Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Mengelola Dinamika Berkeluarga

Zahra Amin by Zahra Amin
10 September 2020
in Buku, Keluarga, Rujukan
A A
0
12
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Membaca buku “membina keluarga bahagia”, seperti mewakili semua hal tentang apa dan bagaimana perkawinan harus dijalani oleh setiap individu. Tidak hanya tentang relasi setara dengan pasangan, tetapi juga mengejawantahkan kesalingan relasi dalam pola pengasuhan anak, dan pasang surut hubungan suami istri. Sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Rahima, Pera Sopariyanti dalam kata pengantarnya, bahwa buku ini dibagi menjadi 4 tema. Yakni, prinsip-prinsip perkawinan, keadilan relasi suami istri, serta menyikapi perceraian. Dalam ranah prinsip, ditambahkan Pera, Rahima memilih pendekatan kesalingan (mubaadalah) untuk merumuskan nilai-nilai dasar bagi sebuah pondasi keluarga yang kokoh.

Sementara dalam kata pengantar yang disampaikan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, buku “membina keluarga bahagia” tidak hanya berhenti pada hal-hal yang prinsip saja. Buku ini juga, menurut Dr. Faqih, dilengkapi dengan penjabaran dari lima pilar relasi suami istri, yang menegaskan bahwa masing-masing pasutri harus bisa mempersiapkan diri dalam memandang pernikahan sebagai ikatan berpasangan antara laki-laki dan perempuan (zawaj), yang harus sama-sama dijaga keduanya (mitsaqan ghalizan), saling berbuat baik satu sama lain (mu’sayaraoh bil ma’ruf), saling berrembug (tasyawurin), dan puncaknya adalah saling rela dan menenangkan (taradhin). Penjabaran itu diturunkan dalam berbagai isu dan persoalan terkait kehidupan berumah tangga.

Di bab pertama, buku ini mengulas tentang prinsip perkawinan dalam Islam. Pembaca akan mengetahui makna sakinah mawaddah warahmah, tidak hanya sebatas kata-kata belaka, namun diimplementasikan dalam kehidupan nyata, melalui penjelasan ciri-ciri keluarga sakinah, yang mensyaratkan keluarga ideal itu terpenuhinya kebutuhan batiniyah dan lahiriyah seluruh anggota keluarga dengan baik.

Kemudian di bab kedua, mempersiapkan perkawinan buku ini sangat baik dibaca oleh individu yang masih jomblo, atau sedang menyiapkan perkawinan. Karena memasuki gerbang rumah tangga bukan perkara mudah, sekali langkah menuju ruang yang salah, maka akan menjadi penyesalan seumur hidup. Jika tak sanggup menanggungnya akan berakhir dengan perceraian. Sehingga perkawinan yang membahagiakan bagi kedua pasangan, harus dipersiapkan secara matang. Di bab ini, dikupas secara tuntas bagaimana memilih pasangan, apa saja syarat agar perkawinan dianggap sah baik secara hukum Islam maupun hukum negara.

Menginjak di bab ketiga, keadilan relasi suami istri. Meski lebih banyak terkait dengan perempuan, namun pasangan, dalam hal ini suami harus terlibat dan memberikan kepedulian terhadap kesehatan reproduksi istri. Karena penikmatan hubungan seksual tidak hanya menjadi hak suami semata, tetapi ada juga hak istri. Sehingga Islam mengatur bagaimana hubungan seksual yang sehat, dan saling memberi kepuasan di antara keduanya. Selain itu, dalam soal kesehatan reproduksi, harus direncanakan pula bagaimana nanti istri menjalani fungsi reproduksi ketika hamil dan melahirkan, apa alat kontrasepsi yang tepat digunakan, dan tidak merugikan tubuh perempuan. hal-hal semacam ini, perlu dikomunikasikan, karena tidak saja terkait dengan kesehatan ibu serta anak yang akan dilahirkan, tetapi juga bagaimana pasangan mulai menerapkan manajemen keluarga dengan baik.

Selanjutnya masih di bab ketiga, persoalan relasi suami istri dalam keluarga. Berpijak pada pameo, tak ada gading yang tak retak. Tidak ada manusia yang sempurna, dan tidak ada manusia yang sepi dari masalah. Namun, upaya untuk menyelaraskan kesepahaman antara suami istri harus terus dilakukan, karena perubahan itu pasti, dan suami istri hadir untuk saling melengkapi. Menyadari jika dua orang manusia yang berbeda, lalu ditemukan dalam satu ikatan, maka keduanya akan saling berusaha belajar memahami dengan tetap berpegang pada keimanan terhadap ajaran Islam.

Selain itu, banyak juga persoalan yang kerap terjadi dalam rumah tangga, yang menurut saya menjadi masalah klasik hingga hari ini. Seperti pembatasan ruang gerak dan pelarangan istri bekerja, nusyuz dan kekerasan terhadap istri, poligami dan terakhir penelantaran ekonomi. Jika masalah yang dihadapi sudah kian pelik dan tak mampu diatasi seorang diri, maka perlu kiranya menghadirkan pihak ketiga atau orang yang lebih berpengalaman untuk dilakukan mediasi. Karena suka tidak suka, persoalan yang menimpa orang tua, pada akhirnya akan mempertaruhkan masa depan anak.

Bicara relasi orang tua dan anak, buku ini juga mengulas tentang pengasuhan anak yang harus dilakukan bersama antara suami istri. Kemudian bahaya khitan anak perempuan, hubungan seks sedarah (incest) dan perkawinan anak. Pengetahuan ini penting menjadi pegangan bagi pasangan agar selalu ingat, bahwa anak adalah amanat, bukan hak milik yang bisa diklaim kepemilikannya seumur hidup. Sebagai orang tua hanya berkewajiban mengasuh, mendidik dan merawatnya dengan penuh cinta serta kasih sayang.

Lalu di bab terakhir, buku ini membahas tentang bagaimana seharusnya menyikapi perceraian. Ketika persoalan sudah klimaks, dan sudah tak ada jalan untuk penyelesainnya, maka berpisah menjadi pilihan. Namun meski begitu ada banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh pasangan ketika sudah memutuskan perceraian. Seperti bagaimana mengatur harta gono gini, dan pengasuhan hak anak jika sudah mempunyai keturunan. Hal-hal lain seperti masa ‘iddah bagi istri, langkah preventif soal harta gono gini, dan penjelasan tentang nikah mut’ah, bisa dibaca lebih lengkap dalam bukunya. Sejauh ini, jika menyoal relasi suami istri dalam rumah tangga, sejak persiapan hingga bagaimana mengelola dinamika berkeluarga, buku ini layak dibaca dan menjadi referensi wajib bagi para pemerhati isu keluarga di Indonesia. []

 

Judul Buku               : Membina Keluarga Bahagia

Tim Penyusun          : Pera Sopariyanti, Andi Nur Faizah, Isthiqonita, Maman  Abdurrahman, AD. Kusumaningtyas

Editor                         : Ahmad Thohir

Kota Terbit                : Jakarta

Penerbit                     : Perhimpunan Rahima

Tahun Terbit             : 2019

Halaman                    : 221

*) Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Swara Rahima Edisi Juni 2020

 

 

Tags: istrikeluargalelakiperempuansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Salahkah Saya, sebagai Laki-laki, Tertarik pada Isu Gender?

Next Post

PERMA No. 3 Tahun 2017 Lindungi Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
Ber-KB
Pernak-pernik

Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

13 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Next Post
Advokasi bagi Perempuan Penyintas Kekerasan

PERMA No. 3 Tahun 2017 Lindungi Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0