Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memilih Pasangan: Menggunakan Logika atau Perasaan?

Memilih pasangan senyatanya tidak cukup hanya berlandaskan perasaan cinta saja karena kadarnya bisa naik turun tak kenal waktu, tidak dengan karakter yang sudah melekat pada diri setiap orang

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
6 Juli 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Pasangan

Pasangan

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki usia kepala dua, banyak perempuan terbiasa membicarakan seputar berkeluarga atau mencari pasangan masa depan. Topik tersebut seringkali datang dari percakapan bersama orang-orang terdekat, misalnya orang tua, kerabat atau sahabat. Dalam perjumpaan di meja makan, acara arisan keluarga, atau tempat tongkrongan, seringkali menyinggung soal jodoh dan pernikahan, memberi pandangan, nasihat, dan kiat mencari pasangan hidup yang baik.

Tapi, apakah petuah-petuah tersebut benar-benar menjamin pilihan kita nanti? Bagaimana jika kita dihadapkan dengan perasaan yang tak satupun orang mengerti? Atau kita sebaiknya bersikap realistis saja dalam memilih pasangan?

Perasaan cinta memang sangat penting dalam suatu hubungan. Apalagi dalam sebuah ikatan pernikahan, untuk menuju sakinah (ketenangan jiwa) membutuhkan mawaddah (rasa cinta) agar menciptakan rahmah (kasih sayang pada ketidaksempurnaan sekalipun) dalam bahtera rumah tangga. Maka, perasaan cinta adalah salah satu hal yang harus hadir dalam suatu hubungan. Lalu, apa dengan melibatkan perasaan saja sudah cukup?

Dalam hadis nabi yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dan Imam Al-Muslim, dari sahabat Abi Hurairah Rasulullah bersabda: “Wanita umumnya dinikahi karena 4 hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, maka kalian akan beruntung”.  

Secara prinsip mubadalah (kesalingan) yang digagas oleh Dr. Faqihudin Abdul Kodir, hadis tersebut sama halnya diperuntukkan bagi perempuan dalam memilih suami. Maka, dari hadis di atas kita bisa menyimpulkan bahwa ada 4 kriteria dalam memilih pasangan yaitu finansial, keturunan, penampilan, dan keimanan.

Selain itu, dari hadis tersebut juga tidak disebutkan mengenai keterlibatan perasaan dalam memilih pasangan. Jadi, bermodalkan perasaan saja tidak cukup untuk menentukan jodoh kita. Diperlukan logika untuk bisa menyeimbangkan suatu pilihan yang menentukan baik buruknya masa depan. 4 kriteria pasangan ideal yang telah disebutkan di atas, sangat merepresentasikan wujud hubungan yang baik.

Finansial yang kuat menandakan kesiapan membangun bahtera rumah tangga dengan kebutuhan yang bermacam-macam. Keturunan yang baik mencerminkan didikan yang baik pula. Setiap orang sangat normal jika melihat pasangan dari segi penampilannya juga, walaupun terkait penampilan itu sendiri bersifat relatif.

Kriteria yang lebih ditekankan adalah perihal keimanan, yang berkaitan dengan agama. Apabila seseorang mengenal Tuhan dan ajaran-Nya dengan baik, maka akan memberikan dampak positif untuk kemaslahatan yang seluas-luasnya.

Tak hanya itu, dengan menggunakan logika dalam menjalin hubungan, dapat menghindarkan kita dari Toxic Relationship, hubungan yang tidak sehat. Banyak kasus relasi pasangan yang kandas atau bahkan berakhir tragis oleh sebab dorongan emosional yang berlebih.

Misalnya, sebuah peristiwa yang terjadi di Palembang beberapa bulan yang lalu ialah seorang laki-laki nekat membunuh kekasihnya karena hubungan mereka yang tidak direstui oleh orang tua perempuan karena suatu alasan. Alih alih melepaskan cinta dengan ikhlas, pelaku justru bertindak abusive.

Itu baru satu kasus dari jutaan lainnya yang terjadi. Michael Levine, seorang penulis dan konsultan hubungan menjelaskan bahwa sisi emosional manusia mendorong 80% dalam bersikap, sedangkan nalar berpikir hanya terlibat 20% saja dalam pengambilan keputusan.

Padahal, berdasarkan buku Jean Oestrie yang berjudul What is Logic and Why Should We Study Logic disampaikan bahwa untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dengan lebih baik, manusia membutuhkan kerja nalar yang baik dan optimalisasi berpikir logis.

Pentingnya berpikir logis dalam memilih pasangan juga bertujuan untuk memperkokoh landasan hubungan itu sendiri. Setiap orang pasti memiliki tujuan-tujuan tertentu dalam membangun suatu relasi. Mislanya, tujuan yang bersifat materil, sosial ataupun spiritual. Tujuan yang dibentuk dari logika tersebut yang kemudian bisa menuntun kita untuk menjalin suatu hubungan yang serius.

Sayangnya, jatuh cinta justru seringkali memabukkan. Menurut Professor Stephanie Ortigue dari Syracuse University di kota New York, otak manusia saat jatuh cinta mengalami euforia seperti kecanduan kokain yang dipengaruhi oleh hormon seperti okistosin. Perasaan senang yang berlebihan dan mendominasi ini membuat orang sulit berpikir secara logis, seperti orang yang sedang mabuk.

Apalagi, perasaan itu sendiri seringkali berubah-ubah. Dalam penelitiannya yang berjudul The Science of Compassionate Love: Theory, Research and Applications, masih dari Professor Stephanie Ortigue, ia menjelaskan bahwa euforia jatuh cinta itu memiliki fase di mana hormon cinta bisa berkurang dari waktu ke waktu.

Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Maka dari itu, tidak jarang terjadi pasangan yang manis di awal hubungan dan malah renggang setelah jalan beberapa bulan atau tahunan.

Oleh sebab itu, para pecinta membutuhkan pikiran yang logis untuk membangun suatu hubungan yang kemudian diperkuat dengan adanya komitmen. Namun, tidak jarang beberapa dari kita yang masih terperdaya oleh cinta. Bahkan, sampai bisa dibutakan oleh perasaannya sendiri terhadap pasangannya.

Selalu mengalah dengan asumsi bahwa pasangannya akan berubah di kemudian hari atau bahkan memaklumi jika pasangan berbuat kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Sikap tersebut adalah alarm yang mencerminkan hubungan tidak sehat dan pasangannya yang jauh dari kata ideal.

Adapun ciri pasutri ideal dalam pandangan Ibu Nyai Dr. Nur Rofiah Bil, Uzm, seorang dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ) dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah, menyebutkan bahwa salah satu ciri pasangan yang ideal adalah mereka yang menjadikan pasangannya subjek penuh dalam kehidupan.

Artinya, laki-laki dan perempuan memiliki perlakuan dan nilai yang sama sebagai manusia. Istri harus menghormati suami, begitupun suami harus menghormati istri. Tidak ada ketaatan mutlak selain kepada Allah SWT.

Sikap saling menghormati dapat diperoleh dari membangun perspektif kesalingan, memiliki prinsip kesetaraan dan keadilan gender, sehingga membentuk kepribadian yang maslahah bagi pasangannya, kemudian hidup bersama untuk menebar kebaikan seluas-luasnya. Memilih pasangan senyatanya tidak cukup hanya berlandaskan perasaan cinta saja karena kadarnya bisa naik turun tak kenal waktu, tidak dengan karakter yang sudah melekat pada diri setiap orang. []

Tags: GenderistriJodohkeadilankeluargaKesalinganKesetaraanmenikahPerjanjian Perkawinanpernikahansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

2 Februari 2026
"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0