Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Membangun Rumah Tangga Kok Coba-coba

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
12 Januari 2023
in Kolom
0
membangun rumah tangga

membangun rumah tangga

19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah perjalanan Garut menuju Kota Bandung, tiba-tiba seorang kenek Elf mendekati saya. Awalnya dia hanya menyapa dan sedikit kepo tentang latar belakang saya hingga akhirnya ia menceritakan kisah rumah tangganya yang sudah berakhir dua tahun yang lalu. Membangun rumah tangga tidak untuk coba-coba.

“Neng saya juga dulu pernah punya istri orang Garut. Tapi setelah empat tahun berumah tangga, istri saya selingkuh dan dia minta cerai. Padahal waktu itu kami sudah memiliki satu anak perempuan,” Bapak itu mulai bercerita.

Mendengar hal itu saya hanya ngangguk meski sebenarnya ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan pada bapak tersebut. Tapi saya memilih untuk tidak menanyakannya. Entah kenapa ia justru dengan sangat asik melanjutkan ceritanya tanpa saya pinta. Saya pun mendengarkannya saja.

Ternyata dulu dia menikahi pacarnya hanya karena satu alasan yaitu takut sama calon mertuanya. Setiap dia bersilaturahmi ke rumah perempuan tersebut, bapaknya selalu menanyakan soal keseriusan dia kepada putrinya.

Sebagai laki-laki yang bertanggung jawab ia harus berani ambil resiko, dan akhirnya memutuskan untuk menikah.

Padahal menurut ceritanya, dia baru dua kali bertemu dan itu pun tidak banyak bertukar cerita. Sehingga ketika sudah berumah tangga keduanya tidak memahami sifat, latar belakang keluarga, kebiasaan baik serta kebiasaan buruk masing-masing.

Yang dengan begitu, selama empat tahun menjalani kehidupan rumah tangga sering sekali terjadi perselisihan gara-gara tidak saling mengerti keinginan satu sama lain. Dan pada akhirnya memutuskan untuk berpisah.

Tetapi yang mengherankan bagi saya adalah cara berpikir pasangan tersebut. Ketika mereka memutuskan untuk menikah, tujuannya hanya ingin mencoba, bagaimana rasanya menjalani kehidupan setelah berumah tangga.

Menurut mereka, jodoh itu di tangan Tuhan, jika pernikahannya langgeng sampai maut memisahkan ya alhamdulilah, kalau harus berpisah juga tidak apa-apa berarti bukan takdirnya.

Mendengar cerita tersebut, saya tidak habis pikir kok bisa orang yang menikah hanya karena ingin mencoba menjalani kehidupan rumah tangga. Itu berarti pasangan tersebut tidak memiliki alasan yang kuat untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangganya.

Padahal dalam Islam telah dinyatakan bahwa pernikahan ialah ikatan yang menyatukan dua jenis manusia untuk saling berbagi, mengerti, melindungi dan membahagiakan sehingga tercapai kehidupan yang sakinah, mawwadah dan rahmah.

Kehidupan yang mulia tersebut tidak akan tercapai, jika niat awal membangun rumah tangga hanya untuk mencoba. Bukan berjanji untuk saling setia, dan menjaga keutuhan keluarga.

Cerita yang saya dengar di atas, pastinya hanya satu kejadian dari sekian banyaknya cerita di balik kasus perceraian yang terjadi di Indonesia.

Saya sangat setuju dengan pendapatnya Menteri Agama Lukman Hakim dalam tirto.id yang ditulis oleh Nindias Nur Khalika pada tanggal 23 September 2018. Menteri mengatakan sebelum menikah, perempuan dan laki-laki penting untuk diberi pendidikan tentang tujuan, peran dan konsep sebuah pernikahan. Supaya mereka dapat mengelola rumah tangga dengan baik.

Dalam hal ini Pemerintah lewat Kantor Urusan Agama (KUA) juga berupaya memberikan pendidikan pra-nikah bagi calon pengantin dengan mengikut Bimbingan Kawin (Bimwin) dan kursus.

Ikrar Saling Setia

Beberapa hari yang lalu saya bersama tim Mubaadalah.id beruntung bisa berjumpa dengan Pak H. Masduqi, Penghulu KUA Kecamatan Semanu, Kab. Gunungkidul, Yogyakarta. Dia menceritakan bahwa di Semanu, KUA telah melakukan hal baru dalam setiap prosesi pernikahan, yaitu “Ikrar Saling Setia.”

Sejak Desember 2018, setiap pasangan pengantin di Semanu harus membaca Ikrar Saling Setia. Isi ikrar tersebut ada lima, dan seluruhnya merupakan hal penting. Yaitu saling bertanggung jawab, tolong menolong, melaksanakan tugas serta kewajibannya masing-masing, mengedepankan prinsip musyawarah dan menghargai juga menghormati satu sama lain.

Adapun tujuan dari diadakannya Ikrar Saling Setia ialah salah satu ikhtiar KUA dalam mengurangi tingkat perceraian. Sehingga diharapkan dapat menguatkan komitmen pengantin baru dalam membangun rumah tangga. Juga menumbuhkan rasa saling bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan pernikahannya. Tidak asal coba-coba.

Menurut KH Faqihuddin Abdul Kodir, setidaknya ada lima pondasi dasar dalam rumah tangga. Hal itu dia katakan pada saat menjadi narasumber pada diskusi dan peluncuran buku Qira’ah Mubadalah yang diselenggarakan oleh Fatayat NU DIY di SMK Ma’arif Wonosari.

Pertama, rumah tangga ialah ikatan yang berat maka harus dijaga secara bersama-sama. Kedua, suami ataupun istri harus menganggap pasangannya sebagai mitra sehingga dalam sebuah pernikahan tidak ada satu pihak yang lebih dominan. Tetapi kedua-duanya saling bertanggung jawab karena punya peran yang sama.

Ketiga, selalu memperlakukan pasangan dengan baik. Keempat, berkomunikasi yang sehat atau biasa disebut dengan musyawarah dan yang terakhir ialah saling membuat pasangan nyaman, aman, senang dan bahagia.

Di samping itu, menurut saya alangkah baiknya siapapun yang hendak menikah penting untuk meluruskan niat menikah. Lengkap dengan rencana setelah pernikahan itu dilaksanakan.

Setidaknya istri dan suami mempunyai alasan penting mengapa harus sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan rumah tangga.[]

Tags: Jodohkang faqihkeluargaKUAMasduqimenikahMubadalahniatpacaranpernikahanrumah tanggasakinahSemanutakdir
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Teodise
Publik

Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

8 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Adhal
Keluarga

Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

1 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik
  • Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi
  • KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan
  • Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?
  • Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID