Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Menengok Gaya Kepemimpinan Hj. Rangkayo Rasuna Said

Rasuna Said adalah pahlawan perempuan yang sangat memerhatikan potensi, harkat, dan martabat perempuan. Tidak hanya politik, langkahnya diperluas dalam bidang pendidikan

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
6 November 2022
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Rasuna Said

Rasuna Said

12
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasuna Said lahir di tanah Sumatra Barat dari keluarga yang sangat memperhatikan pendidikan. Ayahnya bernama Muhamad Said adalah seorang saudagar kaya yang mewariskan langsung darah aktivis kepada Rasuna Said.

Sejak kecil, Rasuna sudah menempuh pendidikan yang berbasis agama. Pada tahun 1918, Rasuna memulai pendidikannya di Volkschool Maninjau. Lanjut di pesantren Ar-Rasyidiyah yang diasuh langsung oleh Syeikh Abdul Rasyid. Rasuna menjadi satu-satunya santri perempuan di pesantren tersebut.

Tidak sampai di situ, Rasuna melanjutkan pendidikannya di Madrasatul Lil Banat atau Diniyah School Putri yang pimpinan Zainudin Labay El-Yunussy. Setelah Zainudin wafat, sekolah tersebut dipimpin oleh adiknya yang bernama Rahmah. Di sana, Rasuna belajar bersama Rahmah. Keduanya menjadi perempuan berpengaruh di Minangkabau.

Pengalaman mengajar Rasuna pertama kali ia lakukan di Diniyah School Putri. Saat yang bersamaan Ia masih duduk di kelas lima dan enam. Karena kecerdasannya, maka tidak masalah ketika Ia harus mengajar kelas di bawahnya. Tidak berselang lama perhatiannya tertuju pada gerakan politik ‘kuminih’ pimpinan guru agama Sumatra Padang Panjang bernama H. Ahmad Chatib.

Meski demikian, pendidikan masih menjadi prioritas utamanya. Terbukti dengan langkah Rasuna yang melanjutkan pendidikannya di sekolah milik Haji Abdul Majid. Kemudian pindah ke sekolah putri atau meisjesschool untuk mendapat keahlian berupa memasak, menjahit, dan urusan rumah tangga lainnya.

Pahlawan Perempuan

Rasuna Said adalah pahlawan perempuan yang sangat memerhatikan potensi, harkat, dan martabat perempuan. Tidak hanya politik, langkahnya diperluas dalam bidang pendidikan. Baginya, pendidikan dan politik harus bergerak seimbang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia.

Karena kepiawaiannya dalam strategi politik, membuatnya tergabung dalam partai Serikat Islam Indonesia dan Persatuan Muslimin Indonesia. Aturan dalam partai Serikat Islam Indonesia (PSII) tidak membolehkan anggotanya merangkap dalam partai lain. Akhirnya, Rasuna memilih bertahan dalam partai Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) dan keluar dari partai Serikat Islam Indonesia. Menurutnya PERMI lebih berhasil dalam strategi politiknya.

Visioneritas melekat dalam jiwa Rasuna Said. Beberapa perubahan Ia lakukan yang berfokus pada kebutuhan di masa mendatang. Selain mengenyam pendidikan yang layak, Rasuna juga mendirikan beberapa sekolah di pedesaan seperti sekolah “Menyesal”, Sekolah Thawalib Putri, dan kursus putri. Sekolah-sekolah tersebut maksudnya untuk memberantas buta huruf, dan meningkatkan kemampuan perempuan pribumi yang terdidik langsung oleh kader militan partai PERMI.

Memimpin Koran Raya

Selain itu, Rasuna berkesempatan memimpin sebuah koran yang bernama “Raya”. Koran ini berisi tentang wacana yang nasionalis dan radikal (mendalam). Koran “Raya” menjadi obor perlawanan bagi kebangkitan pergerakan rakyat Sumatra Barat. Kemampuannya dalam menarasikan suatu kejadian menjadikan Rasuna pemimpin koran “Raya” sekaligus mementori anggotanya untuk menghasilkan narasi wacana di Koran tersebut.

