• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan, Meneladani Akhlak Nabi

Nurul Bahrul Ulum Nurul Bahrul Ulum
27/10/2020
in Aktual, Featured
0
Usia Pernikahan Sayyidah Aisyah dengan Rasulullah

Usia Pernikahan Sayyidah Aisyah dengan Rasulullah

667
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tidak kenal Nabi Muhammad SAW? Saya rasa semua umat Islam mengenal Rasul kita, Muhammad SAW. Banyak orang mengenal Muhammad hanya sebagai seorang Nabi dan Rasul yang membawa ajaran Islam. Padahal, dalam posisinya sebagai Rasulullah, beliau adalah matahari keadilan dan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan, yang menerangi kehidupan umat manusia di seluruh dunia, sepanjang masa, bahkan hingga hari ini.

Ingatkah, pada tahun ke-10 H, di bawah terik matahari, di atas onta Qashwah kesayangannya, di hadapan sekitar 114.000-an Nabi Muhammad SAW berpidato di jabal rahmah padang Arafah:

أيها الناس: ان لنسائكم عليكم حقا, ولكن عليهنّ حق ألا يوطئن فرشكم غيركم, ولا يدخلن أحدا تكرهونه بيتكم الا باذنكم, ولا يأتين بفاحشة؛ فان فعلن, فان الله قد أذن لكم أن تعضلوهن, وتهجروهن في المضاجع وتضربوهن ضربا غير مبرح, فان انتهين وأطعنكم, فعليكم رزقهن وكسوتهن بالمعروف. وانما النساء عندكم عوان, ولا يملكنّ لأنفسهن شيئا, أخذتموهن بأمانة الله, واستحللتم فروجهن بكلمة الله. فاتقوا الله في النساء, واستوصوا بهن خيرا.

“Wahai manusia, sesungguhnya kaum perempuan memiliki hak atas kamu (kaum laki-laki) sebagaimana laki-laki memiliki hak atas perempuan. Sesungguhnya kaum perempuan (hari ini) tidak berdaya di hadapan kaum laki-laki. Kaum perempuan tidak berdaulat atas dirinya.  Sementara kaum laki-laki berumah tangga dengan perempuan atas amanat Allah dan menghalalkan persetubuhan atas nama Allah, maka  bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan kaum perempuan. Mintalah pertimbangan kebaikan kepada perempuan (untuk pergaulan yang maslahat bagi keduanya).”

Apabila kita dengarkan khutbatul wada’ ini pada hari ini mungkin terasa datar saja. Akan tetapi, pidato itu disampaikan oleh Rasulullah SAW pada 14 abad yang lalu (abad VII M), jauh sebelum gerakan feminisme muncul, di hadapan masyarakat suatu negeri yang masih malu memiliki anak perempuan, pernah mengubur hidup-hidup bayi perempuan, masih mempraktikkan poligami tak terbatas, dan memperlakukan perempuan sebagai objek seksual belaka.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Dalam konteks seperti itu, pidato ini sungguh menggelagar, mengguncang bumi Mekah dan Madinah yang masih sangat patriarkis. Dengan demikian, isi khutbatul wada’ tadi dapat dikatakan wasiat Rasulullah SAW untuk seluruh umat manusia, untuk mengakui hak-hak perempuan yang setara dengan laki-laki, memenuhi hak-hak tersebut, dan memperlakukannya secara adil dan manusiawi dalam seluruh lini kehidupan.

Kita tidak boleh mengurangi dan menghalangi pemenuhan, apalagi melanggar hak-hak perempuan dalam kehidupan bersama, sekalipun atas nama agama. Islam menjamin dan melindungi kesetaraan dan keadilan bagi laki-laki dan perempuan. Sabda Nabi Muhammad SAW:

النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

“Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung laki-laki.”

Oleh karena itu, kelahiran Nabi (maulidunnabiy) adalah momentum penting bagi pemanusiaan perempuan dan kesetaraan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan. Beliau adalah seorang feminis sebelum feminisme lahir.

Berislam berarti menegakkan kesetaraan dan keadilan laki-laki dan perempuan kapan pun, di manapun dan dalam relasi apapun. Menegakkan kesetaraan dan keadilan laki-laki dan perempuan adalah meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW yang firman Allah dalam al-Qur’an surat al-Ahzab ayat 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. Oleh karena itu, mari merefleksi bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan memperjuangkan hak-hak kemanusiaan perempuan dengan seutuhnya, dan sesungguh-sungguhnya, sebagaimana teladan Nabi kita yang mulia. []

Tags: feminismekeadilankemanusiaanKesetaraanMaulid Nabiperempuan
Nurul Bahrul Ulum

Nurul Bahrul Ulum

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID