Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengunjungi Jejak Kepemimpinan Perempuan di Jepara: Dialog Perempuan Lintas Masa

Kunjungan ini bertujuan untuk membaca kembali jejak kepemimpinan perempuan pada masa silam. Sebagai wujud syukur sekaligus inspirasi bagi para peserta KUPI II

Wafiroh Wafiroh
27 November 2022
in Pernak-pernik
0
Jejak Kepemimpinan Perempuan

Jejak Kepemimpinan Perempuan

442
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kamis, 24 Nopember 2022 rombongan yang terdiri dari bu nyai, kiai, pengamat, dan perempuan aktivis melakukan perjalanan historis-ideologis jejak kepemimpinan perempuan. Rombongan ini mengunjungi sejumlah situs bersejarah yang ada di Jepara. Di antaranya adalah museum Kartini dan makam Nyai Kalinyamat.

Kunjungan ini bertujuan untuk membaca kembali jejak kepemimpinan perempuan pada masa silam. Sebagai wujud syukur sekaligus inspirasi bahwa sejak masa silam, sudah terdapat perempuan yang mampu menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat.

Perjalanan jejak kepemimpinan perempuan ini juga menjadi ruang dialog lintas masa bagi perempuan. Bagaimana  perempuan saat ini, belajar kepada tokoh perempuan yang telah lebih dulu wafat, untuk menjadi sosok yang memiliki perpsektif dan gerakan yang berguna bagi masyarakat sekitar.

Kunjungan ke Museum R.A. Kartini

Situs pertama dalam perjalanan jejak kepemimpinan perempuan adalah museum R.A. Kartini. Di museum ini, para pengunjung seakan diajak kembali ke puluhan tahun silam, saat Kartini masih hidup. Banyak terdapat benda-benda yang menjadi saksi proses gerakan Kartini. Meja dan kursi yang menjadi tempatnya menulis ide-ide, kereta yang digunakan beliau untuk melakukan mobilitas dan lain sebagainya.

Peninggalan-peninggalan tersebut menggambarkan betapa besarnya gerakan yang digagas R.A. Kartini mengingat beliau lahir, tumbuh bahkan wafat dalam sebuah dunia yang serba terbatas dan sarat patriarkhi. Namun beliau tetap berani untuk survive dan membuktikan bahwa beliau mampu bergerak dan menyebar manfaat untuk orang lain.

Penulis menemukan sejumlah fakta mengejutkan dari kunjungan ke museum ini. Pertama, ternyata salah satu tokoh yang mendukung gerakan R.A. Kartini untuk berkorespondensi hingga membentuk sekolah untuk masyarakat adalah suaminya sendiri. Suami yang beberapa tahun sebelumnya menikahi dan menjadikan beliau sebagai istri keempat.

Jejak Kartini Melampaui Zamannya

Kedua, R.A. Kartini memiliki circle yang lumayan positif untuk mendukung ide-ide dan gerakan yang dibuatnya. Beliau memiliki privilege lahir dari orang tua yang bisa menyekolahkan beliau di sebuah sekolah bergengsi yang ada saat itu. Yaitu ELS (Europese Lagere School).

Kesempatan ini diperoleh tak lepas dari jabatan yang ayah beliau miliki sebagai Bupati Jepara saat itu. Selain itu, beliau juga memiliki saudara-saudara perempuan yang menemaninya belajar. Pada zaman sekarang hal ini mungkin hal yang biasa. Namun jika kita tarik kembali kepada puluhan tahun silam, memiliki circle yang bisa menemani dalam proses belajar adalah satu hal yang sangat langka dan tidak bisa sembarang orang menikmatinya.

Ketiga, beliau ternyata berusia singkat. Pada usia 25 tahun, beliau wafat tepat empat hari setelah melahirkan putra pertamanya. Namun pencapaian beliau jauh melampaui usia singkat yang beliau miliki. Membangun sekolah, secara fisik adalah hal yang mungkin mudah melakukan oleh siapapun pada zaman sekarang.

Namun jika kita mengaitkannya dengan kondisi sosial budaya, minimnya teknologi, terbatasnya bahan bacaan serta sempitnya ruang lingkup yang dimiliki oleh perempuan pada saat itu, apa yang dilakukan oleh Kartini jauh melampaui zamannya.

Kunjungan ke Makam Nyai Kalinyamat

Setelah dari museum R.A. Kartini, rombongan berlanjut ke makam salah satu tokoh perempuan di Jepara pada masa awal Islam di Nusantara. Satu hal yang penulis catat dari seorang Ratu ini adalah, ketegasan dan konsistensinya dalam membuat keputusan.

Dalam sejarah, alkisah bahwa beliau melarang siapapun menyentuh kalungnya yang ia letakkan di suatu tempat. Bagi siapapun yang melanggar, akan ia bunuh sebagai sanksi. Suatu ketika, putri beliau sendiri tanpa sengaja menyentuh kalung itu dengan menggunakan kakinya. Mengetahui hal ini, beliau tanpa ragu tetap akan melaksanakan sanksi yang telah beliau janjikan yaitu dengan dibunuh. Meskipun itu adalah putrinya sendiri.

Putra-putrinya yang lain dengan sangat memohon kepada beliau untuk mencabut sumbah sanksi tersebut. namun beliau menolak dan memilih untuk melakukan kompromi dengan tidak membunuh namun tetap menghukum. Akhirnya, putri yang menyentuh kalung itupun ia potong kakinya. Peristiwa ini menggambarkan betapa beliau adalah tokoh perempuan yang konsekuen dan tegas terhadap semua ucapannya.

Ratu Shima: Perempuan Jepara yang Hilang di Telan Sejarah

Seorang tokoh perempuan Jepara yang situsnya sudah hilang dan tidak bisa kami kunjungi lagi adalah Ratu Shima. Beliau adalah Ratu dari kerajaan Kalingga. Menurut sejarah, beliau adalah seorang ratu yang terkenal dengan ketegasan bahkan keras namun sangat adil. Hal ini membuat beliau sangat dicintai oleh rakyatnya.

Satu hal yang penulis catat dari penjelasan guide di bus tentang Ratu Shima adalah, keputusan beliau di bidang hukum. Saat itu, beliau membuat peraturan bahwa siapapun yang terbukti mencuri, akan ia hukum dengan terpotong tangannya. Pernyataan ini membuat penulis kagum. Karena ternyata keputusan beliau mirip dengan konsep qishas dalam Islam.

Dari tiga refleksi di atas, kita dapat belajar bahwa status menjadi perempuan, bukanlah penghalang sedikitpun. Terlebih pada zaman sekarang ketika fasilitas kehidupan jauh lebih mudah dan kondisi sosial-budaya yang memungkinkan perempuan untuk belajar dan bergerak kapanpun, di manapun dan dengan cara apapun. Semua bergantung pada kemauan. Apakah dia mau untuk berubah untuk lebih baik atau memilih untuk bertahan dalam kejumudan cara berpikir. Allahu A’lam. []

Tags: JeparakartiniKepemimpinan PerempuanKUPI IIRatu KalinyamatRatu ShimaZiarah
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Reshuffle Kabinet
Uncategorized

Reshuffle Kabinet, Ketika Kesempatan Perempuan Kian Menyempit di Lingkar Kekuasaan

9 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Mira Murati
Figur

Mengenal Sosok Mira Murati; Perempuan yang Menolak US$1 miliar dari Mark Zuckerberg

3 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID