Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memilih Pasangan: Menggunakan Logika atau Perasaan?

Memilih pasangan senyatanya tidak cukup hanya berlandaskan perasaan cinta saja karena kadarnya bisa naik turun tak kenal waktu, tidak dengan karakter yang sudah melekat pada diri setiap orang

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
6 Juli 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Pasangan

Pasangan

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki usia kepala dua, banyak perempuan terbiasa membicarakan seputar berkeluarga atau mencari pasangan masa depan. Topik tersebut seringkali datang dari percakapan bersama orang-orang terdekat, misalnya orang tua, kerabat atau sahabat. Dalam perjumpaan di meja makan, acara arisan keluarga, atau tempat tongkrongan, seringkali menyinggung soal jodoh dan pernikahan, memberi pandangan, nasihat, dan kiat mencari pasangan hidup yang baik.

Tapi, apakah petuah-petuah tersebut benar-benar menjamin pilihan kita nanti? Bagaimana jika kita dihadapkan dengan perasaan yang tak satupun orang mengerti? Atau kita sebaiknya bersikap realistis saja dalam memilih pasangan?

Perasaan cinta memang sangat penting dalam suatu hubungan. Apalagi dalam sebuah ikatan pernikahan, untuk menuju sakinah (ketenangan jiwa) membutuhkan mawaddah (rasa cinta) agar menciptakan rahmah (kasih sayang pada ketidaksempurnaan sekalipun) dalam bahtera rumah tangga. Maka, perasaan cinta adalah salah satu hal yang harus hadir dalam suatu hubungan. Lalu, apa dengan melibatkan perasaan saja sudah cukup?

Dalam hadis nabi yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dan Imam Al-Muslim, dari sahabat Abi Hurairah Rasulullah bersabda: “Wanita umumnya dinikahi karena 4 hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, maka kalian akan beruntung”.  

Secara prinsip mubadalah (kesalingan) yang digagas oleh Dr. Faqihudin Abdul Kodir, hadis tersebut sama halnya diperuntukkan bagi perempuan dalam memilih suami. Maka, dari hadis di atas kita bisa menyimpulkan bahwa ada 4 kriteria dalam memilih pasangan yaitu finansial, keturunan, penampilan, dan keimanan.

Selain itu, dari hadis tersebut juga tidak disebutkan mengenai keterlibatan perasaan dalam memilih pasangan. Jadi, bermodalkan perasaan saja tidak cukup untuk menentukan jodoh kita. Diperlukan logika untuk bisa menyeimbangkan suatu pilihan yang menentukan baik buruknya masa depan. 4 kriteria pasangan ideal yang telah disebutkan di atas, sangat merepresentasikan wujud hubungan yang baik.

Finansial yang kuat menandakan kesiapan membangun bahtera rumah tangga dengan kebutuhan yang bermacam-macam. Keturunan yang baik mencerminkan didikan yang baik pula. Setiap orang sangat normal jika melihat pasangan dari segi penampilannya juga, walaupun terkait penampilan itu sendiri bersifat relatif.

Kriteria yang lebih ditekankan adalah perihal keimanan, yang berkaitan dengan agama. Apabila seseorang mengenal Tuhan dan ajaran-Nya dengan baik, maka akan memberikan dampak positif untuk kemaslahatan yang seluas-luasnya.

Tak hanya itu, dengan menggunakan logika dalam menjalin hubungan, dapat menghindarkan kita dari Toxic Relationship, hubungan yang tidak sehat. Banyak kasus relasi pasangan yang kandas atau bahkan berakhir tragis oleh sebab dorongan emosional yang berlebih.

Misalnya, sebuah peristiwa yang terjadi di Palembang beberapa bulan yang lalu ialah seorang laki-laki nekat membunuh kekasihnya karena hubungan mereka yang tidak direstui oleh orang tua perempuan karena suatu alasan. Alih alih melepaskan cinta dengan ikhlas, pelaku justru bertindak abusive.

