Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mendobrak Standar Sosial, Seperti Apa Masa Depan Perempuan?

Perempuan-perempuan yang berani mendobrak standar sosial, karena stigma, kontruksi budaya, adalah perempuan berani yang menanggung resiko

Muallifah Muallifah
9 Mei 2023
in Personal
0
Mendobrak Standar Sosial

Mendobrak Standar Sosial

838
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di sebuah tempat kopi dekat persawahan, dengan pemandangan yang menyegarkan mata, ditambah dengan buku-buku, saya mencoba berani datang ke tempat yang belum pernah saya kunjungi sebelumnya. Di tempat tersebut, saya memesan sebuah pisang goreng dengan satu cangkir kopi susu.

Rasanya enak sekali, sambil memegang buku di tangan yang sedang saya baca di sore itu. Peristiwa tersebut kemudian ambyar ketika teman perempuan yang saya tunggu datang. Kami berjumpa untuk saling bersama rindu karena sudah tidak bertemu dalam waktu yang cukup panjang.

Di tengah perbincangan hangat itu, ada kalimat yang kemudian mengagetkan saya,

“Jadi perempuan itu tidak mudah ternyata, saya berani mendobrak standar sosial, budaya dan lingkungan keluarga. Di mana pada saat umur 21 tahun, saya mendapat cercaan karena belum kunjung menikah. Sampai saat ini usia 30 tahun, kemudian saya memutuskan menikah karena sudah siap. Selama rentang 9 tahun dalam pertanyaan kapan menikah, saya melakukan banyak hal. Mulai dari belajar, bertemu dengan banyak orang, mengetahui berbagai hal termasuk saya mendapati diri bahwa menikah itu butuh kesiapan yang sangat matang,” ungkapnya.

Saya cukup memperhatikan kalimat tersebut dengan sikap yang hampir sama dengan pengalaman semacam itu. Tentu, penentangan yang perempuan alami untuk mendapatkan kesempatan belajar, dan mengekspresikan kesukaan dan pilihan hidupnya, sangat berat. Privilege bukan hanya berarti pada sebuah kekayaan dan harta berlimpah, akan tetapi juga kesempatan untuk memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan, dan kehidupan yang sesuai dengan pilihan masing-masing.

Pengalaman Menjadi Seorang Perempuan

Jika melihat ungkapan di atas, 9 tahun adalah waktu yang sangat panjang untuk menemukan diri sendiri. Pengalaman menjadi seorang perempuan kita niatkan sebagai pencarian jati diri. Namun, jika dibandingkan dengan pengandaian bahwa ia akan menikah dalam umur 21 tahun, barangkali selama 9 tahun pernikahan sudah memiliki 3 anak.

Namun, perbandingan semacam itu sangatlah tidak etis. Sebab kemungkinan yang terjadi, 9 tahun waktu pernikahan itu kita habiskan dengan tidak bahagia, dan ketidaksiapan memiliki anak. Sehingga merugikan rumah tangga yang sedang dibangun. Kesiapan menikah adalah sesuatu yang sangat urgent untuk kita pikirkan, dan kita rencanakan.

Selama ini, perempuan tidak diberi ruang untuk memikirkan hal itu karena dianggap bahwa, yang paling berhak memikirkan pernikahan adalah laki-laki. Seperti memilih pasangan, perempuan cenderung menjadi pihak yang terpilih. Sikap pasif melekat kepada perempuan karena sudah terbentuk oleh sosial, tentang posisi perempuan yang seharusnya menerima.

Padahal, membangun rumah tangga dalam sebuah kesakralan pernikahan adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya laki-laki, perempuan juga berhak menentukan calon, dan memilih kriteria pasangannya. Kesalingan semacam ini, tidak dimiliki oleh orang tua kita yang masih menganggap bahwa, perempuan kodratnya menerima dan dipilih.

Berani Mendobrak Standar Sosial

Perempuan-perempuan yang berani mendobrak standar sosial, karena stigma, kontruksi budaya, adalah perempuan berani yang menanggung resiko. Sebab ia tidak hanya menentang semesta, akan tetapi juga menentang garis takdir yang sudah diukir oleh budaya patriarki. Bayangkan saja, kita sebagai perempuan berani mendobrak standar sosial untuk menikah, tapi kita memilih menunda pernikahan karena kesiapan.

Ini normal sosialnya berat, pertanyaan sedang bekerja di mana, bersama siapa, ataupun stigma terlibat pergaulan bebas apabila menjadi perantau, akan masyarakat lekatkan kepada perempuan.

Tidak hanya itu, kita juga sangat perlu untuk melakukan komunikasi intens dengan orang tua. Yakni dengan berbagi visi hidup, keinginan bahkan hidup jangka panjang. Sebab pengalaman yang oleh orang tua peroleh dengan anak sangat berbeda karena  perbedaan zaman, perkembangan teknologi, serta pengalaman hidup.

Makanya tidak heran, mengapa sering saya temui, anak-anak perempuan di daerah, khususnya daerah saya, di Madura, memiliki keinginan menikah setelah SD berdasarkan niat pribadinya tanpa paksaan. Sebab pengalaman kehidupan di lingkungannya, belum memiliki role model untuk mereka jadikan panutan di masa depan.

Tidak hanya itu, anak perempuan ini tidak mau ambil pusing dengan sebuah komunikasi intens yang harus ia lakukan kepada orang tua, akses yang tidak tahu akan ke mana untuk melanjutkan pendidikan, hingga pemikiran yang instan bahwa, solusi dari segala permasalahan adalah pernikahan.

Benar memang, posisi perempuan dan laki-laki adalah sesuatu hal yang sangat berbeda. Jika laki-laki tidak perlu menunjukkan kemampuannya untuk dianggap bisa, maka perempuan harus menunjukkan prestasi dan menjadi luar biasa agar lingkungan mengamini bahwa dia bisa. Maka ketika kita mendobrak standar sosial, berarti kita sedang memperjuangkan jati diri kemanusiaan dalam diri kita. []

Tags: GenderkeadilanKekerasan Berbasis GenderKesetaraanMendobrakperempuanStandar
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Suara Korban
Publik

Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

7 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID