Mubadalah.id – Dahulu, aku sering mendengar bahwa anak perempuan diyakini sebagai sumber kesialan dalam keluarga. Memiliki anak perempuan tanpa adanya anak laki-laki dalam keluarga dinilai sama dengan tidak memiliki anak sama sekali, karena perempuan dianggap tidak dapat meneruskan garis nasab keturunan keluarga.
Bahkan sebagaimana pernah kudengar, di sebuah daerah di negara ini, mengharuskan setiap anak perempuan yang sudah menikah untuk pindah dari rumah orang tuanya dan ikut suaminya ke kediaman pihak laki-laki sebagai media penerus garis keturunan pihak laki-laki.
Dan bagi keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki, maka keluarganya harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk “membeli” pengantin laki-laki agar berkenan tinggal dan menetap di kediaman mereka sebagai seorang anak, bukan menantu dalam keluarga, demi meneruskan garis keturunan keluarga.
Awalnya aku mengira anggapan perempuan sebagai sumber kesialan hanyalah tentang “ketidakarifan lokal” sebuah wilayah, namun ternyata beberapa orang meyakini bahwa anggapan ini dilandasi oleh sebuah hadits Rasulullah Saw. Inilah yang membuatku terhenyak kaget, betapa tidak, Rasulullah Saw dalam keyakinanku adalah sosok taulan dari setiap akhlak mulia, yang mengemban misi dari sebuah agama yang rahmatan lil alamin.
Adapun hadits Rasulullah yang dijadikan pijakan atas stigma perempuan sebagai sumber kesialan adalah “innamaa syu’mu fii tsalaatsatin: fi-l-farasi wa-l-mar’ati wa-d-daari” yang artinya “Sesungguhnya kesialan itu ada dalam tiga hal, kuda, perempuan, dan rumah”.
Dalam tadarus subuhnya, Kyai Faqihuddin Abdul Kodir menceritakan bagaimana ummul mukminin Aisyah menjawab para sahabat ketika ditanya perihal hadits kesialan perempuan. Ummul mukminin Aisyah menjelaskan bahwa hadits itu banyak disalahpahami, karena sesungguhnya Rasulullah Saw tengah menceritakan bagaimana perlakuan yang diterima oleh perempuan pada masa jahiliyah.
Aku sepenuhnya mengamini hal ini, bagaimana mungkin sosok perempuan seperti sayyidah Khadijah yang memiliki keutamaan di sisi Rasulullah, dikatakan sebagai sumber kesialan? Jelas stigma ini sangat mencederai Rasulullah Saw dan ummul mukminin Khadijah.
Namun, ada hadits yang serupa, yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, yang berbunyi “Laa syu’ma wa qad yakuunu al-yumnu fi-l-mar’ati wa-l-farasi wa-d-daari” yang artinya, “Tidak ada kesialan dan (justru) memungkinkan ada keberkahan dalam perempuan, kuda, dan rumah”.
Kyai Faqih memberikan analogi yang apik terkait hadits ini secara mubadalah (kesalingan). Kemungkinan keberkahan bukan hanya ada pada perempuan, tapi berlaku juga pada laki-laki. Perempuan yang shalihah dan laki-laki yang shalih adalah wujud keberkahan, sedangkan sebaliknya, perangai buruk baik pada laki-laki maupun perempuan keduanya sama-sama bentuk malapetaka.
Kuda, yang hari ini dimaknai sebagai kendaraan dan rumah juga dapat menjadi keberkahan dan petaka, keberkahan jika didapatkan dengan cara yang baik dan dipergunakan untuk tujuan yang baik pula, namun jika yang terjadi sebaliknya, maka kendaraan dan rumah juga dapat membawa petaka.
Kyai Faqihuddin Abdul Kodir juga mengutip ayat 22 dari surah Al-Hadid yang artinya “Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah”.
Bukankah Allah melalui ayat ini mengatakan dengan jelas bahwa semua bencana yang menimpa tiap manusia sudah menjadi ketetapan-Nya, bukan karena perempuan. Ayat ini semakin mempertegas bahwa perempuan bukanlah sumber kesialan. Kyai Faqih juga mengutip perkataan Buya Husein Muhammad, “Tidak semua hadits yang shahih secara sanad, shahih juga secara matan.
Hal ini perlu dibincang ulang. Kita tidak menolak hadits Nabi Saw, namun kita menolak periwayatan dan pemaknaan tunggal atas hadits. Sehingga, yang perlu dilakukan adalah memaknai kembali hadits Nabi Saw dengan akhlak mulia, dan dalam bingkai besar Islam yang rahmatan lil alamin.
Di akhir sesi tadarus subuh, Kyai Faqih memberikan tips agar terhindar dari interpretasi tunggal teks agama yang merugikan banyak pihak, yaitu; (1) Marji’iyyah (otoritas), yakni dengan kembali pada otoritas Al-Qur’an, Hadits, Rasulullah Saw dan Ummahat Mukminin, yakni Islam rahmatan lil alamin dan akhlak mulia. (2) Jam’iyyah (komunitas), yakni dengan melihat komunitas di sekitar kita, dimana banyak perempuan yang baik.
(3) Fitrah (orisinalitas), sesungguhnya manusia adalah ciptaan yang terbaik lagi mulia “walaqad karramnaa banii aadam…” “innaa khalaqnaa-l-insaana fii ahsani taqwiim”. (4) Rahmah (kasih sayang), dimana kita sebagai manusia dituntut untuk menunjukkan sikap kasih dan sayang kita kepada semesta. Dan (5) Mubadalah (kesalingan), yakni melihat manusia baik laki-laki maupun perempuan sebagai makhluk Allah yang setara, sama-sama khalifah di muka bumi ini. So, apakah sahabat-sahabat masih percaya stigma perempuan sebagai sumber kesialan? []