Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Dalam Islam, ḥayā’ adalah nilai spiritual yang seharusnya membentuk integritas moral—bukan beban yang membungkam.

Layyinah Ch by Layyinah Ch
29 Mei 2025
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Al-Ḥayā’

Al-Ḥayā’

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya mengisi pengajian rutin bersama ibu-ibu di lingkungan tempat tinggal saya. Tema yang saya angkat saat itu adalah al-hayā’—rasa malu. Saya membacakan beberapa hadis Nabi, di antaranya sebuah hadis populer:  “الحياء شعبة من الإيمان” (malu adalah cabang dari iman).

Sebagian dari peserta majlis mengangguk setuju, sebagian lain menyimak dalam diam. Tapi ketika saya bertanya, “Malu itu untuk dimiliki siapa? Perempuan saja atau juga laki-laki?” suasana mendadak hening. Di titik itu, saya merasa sedang menyentuh sesuatu yang selama ini tak banyak terbicarakan. Meski sangat dekat dengan keseharian kita sebagai Perempuan.

Sebagai perempuan yang tumbuh besar di lingkungan pesantren, saya cukup akrab dengan ajaran tentang al-ḥayā’ (rasa malu). Sejak kecil, kami diajarkan bahwa malu adalah mahkota perempuan. Bahwa perempuan mulia adalah perempuan yang menunduk, tidak banyak bicara, dan tidak tampil mencolok.

Tapi seiring waktu, saya mulai bertanya. Mengapa ajaran tentang malu lebih sering terarahkan pada tubuh dan suara perempuan, ketimbang akhlak dan tanggung jawab laki-laki?

Pertanyaan itu kembali mengudara ketika saya membaca kisah-kisah perempuan yang baru berani bersuara tentang pelecehan seksual yang mereka alami setelah beberapa tahun. Alasan mereka malu karena harus menjaga kehormatan keluarga. Sayangnya, reaksi masyarakat sering kali tak bersahabat. “Kenapa baru sekarang bicara?”, “Kenapa tidak diam saja?” Seolah-olah yang bermasalah bukan pelaku, tapi keberanian korban.

Sebagai seorang ibu, pengajar, dan perempuan yang hidup di ruang sosial keagamaan, saya menyaksikan sendiri sering kali ḥayā’ termanipulasi menjadi alat kontrol terhadap perempuan. Korban diminta diam “demi nama baik”. Orang tua, guru, bahkan tak jarang lembaga lebih takut pada aib sosial daripada luka psikologis yang anak-anak perempuan mereka alami.

Saat itulah saya sadar: kita sedang mewarisi budaya malu yang salah arah. Padahal dalam Islam, ḥayā’ adalah nilai spiritual yang seharusnya membentuk integritas moral—bukan beban yang membungkam.

Al-Ḥayā’ Sejati: Malu untuk Menyakiti, Bukan Malu untuk Bicara

Dalam hadis yang sangat masyhur, Rasulullah ﷺ bersabda:

“الحياء شعبة من الإيمان”

“Malu adalah cabang dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berangkat dari pemaknaan lafalnya, hadis ini secara utuh tidak menyebutkan jenis kelamin. Artinya, ḥayā’ adalah nilai yang seharusnya berlaku universal. Bagi siapa pun yang mengaku beriman, laki-laki maupun perempuan.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Ḥikam menegaskan bahwa ḥayā’ lahir dari kesadaran bahwa Allah selalu melihat. Maka, malu dalam Islam seharusnya menjadi kekuatan aktif untuk menahan diri dari menyakiti sesama. Dalam konteks ini, seharusnya pelaku kekerasanlah yang malu—bukan malah korban yang terpinggirkan.

Musdah Mulia dalam Ensiklopedia Muslimah Reformis juga mengingatkan, ”Ketika ‘malu’ hanya terbebankan pada korban, itu bukan ajaran agama, tapi bentuk penindasan struktural.”

