Mubadalah.id – Toleransi Muslim dan Kristen menghiasi momen hari raya Idulfitri. Mulai dari umat Kristiani yang ikut menjaga kelancaran pawai takbiran. Seperti yang terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. (Detik.com, 31/03/2025). Hingga umat Katolik yang memperkenankan halaman gereja mereka untuk tempat Salat Id, ketika masjid sudah tidak mampu menampung jemaah yang memebludak. Sebagaimana kejadian di Gereja Hati Kudus dan Masjid Agung Jami, Kota Malang, Jawa Timur. (Detik.com, 31/03/2025).
Dan, banyak lagi momen toleransi lainnya. Hal ini menjadi bukti nyata, bahwa non-Muslim dapat berlaku baik terhadap kita umat Muslim. Perbedaan agama tidak mesti berujung pada kebencian antarumat, itu bisa mengambil wujud kerukunan antarumat. Tentu, kerukunan adalah hal yang lebih baik dalam realitas masyarakat Indonesia yang majemuk.
Perihal Toleransi Orang Kristen, al-Qur’an Telah Mengabarkan Hal Ini
Saya jadi ingat dengan firman Allah SWT, dalam Surah al-Maidah Ayat 82; “…Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.’ Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.”
Maksud orang Nasrani adalah orang Kristen. Ayat ini menerangkan bahwa orang Kristen dapat menjalin relasi baik dengan Muslim. Hal ini tidak lepas dari ajaran kasih dalam agama mereka. Pendeta dan rahib dapat kita maknai, adanya pemuka agama yang mengajarkan untuk saling mengasihi antarsesama manusia. Ajaran yang membuat mereka tidak sombong atas imannya, sehingga memungkinkan relasi dengan umat Muslim.
Ajaran kasih itu yang menjadikan umat Kristiani peduli dengan kelancaran pawai takbiran, meski mereka tahu yang menggema adalah Allahu-akbar (Allah Maha Besar). Membuat umat Katolik mau memperkenankan halaman gereja untuk tempat Salat Id, meski mereka tahu ibadah dan iman kita berbeda.
Toleransi Nabi terhadap Rombongan Kristen
Dalam sejarahnya, Nabi Muhammad SAW juga pernah menunjukkan ajaran kasih yang serupa dengan sikap toleran orang-orang Kristen di momen Idulfitri ini. Sikap yang menggambarkan makna al-Maidah 82, bahwa orang Islam dan orang Kristen dapat menjalin relasi yang baik.
Di mana, Nabi pernah memperkenankan rombongan orang-orang Kristen untuk memanfaatkan bagian Masjid Nabawih sebagai tempat kebaktian. Terhadap rombongan Kristen itu, sebagaimana mengutip Quraish Shihab dalam Toleransi: Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keberagamaan, Nabi juga berjanji untuk menjaga mereka. Tidak hanya dalam urusan sosial, namun juga dalam hal kemerdekaan beragama.
“Buat para penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka, atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum muslimin, maka hendaklah mereka dibantu….” Demikian penggalan janji Nabi kepada rombongan orang-orang Kristen.
Dalam hal ini, al-Qur’an telah mengabarkan bahwa orang Kristen dapat menjalin relasi baik dengan umat Muslim. Di sisi lain, Nabi sendiri juga telah mencontohkan sikap toleran terhadap orang Kristen. Maka, masihkah kita ingin berkata kerukunan antarumat beragama adalah tidak mungkin dan tidak perlu?
Tidak Hanya dengan Kristen, Toleransi Juga dengan Umat Berbeda Agama yang Lain
Apakah hanya orang Nasrani yang mungkin berlaku baik pada umat Muslim? Atau, apakah Muslim hanya perlu membangun toleransi dengan orang Kristen? Jawabannya, tentu tidak hanya dengan orang Kristen, namun juga dengan umat berbeda agama lainnya.
Sebagaimana ada pesan untuk menjalin relasi baik dengan orang Kristen, itu juga berlaku dengan umat agama lain. Poin dari al-Maidah 82 dan sikap baik Nabi terhadap rombongan Kristen, adalah kesadaran untuk membangun dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Mereka yang berbeda agama dapat bersahabat dengan Muslim. Begitupun, umat Muslim juga dapat bersahabat dengan umat berbeda agama. Syaratnya, sepanjang kita berjalan pada koridor ajaran kasih antarsesama manusia, dan bukan berdiri atas kesombongan.
Berdasarkan pandangan Faqihuddin Abdul Kodir dalam Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama, hal ini termasuk prinsip maslahah dalam relasi kesalingan antarumat beragama. Dalam prinsip maslahah antarumat, semua pemeluk agama menjadi subjek yang melakukan dan memperoleh kebaikan dalam kehidupan damai bersama.
Dalam hal ini, saya pikir semua agama mengajarkan prinsip maslahah, tentu dengan kerangka ajaran masing-masing. Oleh karena itu, toleransi antara umat Muslim, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu, Penghayat, Baha’i, dan umat lainnya adalah sangat mungkin. Juga sangat penting, jika kita mencitakan kedamaian dalam kehidupan masyarakat yang beragam agama ini. []