Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menghidupkan Toleransi Lewat Dialog antar Agama

Oleh karena itu, ruang-ruang dialog untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan antar umat beragam menjadi penting untuk terus dilakukan.

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
24 Juni 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Toleransi

Toleransi

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Husein Muhammad menyampaikan bahwa toleransi (at-Tasamuh) mengandung makna suatu sikap mental dan cara bertindak yang tidak memaksakan kehendak terhadap orang yang tidak sejalan dengan keyakinan dan pemikiran dirinya.

Mubadalah.id – Bulan Ramadhan tahun 2023 para generasi muda sangat antusias menyaksikan acara podcast “Login” yang dibawakan oleh Habib Husein Ja’far dan Onadio Leonardo atau biasa dianggil Onad.

Acara ini merupakan acara podcast yang dibuat oleh Deddy Corbuzier khusus untuk menyatukan Habib Ja’far dan Onad. Pasalnya banyak masyarakat, terutama anak muda yang senang dengan cara mereka membicarakan soal toleransi.

Selain bisa mengemas isu toleransi menjadi sangat ringan karena dibalut candaan dan menggunakan istilah-istilah yang ramah anak milenial. Mereka juga berasal dari dua keyakinan yang berbeda. Habib Ja’far Islam dan Onad Kristen. Sehingga dialog atau komunikasinya menjadi sangat beragam dan berwarna.

Perbedaan latar belakang Habib Ja’far dan Onad ini juga menggambarkan bahwa dialog antar agama tidak semenyeramkan atau sekaku yang dibayangkan oleh masyarakat muslim selama ini.

Berdialog

Sebagian besar masyarat masih menganggap bahwa bertemu dan berdialog dengan orang yang beda keyakinan itu dilarang dalam Islam, hal ini didasari oleh argumentasi keagamaan yang menyebutkan bahwa:

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: “مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.” أَخْرَجَهُ أَبُوْ دَاوُدَ، وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّان.

Artinya: “Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu Ta’āla ‘anhumā ia berkata: “Rasulullah Saw   bersabda, ‘Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut’.”

Teks di atas seringkali mereka jadikan argumentasi tentang larangan umat muslim bergaul dengan yang beda keyakinan. Hal ini karena adanya ke khawatiran atau ketakutan seseorang menjadi goyah imannya, sehingga memutuskan untuk pindah agama.

Padahal nyatanya dialog antar agama tidak sehoror itu, justru bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan rasa sayang dan empati pada orang yang berbeda. Hal ini bisa kita lihat dalam podcast “Login” yang Habib Ja’far dan Onad bawakan.

Habib Ja’far dan Onad sengaja mengundang teman-teman dari Budha, Konghuchu, Katolik dan yang lainnya untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang agamanya. Sehingga prasangka atau rasa curiga terhadap keyakinan orang lain bisa hilang melalui ruang pertemuan dan dialog tersebut.

Podcast “Login” Mengemas Ruang Dialog Antar Agama dengan Asik dan Santai

Proses dialog antar agama juga tidak harus selalu kita lakukan dengan cara yang serius dan mendalam. Tapi bisa kita kemas menjadi pertemuan yang asik dan santai, seperti yang Habib Ja’far dan Onad lakukan di podcast “Login”.

Dialog semacam ini menurut saya sangat penting, terutama di kalangan anak muda. Sebab di masa yang sudah serba cepat ini, narasi-narasi intoleran terhadap orang yang beda agama bukan hanya tersebar lewat ceramah di masjid-masjid saja. Tetapi juga di media sosial yang jangkauannya lebih luas dan cepat.

Sehingga tantangan untuk menumbuhkan sikap toleransi pada orang yang berbeda keyakinan menjadi bertambah dan semakin sulit kita lakukan. Oleh karena itu, ruang-ruang dialog untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan antar umat beragam menjadi penting untuk terus kita lakukan.

Baik melalui pertemuan langsung seperti berkunjung ke rumah-rumah ibadah yang ada di wilayah, ataupun lewat konten-konten di media online, seperti yang Habib Ja’far dan Onad lakukan lewat podcast “Login”.

Toleransi dan Dialog antar Agama

Melihat betapa besar rasa takut dan khawatir sebagian masyarakat dengan istilah “toleransi dan dialog antar agama” di atas saya ingin mengutif definisi toleransi dan makna dialog antar agama menurut  KH. Husein Muhammad dalam buku “Toleransi Islam, Hidup Damai dalam Masyarakat Plural”.

Husein Muhammad menyampaikan bahwa toleransi (at-Tasamuh) mengandung makna suatu sikap mental dan cara bertindak yang tidak memaksakan kehendak terhadap orang yang tidak sejalan dengan keyakinan dan pemikirannya.

Sejalan dengan itu, dalam tarap yang lebih tinggi toleransi juga bisa kita maknai sebagai sikap menghargai dan menyambut liyan (al-Akhar) dengan hangat. Meskipun berbeda dengannya.

Tentu saja makna yang KH. Husein Muhammad sampaikan di atas tidaklah sama dengan pandangan sebagian orang bahwa toleransi dan dialog antar agama ialah sikap mengakui kebenaran semua agama. Sebab, Islam dalam hal ini sudah jelas mengatakan bahwa “Agamamu adalah agamamu dan agamaku adalah agamaku.”

Dengan begitu menurut KH. Husein Muhammad pengakuan atas toleransi dan dialog antar agama sesungguhnya adalah sikap mengakui fakta dan realitas pada eksistensi agama-agama yang umat manusia yang berbeda peluk, dan harus kita hormati.

Pandangan Dr. Siti Aisyah al Manna’i tentang Dialog Antar Agama

Dr. Aisyah al Manna’i, Dekan Fakultas Syari’ah dan Studi Islam, Universitas Islam Qatar dalam buku “Toleransi Islam, Hidup Damai dalam Masyarakat Plural” mengatakan bahwa “Dialog antar agama dalam rangka kemanusiaan adalah suatu keutamaan dalam Islam. Universalisme Islam mengharuskan kita untuk bekerja sama secara damai dengan semua komponen masyarakat manusia.”

Selain itu Dr. Aisyah al Manna’i juga menambahkan bahwa Islam adalah agama dialog, agama saling memahami, damai, toleran dan kasih sayang. Islam tidak pernah menjagi agama perang atau pedang. Banyak sekali ayat al-Qur’an yang menyampaikan hal ini. Salah satunya dalam QS. al-Ankabut ayat 46 yang berbunyi;

وَلَا تُجَٰدِلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنْهُمْ ۖ وَقُولُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱلَّذِىٓ أُنزِلَ إِلَيْنَا وَأُنزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَٰهُنَا وَإِلَٰهُكُمْ وَٰحِدٌ وَنَحْنُ لَهُۥ مُسْلِمُونَ

Artinya: “Dan janganlah kamu sekalian bertengkar (berdebat/mujadalah) dengan para pengikut Ahli Kitab (penganut kitab suci), melainkan dengan cara yang lebih baik, kecuali terhadap mereka yang melakukan kezaliman. Dan nyatakan pada mereka, Kami beriman pada Kitab Suci yang diturunkan pada kami dan kepada yang diturunkan pada kamu. Sebab Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, dan kita semua pasrah kepada-Nya (muslimun). (QS. al-Ankabut:46)

Pesan rahmat (kasih sayang) Allah Swt juga tersebar dalam berbagai teks hadis Nabi Saw, salah satunya yang berbunyi: ”Sayangilah siapa saja yang ada di muka bumi, niscaya Tuhan menyayangimu”.

Teks-teks di atas menjadi penegasan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Baik pada sesama muslim, maupun pada yang berbeda keyakinan.

Piagam Madinah

Berangkat dari salah satu hadis Nabi Saw di atas menegaskan sikap kasih sayang harus kita berikan kepada seluruh umat manusia. Termasuk pada yang berbeda keyakinan.

Di samping itu, Nabi Saw selama hidupnya juga telah meneladankan tentang relasi dengan orang yang beda keyakinan. Salah satunya melalui piagam Madinah. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ketika Nabi tiba di Yatsrib (Madinah), beliau melihat sebuah realitas bahwa masyarakat di sana plural. Baik dari aspek kesukuan maupun keyakinan keagamaan.

Dalam catatan sejarah menyebutkan bahwa pada masa itu masyarakat Madinah terdiri dari pemeluk tiga agama besar yaitu Muslimin, Musyrikin dan Yahudi. Muslimin terdiri dari Anshar dan Muhajirin. Golongan Yahudi terdiri dari bani Nadir, bani Qainuqa dan bani Quraizah. Sedangkan orang-orang Musyrikin ialah orang yang menyembah berhala.

Di tengah keberagaman tersebut Nabi Saw membangun sistem sosial yang isinya mencakup tiga golongan tersebut. Sistem ini terkenal dengan Shahifah Madinah (Piagam Madinah) atau Constitution of Madinah. Ini lah konstitusi pertama di dunia tentang hak-hak asasi manusia.

Menurut KH. Husein Muhammad dalam buku “Membangun Kebersamaan dalam Keberagaman: Potret dari Cirebon” menyampaikan bahwa Piagam Madinah merupakan perjanjian hidup bersama dalam kedamaian dan saling menghormati di antara penduduk Madinah. Terlepas dari apa latar belakang identitas sosial dan keyakinan agama mereka.

Selain itu, piagam ini juga memberikan jaminan beragama bagi segenap penduduk Madinah. Hal ini seperti tertulis pada pasal 25 bahwa “bagi orang-orang Yahudi agama mereka dan bagi orang-orang Islam agama mereka”.

Dengan begitu, Piagam Madinah bisa menjadi inspirasi kita sebagai umat muslim untuk senantiasa memberikan kebebasan, dan penghormatan. Serta penghargaan atas agama yang orang lain anut. []

Tags: agamaAntar AgamadialogLewatMenghidupkantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Respon Islam Terkait Kasus Pencabulan Anak

Next Post

Buku Toleransi dalam Islam: Teladan Nabi Muhammad Saw Kepada Umat yang Berbeda Agama

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Konflik
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

9 Maret 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Toleransi Islam

Buku Toleransi dalam Islam: Teladan Nabi Muhammad Saw Kepada Umat yang Berbeda Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0