Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Aku, Kamu, dan Calon Anak Kita adalah Subjek dalam Keluarga

Cukup kita memaknai "Hayaatunaa Kullahaa Ibadah" (Hidup kita sepenuhnya adalah ibadah) sebagai suatu poduktivitas dalam kerja, amalan rutinitas, atau kualitas dalam pengambilan kebijakan, bukan sekedar tentang kapan menikah atau memiliki anak

Irfan Hidayat by Irfan Hidayat
3 Oktober 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Orangtua

Orangtua

4
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai pasangan yang hendak menikah dalam hitungan beberapa hari ke depan, saya dan calon istri kerap kali mendapatkan pertanyaan, “rencana mau punya anak berapa?” atau “punya anak dulu atau berkarir dulu? ”. Pertanyaan semacam ini biasanya terlontar saat bertemu dengan teman-teman ngopi kami atau rekan kerja di kantor.

Hal ini mengulang ingatan saya pada masa awal-awal kami jadian sekitar 3 Tahun yang lalu. Kala itu saya sering ditanya teman-teman KKN, bahkan pak Dukuh setempat, terkait jumlah anak yang diidamkan. Dengan lantang saya menjawab “dua puluh anak cukup”, yang kemudian dijawab dengan gesit dan tegas oleh kekasih hati (yang saat ini statusnya calon istri) “mangsamu aku ki pabrik po pie” (Kamu kira aku ini pabrik apa gimana). Dan seketika semua orang saat itu tertawa ceria.

Karena saya dan calon istri dipertemukan di KKN, atau kalau bahasa kerennya adalah “cinlok KKN”, maka secara tidak langsung kami pun sering dihadapkan dengan kenyataan terkait kondisi keluarga-kelurga yang beragam dalam hal kesepakatan internal keluarganya. Ada yang menolak KB, ada yang berbagi peran domestik, ada yang keduanya sama-sama melakukan peran publik, dan lainnya.

Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan seperti di awal tulisan ini, biasanya untuk saat ini kami jawab dengan sederhana: se-dikasih-Nya. Namun, belakangan saya sempat memikirkan satu hal lain, pertanyaan semacam itu memang tampa muncul secara tiba-tiba. Akan tetapi, jawaban yang terlontar akan  berkaitan dengan hal lain yang lebih besar, yaitu persepsi tentang hidup dalam rumah tangga.

Terdapat begitu banyak hal yang berkaitan dengan hal ini, salah satunya ialah tentang bagaimana membangun rumah tangga, seperti apa memposisikan anggota keluarga, sampai hal yang bagi saya paling vital, yaitu bagaimana membangun komunikasi yang baik di antara keluarga nantinya.

Hal-hal semacam ini seringkali tidak banyak diulas secara mendalam, termasuk oleh mereka yang sering mengampanyekan “nikah muda”. Saya juga tidak tahu persis apakah hal  ini juga sering dibahas oleh ustadz-ustadzah yang sering mengisi ‘kajian pra-nikah’ atau emacamnya.

Akan tetapi, penting bagi kita (khususnya pasangan yang hendak menikah), untuk membahas dan mendiskusikan hal ini lebih tajam dan detail, supaya kita tidak memandang seseorang hanya dari status menikah, memiliki anak, atau hal lainnya yang (bagi saya) sangat absurd, seperti rumah, mobil/motor, atau bahkan pekerjaan pasangan baik istri atau suami.

Anggota Keluarga adalah Subjek Keluarga

Saya memiliki filosofi yang sedikit berbeda terkait ‘anak’ serta peran keluarga, yaitu memposisikan mereka sebagai subjek, bukan sekedar sebagai anggota keluarga yang akan dipimpin oleh seorang Bapak. Artinya, istri dan anak merupakan manusia yang memiliki hak, memiliki otonomi dalam penentuan pilihan masing-masing. Ke semuanya memiliki hak dan kebebasan dalam melakukan apapun, selama hal itu tidak keluar atau melenceng dari norma dasar yang telah kita sepakati bersama (dalam hal ini: agama).

Otonomi untuk menentukan pilihan, kebebasan mengemukakan pendapat, serta norma yang disepakati dalam keluarga memiliki konsekuensi lain, yaitu kami nantinya menempatkan posisi istri dan suami secara setara. Selain itu, dalam hal berkomunikasi juga perlu ada dialog dalam memahami cara pandang masing-masing untuk setiap hal yang telah dan akan terjadi.

Kemudian, dalam perspektif yang lebih jauh, hal ini juga berkaitan dengan pembagian tugas domestik di rumah tangga. Artinya, soal cuci-mencuci, masak-memasak, belanja-belanja, dan hal lainnya adalah tugas bersama, bukan lagi tugas Bapak atau Ibu secara perseorangan, akan tetapi juga tugas kolektif bersama.

Bagi saya sendiri, hal-hal semacam ini merupakan hal yang sangat penting supaya kita tidak lagi terbebani oleh standarisasi norma-norma tertentu yang artifisial. Bahkan, dalam banyak hal, aktivitas domestik seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah ialah tugas yang harus dilakukan oleh semua orang supaya bisa lebih mandiri, tidak peduli jenis kelamin nya, gender-nya, bahkan asal-usul etnisnya, dan hal lainnya.

Saya dan calon istri sepakat bahwa mitos ‘memasak ialah tugas istri sedangkan mencari nafkah ialah tugas suami’ perlu dikaji dan didiskusikan ulang secara mendalam.