Itu baru satu kasus dari jutaan lainnya yang terjadi. Michael Levine, seorang penulis dan konsultan hubungan menjelaskan bahwa sisi emosional manusia mendorong 80% dalam bersikap, sedangkan nalar berpikir hanya terlibat 20% saja dalam pengambilan keputusan.

Padahal, berdasarkan buku Jean Oestrie yang berjudul What is Logic and Why Should We Study Logic disampaikan bahwa untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dengan lebih baik, manusia membutuhkan kerja nalar yang baik dan optimalisasi berpikir logis.

Pentingnya berpikir logis dalam memilih pasangan juga bertujuan untuk memperkokoh landasan hubungan itu sendiri. Setiap orang pasti memiliki tujuan-tujuan tertentu dalam membangun suatu relasi. Mislanya, tujuan yang bersifat materil, sosial ataupun spiritual. Tujuan yang dibentuk dari logika tersebut yang kemudian bisa menuntun kita untuk menjalin suatu hubungan yang serius.

Sayangnya, jatuh cinta justru seringkali memabukkan. Menurut Professor Stephanie Ortigue dari Syracuse University di kota New York, otak manusia saat jatuh cinta mengalami euforia seperti kecanduan kokain yang dipengaruhi oleh hormon seperti okistosin. Perasaan senang yang berlebihan dan mendominasi ini membuat orang sulit berpikir secara logis, seperti orang yang sedang mabuk.

Apalagi, perasaan itu sendiri seringkali berubah-ubah. Dalam penelitiannya yang berjudul The Science of Compassionate Love: Theory, Research and Applications, masih dari Professor Stephanie Ortigue, ia menjelaskan bahwa euforia jatuh cinta itu memiliki fase di mana hormon cinta bisa berkurang dari waktu ke waktu.

Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Maka dari itu, tidak jarang terjadi pasangan yang manis di awal hubungan dan malah renggang setelah jalan beberapa bulan atau tahunan.

Oleh sebab itu, para pecinta membutuhkan pikiran yang logis untuk membangun suatu hubungan yang kemudian diperkuat dengan adanya komitmen. Namun, tidak jarang beberapa dari kita yang masih terperdaya oleh cinta. Bahkan, sampai bisa dibutakan oleh perasaannya sendiri terhadap pasangannya.

Selalu mengalah dengan asumsi bahwa pasangannya akan berubah di kemudian hari atau bahkan memaklumi jika pasangan berbuat kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Sikap tersebut adalah alarm yang mencerminkan hubungan tidak sehat dan pasangannya yang jauh dari kata ideal.

Adapun ciri pasutri ideal dalam pandangan Ibu Nyai Dr. Nur Rofiah Bil, Uzm, seorang dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ) dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah, menyebutkan bahwa salah satu ciri pasangan yang ideal adalah mereka yang menjadikan pasangannya subjek penuh dalam kehidupan.

Artinya, laki-laki dan perempuan memiliki perlakuan dan nilai yang sama sebagai manusia. Istri harus menghormati suami, begitupun suami harus menghormati istri. Tidak ada ketaatan mutlak selain kepada Allah SWT.

Sikap saling menghormati dapat diperoleh dari membangun perspektif kesalingan, memiliki prinsip kesetaraan dan keadilan gender, sehingga membentuk kepribadian yang maslahah bagi pasangannya, kemudian hidup bersama untuk menebar kebaikan seluas-luasnya. Memilih pasangan senyatanya tidak cukup hanya berlandaskan perasaan cinta saja karena kadarnya bisa naik turun tak kenal waktu, tidak dengan karakter yang sudah melekat pada diri setiap orang. []

Tags: GenderistriJodohkeadilankeluargaKesalinganKesetaraanmenikahPerjanjian Perkawinanpernikahansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ladies, Jangan Asal Menikah Tanpa Persiapan

Next Post

Pilih Al Qur’an atau Pancasila?

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Ketaatan Istri
Pernak-pernik

Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

10 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Next Post
Pancasila

Pilih Al Qur'an atau Pancasila?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0