Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mencintai dan Merawat Bumi Mulai dari Diri Sendiri

Relasi antara manusia (sebagai khalifah) dengan alam bukan merupakan relasi antara penakluk dengan yang ditaklukkan. Relasi yang terjadi sebenarnya relasi kebersamaan dalam ketaatan kepada Allah swt

Zahra Amin by Zahra Amin
7 Agustus 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Merawat Bumi

Merawat Bumi

8
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meminjam kalimat Mbak Hijroatul Maghfiroh, terlibat dalam gerakan isu lingkungan itu tidak harus kita berubah total menjadi enviromentalist sejati. Setidaknya ada keinginan dan niat belajar saja itu cukup. Lalu pelan-pelan membangun kesadaran betapa pentingnya mencintai dengan menjaga dan merawat bumi yang sudah kian renta ini.

Minimal mulai dari diri sendiri. Kurangi penggunaan plastik, ke mana mana bawa tumbler, kalau makan jangan ada sisa, dan menerapkan gaya hidup minimalis. Itu praktik kecil. Belum bicara ke praktik lainnya seperti pengelolaan sampah, memilah dan memilih sampah organik-non organik, bicara perubahan iklim, emisi karbon dan lain-lain, yang kerap isu ini melangit tak membumi. Seakan isu lingkungan itu bukan bagian dari kehidupan kita. Seolah-olah isu lingkungan berasal dari dunia lain.

Jadi Mubadalah.id hadir berupaya menjembatani bagaimana agar isu lingkungan bisa membumi dan dekat dengan kita. Terlebih dampak terbesar dari krisis ekologi adalah perempuan dan anak. Bicara ini juga akan panjang sekali turunannya. Tetapi pendekatan argumentasi teologis masih jarang, atau kalaupun ada masih belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, pembuatan panduan daiyah ramah lingkungan ini menjadi niscaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Secara pribadi saya sangat mengapreasi antusiasme perwakilan daiyah dari dua ormas terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah, Ibu Nyai Hj Bashirotul Hidayah dari Fordaf FW Fatayat NU Jatim, Ibu Nyai Khoirotin Nisa dari PW Fatayat NU Jateng, Mbak Wiwin dari LPBINU Jateng, Ibu Deni dari PW Aisiyah Jateng, dan Ninin Karlina dari Nasyiatul Aisyiyah Jateng. Lalu tim penulis, Mbak Hijroatul Maghfiroh, Mbak listia, Ibu Nyai Thoatillah, dan Ahmad Asrof Fitri.

Membincang Isu Lingkungan

Kami duduk bersama membicarakan isu lingkungan dengan beragam isu turunannya. Ditambah lagi dengan kehadiran Mas Ahmad Afnan Anshori dan Mbak Zaimatus Sa’diyah, pasangan suami istri plus akademisi yang konsen di isu lingkungan semakin memperkaya materi kami. Insya Allah panduan ini akan kami launching bersamaan dengan agenda KUPI II di Jepara November mendatang.

Paska workshop ini, kami masih akan terus berproses menuliskan seluruh gagasan selama 3 hari ini di Semarang. Terimakasih pada semua pihak yang terlibat. Ini menjadi amal jariyah kita bersama. Untuk alam semesta raya beserta seisinya, bagaimana menjaga dan merawat bumi ini. Lalu mempraktikkan konsep kesalingan relasi manusia dengan alam.

Dalam catatan yang sempat saya tuliskan, Mbak Zaim menyampaikan bahwa ada keterkaitan antara isu lingkungan dan perempuan. ini sudah bukan lagi perubahan iklim, tetapi sudah krisis iklim. Ada kenaikan suhu bumi 1,5 derajat celicius yang nyata ada. Selama ini kita seringkali memosisikan bumi sebagai objek, sama seperti perspektif maskulin dan tradisi patriarki.

Konsep Khalifah Fil Ard

Lalu Mbak Zaim menjelaskan tentang konsep khalifah fil ard menggunakan narasi kitab karya Ibnu ‘Arabi. Sifat-sifat Allah yang jamal dan jalal. Bagaimana sifat jamal kita refleksikan dalam kehidupan kita sehingga bisa menjadi insan kamil. Apa yang bisa kita lakukan? Terutama dalam konteks peran perempuan dalam merawat bumi untuk mengatasi isu-isu lingkungan.

Ibu Arabi menerangkan. Ketika manusia lahir dia dihadapkan pada dua entitas feminim. Yaitu dzatullah. Yang kedua, almar’ah atau ibunya. Sejak lahir kita sudah diperintahkan untuk berhadapan dengan dua entitas feminim. Sehingga ini mengarahkan bahwa perempuan tidak hanya sebatas substansi fisik, tapi nilai-nilai perempuan ini bisa direfleksikan dalam diri manusia dan kehidupan sehari-hari kita semua.

Hal ini nampak pada sifat caring maskulin. Bukan toxic maskulin. Jadi laki-laki yang melindungi. Dan itu dilakukan secara bersama-sama. Sebagaimana yang terjadi dalam komunitas Sedulur Sikep. Atau yang dulu terkenal sebagai Kartini Kendeng.

Melansir dari Hidayatuna.com dalam artikel “Paradigma Islam terhadap Eksistensi Manusia: Konsep Khalifah fi al-Ardh”, Ibn ‘Arabi mengungkapkan bahwa keberadaan manusia―dalam hal ini yang tergolong insan kamil―layaknya ruh bagi alam semesta. Sementara itu alam semesta sendiri dianggap sebagai bentuk fisik. Sebagaimana hukum yang berlaku, bentuk fisik tidak akan memiliki makna tanpa ruh di dalamnya.

Artinya alam semesta ini tidak akan memiliki arti tanpa kehadiran manusia (insan kamil). Berdasar korelasi tersebut, Ibn ‘Arabi menganggap bahwa insan kamil merupakan pondasi bagi alam semesta. Bila alam semesta hancur, itu berarti―secara kosmologis―jumlah insan kamil telah benar-benar habis.

Relasi Setara Alam dan Manusia

Relasi setara alam dan manusia, dalam istilah lain di masyarakat Jawa adalah ‘loro-loroning atunggal’. Yakni beralih ke sisi ‘kedudukan kodrat’. Di mana manusia dipandang memiliki dua kedudukan pula. Pertama, manusia berkedudukan sebagai makhluk Tuhan; kedua, manusia berkedudukan sebagai makhluk yang dapat berdiri sendiri dan memiliki dimensi sosial (keinginan untuk hidup bersama orang lain).

Sementara itu, dari sisi ‘sifat kodrat’, manusia juga memiliki dua sifat yakni sifat individual dan sifat membutuhkan bantuan manusia lain. Hal inilah yang lantas mengantarkan manusia disebut sebagai makhluk yang memiliki sifat monodualisme.

Relasi antara manusia (sebagai khalifah) dengan alam bukan merupakan relasi antara penakluk dengan yang ditaklukkan. Relasi yang terjadi sebenarnya relasi kebersamaan dalam ketaatan kepada Allah swt. Meski manusia memiliki kemampuan mengelola (menguasai) alam, tetapi hal tersebut bukan murni berasal dari diri sendiri.

Mendapatkan kemampuan menguasai alam tersebut, sebab Allah swt telah menundukkan alam untuk manusia. Oleh sebab itu, bisa kita ketahui bahwa konsep ‘khalifah fi al-ardh’ bukan bermaksud menjadikan manusia sebagai penguasa mutlak di muka bumi. Konsep tersebut secara tidak langsung menuntut adanya interaksi (baik sesama manusia maupun dengan alam) yang bisa menghadirkan kemanfaatan bagi masing-masing pihak. []

Tags: Ibnu Arabiinsan kamilIsu LingkunganPanduan DaiyahRamah Lingkungan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pe(R)sona 2; Cinta tak Harus Memiliki

Next Post

Pernikahan Dalam Islam Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Next Post
pernikahan

Pernikahan Dalam Islam Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0