Tidak salah jika saya sebagai calon suami memiliki tugas mencari nafkah serta menghasilkan uang lebih untuk belanja, tapi hal itu juga berlaku untuk calon istri saya, diamana kita akan sama-sama mencari nafkah dan sama-sama berperan domestik. Artinya, apa yang calon istri saya lakukan hari ini dengan karirnya tidak boleh terhambat okeh status dia sebagai istri saya, atau bahkan untuk mimpi/Cita-cita yang belum terwujud. Dan hal itu berlaku sebaliknya untuk saya.

Mitos-mitos terkait rumah tangga seperti tadi, jika mengutip pendapat Arief Budiman (1995), berakar dan bermula dari pembagian kerja yang dilakukan secara seksual di masyarakat modern. Sehingga, membangun rumah tangga merupakan proses belajar yang akan berlangsung seumur hidup dan membangun ‘komune’ di level yang sederhana. Bukan hanya soal memahami anggota keluarga, namun juga Terkait mengomunikasikan pandangan, pikiran, serta mengambil keputusan secara rasional.

Tentang Bagaimana Memposisikan Anak dalam Keluarga

Konsekuensi dari filosofi dan prinsip dasar ini mengenai hal-hal yang berhubungan dengan anak. Sebagai suatu disclaimer, saya belum memiliki anak sehingga sangat tidak fair jika bicara terkait bagaimana mendidik dan membesarkan anak. Namun, saya dan calon istri memiliki prinsip yang kami sepakati sedari sekarang, yaitu sama-sama sepakat bahwa anak kami kelak adalah merupakan amanah dan bukan sekedar milik kami sebagai orang tua.

Kami sama-sama meyakini bahwa anak kami kelak merupakan amanah dari Allah Tuhan kami yang dititipkan kepada kami untuk kemudian dididik supaya menjadi manusia yang baik dan berguna. Ini tugas yang amat berat, dan bagi saya pribadi lebih berat daripada amanah sebagai seorang pemimpin. Ketika kita keliru dalam mendidik anak, maka kita telah gagal dalam melahirkan pemimpin yang adil di masa yang akan datang.

Artinya, tidak perlu terlalu berbelit ketika nanti kami belum dikaruniai anak. Terlalu banyak hal produktif lainnya yang bisa kami lakukan, sembari mempersiapkan diri ketika nanti amanah itu kemudian hadir di keluarga kecil kami. Sama halnya ketika hendak menikah. Baik memilih untuk menikah ataupun tidak, hal itu tidak dapat menentukan kualitas hidup kita selaku manusia, karena jika banyak hal produktif lain yang dapat dilakukan sendiri.

Prinsip-prinsip dasar seperti ini penting untuk dikaji dan didiskusikan secara mendalam, karena saya pribadi menyadari bahwa saya dan calon istri memiliki perbedaan dalam begitu banyak hal. Kami sedikit berbeda dalam pandangan tentang sosial-politik dalam kehidupan (saya lebih cenderung liberal-kiri, calon istri lebih cenderung dinamis), memiliki preferensi hobi yang juga berbeda (saya sangat suka mendaki gunung, calon istri lebih suka menjamah tempat-tempat baru), dan juga kultur keluarga kami berbeda (saya berasal dari tanah Sunda yang tidak terlalu menjunjung tradisi, dan keluarga calon istri lebih menjunjung tradisi Jawa).

Perbedaan tersebut menegaskan bahwa sangat penting bagi kami dalam menanamkan dialog serta  saling memahami satu sama lain. Apabila tradisi dialog tidak dibangun dan dijaga, nantinya ditakutkan akan menimbulkan pertarungan ego yang bagi kami kurang produktif, yang mana hal tersebut sudah sangat sering kami antisipasi semenjak dalam status ‘pacaran’. Begitu juga nantinya dengan anak. Takutnya, apabila nanti kami gagal memposisikan anak sebagai subjek, amanah dari Allah tersebut tidak bisa kami jaga secara maksimal.

Bagi kami, melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan berarti harus sudah mengkompromikan hal seperti ini, dan ini tidak serta merta dapat diselesaikan secara instan, tentu tidak dapat diukur secara sama kondisi setiap orang terutama setiap pasangan yang hendak menikah.

Dengan demikian, saya tidak perlu menjauhi atau bahkan membenci orang dengan pertanyaan “kapan kalian nikah?” “kapan rencana punya anak?” “mau punya anak berapa?” dan semacamnya. Santai saja. Yang begitu-begitu bukanlah satu-satunya tolak ukur untuk menentukan kualitas hidup kita di hadapan Allah ataupun manusia. Cukup kita memaknai “Hayaatunaa Kullahaa Ibadah” (Hidup kita sepenuhnya adalah ibadah) sebagai suatu poduktivitas dalam kerja, amalan rutinitas, atau kualitas dalam pengambilan kebijakan, bukan sekedar tentang kapan menikah atau memiliki anak. []

Tags: keluargaKesalinganperan istriperan keluargaPeran suamiperan suami terhadap anakperan suami-istri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Suatu Malam di Kota Lamaku

Next Post

Cinta Laura: Ragam Budaya dan Agama adalah Akar Indonesia

Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Related Posts

Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Gizi
Pernak-pernik

Tips Memenuhi Gizi Keluarga

5 Juni 2026
Hari Mahabbah
Personal

Hari Mahabbah Ali dan Fatimah: Makna Kufu dan Cinta yang Penuh Kesalingan

19 Mei 2026
Tadarus Subuh ke-191
Keluarga

Tadarus Subuh ke-191: Dimensi Akhlak dalam Pembahasan Poligami

18 Mei 2026
Next Post
refleksi menghormati perbedaan

Cinta Laura: Ragam Budaya dan Agama adalah Akar Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas
  • Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan
  • Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas
  • 28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia
  • Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0