Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Mengenal Nyimas An an: Ulama Perempuan Muda yang Menyuarakan Bahaya P2GP

Pertama, berikan penguatan pemahaman agama terkait kerugian perempuan yang dikhitan.

Rinrin Rianti by Rinrin Rianti
21 November 2023
in Profil
A A
0
Nyimas An an

Nyimas An an

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

P2GP menjadi isu yang menarik bagi Nyimas An an karena: pertama, tradisi ini tidak ada kaitannya dengan agama. Bahkan tidak ada ayat atau pun hadis yang meriwayatkan untuk khitan perempuan.

Mubadalah.id – An an Aminah, atau kerap dipanggil Nyimas An an, lahir pada tanggal 08 April 1994, di Garut, Jawa Barat. Saat ini, Nyimas An an tengah aktif dalam beberapa organisasi, seperti Fatayat, JP3M (Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah) dan Rahima.

Bidang-bidang tersebut dianggap penting baginya karena ketiganya punya misi yang sama yaitu membangun ruang kolaborasi bagi perempuan dalam kemajuan pendidikan perempuan.

Orang tua Nyimas An an, Ibu Hj. Nyimas Nunur Nurhayati dan KH. Aceng Aam Umar A’lam masih berasal dari Garut, dari salah satu pondok pesantren tertua di Garut yaitu Pondok Pesantren Fauzan. Kakek dari ayahnya, KH. Muhammad adalah salah satu dzurriyat (keluarga) di Pondok Pesantren Fauzan, sementara nenek dari ayahnya, Rd. Hj. Fatmah berasal dari pondok pesantren di sukabumi.

Berbeda dengan ayah yang kehidupannya seputar pondok pesantren, Ibu Nyimas An an berasal dari kalangan akademisi. Meskipun secara histori, kakek Nyimas An an masih keturunan kiai, namun kakek dari ibu tidak melanjutkan kehidupannya di pondok pesantren. Akan tetapi, ayah dan ibunya masih saudara dari garis keturunan Syekh Nuryayi.

Keluarga Nyimas An an

Pada tahun 2019, Nyimas An an akhirnya memutuskan masa lajangnya dengan menikah. Beliau dinikahi oleh Muhammad Safmi Rahima Rabby. Buah dari pernikahannya Nyimas An an dikaruniai seorang putri, yang bernama Asmi Luthfiyah Fatimah.

Nyimas An an menceritakan bahwa awal mula mengenal sang suami pada tahun 2018 di sebuah forum putra dan putri Kiai (Jabar Muda) di Grup Whatsapp.

Suaminya berasal dari kalangan pondok pesantren, dan merupakan salah satu keluarga pesantren Al-Qur’an tertua di Ciamis, yakni Pondok Pesantren Al-Qur’an Cijantung. Namun, suaminya ikut bersama orang tua membangun pesantren baru yakni Pondok Pesantren AR Risalah yang mereka dirikan sejak tahun 2000.

Pendidikan Nyimas An an

Nyimas An an memulai pendidikan dasarnya dengan belajar di SDN Sukaresmi 3 di Garut. Setelah lulus, Nyimas An an kemudian melanjutkan pendidikannya dengan sekolah di SMP Fauzaniyyah.

Kemudian, ia kembali melanjutkan pendidikannya dengan belajar di SMA Al-Masthuriyah di Sukabumi. Selepas pendidikan sekolah menengah selesai, Nyimas An an melanjutkan studinya di IPI Garut, beliau mengambil S1 Prodi Bahasa Inggris dan S2nya beliau mengambil Prodi Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta.

Selain menempuh pendidikan formal, Nyimas An an juga belajar di pendidikan non formal. Beliau belajar di Pondok Pesantren Fauzan, Pondok Pesantren Al-Falah Sukabumi, dan Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Sukabumi.

Awal Mengenal Kesetaraan dan Keadilan Gender

Pada saat kuliah di IPI, Nyimas An an mulai tertarik pada isu perempuan dan akhirnya ia bergabung masuk KOPRI PMII (Penggerak Mahasiswa Islam Indonesia) Garut. Dengan bergabung di KOPRI PMII membuat Nyimas An an mulai mengenal tentang perspektif kesetaraan dan keadilan gender.

Perspektif ini bagi Nyimas An an penting untuk terus ia pelajari, karena selama Nyimas An an hidup, ia menyadari bahwa ia lahir dari keluarga yang masih kental dengan budaya patriakhi, budaya yang merendahkan dan mendiskriminasi perempuan.

Bergabung dengan Rahima

Namun, perspektif tentang gender yang dikaji di KOPRI PMII masih kurang mendalam. Hingga akhirnya pada tahun 2018, Nyimas An an mendapatkan undang dalam kegiatan Rahima tentang “Pencegahan Pernikahan Anak.”

Selama kurang lebih 6 bulan mendapatkan ilmu dan pendampingan hingga melakukan sosialisasi ke beberapa daerah dari Rahima, membuat Nyimas An an semakin yakin bahwa isu tentang perampuan dan anak perlu ia pelajari lebih mendalam.

Hingga akhirnya, Nyimas An an bertemu dengan Teh Ai Sadidah. Beliau adalah salah satu guru yang membantu membuka ruang-ruang belajar dengan perspektif adil gender.

Perspektif adil gender baginya memiliki makna luas, bukan hanya tentang peran dan posisi perempuan tetapi juga tentang keberpihakan terhadap sesama perempuan.

Fenomena poligami contohnya, Nyimas An an bersuara cukup kencang akan hal itu, karena dengan pernikahan poligami sangat merugikan perempuan. Selain itu, pernikahan usia anak juga merupakan misi Nyimas An an dalam memberikan ruang belajar bagi perempuan di level yang sama.

Selain belajar banyak dengan Teh Ai Sadidah, ada beberapa sumber buku yang ikut mempengaruhi perspektif Nyimas An an. Buku tersebut adalah buku-buku karya Buya Husein Muhammad dan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir.

Dari buku Fiqih Perempuan karangan Buya Husein, beliau mendapatkan pengetahuan tentang peran-peran perempuan dalam perspektif al-Qur’an dan Hadis dengan asbabun nuzul dan asbabul wurud yang harus dipahami secara kontekstual. Saat membacanya pun Nyimas An an memiliki titik terang dari buku tersebut. Dan juga buku Qiroah Mubadalah karya Kiai Faqih juga demikian.

Perjuangan Nyimas An an

Dalam kehidupannya sekarang, Nyimas An an terus melakukan gerakan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak di daerahnya, di Garut. Beberapa pendampingan itu di antaranya:

Pertama, Nyimas An an terus bergerak melakukan penyadaran kepada seluruh masyarakat di lingkungannya untuk tidak menikahkan anaknya di usia dini.

Kedua, Nyimas An an menolak segala bentuk perjodohan paksa yang banyak merugikan perempuan.

Ketiga, Nyimas An an menolak Pemotongan, Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP). Pasalnya, menurutnya, P2GP sama sekali tidak memiliki urgensi bagi perempuan di desa.

Keempat, meminta kepada seluruh masyarakat di lingkungannya bahwa jangan poligami, tapi monogami. Karena pernikahan monogami adalah wujud pernikahan yang sakinah, mawaddah warahmah.

Pandangan Nyimas An an pada Isu P2GP

Sebagai korban budaya patriaki, Nyimas An an terus menyuarakan untuk menolak khitan perempuan bagi anak perempuan Indonesia.

P2GP menjadi isu yang menarik bagi Nyimas An an karena: pertama, tradisi ini tidak ada kaitannya dengan agama. Bahkan tidak ada ayat atau pun hadis yang meriwayatkan untuk khitan perempuan.

Kedua, tradisi budaya yang masih mengungkapkan bahwasanya klitotis yang dipotong itu merupakan bagian yang berpotensi menyimpan najis air, sehingga harus dibuang. Tapi hal ini bagi Nyimas An an belum dibuktikan secara anatomi dan ilmu kedokteran.

Oleh sebab itu, dalam Isu P2GP, Nyimas An an memiliki pandangan:

Pertama, berikan penguatan pemahaman agama terkait kerugian perempuan yang dikhitan.

Kedua, persepsi agama harus diluruskan, bahwa agama meniscayakan untuk menghilangkan semua kemafsadatan.

Ketiga, perlunya adanya evaluasi dan sanksi dari pihak tenaga kesehatan yang masih melakukan praktik P2GP.

Harapan Nyimas An an

Nyimas An an berharap agar anaknya dan seluruh santri serta perempuan pada umumnya untuk terus melanjutkan risalah Nabi Muhammad Saw untuk memanusiakan manusia, menyempurnakan akhlak guna untuk mewujudkan peradaban yang berkeadilan.

Karya-karya

Nyimas An an pernah menulis artikel tentang aktivitas dan motivasi mengikuti KUPI II, dan tulisan tentang Nabi Muhammad Mengapresiasi Peran Perempuan di Publik.

Tulisan tentang Nabi Muhammad yang memberikan apresiasi ini menjadi tulisan yang sangat berkesan bagi Nyimas An an. Karena ia berhasil menemukan bacaan-bacaan bahwa Nabi sangat menghargai keberadaan perempuan aktif di ruang publik, seperti ikut terlibat dalam berbagai kegiatan di tengah-tengah masyarakat.

Salah satunya perempuan yang aktif di ruang publik adalah istri Nabi Muhammad Saw, yaitu Siti Khodijah. Beliau adalah seorang perempuan pengusaha yang sukses.

Selain itu, Nyimas An an juga sangat berkesan saat Nabi Muhammad Saw sangat mengapresiasi Nusaibah binti Kaab yang menolongnya pada perang Uhud. []

Tags: BahayaKhitan PerempuanmengenalMenyuarakanNyimas An anP2GPUlama Perempuan Muda
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rasyid Nikaz, Pejuang Hak Wanita Bercadar Prancis

Next Post

Maklumat Politik Ulama Perempuan: Jangan Golput!

Rinrin Rianti

Rinrin Rianti

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

26 Januari 2026
Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

26 Januari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Pernikahan anak
Publik

KUPI Tegaskan Bahaya Pernikahan yang Membahayakan Anak, Terutama Perempuan

12 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

19 Desember 2025
Next Post
Maklumat Politik Ulama Perempuan

Maklumat Politik Ulama Perempuan: Jangan Golput!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0