Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengubah Paradigma Perempuan yang Insecure

Peran perempuan telah turut andil dalam menyerukan kesetaraan gender, sebagaimana prinsip Al-Qur’an yang berbunyi “hunna libasul lakum wa antum libasul lahun” (Perempuan adalah pakaian bagi laki-laki, dan laki-laki adalah pakaian perempuan). Ayat ini menunjukkan bahwa kesataran gender adalah agar peran laki-laki dan perempuan itu saling melengkapi, bukan saling merendahkan dan menjunjung martabat tertentu.

Irfan Fauzi Irfan Fauzi
21 Mei 2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

427
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kajian kesetaraan gender selalu menjadi perhatian khusus dari kalangan feminisme. Feminisme acap kali diartikan sebagai suatu gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak antara perempuan dan laki-laki Lebih lanjut lagi, makna feminisme mengalami peluasan makna, yakni gerakan feminisme bukan hanya berangkat dari kalangan perempuan, melainkan beberapa kaum pria pun turut andil dalam memerankan paham feminis tersebut.

Hal ini terbukti dengan munculnya peran laki-laki yang secara prinsipil melek akan ketimpangan gender terhadap perempuan yang sudah menjadi historis-sosio-kultural berbasis patriarki. Meminjam teori New Historicism fenomena ini disebabkan adanya pengaruh hubungan timbal balik antara teks dan konteks (manusia dan kebudayaan). Manusia dibentuk dan ikut membentuk kebudayaan tempat mereka hidup. (Greenblatt, 2015:5)

Teks turun dalam ruang dan waktu yang senantiasa berubah mengikuti zaman (temporal). Sehingga teks tersebut mengalami internalisasi yang kemudian memunculkan paradigma bersifat multi-interpretasi (multi penafsiran). Secara historis pun, penafsiran teks-teks keagamaan dilakukan oleh mufasir laki-laki. Penafsiran mengenai ayat tentang laki-laki dan perempuan selalu mengikuti perspektif laki-laki dan “mengenyampingkan” perspektif perempuan.

Di samping itu, budaya Arab dimana sebelum teks itu turun, kaum perempuan selalu diperlakukan sebagai makhluk nomor dua (subordinasi). Sosio-kultural yang terjadi di Arab, lambat laun menghilang satu-persatu setelah terbitnya cahaya Islam yang membawa angin segar dari belenggu demoralisasi masa itu. Meski demikian, nampaknya budaya marginalisasi perempuan belum sirna sepenuhnya. Lantas bukankah prinsip hadirnya Al-Qur’an dan Hadis di muka bumi ini sebagai rahmatal lil ‘alamin, artinya tidak membedakan peran sosial antara laki-laki dan perempuan? Sementara pemahaman teks sampai sekarang masih berbasis patriarki?.

Inilah yang membuat penulis tertarik untuk lebih lanjut mendalami polemik yang belum menemukan titik terang hingga saat ini. Sebagai buktinya adalah hadirnya aktivis feminisme itu sendiri. Berbagai kajian literatur tentang diskursus gender ini sudah barang tentu banyak sekali penelitian yang menjawab persoalaan tersebut. Bahkan beberapa kalangan cendikiawan menjadi garda terdepan dalam menyerukan keadilan gender. KH Husein Muhammad misalnya, beliau merupakan salah satu cendikiawan muslim yang mayoritas kajian tulisannya berbasis keadilan gender, seperti Fiqh Perempuan, Menuju Fiqh Baru, dan sebagainya.

Adapun fokus penulisan di sini adalah penulis hendak membuka wawasan kepada kaum perempuan yang sebagai “objek bias gender” untuk meyakinkan bahwa kaum perempuan bukan terlahir sebagai makhluk subordinasi, ia memiliki peran yang sama hebatnya dengan kaum laki-laki (superior).

Namun persoalannya adalah beberapa dari kalangan perempuan masih belum sepenuhnya memahami atas pernyataan tersebut. Sifat inferior ini merupakan konsekuensi logis yang lahir dari sosio-kultural berbasis patriarki. Bersamaan dengan persoalan tersebut, tulisan ini akan menjawab secara obyektif sebagai upaya mengikis paradigma inferior tersebut.

Kenapa transformasi (baca mengubah) paradigma dianggap penting? Sebab salah satu di antara jawaban adalah manusia hidup dilahirkan dalam konteks ruang dan waktu, sosial dan budaya akan selalu dominan mempengaruhinya, sedangkan hingga konteks sekarang persoalan marginalisasi, diskriminasi, atau pelecehan seksual, terus mewarnai kehidupan manusia. Mereka yang tidak memiliki prinsip secara spiritual dan moral akan terbawa arusnya.

Oleh karenanya, kasus-kasus terkait ketimpangan sosial terhadap perempuan, dimana perempuan tidak diperkenankan tampil di ruang publik, hanya mengurusi wilayah domestik, serta ruang gerak dan pemikirannya dibatasi. Semua itu terjadi sebab kaum perempuan tidak segera membuka cakrawala paradigmanya sebagai perempuan yang mampu “setara” dengan kaum laki-laki.

Lebih lanjut, penulis akan melihat ke belakang, bagaimana peran seorang perempuan di masa teks turun dengan membawa nilai-nilai islam rahmatal lil ‘alamin. Di antara sahabat dari kalangan perempuan yang sudah membuka paradigma baru terhadap fenomena ketimpangan gender, adalah Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar, istri Rasulullah Saw. Beliau termasuk pejuang feminisme kala itu, hingga tak heran gelar Ummul Mu’minin tersematkan kepadanya. Aisyah merupakan sosok yang pemberani, kokoh, dan tegar. Dia juga sering ikut terjun dalam medan perang.

Selain Aisyah, ada pula Ummu Salamah, istri Rasulullah, yang menanyakan kepada Nabi terkait turunnya wahyu kenapa hanya laki-laki yang diapresiasikan dalam Al-Qur’an. Begitu pula Ummu Ammarah al-Anshariyah, pahlawan perang Uhud, yang menanyakan hal yang sama terkait turunnya wahyu yang hanya berisi laki-laki, sedang perempuan tidak disebutkan.

Ummu Athiyah al-Anshariyah, sahabat perempuan yang telibat peperangan bersama Nabi, tugasnya sebagai pembuat makanan untuk pejuang muslimin, mengobati dan merawat tentara yang terluka. Ummu Haram binti Malihan, bibi dari sahabat Anas bin Malik yang turut andil ke medan perang.

Ummu Hani, sepupu Rasulullah yang memberikan strategi keamanan kepada kaum musyrikin yang termasuk aspek bidang politik. Salma, sahabat perempuan yang ahli dalam pengobatan dan kebidanan, Salma juga asisten Nabi, pernah membantu Khadijah dalam prosesi melahirkan, dia juga yang merawat dan mengobati Fathimah, putri Nabi, di kala sakitnya.

Demikian beberapa peran sahabat perempuan yang turut andil dalam pergerakan sosial, di samping budaya patriarki kala itu masih kental. Namun kenyataannya para sahabat perempuan telah meyakini bahwa nilai-nilai teks keagamaan sama sekali tidak mempersempit ruang gerak dan pemikiran mereka. Inilah yang dimaksud dengan transformasi paradigma, yang dulunya kaum hawa terdiskriminasi dengan budaya patriarki, tetapi sejalan dengan hadirnya teks-teks yang turun, mereka mulai membuka dan merubah paradigma dari keterpurukan persoalan tersebut.

Maka dari itu, kesimpulan yang hendak penulis sampaikan dalam konteks sekarang adalah kaum perempuan sudah saatnya bangkit dari paradigma yang menyatakan ruang gerak dan pemikiran perempuan itu dibatasi (inferior) menuju perubahan paradigma yang lebih merdeka (superior).

Dengan demikian, peran perempuan telah turut andil dalam menyerukan kesetaraan gender, sebagaimana prinsip Al-Qur’an yang berbunyi “hunna libasul lakum wa antum libasul lahun” (Perempuan adalah pakaian bagi laki-laki, dan laki-laki adalah pakaian perempuan). Ayat ini menunjukkan bahwa kesataran gender adalah agar peran laki-laki dan perempuan itu saling melengkapi, bukan saling merendahkan dan menjunjung martabat tertentu. []

 

Tags: Budaya Patriarkifeminismegerakan perempuanislamkeadilanKesetaraanperempuansahabat nabiSejarah Dunia
Irfan Fauzi

Irfan Fauzi

Penulis adalah Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Alumni Kelas Kepenulisan NU Online 2021, Tim Jurnalistik di PP. Al-Munawwir dan PP. Kempek

Terkait Posts

Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID