Mubadalah.id – Imam al-Ghazali memberi syarat kepada seseorang yang ingin menjadi pemimpin, pertama, dewasa. Kedua, memiliki akal yang sehat. Ketiga, merdeka. Keempat, laki-laki. Kelima, keturunan kaum Quraisy. Keenam, memiliki pendengaran dan penglihatan yang sehat. Ketujuh, kekuasaan yang nyata. Kedelapan, memperoleh hidayah. Kesembilan, memiliki ilmu pengetahuan. Kesepuluh, wara’ (rendah hati). Menarik untuk dicatat disini adalah al-Ghazali tidak memberikan batasan umur secara spesifik. Usia dewasa bisa juga ia masih duduk dibangku mahasiswa, baik itu pasca ataupun doktoral.
Syarat tersebut menarik dicermati ketika sampai kepada point kesembilan, yakni memiliki ilmu pengetahuan. Dengan pengetahuan seseorang mampu mengenal dunia. Hiruk pikuk kehidupan mudah untuk dijalani dengan pengetahuan yang memadai. Hal ini cukup menarik jika dihadapkan dengan seorang pemuda.
Artinya seorang pemuda haruslah menuntut ilmu sebanyak-banyaknya dan sejauh-jauhnya (uthlub al-‘ilm walaw bi as-shini fa inna thalaba al-‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin) . Dituntut memhami teks dan konteks serta memadukannya sehingga tidak kehilangan ruh dalam mengambil keputusan. Tidak sampai disitu saja, pemuda harus mampu memimpin Indonesia dengan ilmunya.
Dalam konteks Indonesia, kepemimpinan tersebut harus mampu berlandaskan pancasila. Karenanya, perlu adanya pendidikan moral kebangsaan untuk memupuk nasionalisme dalam darah pemuda Indonesia. Sebab, pemuda adalah tulang punggung masa depan bangsa.
Salah satu bentuknya melalui penanaman nilai-nilai Pancasila dalam keperibadian pemuda. Sehingga kelak lahir pemimpin-pemimpin muda yang tidak saja melayani rakyat dalam berbagai lini kehidupan, tetapi juga mampu meresapi nilai-nilai Pancasila, yang kemudian lahirlah pemimpin Pancasilais yang selalu teguh dalam mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila yang lima.
Sila ke-1, Ketuhanan yang Maha Esa. Mengandung nilai religisitas, yakni nilai ke-Tuhanan. Sehingga melahirkan memimpin religius untuk melaksanakan segala hal yang diperintah oleh Tuhan, serta menjauhi diri dari setiap larangan-Nya. Lalu sila ke-2, Kamanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ke-2 ini mengandung nilai-nilai kemanusia, sehingga melahirkan pemimpin muda yang humanis. Melalui sila ini juga seorang pemimpin muda dapat menjunjung tinggi nilia-nilai prikemanusian berupa hak asasi manusia, serta nilai-nilai kebersamaan yang adil pada setiap masyarakatnya.
Selanjutnya sila ke-3, Persatuan Indonesia. Beragam suku, agama, bahasa, dan bangsa menjadi khas dan corak Indonesia. Dibutuhkan seorang pemimpin yang dapat mewujudkan persatuan. Melalui nilai-nilai persatuan ini, lahirlah gaya kepemimpinan Nasionalis yakni pemimpin yang memliki rasa kesetiaan terhadap bangsa dan negaranya (Hubbul wathon minal iman).
Kemudian sila ke-4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. Melalui nilai-nilai kerakyatan lahirlah seorang pemimpin Demokratik, sehingga keluarlah kebijakan-kebijakan yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Terakhir sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Lahirlah pemimpin yang mampu membaca keadaan dan situasi sosial masyarakatnya. Sehingga tidak tebang pilih, apalagi menegakkan hukum tumpul ke atas tajam kebawah.
Menatap Masa Depan Indonesia di Tangan Kepemimpinan Pemuda
Pemuda tidak bisa dipandang sebelah mata. Uraian di atas harus terus bergulir. Tidak hanya dalam tataran wacana namun juga praktiknya. Indonesia bukanlah negara kecil, berbagai suku, bangsa, bahasa dan agama ada di dalamnya. Indonesia akan selalu ada jika para pemudanya masih ada.
Pemuda harus mampu menempati pos-pos di setiap lini, entah itu di pemerintah pusat, wilayah ataupun kabupaten/kota. Melalui jiwa Nasionalis, Humanis, serta Demokratik diharapkan pemuda menelorkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat Indonesia – dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Tidak hanya sampai disitu, melalui penghayatan Pancasila pemuda harus menanamkan nilai-nilai moral dalam dirinya. Juga memberikan contoh kepada masyarakat Indonesia dengan berkata, “Ini loh pemuda harapan bangsa” bukan “Ini loh bapakku, bla bla bla……”.
Terakhir dari penulis, “Syubban al-Yaum rijal al-Ghod” (pemuda hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang). Pemuda adalah harapan bangsa. Ibarat mutiara, jadilah pemuda yang menjadi pelita di dalam gelap gulita di tengah suramnya generasi muda.
Jadilah pemuda yang baik akhlak, dan banyak manfaatnya serta dirindukan rakyatnya ketika telah tiada. Mari bersama menatap masa depan bangsa dengan berkilau ide, penuh keyakinan, optimis bukan pesimis, menebar prestasi bukan menerbar benci, serta terus memberi kontribusi tidak hanya mengkritik tanpa solusi. Wahai pemuda, “Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas.” []