• Login
  • Register
Kamis, 9 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pentingnya Tanamkan Relasi Kesalingan Bagi Suami dan Istri

Redaksi Redaksi
19/04/2022
in Aktual, Hikmah
0
Perempuan bukan budak suami

Perempuan bukan budak suami

65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Al-Kaysi Buntet, Cirebon, Nyai Hj. Fadillah Munawaroh mengatakan dalam kehidupan rumah tangga, sebaiknya pasangan suami dan istri menanamkan sikap relasi kesalingan (mubadalah).

Sikap berelasi itu, menurut perempuan yang kerap disapa Nyai Fadillah, suami dan istri tidak ada yang merasa lebih unggul, dan lebih menguasai.

“Jadi harus ada relasi mubadalah (kesalingan) dan saling keterbukaan bagi suami dan istri. Keduanya itu harus berelasi bukan malah satu merasa lebih unggul atau lebih tinggi dari salah satunya,” kata Nyai Fadillah, dalam video Ngaji Cinta di akun Facebook Mubadalah.id.

Ketika relasi itu menjadi pondasi bagi suami dan istri, Nyai Fadillah menegaskan, maka akan terwujudnya wa’asyiruhunna bil ma’ruf (saling berbuat baik).

“Itu adalah patokan utama, al-ma’ruf adalah kebaikan, yang mana kebaikan kita harus selalu dijaga,” tegasnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Nabi Saw Meminta Kepada Para Suami agar Jangan Melecehkan Istri
  • 4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui
  • Teladan Bersolidaritas dan Pesan Moral Untuk Masa Depan

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?

Nabi Saw Meminta Kepada Para Suami agar Jangan Melecehkan Istri

4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

Teladan Bersolidaritas dan Pesan Moral Untuk Masa Depan

“Menjaganya bagaimana ? tentu kita harus berbuat baik kepada istri, agar istripun berbuat baik kepada suami,” tambahnya.

Nyai Fadillah mengingatkan bahwa suami istri juga harus saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

“Jadi keduanya adalah bukan merupakan konco wingkin, tetapi keduanya itu adalah saling melengkapi, yang satunya melengkapi kekurangnya begitupun sebaliknya,” ungkapnya.

Nyai Fadillah juga meminta suami dan istri juga jangan saling merendahkan satu dengan yang lain. Melainkan keduanya harus saling menguatkan.

“Jika kita menjadi suami istri jangan sampai kita merendahkan salah satu dari suami atau istri, tapi harus saling menguatkan, nanti akan terjadi mitsaqon ghalidzan, jadilah keluarga yang maslahah dan kokoh,” tutupnya. (Rul)

Tags: istriKesalinganMubadalahRelasisikapsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

hukum suami mengasuh anak

Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?

8 Februari 2023
Umm Hisyam ra Menghafal Al-Qur'an dari Lisan Nabi Saw

Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

8 Februari 2023
Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir

Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

8 Februari 2023
Jangan Melecehkan Istri

Nabi Saw Meminta Kepada Para Suami agar Jangan Melecehkan Istri

8 Februari 2023
anak adalah amanah

Anak Adalah Amanah yang Harus Dijaga oleh Orang Tua

7 Februari 2023
Kaum Santri

Kaum Santri; Ashabul Kahfi Masa Kini

7 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Pemikiran Keislaman di Malaysia dan Indonesia pada 6 Tips Berdakwah Ala Nyai Awanilah Amva
  • Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi pada Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist