Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menggaet Laki-laki ala Laki-laki Baru dan Mubadalah

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
13 Juli 2020
in Aktual
A A
0
Menggaet Laki-laki ala Laki-laki Baru dan Mubadalah
5
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada Sabtu 28 juni 2020, Mubaadalah mengadakan live streaming instagram yang menghadirkan kolaborasi perbincangan antara Kang Faqih (Kiai Faqihuddin Abdul Qadir) mewakili suku Mubaadalah dan Mas Boim (Nur Hasyim, M.A) perwakilan aliansi Laki-laki Baru dengan judul “Strategi Menggaet Laki-laki untuk Keadilan Relasi”.

Sekilas, judul perbincangan ini sangat menggugah para jomblowati yang notabenenya sama sekali belum memiliki pasangan kemudian setelah mengikuti perbincangan ini akan menemukan jawaban bagaimana untuk menggaet (mendapatkan) laki-laki.

Namun lebih dari itu, jika dibaca lebih mendalam judulnya, bisa dirasakan bahwa tujuan perbincangan ini lebih kepada bagaimana cara melibatkan peran seorang laki-laki dalam sebuah relasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari (keluarga, lingkungan kerja dan lain-lain.

Pada sesi acara, Kang Faqih turut mengundang Bu Nyai Rofiah (Siti Rofi’ah) sebagai salah satu dzurriyyah Pondok Pesantren Al-Falah (Salatiga, Jawa Tengah) untuk memberikan gambaran bagaimana mengikutsertakan laki-laki dalam relasi yang saat ini sedang dijalani.

Dalam kesempatan tersebut, Bu Nyai Rofiah berbagi pengalaman bagiamana melibatkan laki-laki dalam pola relasi pada pasangan suami-istri dan juga pola relasi pada Pondok Pesantren peninggalan ayahnya. Pada kedua pola relasi tersebut, beliau menyampaikan bahwa kunci utama keseimbangan pembagian peran laki-laki dan perempuan adalah pendekatan komunikatif.

Kaitannya dengan pola relasi pasangan suami istri, beliau menekankan komitmen sejak awal dengan pasangan untuk saling memberikan ruang berkembang bagi masing-masing sehingga ketika di tengah perjalanan terjadi sesuatu, semua akan dihadapi secara bersama.

Sedangkan dalam kaitannya dengan pola relasi yang terjadi pada Pondok Pesantren, beliau mengajak beberapa stakeholder pesantren yang notabenenya adalah Pakdhe dan Paman beliau untuk sesering mungkin melakukan perbincangan-perbincangan kecil yang mengarahkan pada kesetaraan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan.

Dari perbincangan sederhana inilah, lahir konsep-konsep kesetaraan didalam lingkup pesantren yang beliau contohkan salah satunya adalah kegiatan live streaming ngaji online yang memberikan panggung tidak hanya ustadz namun juga bagi ustadzah.

Tidak kalah menariknya dengan pengalaman yang dibagikan oleh Bu Nyai Rofi’ah, Mubaadalah sebagai platform “Islam dan Gender” sangat ciamik ketika berkolaborasi dengan Laki-laki Baru sebagai platform “Gerakan Laki-Laki untuk Kesetaraan Gender”.

Berangkat dari banyak sekali pertanyaan yang berkaitan dengan tindakan yang dilakukan laki-laki seperti mengapa dalam relasi laki-laki dan perempuan, laki-laki seringkali menjadi subjek yang mendiskreditkan lawan relasinya dan pengalaman apa yang sesungguhnya dialami laki-laki sehingga melahirkan sebuah tindakan-tindakan tertentu yang dilemparkan Kang Faqih.

Lalu Mas Boim memberikan pengantar bahwa tindakan-tindakan yang dihasilkan oleh laki-laki dipengaruhi oleh struktur berpikir sexism yang mengandung dua hal yaitu privilege dan power. Laki-laki identik dengan hal-hal semrawut seperti meninggalkan handuk basah diatas ranjang, tidak menempatkan kaos kaki di dalam sepatu, tidak bersih ketika menyapu atau tindakan semrawut lainnya.

Hal ini karena laki-laki merasa memiliki privilege bahwa akan ada seseorang (dalam hal ini adalah perempuan) yang akan merapikan segala kesemrawutan yang laki-laki lakukakan. Dari privilege inilah, laki-laki selanjutnya semena-mena merasa memiliki power untuk melakukan tindakan apapun yang laki-laki inginkan, hingga pada batasnya laki-laki merasa berhak melakukan kekerasan. Oleh karena kedua faktor sexism itulah, untuk mengajak laki-laki ikut serta berperan dalam setiap hal-hal kecil hingga hal-hal besar perlu adanya strategi.

