Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mencintai dan Merawat Bumi Mulai dari Diri Sendiri

Relasi antara manusia (sebagai khalifah) dengan alam bukan merupakan relasi antara penakluk dengan yang ditaklukkan. Relasi yang terjadi sebenarnya relasi kebersamaan dalam ketaatan kepada Allah swt

Zahra Amin by Zahra Amin
7 Agustus 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Merawat Bumi

Merawat Bumi

8
SHARES
394
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meminjam kalimat Mbak Hijroatul Maghfiroh, terlibat dalam gerakan isu lingkungan itu tidak harus kita berubah total menjadi enviromentalist sejati. Setidaknya ada keinginan dan niat belajar saja itu cukup. Lalu pelan-pelan membangun kesadaran betapa pentingnya mencintai dengan menjaga dan merawat bumi yang sudah kian renta ini.

Minimal mulai dari diri sendiri. Kurangi penggunaan plastik, ke mana mana bawa tumbler, kalau makan jangan ada sisa, dan menerapkan gaya hidup minimalis. Itu praktik kecil. Belum bicara ke praktik lainnya seperti pengelolaan sampah, memilah dan memilih sampah organik-non organik, bicara perubahan iklim, emisi karbon dan lain-lain, yang kerap isu ini melangit tak membumi. Seakan isu lingkungan itu bukan bagian dari kehidupan kita. Seolah-olah isu lingkungan berasal dari dunia lain.

Jadi Mubadalah.id hadir berupaya menjembatani bagaimana agar isu lingkungan bisa membumi dan dekat dengan kita. Terlebih dampak terbesar dari krisis ekologi adalah perempuan dan anak. Bicara ini juga akan panjang sekali turunannya. Tetapi pendekatan argumentasi teologis masih jarang, atau kalaupun ada masih belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, pembuatan panduan daiyah ramah lingkungan ini menjadi niscaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Secara pribadi saya sangat mengapreasi antusiasme perwakilan daiyah dari dua ormas terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah, Ibu Nyai Hj Bashirotul Hidayah dari Fordaf FW Fatayat NU Jatim, Ibu Nyai Khoirotin Nisa dari PW Fatayat NU Jateng, Mbak Wiwin dari LPBINU Jateng, Ibu Deni dari PW Aisiyah Jateng, dan Ninin Karlina dari Nasyiatul Aisyiyah Jateng. Lalu tim penulis, Mbak Hijroatul Maghfiroh, Mbak listia, Ibu Nyai Thoatillah, dan Ahmad Asrof Fitri.

Membincang Isu Lingkungan

Kami duduk bersama membicarakan isu lingkungan dengan beragam isu turunannya. Ditambah lagi dengan kehadiran Mas Ahmad Afnan Anshori dan Mbak Zaimatus Sa’diyah, pasangan suami istri plus akademisi yang konsen di isu lingkungan semakin memperkaya materi kami. Insya Allah panduan ini akan kami launching bersamaan dengan agenda KUPI II di Jepara November mendatang.

Paska workshop ini, kami masih akan terus berproses menuliskan seluruh gagasan selama 3 hari ini di Semarang. Terimakasih pada semua pihak yang terlibat. Ini menjadi amal jariyah kita bersama. Untuk alam semesta raya beserta seisinya, bagaimana menjaga dan merawat bumi ini. Lalu mempraktikkan konsep kesalingan relasi manusia dengan alam.

Dalam catatan yang sempat saya tuliskan, Mbak Zaim menyampaikan bahwa ada keterkaitan antara isu lingkungan dan perempuan. ini sudah bukan lagi perubahan iklim, tetapi sudah krisis iklim. Ada kenaikan suhu bumi 1,5 derajat celicius yang nyata ada. Selama ini kita seringkali memosisikan bumi sebagai objek, sama seperti perspektif maskulin dan tradisi patriarki.

Konsep Khalifah Fil Ard

Lalu Mbak Zaim menjelaskan tentang konsep khalifah fil ard menggunakan narasi kitab karya Ibnu ‘Arabi. Sifat-sifat Allah yang jamal dan jalal. Bagaimana sifat jamal kita refleksikan dalam kehidupan kita sehingga bisa menjadi insan kamil. Apa yang bisa kita lakukan? Terutama dalam konteks peran perempuan dalam merawat bumi untuk mengatasi isu-isu lingkungan.

Ibu Arabi menerangkan. Ketika manusia lahir dia dihadapkan pada dua entitas feminim. Yaitu dzatullah. Yang kedua, almar’ah atau ibunya. Sejak lahir kita sudah diperintahkan untuk berhadapan dengan dua entitas feminim. Sehingga ini mengarahkan bahwa perempuan tidak hanya sebatas substansi fisik, tapi nilai-nilai perempuan ini bisa direfleksikan dalam diri manusia dan kehidupan sehari-hari kita semua.

Hal ini nampak pada sifat caring maskulin. Bukan toxic maskulin. Jadi laki-laki yang melindungi. Dan itu dilakukan secara bersama-sama. Sebagaimana yang terjadi dalam komunitas Sedulur Sikep. Atau yang dulu terkenal sebagai Kartini Kendeng.

Melansir dari Hidayatuna.com dalam artikel “Paradigma Islam terhadap Eksistensi Manusia: Konsep Khalifah fi al-Ardh”, Ibn ‘Arabi mengungkapkan bahwa keberadaan manusia―dalam hal ini yang tergolong insan kamil―layaknya ruh bagi alam semesta. Sementara itu alam semesta sendiri dianggap sebagai bentuk fisik. Sebagaimana hukum yang berlaku, bentuk fisik tidak akan memiliki makna tanpa ruh di dalamnya.

Artinya alam semesta ini tidak akan memiliki arti tanpa kehadiran manusia (insan kamil). Berdasar korelasi tersebut, Ibn ‘Arabi menganggap bahwa insan kamil merupakan pondasi bagi alam semesta. Bila alam semesta hancur, itu berarti―secara kosmologis―jumlah insan kamil telah benar-benar habis.

Relasi Setara Alam dan Manusia

Relasi setara alam dan manusia, dalam istilah lain di masyarakat Jawa adalah ‘loro-loroning atunggal’. Yakni beralih ke sisi ‘kedudukan kodrat’. Di mana manusia dipandang memiliki dua kedudukan pula. Pertama, manusia berkedudukan sebagai makhluk Tuhan; kedua, manusia berkedudukan sebagai makhluk yang dapat berdiri sendiri dan memiliki dimensi sosial (keinginan untuk hidup bersama orang lain).

Sementara itu, dari sisi ‘sifat kodrat’, manusia juga memiliki dua sifat yakni sifat individual dan sifat membutuhkan bantuan manusia lain. Hal inilah yang lantas mengantarkan manusia disebut sebagai makhluk yang memiliki sifat monodualisme.

Relasi antara manusia (sebagai khalifah) dengan alam bukan merupakan relasi antara penakluk dengan yang ditaklukkan. Relasi yang terjadi sebenarnya relasi kebersamaan dalam ketaatan kepada Allah swt. Meski manusia memiliki kemampuan mengelola (menguasai) alam, tetapi hal tersebut bukan murni berasal dari diri sendiri.

Mendapatkan kemampuan menguasai alam tersebut, sebab Allah swt telah menundukkan alam untuk manusia. Oleh sebab itu, bisa kita ketahui bahwa konsep ‘khalifah fi al-ardh’ bukan bermaksud menjadikan manusia sebagai penguasa mutlak di muka bumi. Konsep tersebut secara tidak langsung menuntut adanya interaksi (baik sesama manusia maupun dengan alam) yang bisa menghadirkan kemanfaatan bagi masing-masing pihak. []

Tags: Ibnu Arabiinsan kamilIsu LingkunganPanduan DaiyahRamah Lingkungan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pe(R)sona 2; Cinta tak Harus Memiliki

Next Post

Pernikahan Dalam Islam Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
pernikahan

Pernikahan Dalam Islam Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0