Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengatasi Polemik Adopsi (1): Kesalingan Relasi Sebagai Solusi

Calon pasutri pengadopsi perlu duduk bersama untuk saling berbicara tentang harapan dan keinginan tentang keberadaan anak

Winda Hardyanti by Winda Hardyanti
25 Maret 2024
in Keluarga
A A
0
Polemik Adopsi

Polemik Adopsi

12
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Punya anak adalah impian dari hampir sebagian besar pasangan yang menikah. Namun tidak semua pasangan yang menikah memiliki keturunan. Ada banyak faktor penyebabnya. Bisa karena masalah fertilitas maupun masalah lain yang tak terdeskripsikan.

Pemenuhan profil keluarga lengkap yang terdiri dari ayah, ibu dan anak pun menjadi tantangan. Sebutan mandul, atau percuma kaya tapi tidak punya keturunan menjadi stigma jahat yang diterima oleh pasutri tanpa keturunan.

Adopsi adalah pilihan yang bisa dilakukan oleh pasangan tanpa keturunan. Tetapi adopsi juga bukan berarti tanpa pretensi. Di Indonesia, polemik adopsi masih dianggap sebagai sebuah bentuk aib yang harus tertutupi. Adopsi adalah bentuk ketidakmampuan.

Anak adopsi adalah kelas kedua karena tidak memiliki hak waris. Ungkapan stigmatif ini sering diterima oleh pasangan suami istri yang ingin mengadopsi anak. Dilema terjadi. Di satu sisi, stigma negatif menjadi beban. Di sisi lain kerinduan akan profil keluarga lengkap dengan profil ayah, ibu dan anak menjadi impian.  Forever kind of wondering.

Menjadi Sumber Ketakutan dan Kecemasan

Adopsi kemudian menjadi sumber ketakutan dan kecemasan bagi pasutri calon pengadopsi. Setidaknya ini merujuk pada pengalaman dua belas pasang orang tua adopsi yang menjadi informan riset komunikasi adopsi yang penulis teliti. Memutuskan melakukan adopsi kita akui sama sulitnya dengan memutuskan menikah atau mengambil keputusan penting lainnya dalam kehidupan.

Selain stigma, ketidakpastian juga menjadi sumber kecemasan berikutnya. Ketika merencanakan adopsi, penolakan dari salah satu pasangan pada proses awal adopsi, atau penolakan dari orang tua kandung pasutri pengadopsi, membuat proses adopsi ini pilihan berliku yang terjal.

Alasannya tentu saja, tidak semua suami atau istri legowo mengasuh anak yang bukan darah dagingnya. Tidak semua keluarga besar bisa menerima dan mendukung rencana adopsi. Bentuk penolakan ini bahkan bisa terjadi secara ekstrim.

Salah satu informan yang peneliti riset bahkan harus bersitegang dengan ayah kandungnya selama berbulan-bulan. Pasalnya, ayahnya belum bisa menerima keputusan adopsi yang dia lakukan. Terlebih ketika anak adopsi ini ternyata seorang ABK, penerimaan terhadapnya membutuhkan waktu cukup panjang.

Adanya Ketidakpastian

Ketidakpastian juga terjadi ketika penolakan terjadi dari pihak keluarga anak adopsi. Orang tua kandung anak adopsi mungkin tidak menolak, namun keluarga besarnya yang melakukan penolakan. Salah satu pengalaman yang informan peneliti alami adalah pasutri pengadopsi harus berhadapan dengan fitnah di masyarakat. Karena keluarga besar anak adopsi menolak rencana adopsi, isu negatif pun merebak.

Calon pengadopsi itu dituduh melakukan jual beli bayi alias human trafficking. Niat baik tak selalu disambut dengan baik. Calon pengadopsi ini lalu melakukan sejumlah strategi agar fitnah di masyarakat bisa mereda. Salah satunya adalah dengan sering mengajak anak adopsi mengunjungi orang tuanya. Hal ini dilakukan untuk meredakan fitnah tersebut.

Stigma dan ketidakpastian merupakan bagian dari penyebab kecemasan melakukan adopsi. Belum lagi polemik hukum, menjadi penghalang berikutnya yang membuat banyak calon pengadopsi mundur teratur. Meskipun demikian, kedua belas pasang pasutri adopsi yang menjadi informan penelitian membagikan tips agar mampu melawan kecemasan tersebut.

Relasi Kesalingan Menjadi Kunci

Kata kunci dari pengambilan keputusan adopsi ternyata adalah kesalingan relasi. Kedua belas pasutri informan setuju bahwa ketika suami istri memiliki konformitas nilai yang sama tentang konsep adopsi, keputusan untuk melakukan adopsi ini akan lebih mudah kita lakukan. Kesalingan pemahaman tentang nilai anak dan bagaimana pasutri memaknai posisi anak dalam keluarga, menjadi faktor yang mempengaruhi keputusan adopsi.

Dari hasil temuan penelitian penulis, keputusan adopsi ternyata didominasi oleh kedua belah pihak, bisa oleh pihak suami maupun istri. Ada kalanya suami yang mendominasi, satu sisi istri juga bisa mengambil keputusan lebih besar terkait adopsi ini.

Dominasi dalam perspektif pengambilan keputusan adopsi, bukanlah merupakan bentuk negasi terhadap kuasa. Namun dominasi dalam hal ini adalah ekspresi dari tanggung jawab dan kesadaran pihak yang paling menginginkan proses adopsi. Ketika salah satu pasangan kemudian menyetujui keinginan adopsi, hal itu merupakan bentuk kesepahaman akan kesetaraan fungsi relasi dalam hubungan pasutri.

Bentuk kesepahaman akan kesetaraan fungsi relasi ini berdasarkan pada perasaan cinta kasih dan keinginan saling menolong. Ini merupakan kata kunci kesalingan relasi atau mubadalah. Sesuai dengan yang dituliskan KH. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama.

Mencapai Relasi yang Membahagiakan

Dalam buku itu Kyai Faqih menjelaskan bahwa relasi kesalingan atau yang lebih kita kenal dengan mubadalah merujuk pada relasi antara dua pihak terutama laki-laki dan perempuan yang sinergis bukan hierarkis. Dalam pengambilan keputusan, ketika istri atau suami berinisiatif untuk mengambil keputusan adopsi adalah bentuk sinergi, bukan siapa yang kuat atau memiliki dominasi.

Namun wujud dominasi ini dapat kita sebut sinergi jika pasangan suami istri calon pengadopsi memiliki konformitas nilai yang setara terkait hakikat dan makna anak dalam keluarga. Sebaliknya, pengambilan keputusan adopsi akan menjadi dominasi sepihak jika pasangan suami istri tidak memiliki konformitas nilai yang setara terkait makna anak adopsi dalam keluarga.

Untuk itu, sebagai solusi untuk mengatasi polemik adopsi, maka perlu kita bicarakan bagaimana konformitas nilai terkait makna anak adopsi dalam keluarga. Calon pasutri pengadopsi perlu duduk bersama untuk saling berbicara tentang harapan dan keinginan tentang keberadaan anak. Kedua belah pihak harus memperhatikan pentingnya komunikasi dan konformitas nilai agar tercapai relasi yang membahagiakan. (Bersambung)

 

Tags: Hak anakkeluargaKesalinganPolemik AdopsiRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merayakan Ramadan dengan Tradisi Pawai Obor

Next Post

Semua Hadis tentang Kehadiran Perempuan di Masjid adalah Valid dan Otoritatif

Winda Hardyanti

Winda Hardyanti

Related Posts

Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Next Post
Perempuan di Masjid

Semua Hadis tentang Kehadiran Perempuan di Masjid adalah Valid dan Otoritatif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0