Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menggaet Laki-laki ala Laki-laki Baru dan Mubadalah

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
13 Juli 2020
in Aktual
A A
0
Menggaet Laki-laki ala Laki-laki Baru dan Mubadalah
5
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada Sabtu 28 juni 2020, Mubaadalah mengadakan live streaming instagram yang menghadirkan kolaborasi perbincangan antara Kang Faqih (Kiai Faqihuddin Abdul Qadir) mewakili suku Mubaadalah dan Mas Boim (Nur Hasyim, M.A) perwakilan aliansi Laki-laki Baru dengan judul “Strategi Menggaet Laki-laki untuk Keadilan Relasi”.

Sekilas, judul perbincangan ini sangat menggugah para jomblowati yang notabenenya sama sekali belum memiliki pasangan kemudian setelah mengikuti perbincangan ini akan menemukan jawaban bagaimana untuk menggaet (mendapatkan) laki-laki.

Namun lebih dari itu, jika dibaca lebih mendalam judulnya, bisa dirasakan bahwa tujuan perbincangan ini lebih kepada bagaimana cara melibatkan peran seorang laki-laki dalam sebuah relasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari (keluarga, lingkungan kerja dan lain-lain.

Pada sesi acara, Kang Faqih turut mengundang Bu Nyai Rofiah (Siti Rofi’ah) sebagai salah satu dzurriyyah Pondok Pesantren Al-Falah (Salatiga, Jawa Tengah) untuk memberikan gambaran bagaimana mengikutsertakan laki-laki dalam relasi yang saat ini sedang dijalani.

Dalam kesempatan tersebut, Bu Nyai Rofiah berbagi pengalaman bagiamana melibatkan laki-laki dalam pola relasi pada pasangan suami-istri dan juga pola relasi pada Pondok Pesantren peninggalan ayahnya. Pada kedua pola relasi tersebut, beliau menyampaikan bahwa kunci utama keseimbangan pembagian peran laki-laki dan perempuan adalah pendekatan komunikatif.

Kaitannya dengan pola relasi pasangan suami istri, beliau menekankan komitmen sejak awal dengan pasangan untuk saling memberikan ruang berkembang bagi masing-masing sehingga ketika di tengah perjalanan terjadi sesuatu, semua akan dihadapi secara bersama.

Sedangkan dalam kaitannya dengan pola relasi yang terjadi pada Pondok Pesantren, beliau mengajak beberapa stakeholder pesantren yang notabenenya adalah Pakdhe dan Paman beliau untuk sesering mungkin melakukan perbincangan-perbincangan kecil yang mengarahkan pada kesetaraan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan.

Dari perbincangan sederhana inilah, lahir konsep-konsep kesetaraan didalam lingkup pesantren yang beliau contohkan salah satunya adalah kegiatan live streaming ngaji online yang memberikan panggung tidak hanya ustadz namun juga bagi ustadzah.

Tidak kalah menariknya dengan pengalaman yang dibagikan oleh Bu Nyai Rofi’ah, Mubaadalah sebagai platform “Islam dan Gender” sangat ciamik ketika berkolaborasi dengan Laki-laki Baru sebagai platform “Gerakan Laki-Laki untuk Kesetaraan Gender”.

Berangkat dari banyak sekali pertanyaan yang berkaitan dengan tindakan yang dilakukan laki-laki seperti mengapa dalam relasi laki-laki dan perempuan, laki-laki seringkali menjadi subjek yang mendiskreditkan lawan relasinya dan pengalaman apa yang sesungguhnya dialami laki-laki sehingga melahirkan sebuah tindakan-tindakan tertentu yang dilemparkan Kang Faqih.

Lalu Mas Boim memberikan pengantar bahwa tindakan-tindakan yang dihasilkan oleh laki-laki dipengaruhi oleh struktur berpikir sexism yang mengandung dua hal yaitu privilege dan power. Laki-laki identik dengan hal-hal semrawut seperti meninggalkan handuk basah diatas ranjang, tidak menempatkan kaos kaki di dalam sepatu, tidak bersih ketika menyapu atau tindakan semrawut lainnya.

Hal ini karena laki-laki merasa memiliki privilege bahwa akan ada seseorang (dalam hal ini adalah perempuan) yang akan merapikan segala kesemrawutan yang laki-laki lakukakan. Dari privilege inilah, laki-laki selanjutnya semena-mena merasa memiliki power untuk melakukan tindakan apapun yang laki-laki inginkan, hingga pada batasnya laki-laki merasa berhak melakukan kekerasan. Oleh karena kedua faktor sexism itulah, untuk mengajak laki-laki ikut serta berperan dalam setiap hal-hal kecil hingga hal-hal besar perlu adanya strategi.