Sayangnya, koran “Raya” ini tidak bisa bertahan lama karena PID atau polisi pemerintah Belanda segera membubarkannya. Selain itu, berbekal kemampuan strategi yang luar biasa, Rasuna mereka percaya untuk mempimpin pergerakan rakyat Sumatra Barat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia

Pengaruhnya yang begitu masif terhadap upaya kemerdekaan Indonesia menjadikannya incaran polisi pemerintahan Belanda. Tak berlangsung lama, Rasuna tertangkap dan dimasukkan ke dalam penajara Bulu, Semarang. Tahun 1938 Rasuna dinyatakan bebas dan meninggalkan tanah kelahirannya menuju Kota Medan, Sumatra Utara untuk melanjutkan perjuangan. Dengan dasar yang sama yaitu kemerdekaan Indonesia, Rasuna mendirikan Perguruan Putri dan Majalah Menara Putri.

Keberadaan Rasuna di Kota Medan, Sumatra Utara tidak berlangsung lama karena kedatangan tentara Jepang ke Medan dan melumpuhkan pasukan Belanda. Melihat keadaan yang sudah tidak kondusif lagi, Rasuna memutuskan untuk kembali ke Minang dengan alasan yang sama yaitu melanjutkan perjuangan.

Mendirikan Pemuda Nippon Raya

Bersama Chotib Sulaiman, Rasuna mendirikan “Pemuda Nippon Raya” untuk menyatukan pemuda Sumatra Barat. Organisasi ini bekerja sama dengan Jepang namun pada hakikatnya untuk membentuk kader demi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tujuan murni tersebut Jepang ketahui sehingga organisasi “Pemuda Nippon Raya” dibubarkan.

Tidak berhenti di situ, wawasannya yang luas menjadikan Rasuna belajar dari pejuang Jawa yang membuat Heiho dan PETA. Rasuna bersama pemuda Sumatra memberi usulan kepada pemerintah Jepang untuk membentuk Gyu Gun. Usulan ini Jepang terima dan Chotib Sulaeman mereka tunjuk sebagai pimpinan. Sedangkan Rasuna sebagai pemimpin bagian putri yang mereka beri nama “Butuh Ibu Pusat Laskar Rakyat”.

Rasuna Said bertanggung jawab di bagian propaganda organisasi sekaligus meluaskan sayap Gyu Gun ke seluruh pelosok wilayah Sumatra Barat. Dalam misi propagandanya Rasuna membentuk kader militan perjuangan bangsa.

Tidak sia-sia, kader yang Rasuna bentuk, dapat menjadi tokoh utama dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang berganti nama Tentara Kemananan Rakyat (TNR), berubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), dan sekarang terkenal sebagai Tentara Nasional Indoensia (TNI).

Kemampuan orasi Rasuna sudah tidak bisa kita remehkan lagi. Ia menyandang gelar ‘Singa Podium’. Berdirinya di atas mimbar podium langsung mengambil alih semua perhatian rakyat. Tidak ada satupun dari mereka yang tidak mendengarkan orasinya.

Keberaniannya dalam memimpin rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda maupun Jepang membuatnya pantas kita juluki sebagai ‘Singa Betina’ dari Sumatra Barat. Semoga hingga saat ini masih banyak perempuan yang bermunculan dalam upaya mengentaskan kesengsaraan rakyat sekaligus menyuarakan keadilan. []

Tags: Kepemimpinan Perempuanpahlawan nasionalPahlawan PerempuanRasuna Said
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dear Ayah, Jangan Lukai Ibu

Next Post

Tafsir Fatima Mernissi tentang Hadits Kepemimpinan Perempuan

Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Related Posts

Ratu Saba'
Figur

Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

24 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

19 Desember 2025
Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Mengenang Marsinah
Figur

Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

13 November 2025
Soeharto
Publik

Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

11 November 2025
Next Post
hadits fatima mernissi

Tafsir Fatima Mernissi tentang Hadits Kepemimpinan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0