Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Menguak Sisi Patriarki dalam Series Maid

Patriarki memberikan banyak dampak negatif bagi perempuan, oleh karenanya perempuan harus memperjuangkan dan memberdayakan dirinya sendiri

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
6 November 2021
in Film
A A
0
Nikah

Nikah

4
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu saya baru merampungkan series Maid yang sedang trending di Netflix. Maid mengungkapkan permasalahan rumah tangga yang patriarki, dan jarang dibahas. Kekerasan emosional yang berupa intimidasi, bentakan disertai merusak barang-barang, hingga tertutupnya akses keuangan.

Perusakan membuat korban ketakutan, takut terkena barang, takut anak terkena imbas, takut untuk melawan karena menghindari kejadian tersebut. Padahal ketakutan untuk menghindari kejadian itu tidak mengubah keadaan.

Setelah saya amati, Sean yang merupakan suami Alex memiliki berbagai sisi patriarki yang masih dianut. Hal ini lah yang menyebabkan berbagai masalah dalam rumah tangganya. Berikut penjabarannya:

  1. Nafkah dan Akses Keuangan

Pernikahan memberikan konsekuensi kewajiban nafkah pada laki-laki. Nafkah ini berupa kebutuhan pokok keluarga (sandang, pangan, papan), nafkah kebutuhan pribadi istri (kesehatan, skincare, dan lain-lain), nafkah akses keuangan (hobi, aktualisasi diri, pendidikan). Dalam hal ini Sean tidak memenuhi nafkah istri, bahkan tidak memberikan akses keuangan.

Padahal sebagai individu, perempuan perlu diberi akses terhadap keuangan karena ia butuh bereksplorasi. Nafkah itu tidak harus dipisah, namun sebisa mungkin dipenuhi dan tidak diabaikan. Sean benar-benar melupakan kebutuhan Alex, sehingga Alex merasa tertekan dan tak bisa keluar dari situasi tersebut.

Ada scene dimana Alex kembali ke rumah Sean, lalu ia dipecat dari tempat bekerja. Untuk sementara Alex menumpang di rumah Sean, sedangkan Sean merasa mereka rujuk. Ketika Alex membutuhkan uang untuk daycare dan pulsa, Sean tak bisa memenuhi dan meminta Alex mengalah dan tetap tinggal di rumah.

Hal ini bukan solusi karena Alex juga butuh bekerja dan butuh uang, tapi ia tak bisa karena harus mengasuh anak dan tak punya pulsa. Solusinya Alex bisa bekerja saat akhir pekan, saat Sean libur. Padahal saat akhir pekan, jarang orang memerlukan cleaning service.

  1. Pengasuhan Anak Menjadi Tanggung Jawab Ibu Sepenuhnya

Pengasuhan dan pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama. Baik ayah maupun ibu memilki peranan penting dalam tahapan pertumbuhan anak. Namun dalam hal ini, Sean berperan sebagai ayah yang memenuhi kebutuhan material anak saja. Sean sudah bekerja dan memberi nafkah dan menurutnya itu sudah cukup.

Hal ini terlihat ketika Sean tidak peduli dengan biaya daycare anaknya. Ia tidak ikut membayar daycare sehingga Alex harus selalu mendapatkan uang setiap hari jika ia menitipkan anaknya di daycare.

  1. Pendidikan Ibu Tidak Penting

Sean marah ketika mengetahui Alex diterima untuk berkuliah. Ia marah karena Alex tidak mendiskusikan hal tersebut karena mereka berarti harus berpisah. Jika ia berpikir bahwa pendidikan seorang ibu itu penting, ia pasti akan melunak dan berdiskusi dengan Alex.

Ada banyak pilihan, misalnya dengan Sean mengikuti Alex pindah ke kota tempat Alex kuliah. Sean tidak memiliki pekerjaan tetap, pekerjaan sebelumnya pun adalah bartender. Pekerjaan yang bisa ia lakukan di mana pun. Tak ada jenjang karier yang menjanjikan di kota tempat ia tinggal saat ini, seharusnya ia bisa mengambil keputusan bijak bagi keluarganya.

  1. Keputusan Diambil Laki-laki Sepenuhnya

Sean mengambil semua keputusan penting dalam keluarga. Ia melarang Alex pergi kuliah, mengembalikan mobil pinjaman Alex sehingga membuat Alex tidak memiliki akses mobilitas. Ia juga tidak memberi kebebasan serta akses keuangan untuk Alex memenuhi kebutuhannya. Ia tidak menanyakan dan berdiskusi dengan Alex ketika mengambil keputusan menyangkut keluarga mereka.

Beruntung di serial Maid tersebut terdapat shelter penampungan korban KDRT, Alex pergi ke sana dan mendapatkan banyak bantuan. Kondisi seperti Alex ini banyak terjadi pada orang-orang baik di Indonesia maupun di luar negeri. Perempuan menempati posisi yang tidak berdaya sehingga membuat mereka tidak bisa keluar dari kondisi tersebut.

Lembaga-lembaga pemberdayaan perempuan juga belum banyak, apalagi penampungan atau rumah aman bagi korban KDRT. Patriarki memberikan banyak dampak negatif bagi perempuan, oleh karenanya perempuan harus memperjuangkan dan memberdayakan dirinya sendiri. []

 

 

Tags: film keluargakebahagian keluargaNafkah Keluargaperan keluargaPondasi KeluargaSeries MAID
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apakah Bersentuhan dengan Istri Membatalkan Wudhu?

Next Post

Memilih Untuk Childfree Juga Adalah Pilihan

mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Film Ipar Adalah Maut
Film

Film Ipar Adalah Maut: Seberapa Bahayakah Ipar bagi Rumah Tangga Kita?

19 Juni 2024
Nafkah Keluarga
Hikmah

Benarkah Suami Bertanggungjawab atas Nafkah Keluarga?

20 Juli 2023
istri itu bukan pembantu
Kolom

Istri itu Bukan Pembantu Menurut Islam

15 November 2022
kodrat perempuan
Kolom

Kodrat Perempuan dan Fleksibilitas Peran

1 November 2022
Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi
Film

Potret Perjuangan Perempuan Keluar dari Kekerasan dalam Series MAID

29 Oktober 2021
Orangtua
Keluarga

Aku, Kamu, dan Calon Anak Kita adalah Subjek dalam Keluarga

3 Oktober 2021
Next Post
Personal Boundaries

Memilih Untuk Childfree Juga Adalah Pilihan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0