Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengubah Paradigma Perempuan yang Insecure

Peran perempuan telah turut andil dalam menyerukan kesetaraan gender, sebagaimana prinsip Al-Qur’an yang berbunyi “hunna libasul lakum wa antum libasul lahun” (Perempuan adalah pakaian bagi laki-laki, dan laki-laki adalah pakaian perempuan). Ayat ini menunjukkan bahwa kesataran gender adalah agar peran laki-laki dan perempuan itu saling melengkapi, bukan saling merendahkan dan menjunjung martabat tertentu.

Irfan Fauzi Irfan Fauzi
21 Mei 2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

417
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kajian kesetaraan gender selalu menjadi perhatian khusus dari kalangan feminisme. Feminisme acap kali diartikan sebagai suatu gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak antara perempuan dan laki-laki Lebih lanjut lagi, makna feminisme mengalami peluasan makna, yakni gerakan feminisme bukan hanya berangkat dari kalangan perempuan, melainkan beberapa kaum pria pun turut andil dalam memerankan paham feminis tersebut.

Hal ini terbukti dengan munculnya peran laki-laki yang secara prinsipil melek akan ketimpangan gender terhadap perempuan yang sudah menjadi historis-sosio-kultural berbasis patriarki. Meminjam teori New Historicism fenomena ini disebabkan adanya pengaruh hubungan timbal balik antara teks dan konteks (manusia dan kebudayaan). Manusia dibentuk dan ikut membentuk kebudayaan tempat mereka hidup. (Greenblatt, 2015:5)

Teks turun dalam ruang dan waktu yang senantiasa berubah mengikuti zaman (temporal). Sehingga teks tersebut mengalami internalisasi yang kemudian memunculkan paradigma bersifat multi-interpretasi (multi penafsiran). Secara historis pun, penafsiran teks-teks keagamaan dilakukan oleh mufasir laki-laki. Penafsiran mengenai ayat tentang laki-laki dan perempuan selalu mengikuti perspektif laki-laki dan “mengenyampingkan” perspektif perempuan.

Di samping itu, budaya Arab dimana sebelum teks itu turun, kaum perempuan selalu diperlakukan sebagai makhluk nomor dua (subordinasi). Sosio-kultural yang terjadi di Arab, lambat laun menghilang satu-persatu setelah terbitnya cahaya Islam yang membawa angin segar dari belenggu demoralisasi masa itu. Meski demikian, nampaknya budaya marginalisasi perempuan belum sirna sepenuhnya. Lantas bukankah prinsip hadirnya Al-Qur’an dan Hadis di muka bumi ini sebagai rahmatal lil ‘alamin, artinya tidak membedakan peran sosial antara laki-laki dan perempuan? Sementara pemahaman teks sampai sekarang masih berbasis patriarki?.

Inilah yang membuat penulis tertarik untuk lebih lanjut mendalami polemik yang belum menemukan titik terang hingga saat ini. Sebagai buktinya adalah hadirnya aktivis feminisme itu sendiri. Berbagai kajian literatur tentang diskursus gender ini sudah barang tentu banyak sekali penelitian yang menjawab persoalaan tersebut. Bahkan beberapa kalangan cendikiawan menjadi garda terdepan dalam menyerukan keadilan gender. KH Husein Muhammad misalnya, beliau merupakan salah satu cendikiawan muslim yang mayoritas kajian tulisannya berbasis keadilan gender, seperti Fiqh Perempuan, Menuju Fiqh Baru, dan sebagainya.

Adapun fokus penulisan di sini adalah penulis hendak membuka wawasan kepada kaum perempuan yang sebagai “objek bias gender” untuk meyakinkan bahwa kaum perempuan bukan terlahir sebagai makhluk subordinasi, ia memiliki peran yang sama hebatnya dengan kaum laki-laki (superior).

Namun persoalannya adalah beberapa dari kalangan perempuan masih belum sepenuhnya memahami atas pernyataan tersebut. Sifat inferior ini merupakan konsekuensi logis yang lahir dari sosio-kultural berbasis patriarki. Bersamaan dengan persoalan tersebut, tulisan ini akan menjawab secara obyektif sebagai upaya mengikis paradigma inferior tersebut.

Kenapa transformasi (baca mengubah) paradigma dianggap penting? Sebab salah satu di antara jawaban adalah manusia hidup dilahirkan dalam konteks ruang dan waktu, sosial dan budaya akan selalu dominan mempengaruhinya, sedangkan hingga konteks sekarang persoalan marginalisasi, diskriminasi, atau pelecehan seksual, terus mewarnai kehidupan manusia. Mereka yang tidak memiliki prinsip secara spiritual dan moral akan terbawa arusnya.

Oleh karenanya, kasus-kasus terkait ketimpangan sosial terhadap perempuan, dimana perempuan tidak diperkenankan tampil di ruang publik, hanya mengurusi wilayah domestik, serta ruang gerak dan pemikirannya dibatasi. Semua itu terjadi sebab kaum perempuan tidak segera membuka cakrawala paradigmanya sebagai perempuan yang mampu “setara” dengan kaum laki-laki.

Lebih lanjut, penulis akan melihat ke belakang, bagaimana peran seorang perempuan di masa teks turun dengan membawa nilai-nilai islam rahmatal lil ‘alamin. Di antara sahabat dari kalangan perempuan yang sudah membuka paradigma baru terhadap fenomena ketimpangan gender, adalah Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar, istri Rasulullah Saw. Beliau termasuk pejuang feminisme kala itu, hingga tak heran gelar Ummul Mu’minin tersematkan kepadanya. Aisyah merupakan sosok yang pemberani, kokoh, dan tegar. Dia juga sering ikut terjun dalam medan perang.

Selain Aisyah, ada pula Ummu Salamah, istri Rasulullah, yang menanyakan kepada Nabi terkait turunnya wahyu kenapa hanya laki-laki yang diapresiasikan dalam Al-Qur’an. Begitu pula Ummu Ammarah al-Anshariyah, pahlawan perang Uhud, yang menanyakan hal yang sama terkait turunnya wahyu yang hanya berisi laki-laki, sedang perempuan tidak disebutkan.

Ummu Athiyah al-Anshariyah, sahabat perempuan yang telibat peperangan bersama Nabi, tugasnya sebagai pembuat makanan untuk pejuang muslimin, mengobati dan merawat tentara yang terluka. Ummu Haram binti Malihan, bibi dari sahabat Anas bin Malik yang turut andil ke medan perang.

Ummu Hani, sepupu Rasulullah yang memberikan strategi keamanan kepada kaum musyrikin yang termasuk aspek bidang politik. Salma, sahabat perempuan yang ahli dalam pengobatan dan kebidanan, Salma juga asisten Nabi, pernah membantu Khadijah dalam prosesi melahirkan, dia juga yang merawat dan mengobati Fathimah, putri Nabi, di kala sakitnya.

Demikian beberapa peran sahabat perempuan yang turut andil dalam pergerakan sosial, di samping budaya patriarki kala itu masih kental. Namun kenyataannya para sahabat perempuan telah meyakini bahwa nilai-nilai teks keagamaan sama sekali tidak mempersempit ruang gerak dan pemikiran mereka. Inilah yang dimaksud dengan transformasi paradigma, yang dulunya kaum hawa terdiskriminasi dengan budaya patriarki, tetapi sejalan dengan hadirnya teks-teks yang turun, mereka mulai membuka dan merubah paradigma dari keterpurukan persoalan tersebut.

Maka dari itu, kesimpulan yang hendak penulis sampaikan dalam konteks sekarang adalah kaum perempuan sudah saatnya bangkit dari paradigma yang menyatakan ruang gerak dan pemikiran perempuan itu dibatasi (inferior) menuju perubahan paradigma yang lebih merdeka (superior).

Dengan demikian, peran perempuan telah turut andil dalam menyerukan kesetaraan gender, sebagaimana prinsip Al-Qur’an yang berbunyi “hunna libasul lakum wa antum libasul lahun” (Perempuan adalah pakaian bagi laki-laki, dan laki-laki adalah pakaian perempuan). Ayat ini menunjukkan bahwa kesataran gender adalah agar peran laki-laki dan perempuan itu saling melengkapi, bukan saling merendahkan dan menjunjung martabat tertentu. []

 

Tags: Budaya Patriarkifeminismegerakan perempuanislamkeadilanKesetaraanperempuansahabat nabiSejarah Dunia
Irfan Fauzi

Irfan Fauzi

Penulis adalah Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Alumni Kelas Kepenulisan NU Online 2021, Tim Jurnalistik di PP. Al-Munawwir dan PP. Kempek

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID