Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Membincang Toleransi Muslim dan Kristen di Momen Idulfitri

Toleransi antara umat Muslim, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu, Penghayat, Baha’i, dan umat lainnya adalah sangat mungkin.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
3 April 2025
in Rekomendasi
A A
0
Toleransi Muslim dan Kristen

Toleransi Muslim dan Kristen

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Toleransi Muslim dan Kristen menghiasi momen hari raya Idulfitri. Mulai dari umat Kristiani yang ikut menjaga kelancaran pawai takbiran. Seperti yang terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. (Detik.com, 31/03/2025). Hingga umat Katolik yang memperkenankan halaman gereja mereka untuk tempat Salat Id, ketika masjid sudah tidak mampu menampung jemaah yang memebludak. Sebagaimana kejadian di Gereja Hati Kudus dan Masjid Agung Jami, Kota Malang, Jawa Timur. (Detik.com, 31/03/2025).

Dan, banyak lagi momen toleransi lainnya. Hal ini menjadi bukti nyata, bahwa non-Muslim dapat berlaku baik terhadap kita umat Muslim. Perbedaan agama tidak mesti berujung pada kebencian antarumat, itu bisa mengambil wujud kerukunan antarumat. Tentu, kerukunan adalah hal yang lebih baik dalam realitas masyarakat Indonesia yang majemuk.

Perihal Toleransi Orang Kristen, al-Qur’an Telah Mengabarkan Hal Ini

Saya jadi ingat dengan firman Allah SWT, dalam Surah al-Maidah Ayat 82; “…Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.’ Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.”

Maksud orang Nasrani adalah orang Kristen. Ayat ini menerangkan bahwa orang Kristen dapat menjalin relasi baik dengan Muslim. Hal ini tidak lepas dari ajaran kasih dalam agama mereka. Pendeta dan rahib dapat kita maknai, adanya pemuka agama yang mengajarkan untuk saling mengasihi antarsesama manusia. Ajaran yang membuat mereka tidak sombong atas imannya, sehingga memungkinkan relasi dengan umat Muslim.

Ajaran kasih itu yang menjadikan umat Kristiani peduli dengan kelancaran pawai takbiran, meski mereka tahu yang menggema adalah Allahu-akbar (Allah Maha Besar). Membuat umat Katolik mau memperkenankan halaman gereja untuk tempat Salat Id, meski mereka tahu ibadah dan iman kita berbeda.

Toleransi Nabi terhadap Rombongan Kristen

Dalam sejarahnya, Nabi Muhammad SAW juga pernah menunjukkan ajaran kasih yang serupa dengan sikap toleran orang-orang Kristen di momen Idulfitri ini. Sikap yang menggambarkan makna al-Maidah 82, bahwa orang Islam dan orang Kristen dapat menjalin relasi yang baik.

Di mana, Nabi pernah memperkenankan rombongan orang-orang Kristen untuk memanfaatkan bagian Masjid Nabawih sebagai tempat kebaktian. Terhadap rombongan Kristen itu, sebagaimana mengutip Quraish Shihab dalam Toleransi: Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keberagamaan, Nabi juga berjanji untuk menjaga mereka. Tidak hanya dalam urusan sosial, namun juga dalam hal kemerdekaan beragama.

“Buat para penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka, atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum muslimin, maka hendaklah mereka dibantu….” Demikian penggalan janji Nabi kepada rombongan orang-orang Kristen.

Dalam hal ini, al-Qur’an telah mengabarkan bahwa orang Kristen dapat menjalin relasi baik dengan umat Muslim. Di sisi lain, Nabi sendiri juga telah mencontohkan sikap toleran terhadap orang Kristen. Maka, masihkah kita ingin berkata kerukunan antarumat beragama adalah tidak mungkin dan tidak perlu?

Tidak Hanya dengan Kristen, Toleransi Juga dengan Umat Berbeda Agama yang Lain

Apakah hanya orang Nasrani yang mungkin berlaku baik pada umat Muslim? Atau, apakah Muslim hanya perlu membangun toleransi dengan orang Kristen? Jawabannya, tentu tidak hanya dengan orang Kristen, namun juga dengan umat berbeda agama lainnya.

Sebagaimana ada pesan untuk menjalin relasi baik dengan orang Kristen, itu juga berlaku dengan umat agama lain. Poin dari al-Maidah 82 dan sikap baik Nabi terhadap rombongan Kristen, adalah kesadaran untuk membangun dan menjaga kerukunan antarumat beragama.

Mereka yang berbeda agama dapat bersahabat dengan Muslim. Begitupun, umat Muslim juga dapat bersahabat dengan umat berbeda agama. Syaratnya, sepanjang kita berjalan pada koridor ajaran kasih antarsesama manusia, dan bukan berdiri atas kesombongan.

Berdasarkan pandangan Faqihuddin Abdul Kodir dalam Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama, hal ini termasuk prinsip maslahah dalam relasi kesalingan antarumat beragama. Dalam prinsip maslahah antarumat, semua pemeluk agama menjadi subjek yang melakukan dan memperoleh kebaikan dalam kehidupan damai bersama.

Dalam hal ini, saya pikir semua agama mengajarkan prinsip maslahah, tentu dengan kerangka ajaran masing-masing. Oleh karena itu, toleransi antara umat Muslim, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu, Penghayat, Baha’i, dan umat lainnya adalah sangat mungkin. Juga sangat penting, jika kita mencitakan kedamaian dalam kehidupan masyarakat yang beragam agama ini. []

Tags: Hari Raya IdulfitriKeberagamaanKerukunan Antarumat BeragamaToleransi beragamaUmat Islam dan Kristen
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Memberikan Penghargaan Terhadap Kerja-kerja Kemanusiaan

Next Post

Makna Kemaslahatan

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Perayaan Lebaran
Personal

Prinsip Wa Laa Tusrifuuu dalam Mengurangi Konsumerisme pada Perayaan Lebaran

30 Maret 2025
Akhir Ramadan
Do'a

Doa Rasulullah dan Ulama Salih di Akhir Ramadan

30 Maret 2025
Idulfitri
Personal

Idulfitri, Hari Merayakan Toleransi: Sucinya Hati dari Nafsu Menyakiti Umat yang Berbeda Agama

27 Maret 2025
Bencana Kemanusiaan
Personal

Puasa Sebagai Perisai dari Bencana Kemanusiaan Akibat Perpecahan Antarumat Beragama

19 Maret 2025
Next Post
Kemaslahatan

Makna Kemaslahatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0