Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenal Devotee: Ketika Disabilitas Dijadikan Fetish

Penting untuk membicarakan soal devotee secara terbuka. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menumbuhkan pemahaman.

arinarahmatika arinarahmatika
10 Juni 2025
in Personal
0
Devotee

Devotee

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah devotee mungkin terdengar asing di telinga banyak orang. Tapi bagi sebagian penyandang disabilitas, terutama mereka yang mengalami kelumpuhan atau amputasi, fenomena ini bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Devotee adalah sebutan bagi orang yang memiliki ketertarikan seksual atau romantis kepada individu dengan disabilitas fisik.

Mereka bukan hanya sekadar mengagumi atau menyukai, tetapi benar-benar merasa tertarik pada kondisi tubuh penyandang disabilitas. Fenomena ini telah membentuk subkultur tersendiri di berbagai ruang internet, lengkap dengan komunitas, konten, dan dinamika sosial yang rumit.

Apa itu Devotee?

Devotee bukanlah istilah medis, melainkan istilah sosial yang digunakan untuk menggambarkan perilaku atau orientasi tertentu. Ketertarikan ini kerap kali terfokus pada tubuh difabel, terutama yang berkaitan dengan kelumpuhan, amputasi, atau penggunaan alat bantu seperti kursi roda, kruk, dan alat medis lainnya.

Bahkan dalam beberapa kasus, devotee juga tertarik pada situasi caregiving, seperti saat seseorang dibantu berpakaian, makan, atau mandi. Dalam hal seperti ini, tubuh difabel tidak lagi terlihat sebagai bagian dari keberagaman manusia, melainkan sebagai objek erotik yang memenuhi fantasi seksual tertentu.

Sebagian besar penyandang disabilitas tidak mengenal istilah devotee, namun banyak yang pernah mengalami perilaku yang menyiratkan fenomena ini. Pesan-pesan pribadi yang terasa aneh, komentar yang terlalu fokus pada tubuh mereka, atau permintaan untuk mengirim foto dan video tanpa alasan yang jelas, menjadi bagian dari pengalaman yang sayangnya cukup umum.

Ada yang awalnya mengira bahwa mereka sedang dicintai atau dikagumi dengan tulus, namun belakangan menyadari bahwa perhatian tersebut lebih condong kepada fetish daripada perasaan yang sesungguhnya.

Antara Cinta dan Fetish

Situasi ini menjadi lebih rumit ketika devotee menyembunyikan ketertarikannya di balik label “cinta tulus”. Dalam hubungan yang tampak seperti relasi romantis biasa, penyandang disabilitas bisa saja menjadi objek fetish tanpa sadar. Ketimpangan informasi seperti ini menciptakan relasi yang tidak setara, karena satu pihak tidak memahami sepenuhnya konteks dari perhatian yang mereka terima.

Relasi yang terbangun atas dasar ketidaktahuan dan manipulasi tentu saja rentan menyakiti, apalagi jika yang satu benar-benar berharap pada kedalaman emosional, sementara yang lain hanya mencari kepuasan pribadi.

Namun demikian, bukan berarti semua relasi antara devotee dan penyandang disabilitas pasti buruk atau tidak sehat. Dalam beberapa kasus, relasi tersebut bisa terjadi secara sadar dan konsensual. Jika kedua pihak tahu dan memahami posisi masing-masing, serta tidak ada yang disembunyikan, maka hubungan itu tetap merupakan hak pribadi mereka.

Namun, yang menjadi krusial adalah transparansi. Setiap individu berhak mengetahui dinamika relasi yang sedang mereka jalani, agar tidak terjebak dalam relasi yang menyamarkan eksploitasi sebagai sebuah kasih sayang.

Fenomena devotee juga tidak mengenal batas gender. Meskipun banyak perempuan difabel menjadi sasaran fetish ini, bukan berarti laki-laki bebas darinya. Ada juga laki-laki pengguna kursi roda yang secara sadar membuat konten dengan pendekatan sensual atau menggoda, dan mendapatkan perhatian dari devotee, baik laki-laki maupun perempuan.

Sebagian dari mereka bahkan memanfaatkan ketertarikan ini untuk membangun persona tertentu di media sosial atau mencari penghasilan. Dalam situasi seperti ini, relasi antara devotee dan penyandang disabilitas tidak selalu berada pada posisi timpang. Ada kesadaran, ada perhitungan, dan ada pilihan. Namun tetap saja, garis batas antara strategi personal dan eksploitasi harus dibaca secara kritis.

Dari Mana Fetish berasal?

Lalu dari mana sebenarnya fetish ini berasal? Tidak ada jawaban tunggal. Ketertarikan seksual terhadap disabilitas bisa berasal dari banyak faktor. Bisa dari pengalaman masa kecil, pengaruh media, atau bahkan eksotisasi terhadap tubuh yang berbeda dari norma.

Sebagian ahli psikologi menyebut bahwa fetish seperti ini adalah bagian dari spektrum parafilia, yaitu ketertarikan seksual yang tidak lazim menurut norma sosial umum. Tapi perlu kita ingat, tidak semua devotee otomatis masuk dalam kategori gangguan atau kelainan. Seperti banyak hal lain dalam psikologi manusia, fetish juga berada dalam spektrum yang luas dan rumit.

Yang tidak bisa kita abaikan adalah kenyataan bahwa pasarnya memang ada. Dunia maya membuka ruang untuk semua jenis preferensi, termasuk fetish terhadap disabilitas. Ada situs-situs khusus, forum, hingga media sosial tempat devotee saling berinteraksi dan mencari “konten” yang sesuai dengan preferensi mereka.

Dalam beberapa kasus, penyandang disabilitas sendiri juga mulai sadar bahwa mereka menjadi bagian dari pasar ini. Ada yang menolak, ada yang memanfaatkan, dan ada pula yang masih bingung bagaimana menyikapinya. Keberadaan ruang-ruang ini menandakan bahwa devotee bukan fenomena yang bisa dianggap remeh atau diabaikan begitu saja.

Disabilitas bukanlah objek fetish

Hal yang paling penting dari semua ini adalah kesadaran. Penyandang disabilitas perlu tahu bahwa mereka bisa saja menjadi target fetish, bahkan tanpa mereka sadari. Penting untuk membedakan antara perhatian yang tulus dan perhatian yang berakar dari fantasi seksual. Jangan sampai rasa ingin dihargai atau dicintai malah membuat seseorang terjebak dalam relasi yang mengeksploitasi tubuh dan identitasnya.

Di sisi lain, bagi mereka yang menyadari dia adalah seorang devotee, penting untuk meninjau kembali niat dan cara mendekati seseorang dengan disabilitas. Apakah ketertarikan itu benar-benar bersifat manusiawi dan menghargai, ataukah hanya berfokus pada aspek tubuh yang dianggap memuaskan secara seksual?

Tanpa kesadaran ini, hubungan apa pun yang terbangun bisa berubah menjadi bentuk baru dari objektifikasi yang tidak jauh berbeda dari pelecehan.

Disabilitas bukanlah fetish. Tubuh difabel bukan objek untuk dikonsumsi atau kita jadikan tontonan. Penyandang disabilitas adalah manusia utuh, dengan hak yang sama atas privasi, cinta, dan penghormatan. Fetish adalah urusan personal, tapi begitu menyentuh tubuh dan hidup orang lain tanpa izin atau kejelasan, ia bisa berubah menjadi bentuk kekerasan yang tidak kasat mata.

Itulah mengapa penting untuk membicarakan soal devotee secara terbuka. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menumbuhkan pemahaman. Karena hanya dengan memahami, kita bisa menciptakan ruang interaksi yang lebih adil, aman, dan manusiawi bagi siapa pun, termasuk mereka yang selama ini hidup dalam tubuh yang berbeda dari norma mayoritas. []

 

Tags: CintaDevoteeFetishHak DisabilitasKekerasan seksualPenyandang Disabilitas
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

25 Oktober 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

21 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

10 Oktober 2025
Musik Inklusif
Publik

Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

5 Oktober 2025
Penyandang Disabilitas
Personal

Perjalanan Penyandang Disabilitas Menemukan Makna dalam Keberagaman

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID