Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Perempuan Negara

    Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Perempuan Negara

    Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membongkar Tabu Impotensi pada Laki-laki

Dalam satu masalah yang sama, impotensi. Ternyata ada beragam cara laki-laki dalam  mensikapinya. Semua akan dilakukan sebagai mekanisme pertahanan diri atau self defends mechanism

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
14 November 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Impotensi

Impotensi

865
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kemaren ada pemuda tolol seusiamu datang ke sini. Mau tahan lama, eh…burungnya digosok odol. Kadang-kadang, laki-laki itu memang otaknya ada di burungnya”. Ungkap Mak Jerot, dukun pijat lemah syahwat kepada pasiennya.

Mubadalah.id – Itu adalah penggalan dialog Film “Vengeance Is Mine, All Others Pay Cash”, (2021). Film berbahasa Indonesia produksi Palari Films yang digarap Edwin sebagai sutradara. Cerita ini diadaptasi dari novel berjudul; “Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas”, karya Eka Kurniawan. Film keren ini ditayangkan perdana pada segmen Concorso Internazionale, dalam ajang Locarno International Film Festival 2021 di Swiss. Apa kaitannya film ini dengan impotensi?

Film Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas ini berkisah tentang seorang pemuda bernama Ajo Kawir, yang sudah kehilangan rasa takut dalam hidupnya. Jagoan kampung ini sangat bernyali. Ia bisa melawan siapa saja untuk bertarung melawan dirinya. Dari balapan liar dengan motor butut, hingga perkelahian satu-lawan satu.

Dalam setiap adegan ekstrim yang dilakoninya, Ajo selalu teguh memegang prinsip yang sejatinya sangat ia benci; “hanya orang yang gak bisa ngaceng, bisa ngapain saja tanpa takut mati” (dikutip dari narasi Film “Vengeance Is Mine, All Others Pay Cash”). Meski babak belur dihajar gerombolan pemuda di tempat bilyar, Ajo tetap tidak akan pernah mengalah.

Dalam kesehariannya, ia termasuk pemuda santun dan cuek tapi terkenal. Ia mengelola bengkel mobil di kampungnya. Ajo, tidak pernah membuat onar, meski gemar berkelehi. Salah satu hiburan kegemarannya adalah mendengarkan siaran radio lagu-lagu dangdut kesukaanya di malam hari.

Suatu ketika, Ajo menantang tarung seorang juragan pasir dikampungnya yang selalu dikawal pendekar perempuan, bernama Iteung. Ajo berduel habis-habisan melawan Iteung. Ajo babak belur, penuh luka dan ambruk. Usai berkelahi habis-habisan, Ajo bisa memotong salah satu daun telinga juragan pasir sebagai symbol kejagoannya. Ajo dan Iteung jadi sering berjumpa, lalu keduanya saling jatuh cinta. Hasrat dan nyali besar Ajo untuk bertarung, didorong oleh sebuah rahasia, ia impoten.

Di tengah kebun pisang saat hujan deras, sepasang calon kekasih ini basah kuyup dan sedang mengungkap isi hatinya;

Ajo : “aku mencintaimu…”

Iteung : “apa…?. Katakan sekali lagi ”.

Ajo : “aku mencintaimu. Tapi aku tak bisa…”

Iteung : “tak bisa apa? Katakan!”

Ajo : “burungku tidak bisa berdiri…”

Iteung : “aku tidak peduli meski burungmu tidak bisa berdiri”.

Ajo : “apa yang akan kamu lakukan dengan laki-laki yang burungnya tidak bisa berdiri?”

Iteung : “aku akan mengawinimu!”

Mereka menikah, lalu keduanya harus berjuang mati-matian menaklukkan masalah ikutan yang akan terus menyertai masalah utamanya, impotensi!

Cerita Serupa

Mbah Kusnun, tinggal di desa berhawa dingin di lereng gunung Lawu. Ia berprawakan kurus tinggi, gagah sekali saat berjalan. Kumis dan jenggotnya memutih, dibiarkan tumbuh lebat, hingga menambah angker tampangnya. Dia sangat dikenal sebagai laki-laki jagoan kampung yang tidak mempan dibacok. Warga desa sangat takut, karena ia juga diyakini memiliki ilmu santet.

Tanpa malu, Mbah Kusnun  sesumbar bahwa ia adalah laki-laki super jago di atas ranjang. Ia mampu menaklukkan banyak perempuan yang ditidurinya. Untuk menambah kesan hebatnya, ia juga menyebarkan kabar, bahwa “burung”nya seukuran penis kuda. Para perempuan desa memilih untuk menghindar saat harus berjumpa dengannya. Mereka takut, sekaligus risih dan jijik dengan cerita yang sering diperbincangkan dimana-mana.

Suatu ketika, Mbah Kusnun meninggal dunia. Para kerabat kumpul untuk memandikan jenazahnya. Satu persatu pakaian mayat itu dilucuti. Ketika celana gombrongnya dicopot, sontak semua orang yang ada di tempat permandian itu  kaget luar biasa. Mata mereka terbelalak oleh ukuran penis Mbah Kusnun, yang hanya sebesar jari kelingking anak remaja. “Pret! Dasar penipu ulung Kowe Mbah!”. Kang Sarimin memaki dalam hatinya.

Jauh di daerah lain, ada cerita tentang Kaji Sarkum, saudagar toko klontong di Pasar Gombel Lor. Ia pernah punya 10 istri sekaligus. Meski demikian, tidak ada satupun yang berhasil memberikan keturunan. Ketika satu-persatu istrinya diceraikan, ternyata mereka bisa memberikan keturunan bersama dengan pasangan barunya.

Lalu Kaji Sarkum akan menikah lagi, dan cerai lagi, terus begitu. Para pemuda kampung mengantri, saling berebut menunggu janda Kaji Sarkum. Selain karena pasti cantik, ada yang sangat istimewa.  “Mantan istri Kaji Sarkum, dijamin tidak pernah digauli”. Begitulah rumornya.

Kabar bahwa Kaji Sarkum sebagai tukang kawin sudah menyebar kemana-kemana. Begitupun tentang kerahasiaan yang selama ini tertutup rapat. Lama-lama terbuka juga. Dia memang punya masalah dengan impotensi. Untuk mengatasinya, daripada konsultasi ke dokter, dia lebih memilih untuk menikah dengan perempuan berkali-kali.

Bermula dari Konstruksi Budaya

Bagi saya, impotensi, adalah hal biasa yang lumrah terjadi. Masalah ini jamak terjadi pada laki-laki. Sebagaimana sakit flu, batuk, sakit kepala, dan seterusnya. Mengapa masalah impotensi itu menjadi sangat luar biasa akibatnya? Karena para laki-laki acap membantahnya. Ada yang malu, hingga enggan mendiskusikan dengan pasangan. Apalagi mengobatinya. Mungkin, orang-orang itu sudah terbawa arus dalam kubangan konstruksi sosial yang ada, bahwa ejakulasi dini adalah aib yang nista.

Entah darimana asal mula konstruksi tentang relasi (laki-laki perempuan) yang dipercaya oleh banyak laki-laki itu. Mitosnya begitu beragam; Misalnya, bahwa kesenangan perempuan, hanya bisa dipenuhi dengan seks. Bahwa laki-laki boleh kalah bersaing dengan perempuan dalam hal apa saja, asal tidak kalah di atas ranjang.

Ketika laki-laki mengalami ejakulasi dini, maka harga diri dan kewibawaannya seolah runtuh seketika. Untuk itu, ia kerap memilih berbagai upaya untuk mengkompensasi kekalahannya. Tidak peduli apakah tindakan itu sangat membahayakan dirinya.

Impotensi, Menundukkan atau Membahagiakan?

Saya bukan ahli yang mampu mengatasi masalah impotensi. Hemat saya, masalah ini lebih lekat dengan persoalan emosi dan kejiwaan seseorang. Tapi, ia bisa berimplikasi pada daya tahan dan kemampuan seksual laki-laki. Saya memang kerap mengamati-tanpa teori-tentang cara laki-laki mengatasi masalah impotensi. Paling tidak, ada dua pandangan yang dianutnya;

Pertama, ada yang berpandangan, bahwa dalam hal persebutuhan antara laki-laki dan perempuan, seorang laki-laki harus mampu “mengalahkan” perempuan. Lelaki harus menjadi juara. Mungkin, pandangan ini dipengaruhi oleh propaganda obat kuat, media sosial, atau pandangan umum di lingkungannya.

Pandangan seperti ini bukan hanya keliru, tetapi juga membahayakan. Terutama bagi para perempuan. Ia akan berimplikasi pada pola relasi dalam keseharian hidup sebuah pasangan. Di mana, perempuan akan menjadi objek seksual yang perlu dikalahkan oleh keperkasaan seorang laki-laki. Dalam konteks yang lain, berarti, perempuan juga harus mengalah, tunduk dengan superioritas laki-laki.

Sayangnya, ketika laki-laki tidak mampu membuktikan keperkasaannya, ia akan sangat frustasi, lalu memilih jalan pintas. Seperti; penggunaan obat kuat, psikotropika. Sekedar untuk membuktikan keperkasaan semunya.

Kedua, adalah kelompok orang yang berusaha menerapkan prinsip kesalingan dalam membangun relasi pada sebuah pasangan. Mereka berpandangan, bahwa dalam hal berhubungan badan, masing-masing orang harus selalu mendasarkan dirinya pada prinsip; saling menyayangi, saling menyenangkan, saling memahami kekurangan masing-masing, saling mencintai, hingga puncaknya adalah, bisa saling membahagiakan pasangan.

Ketika ada masalah yang bisa menganggu pencapaian kebahagiaan pasangan, ia akan menganggapnya sebagai hal lumrah. Ia akan memilih untuk mendialogkannya secara terbuka, sehingga mampu menemukan akar masalah. Mungkin stress akibat pekerjaan dan sebagainya. Bahkan jika perlu, pasangan ini akan berkonsultasi dengan para ahli sebagai jalan keluarnya.

Dalam satu masalah yang sama, impotensi. Ternyata ada beragam cara laki-laki dalam  mensikapinya. Semua akan dilakukan sebagai mekanisme pertahanan diri atau self defends mechanism. Ajo Kawir, memilih untuk berkelahi, ikut balapan liar dan melakukan aktifitas ekstrim yang membahayakan dirinya.

Mbah Kusnun, memilih untuk menyebarkan berita bohong tentang keperkasaanya. Kaji Sarkum, memilih untuk mengawini puluhan perempuan, sekedar untuk membuktikan kejantanannya. Sementara itu, akar masalah mereka, impotensi, tidak juga menemukan solusi.

Selalu ada masalah dalam hidup seseorang ketika berpasangan. Meski wujudnya berbeda, namun, dibutuhkan satu sikap dewasa yang sama untuk mengatasinya. []

Tags: Hak Kesehatan ReproduksiImpotensikeluargaKesalinganKesehatan Mentallaki-lakiseksualitas
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID