: Kokohmembangunpernikahan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version