Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mencegah Perundungan di Pesantren

Pola pengasuhan santri sudah tidak lagi efektif menggunakan kekerasan fisik. Pengasuh juga mesti sering mengecek keberadaan para santri secara langsung

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
2 Maret 2024
in Personal
A A
0
Mencegah Perundungan di Pesantren

Mencegah Perundungan di Pesantren

17
SHARES
836
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengerikan! Seorang santri meninggal dunia dengan kondisi babak belur sekujur badan setelah sebelumnya dirundung (dibully) oleh sesama santri yang menjadi teman-temannya. Mengapa perundungan mematikan itu justru terjadi di Pesantren? Dan bagaimana kita bisa mencegah perundungan di pesantren?

Lembaga pendidikan yang nota bene mengajarkan keluhuran ilmu dan akhlak. Percaya atau tidak, tapi itulah faktanya. Sebagai orang yang juga pernah menjadi santri yang belajar dan mukim di Pesantren, perilaku perundungan sangat mungkin terjadi.

Dewasa ini perkembangan Pesantren begitu pesat. Mulai dari Pesantren yang kumuh dan minim fasilitas sampai Pesantren yang megah dan full fasilitas. Pesantren yang tidak menarik iuran kepada santrinya sama sekali, sampai Pesantren yang biayanya mahal luar biasa.

Pesantren yang santrinya puluhan, sampai Pesantren yang ribuan bahkan puluhan ribu. Inilah perkembangan Pesantren yang kompleks yang mesti menjadi perhatian para pemangku kebijakan dan umumnya masyarakat.

Ragam Latar Belakang Santri

Sependek pengalaman saya, yang dulu pernah belajar dan mukim di Pesantren salaf (Pesantren yang konsen pada fikih dan ilmu alat dengan basis pembelajaran kitab kuning). Para santri berdatangan dari berbagai daerah, latar belakang dan karakter.

Ada santri yang tidak bawa bekal sama sekali sampai santri yang serba ada, semuanya kita jumpai. Santri yang pendiam sampai santri yang petakilan dan bandel luar biasa. Bahkan hukuman cambuk, dijemur, diguyur air kotoran, dicukur sembarangan, dll, sama sekali tidak membuatnya jera.

Lebih daripada itu, selain menjadi santri, saya pernah menjadi pengurus Pesantren yang tugasnya mengawasi para santri. Pernah memarahi santri, menghukumnya dengan cambuk, gundul sembarangan dan lain sebagainya. Lalu, sebetulnya dari mana perundungan itu bermula?

Biasanya bermula dari kerumunan para santri yang tengah asyik bercanda bahkan sampai keterlaluan. Ejek-ejekan dengan sebutan nama yang tidak patut, ejek-ejekan orang tua, dst, sampai kemudian langgeng menjadi bulan-bulanan. Tidak jarang juga bermula dari perilaku ghashab (meminjam barang tanpa izin pemiliknya), apakah karena santri tersebut kita anggap pelit atau alasannya lainnya.

Bagaimana Mendeteksi Perundungan?

Dulu saat masih di Pesantren memang hampir tidak pernah merasa bahwa perundungan itu sesuatu yang membahayakan. Saya dan teman-teman di Pesantren hampir selalu menganggapnya sebagai guyonan dan humor saja.

Sangat sulit mendeteksi mana yang asli guyonan dan mana yang mengarah pada perundungan. Bagi santri, aktivitas guyon dan “gasakan” adalah cara lain untuk menghibur diri setelah penat dengan menumpuknya aktivitas di sekolah formal dan pengajian di Pesantren.

Dulu, saya hanya punya semacam kebijakan yang saya anggap diperlukan mendesak tetapi tidak pengasuh izinkan. Misalnya saya terpaksa membuat aturan sendiri atas kesepakatan para santri komplek soal kebolehan membawa hand phone, itu pun dengan syarat yang ketat, hanya boleh mereka pakai manakala di sekolah formal.

Dan segera mereka kembalikan ke kepala komplek setelah kembali ke Pesantren untuk dikumpulkan dan diberikan keesokan harinya lagi dan demikian seterusnya.

Waktu itu juga saya terpaksa membolehkan para santri untuk bermain play station. Yakni salah satu pelanggaran berat yang telah Pesantren tetapkan. Itu pun lagi-lagi saya bolehkan dengan konsekuensi apabila ketahuan, untuk tidak membangkang kalau kemudian langsung kami hukum. Termasuk mengajak para santri sebulan sekali untuk semacam liburan atau rekreasi alam.

Pola Pengasuhan dan Pengawasan

Sulit sekali saya pikir untuk bagaimana mencegah praktik perundungan di Pesantren. Untuk sekadar upaya mencegahnya tentu peran pengasuh sangat sentral. Pola pengasuhan santri dewasa ini sudah tidak lagi efektif menggunakan kekerasan fisik. Pengasuh juga mesti sering-sering mengecek keberadaan para santri secara langsung.

Para pengurus atau dewan asatidz juga demikian, agar konsep pengawasan santrinya diperkuat kemampuan dan wawasannya. Sungguh menjadi pengurus Pesantren itu berat luar biasa, mereka harus mengurusi diri sendiri sekaligus para santri yang jumlahnya tidak sedikit. Sementara di saat yang sama para pengurus tidak menerima upah.

Pola pengasuhan dan pengawasan santri dewasa ini mesti kreatif. Tingkat kebosanan para santri di Pesantren sangat mungkin dirasakan mengingat jadwal belajar yang sangat padat. Oleh karena itu aktivitas berkebun, belajar wirausaha, keterampilan, olahraga, rekreasi, curhat santri, dan lain sebagainya sangat mereka butuhkan.

Ala kulli hal, saya sangat berduka atas meninggalnya santri yang dirundung secara membabi-buta. Semoga ia mendapat kebaikan dari Allah. Dan kasus ini menjadi pelajaran bagi Pesantren-pesantren di seluruh Indonesia. Wallahu a’lam. []

Tags: Kasus BullyingLembaga PendidikanperundunganpesantrenSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Memuji Non Muslim

Next Post

Kasih Sayang Seorang Ibu akan selalu Abadi

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Alam di pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

2 Februari 2026
Pelestarian di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Santri Sampah Istiqamah
Lingkungan

Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

2 Februari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Next Post
Kasih Sayang Ibu

Kasih Sayang Seorang Ibu akan selalu Abadi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0