Beberapa strategi yang disampaikan Bang Boim adalah sebagai berikut: Melalui pendekatan refleksi dengan mengajak laki-laki berinteraksi melalui refleksi tentang hal-hal yang berkaitan dengan relasi kehidupan. Dalam hal ini Mas Boim mencotohkan kasus yang pernah terjadi dalam kelas seminar yang pernah ia adakan.

Dalam kelas seminar yang beranggotakan laki-laki itu, fasilitator menayangkan video tentang ayah dan peserta diminta untuk memberikan feedback terhadap video tersebut. Hasilnya cukup mencengangkan, separuh lebih peserta menyatakan memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan di masa kecil dengan ayah mereka. Hal ini membuka ruang interaksi untuk sampai pada feedback bahwa mereka tidak ingin hal yang sama terjadi pada anak mereka sehingga ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan dari setiap tindakan buruk yang akan mereka lakukan.

Selain pendekatan refleksi, terdapat pendekatan insentif yang secara umum digunakan dalam pola relasi kerja. Memberikan reward kepada laki-laki dalam beberapa pekerjaan yang telah diselesaikan secara baik. Pada beberapa pasangan, pendekatan insentif juga banyak ditemukan.

Sekilas pendekatan ini terkesan rancu, bagaimana bisa relasi pernikahan dibangun atas dasar insentif?. Untuk menjelaskan hal ini, Mas Boim menyoroti istilah insentif yang tidak melulu sebuah reward berupa uang/ materi namun lebih kepada sesuatu yang bersifat value/nilai immateri bahwa laki-laki tetap bisa mengerjakan pekerjaan rumah tanpa mengurangi sedikitpun marabatnya sebagai laki-laki.

Strategi selanjutnya untuk mengubah pola tindakan atau pola pemikiran yang salah laki-laki adalah tidak mempermalukannya dihadapan siapapun. Bagaimanapun, laki-laki memiliki sensitivitas terhadap martabat harga dirinya. Mengolok-olok laki-laki yang sedang melakukan kesalahan tindakan hanya akan menumbuhkan dendam bukan justru merubahnya menjadi bertindak benar.

Ajari untuk berubah merupakan strategi yang tidak kalah pentingnya bagi laki-laki. Pada banyak keluarga, laki-laki terlahir untuk tidak diajari melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Hal ini membuat beberapa laki-laki sama sekali tidak memiliki pengalaman dalam mengurus pekerjaan rumah. Oleh sebab itu, peran perempuan untuk mengajari setahap demi setahap sangat diperlukan.

Berkaitan dengan strategi mengajari laki-laki untuk berubah, memberikan support setelah seorang laki-laki mengerjakan sesuatu sangat diperlukan. Laki-laki perlu aktu untuk mebiasakan diri melakukan hal-hal sederhana untuk selanjutnya melakukan hal-hal yang lebih besar dalam sebuah relasi. Dalam contoh kasus sederhana pada pola pasangan, biarkan laki-laki membiasakan diri untuk memulai pekerjaan rumah yang berkaitan dengn dirinya sendiri seperti mencuci piring bekas makannya.

Beri dukungan dengan cara tidak memberikan komentar atau kritik terhadap hasil kerjaannya. Dari hal-hal kecil inilah, laki-laki diharapkan akan sampai pada sensitivitas pemahaman terhadap hal-hal yang besar seperti bagimana memperlakukan perempuan ketika sedang menstruasi sehingga tugas-tugas rumah tangga terdistribusi dengan baik.

Dari lima strategi yang disampaikan tersebut, slogan perempuan tercipta dari tulang rusuk bengkok yang digunakan untuk memperlakukan perempuan haruslah dengan lembut seakan terpatahkan. Terlepas dari pandangan ini yang seringkali dikhususkan kepada perempuan, laki-laki secara realitas memiliki kecenderungan untuk diperlakukan juga dengan lembut.

Disinilah arti penting relasi mubaadalah yang mengutamakan dan mengupayakan perlakuan setara antar sesama manusia, tidak memandang laki-laki atau perempuan. Sebagaimana perempuan ingin diperlakukan, sedemikian pula-lah laki-laki juga ingin diperlakukan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Refleksi HBH Mubadalah

Next Post

Dewasa dalam Beragama

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Ayat khusus
Ayat Quran

Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Tentang Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Konsep Fitnah
Pernak-pernik

Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

16 Februari 2026
Next Post
Dewasa dalam Beragama

Dewasa dalam Beragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0