Sayangnya, struktur sosial kita lebih sering memaksa perempuan untuk menanggung beban moral yang seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku.

Sebagai pengajar, saya pernah mendengar mahasiswi yang ragu melaporkan dosennya karena takut dianggap “tidak pantas”. Lagi-lagi, bukan pelaku yang merasa malu, tapi korban yang terbebani rasa bersalah.

Itulah sebabnya, kita perlu mengembalikan makna ḥayā’ kepada fungsinya yang adil dan memberikan penjagaan.

Pendekatan Mubādalah: Malu yang Saling Menjaga

Dalam perspektif mubādalah—pendekatan tafsir kesalingan yang ditawarkan oleh guru saya, KH. Faqihuddin Abdul Kodir— semua nilai dalam Islam berlaku untuk laki-laki dan perempuan, kecuali jika disebutkan secara eksplisit berbeda.

Maka jika perempuan kita ajarkan untuk punya rasa malu, laki-laki pun harus. Atau, malu mempermainkan perempuan. Malu membiarkan candaan seksis di grup WhatsApp. Dan, malu saat menjadikan pelecehan sebagai lelucon.

Ḥayā’ bukan hanya cara berpakaian, tapi cara berpikir dan bersikap. Dalam kerangka mubādalah, malu adalah kesadaran kolektif yang membentuk peradaban adil.

Kritik dari Feminisme Islam: Bebaskan Malu dari Fungsi Penindasan

Asma Lamrabet dalam Le Coran et les Femmes mengkritik bagaimana rasa malu disalahgunakan untuk membungkam perempuan dan membatasi ruang geraknya.

“Padahal Islam berbicara tentang malu sebagai kekuatan moral yang membebaskan, bukan menindas,” tulisnya.

Senada, Fatima Mernissi mengungkapkan bahwa banyak sistem sosial Muslim memelintir ajaran agama untuk mengontrol tubuh perempuan, sementara pelaku kekerasan luput dari beban moral yang sama.

Di sinilah al-ḥayā’ kehilangan rohnya: saat kita gunakan untuk menjaga “aib”, tapi membiarkan kezaliman. Membiarkan pelaku berkeliaran tanpa sanksi sosial.

Menuju Budaya Malu yang Berkeadilan

Lalu, dengan hal ini apa yang bisa kita lakukan?

Pertama, pemaknaan ulang makna ḥayā’ dalam ruang lingkup sekitar kita. Di rumah, di sekolah, di pesantren. Tanamkan bahwa malu itu bukan takut melapor, tapi malu ketika ada pembiaran terhadap kekerasan dan kezaliman.

Kedua, kembalikan tanggung jawab moral kepada pelaku. Lembaga, guru, dan pemuka agama perlu menjadi garda depan yang menyuarakan bahwa ḥayā’ adalah kontrol diri atas kezaliman. Bukan alasan untuk menutupi kebusukan.

Ketiga, membangun narasi alternatif dalam dakwah dan media. Barangkali kita perlu khutbah, tulisan, dan konten dakwah yang menafsir ulang konsep-konsep Islam dengan keadilan gender—termasuk makna ḥayā’.

Malu sebagai Kesadaran Spiritual

Malu yang benar bukan membuat kita diam, tapi membuat kita segan menyakiti. Bukan membuat kita menyembunyikan duka, tapi membuat kita peduli pada keadilan.

Sebagai perempuan, dan sebagai ibu, saya percaya: ḥayā’ adalah kekuatan yang membebaskan, bukan membelenggu putri-putri kita. Sudah waktunya kita membangun budaya malu yang berkeadilan. Bukan yang membungkam korban, tapi yang menumbuhkan keberanian dan kasih sayang, serta memberikan jaminan aman pada siapapun yang menjadi korban. Wallahu A’lam. []

Tags: Al-Ḥayā’imanmalupelecehan seksualperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum

Next Post

Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik

Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Next Post
Kehendak Ilahi

Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”
  • Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi
  • Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0