Mubadalah.id – Nama lengkapnya ialah Amina Wadud Muhsin. Ia lahir pada 25 September 1952 M, di Bethesda, Maryland, Amerika. Nama kedua orang tuanya tidak diketahui. Namun, salah satu literatur menyebutkan bahwa ayahnya ialah seorang pendeta yang taat.
Ia (Amina Wadud) merupakan warga Amerika keturunan Afrika Amerika (kulit hitam). Ia menjadi seorang muslim kira-kira pada akhir tahun 1970-an.
Pendidikan dasar hingga menengah Amina Wadud tempuh di Malaysia. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan strata satu di University of Michigan Amerika pada 1986-1989. la meneruskan program master di universitas yang sama pada 1991-1993. Selanjutnya, ia menyelesaikan program doctoral di Harvard University.
Amina Wadud menguasai berbagai bahasa, antara lain ialah bahasa Inggris, Arab, Turki, Spanyol, dan Jerman. Tidak mengherankan bila ia sering mendapatkan penghormatan menjadi dosen tamu pada universitas di berbagai negara antara lain di Harvard Divinity School pada 1997-1998, International University Malaysia pada 1990-1991, dan American University di Cairo pada 1981-1982.
Amina Wadud menulis sebuah buku yang monumental berjudul Quran and Women. Buku ini merupakan ekspresi kegelisahan intelektualnya mengenai hak-hak asasi perempuan dan ketidakadilan gender dalam masyarakat.
Ia menganalisis secara kritis dan berani tentang problem diskriminasi gender ini. Ia berpendapat bahwa faktor utama persoalan ini ialah kuatnya pengaruh ideologi dan doktrin patriarkisme dalam tafsir al-Qur’an.
Dalam buku tersebut, ia mencoba untuk melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi terhadap model penafsiran klasik yang syarat dengan bias patriarki, bahkan sebagian di antaranya bersifat misoginis.
Amina Wadud menggunakan prinsip umum al-Qur’an dalam rangka mengkontekstualisasikan al-Qur’an dengan problem yang dihadapi (contoh problem gender) dengan cara memahami al-Qur’an secara holistik, tidak parsial.
Menurutnya, al-Qur’an adalah wahyu Allah Swt yang turun sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi yang masyarakat hadapi. Seluruh isu partikular ialah kontekstual, dan yang tetap serta abadi ialah prinsip umumnya yang antara lain ialah kesetaraan dan keadilan. []