Mubadalah.id – Sebuah versi mengisahkan prosesi pernikahan kedua orang itu. Imam Ja’far al-Shadiq mengatakan: “Manakala Nabi Muhammad saw hendak menikahi (meminang) Siti Khadijah binti Khwailid, Abu Thalib, paman Nabi, bersama serombongan keluarganya bersama-sama mendatangi Waraqah bin Naufal, paman Khadijah.”
Sesudah bertemu dan bicara sedikit, Abu Thalib menyampaikan kata-kata lamaran: “Alhamdu li Rabb hadza al-Bait (Segala puji bagi pemilik rumah ini) yang telah menjadikan kita sebagai keturunan Ibrahim dan keluarga besar Ismail. Kita berada di tempat/tanah air yang mulia dan aman. Kita juga menjadi pemimpin masyarakat. Semoga Dia memberkati negeri yang aman sentosa ini.”.
“Kemudian, laki-laki anak saudara saya ini (Muhammad saw) adalah pemuda Quraisy yang terkemuka dan sangat terkenal kebaikannya, tak ada orang yang bisa menyamai kebesaran dia, tidak pula ada orang yang lebih adil dari dia, meskipun dia seorang miskin yang tidak punya harta, sesuatu yang pada saatnya akan hilang, suatu naungan yang lenyap.”
“Anak muda ini tertarik kepada Khadijah sebagaimana juga Khadijah tertarik kepadanya. Kami datang kepadamu untuk melamar/meminang dia (Khadijah) dengan persetujuan dan atas perintahnya. Maskawinnya aku yang menanggungnya dari uangku sendiri, sebanyak yang kalian minta, baik tunai maupun tempo. Dan dia (Muhammad) anak muda yang hebat, berakhlak mulia dan cerdas, jenius”.
Pasca Lamaran
Sesudah Abu Thalib menyampaikan kata-kata lamaran itu, paman Khadijah menyambut dengan ucapan terbata-bata. Beliau menjawab dengan singkat dan mengulang-ulang. Beliau adalah seorang pendeta. Khadijah kemudian menyela dengan mengatakan :
يا عمّاه، إنّك وإن كنت أولى بنفسي منّي في الشهود، فلستَ أولى بي من نفسي، قد زوّجتك يا محمّد نفسي، والمهر عليّ في مالي، فأمر عمّك فلينحر ناقة فليولم بها، وادخل على أهلك
“Pamanku, meskipun engkau lebih utama daripada aku untuk menyampaikan kesaksian ini, tetapi engkau tidak lebih utama daripada aku untuk kepentingan diriku sendiri. “Muhammad, aku menikahkan diriku denganmu. Maskawinnya dari aku sendiri. Suruhlah pamanmu untuk menyembelih unta lalu walimah tasyakkur, dan masuklah kepada keluargamu”.
Abu Thalib mengatakan : “Saudara-saudara sekalian saksikanlah. Dia (Khadijah) telah menerima pinangan/lamaran Muhammad, dan dia yang memberikan mahar/maskawinnya dari hartanya sendiri”.
Sebagian orang Quraisy yang hadir/menyaksikan mengatakan : “Wah, ini aneh sekali, mahar/maskawin kok dari perempuan dari hartanya sendiri”.
Mendengar ucapan orang itu, Abu Thalib tidak suka mendengar kritikan itu. Lalu mengatakan : “Jika mereka seperti keponakanku ini, laki-laki akan diminta mahar tinggi. Jika seperti kalian, niscaya kalian tidak akan menikahkannya kecuali dengan maskawin yang tinggi/mahal”.
Pasca Akad Nikah
Usai acara akad nikah itu, Abu Thalib kemudian keluar untuk memenuhi permintaan Khadijah : menyembelih unta untuk walimah. Dan Rasulullah saw, masuk kamar bersama istrinya Khadijah”.
Diceritakan bahwa Abu Thalib menyembelih dua ekor unta dan memberi makan kepada masyarakat. Ia meminta Khadijah agar memerintahkan para budak perempuannya untuk menari dan memukul rebana. Abu Thalib merasa sangat bahagia dan berkata :
وقال: الحمد لله الذي أذهب عنا الكرب ودفع عنا الغموم
“Alhamdulillah yang telah melepaskan kami dari kesulitan dan kemurungan”
Konon itulah upacara Walimah yang pertama yang diselenggarakan Nabi saw. Tanggal 10 Rabi’ al-Awwal, 15 tahun sebelum Muhammad menjadi utusan Tuhan (Rasul), keduanya menjalin perjanjian untuk hidup bersama sampai akhir hayat sebagai pasangan suami-istri. []