Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menakar Kelakar dan Pemikiran Gus Dur

Cara pandang Gus Dur terhadap kemanusiaan terkadang menggodam pemahaman umat Islam lain yang berlawanan

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
24 April 2024
in Publik
A A
0
Kelakar Gus Dur

Kelakar Gus Dur

16
SHARES
787
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – K.H. Abdurrahman Wahid atau masyhur orang menyebutnya Gus Dur barang tentu jadi topik menarik—dan akan terus menarik—bila ter. Nyentrik, lucu, dan nyeleneh kerap menyelimuti petuah-petuahnya. Gus Dur merupakan monokrom antara kemanusiaan dan agama. Ia buta terhadap kebencian dan mengagungkan persaudaraan.

Patronase sosial yang Gus Dur alami semasa hidupnya cukup majemuk. Menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) misalnya, beliau tak hanya merangkul dan melindungi warga NU saja. Seluruh umat Islam ia ayomi bahkan umat agama lain seperti Kong Hucu pun ia peluk.

Kepincangan bernalar mengenai hubungan antarumat beragama telah disembuhkan Gus Dur melalui konsep pluralisme. Cara pandang Gus Dur terhadap kemanusiaan terkadang menggodam pemahaman umat Islam lain yang berlawanan. Spektrum kemanusiaan menjadi modal utama dalam hidup bernegara. Tentu agama tidak terkesampingkan secara trensenden, namun agama seharusnya mendukung dan mengedapankan sifat-sikap kemanusiaan.

Gus Dur hadir dengan pikiran dan gagasan yang sungguh mengagumkan. Bahkan KH. Husein Muhammad dalam bukunya Samudra Kezuhudan Gus Dur mengatakan bahwa pengetahuan Gus Dur melampaui sekat-sekat primordialisme sehingga sumber intelektualismenya sangat luas, mendalam, dan terbuka (inklusif).

Dari modal pengetahuan itu, lanjut Husein, pemikiran Gus Dur terus saja berjalan, menjelajah, dan mengejar-ngejar setiap waktu dan—dalam kadar yang sangat dinamis—sejalan dengan gerak kehidupan umat manusia.

Mendiang adalah sosok yang selalu ingin memandang manusia, siapa pun mereka dan di mana pun mereka berada, sebagai manusia, ciptaan Tuhan. Beliau mengartikan Islam itu terdiri dri tiga pilar: rukun iman, rukun Islam, dan rukun tetangga. Husein Muhammad manafsirkan bahwa “rukun tetangga” yang tersebut adalah rukun kemanusiaan.

Pedoman Sosial

Kalkulasi seorang tokoh atau ulama dalam menyejahterakan umat perlu digerendel dalam kuantum kemanusiaan. Untuk apa memeluk erat satu agama tapi masih memarginalkan kemanusiaan. Bukankah agama sejatinya menjadi pembenar atas seluruh tindakan umatnya dalam lingkup kemanusiaan.

Dari sini, term kemanusiaan bisa memulai perilaku moderat kepada sesama manusia. Atau manakala meminjam istilah khas H. Said Aqil Siraj (Mantan Ketua Umum PBNU) yakni dalam menjalani kehidupan di negara majemuk seperti ukhuwah wataniyah (persaudaraan bangsa) harus lebih utama alih-alih ukhuwah islamiyah.

Ungkapan tersebut sebenarnya telah Gus Dur amalkan sejak lama. Satu peristiwa bisa kita baca dalam buku mendiang berjudul Tuhan Tidak Perlu Dibela (1999). Dalam antologi tersebut, Gus Dur menulis esai berjudul “Islam Kaset dan Kebisingannya”. Esai ini sedikit banyak mengomentari suara-suara lantang di musala, surau, atau masjid menjelang Subuh.

Untuk mengisi waktu tunggu itulah, marbot-marbot menyetel kaset rekaman Al-Qur’an (tarhim) dengan tercorong keras lewat toa masjid. Gus Dur paham soal tarhim berniat baik membangunkan umat Islam agar salat malam atau persiapan Subuh.

Akan tetapi, sebagai manusia sosial harus menjaga kepekaan naluri. Barangkali di sekitar masjid terdapat keluarga tak beragama Islam. Lalu setiap hari mereka dipaksa mendengar kebisingan suara-suara toa yang mencorong ke rumahnya. “…mengapa mereka harus diganggu?” tulis Gus Dur.

Kelonggaran Nilai

Sisi lain dari Gus Dur merupakan sosok pemikir dan intelektual. Sekian buku dan tulisan tersebar menjawab pelbagai isu. Pelbagai buku telah ia tashih lewat pemberian kata pengantar dalam buku tersebut sebagai ejawantah laku-laku intelektual. Kumpulan kata pengantar Gus Dur di pelbagai buku tersebut terkumpul dalam buku berjudul Sekedar Mendahului (2011).

Tak sedikit pula sahabat, murid, dan penggemar Gus Dur berbondong menuangkan gagasan dan cerita dalam bentuk antologi tulisan. Dalam buku Gus! Sketsa Seorang Guru Bangsa (2017), misalnya, ada 20 penulis yang mencurahkan kedekatan, kebijakan, dan kearifan sosok Gus Dur. Dalam buku ini, mendiang terejawantahkan dalam beberapa perspektif dan latar belakang. Gus Dur di mata romo akan berbeda dengan sosok Gus Dur di mata pedangdut.

Inul Daratista, misalnya, pedangdut kawakan ini menulis esai berjudul “Gus Dur Koyok Bapakku Dewe”. Saya mafhum mengapa Inul menulis judul demikian. Sbab saat heboh-heboh soal Goyang Ngebor-nya itu, Gus Durlah salah satu tokoh yang membelanya. Soal goyangan khas Inul itu, kata Gus Dur, mengapa selalu mengarah pada hal-hal negatif seperti pornografi. Padahal bisa pula memaknai sebuah kesenian pelengkap musik yang naik pamor kala itu.

Perjuangan Gus Dur dalam pusaran kemanusiaan sebenarnya hanya berpacu pada sebuah kaidah yaitu “Membela yang Tak Berdaya”. Dengan begitu, slogan yang selalu kita baca, dengan, dan lihat di Jaringan Gusdurian seluruh Indonesia yang berbunyi, “Gus Dur sudah mencontohkan, saatnya kita melanjutkan” menjadi satu pakem semangat bagi Gusdurian untuk tetap dan selalu bermuara pada perjuangan nilai-nilainya.

Sekian nilai-nilai yang telah Gus Dur telurkan bilamana ingin terus hidup dan berkembang, tak ada cara lain kecuali dengan mentransformasikannya dalam bingkai gerakan sosial. Satu dari sekian cara merawat dan meneruskan nilai-nilai perjuangannya dengan merefleksikannya ke dalam gerakan-gerakan kemanusiaan. Gitu aja kok repot! []

 

 

Tags: gusdurianIndonesiaJaringan GusdurianKelakar Gus Durkemanusiaanpluralisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Menyikapi Perbedaan Pandangaan Keagamaan?

Next Post

Menghidupkan Spirit Kartini dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Next Post
Pendidikan Kartini

Menghidupkan Spirit Kartini dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0