Beberapa strategi yang disampaikan Bang Boim adalah sebagai berikut: Melalui pendekatan refleksi dengan mengajak laki-laki berinteraksi melalui refleksi tentang hal-hal yang berkaitan dengan relasi kehidupan. Dalam hal ini Mas Boim mencotohkan kasus yang pernah terjadi dalam kelas seminar yang pernah ia adakan.

Dalam kelas seminar yang beranggotakan laki-laki itu, fasilitator menayangkan video tentang ayah dan peserta diminta untuk memberikan feedback terhadap video tersebut. Hasilnya cukup mencengangkan, separuh lebih peserta menyatakan memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan di masa kecil dengan ayah mereka. Hal ini membuka ruang interaksi untuk sampai pada feedback bahwa mereka tidak ingin hal yang sama terjadi pada anak mereka sehingga ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan dari setiap tindakan buruk yang akan mereka lakukan.

Selain pendekatan refleksi, terdapat pendekatan insentif yang secara umum digunakan dalam pola relasi kerja. Memberikan reward kepada laki-laki dalam beberapa pekerjaan yang telah diselesaikan secara baik. Pada beberapa pasangan, pendekatan insentif juga banyak ditemukan.

Sekilas pendekatan ini terkesan rancu, bagaimana bisa relasi pernikahan dibangun atas dasar insentif?. Untuk menjelaskan hal ini, Mas Boim menyoroti istilah insentif yang tidak melulu sebuah reward berupa uang/ materi namun lebih kepada sesuatu yang bersifat value/nilai immateri bahwa laki-laki tetap bisa mengerjakan pekerjaan rumah tanpa mengurangi sedikitpun marabatnya sebagai laki-laki.

Strategi selanjutnya untuk mengubah pola tindakan atau pola pemikiran yang salah laki-laki adalah tidak mempermalukannya dihadapan siapapun. Bagaimanapun, laki-laki memiliki sensitivitas terhadap martabat harga dirinya. Mengolok-olok laki-laki yang sedang melakukan kesalahan tindakan hanya akan menumbuhkan dendam bukan justru merubahnya menjadi bertindak benar.

Ajari untuk berubah merupakan strategi yang tidak kalah pentingnya bagi laki-laki. Pada banyak keluarga, laki-laki terlahir untuk tidak diajari melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Hal ini membuat beberapa laki-laki sama sekali tidak memiliki pengalaman dalam mengurus pekerjaan rumah. Oleh sebab itu, peran perempuan untuk mengajari setahap demi setahap sangat diperlukan.

Berkaitan dengan strategi mengajari laki-laki untuk berubah, memberikan support setelah seorang laki-laki mengerjakan sesuatu sangat diperlukan. Laki-laki perlu aktu untuk mebiasakan diri melakukan hal-hal sederhana untuk selanjutnya melakukan hal-hal yang lebih besar dalam sebuah relasi. Dalam contoh kasus sederhana pada pola pasangan, biarkan laki-laki membiasakan diri untuk memulai pekerjaan rumah yang berkaitan dengn dirinya sendiri seperti mencuci piring bekas makannya.

Beri dukungan dengan cara tidak memberikan komentar atau kritik terhadap hasil kerjaannya. Dari hal-hal kecil inilah, laki-laki diharapkan akan sampai pada sensitivitas pemahaman terhadap hal-hal yang besar seperti bagimana memperlakukan perempuan ketika sedang menstruasi sehingga tugas-tugas rumah tangga terdistribusi dengan baik.

Dari lima strategi yang disampaikan tersebut, slogan perempuan tercipta dari tulang rusuk bengkok yang digunakan untuk memperlakukan perempuan haruslah dengan lembut seakan terpatahkan. Terlepas dari pandangan ini yang seringkali dikhususkan kepada perempuan, laki-laki secara realitas memiliki kecenderungan untuk diperlakukan juga dengan lembut.

Disinilah arti penting relasi mubaadalah yang mengutamakan dan mengupayakan perlakuan setara antar sesama manusia, tidak memandang laki-laki atau perempuan. Sebagaimana perempuan ingin diperlakukan, sedemikian pula-lah laki-laki juga ingin diperlakukan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Refleksi HBH Mubadalah

Next Post

Dewasa dalam Beragama

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Next Post
Dewasa dalam Beragama

Dewasa dalam Beragama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0