Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengurai Stigma Panti Jompo dan Peran Gender Tradisional dalam Perawatan Lansia di Indonesia

Negara masih belum memberikan perlindungan memadai melalui jaminan sosial yang mengakibatkan beban perawatan lansia jatuh sepenuhnya pada keluarga

Intan Lukfia Indriyani by Intan Lukfia Indriyani
28 Juni 2024
in Publik
A A
0
Panti Jompo

Panti Jompo

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini isu panti jompo sedang gencar menjadi perbincangan setelah Menteri Sosial, Ibu Risma mengatakan bahwa Panti Jompo bukan budaya kita. Pro-kontra perawatan lansia di panti jompo menjadi perbincangan hangat oleh netizen Indonesia meskipun pro-kontra tersebut telah ada sejak lama. Bagi mereka yang pro menganggap bahwa panti jompo bukan berarti menelantarkan orangtua melainkan demi kesejahteraan lansia.

Hal tersebut atas pertimbangan keterbatasan bagi keluarga dalam merawat lansia. Mereka bahkan membandingkan penitipan lansia seperti layaknya orangtua menitipkan anaknya ke pesantren, daycare, lembaga pendidikan dsb. Namun, bagi mereka yang kontra menganggap panti jompo tidak sesuai dengan budaya ketimuran dan perawatan orang tua menjadi tanggungjawab moral keluarga.

Stigmatisasi Panti Jompo

Pandangan peran gender tradisional sering kali mendasari stigmatisasi terhadap panti jompo, yang menganggap bahwa merawat orang tua adalah tanggung jawab keluarga, terutama perempuan.(Estioko et al., 2022) Dengan pemikiran ini, perawatan antargenerasi menjadi budaya dalam keluarga kolektif dibandingkan dengan keluarga individual yang mencari bantuan professional/pihak lain.

Di negara berkembang, dukungan untuk pengasuh keluarga terbatas karena kemiskinan dan kurangnya infrastruktur. Selain itu, ketergantungan pada perawatan keluarga tinggi akibat akses terbatas ke layanan profesional.

Sementara itu, pengasuh menghadapi tantangan ekonomi dan berkurangnya peluang pendapatan. Bertambah tanggung jawab yang meningkat serta norma budaya dan kurangnya kesadaran tentang perawatan memperburuk situasi. (Pashazade et al., 2024).

Sejak tahun 2021 Indonesia telah memasuki Ageing Population. Berdasarkan data BPS Jumlah lansia di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 11,75%. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 1,27% dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 10,48%. Jumlah rasio ketergantungan menjadi meningkat sebanyak 17,08%.

Sementara itu, Rumah tangga lansia pada tahun 2023 sebanyak 33,16%. Artinya 3 dari 10 rumah tangga memiliki anggota lansia. Melihat dari status lansia di Indonesia lebih banyak tinggal bersama pasangan/keluarga sebanyak 33,66% dan tinggal bersama tiga generasi sebanyak 34,68%, tinggal bersama pasangan 22,07%, tinggal  sendiri 7,10%, dan lainnya 2,50%.(BPS, 2023) Peningkatan jumlah lansia di Indonesia dan perubahan dalam pola rumah tangga mereka menunjukkan urgensi perawatan dan kesejahteraan lansia perlu menjadi prioritas pembangunan.

Peran Gender Tradisional dan Persepsi Masyarakat

Masyarakat cenderung menganggap bahwa merawat orang tua di rumah adalah bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral yang mulia.(Estioko et al., 2022). Sebaliknya, mereka menstigmatisasi panti jompo sebagai tempat yang menyingkirkan lansia.

Di Indonesia, panti jompo anggapannya masih sebagai bentuk penelantaran oleh keluarga. Stigmatisasi ini sangat berpengaruh pada keputusan perawatan lansia dan arah pembangunan kebijakan terkait. Selain itu, pandangan bahwa anak adalah investasi memperkuat praktik pengasuhan antargenerasi.

Tidak hanya itu, dogma-dogma dan internalisasi nilai-nilai agama turut memperkuat pandangan ini. Anak-anak tidak ingin dicap sebagai “anak durhaka.” Begitu pula lansia yang khawatir panti jompo akan menjadi tempat penyingkiran mereka..

Oleh karena itu, Kita perlu merefleksikan Kembali konstruksi nilai-nilai budaya dan dogma agama dalam menggapai kesejahteraan lansia. Penulis sangat setuju dengan pandangan perawatan lansia pada keluarga bukan hanya soal pilihan, tetapi juga kemampuan. (Ni Luh Putu Pradnyandari Kencana Putri & Made Diah Lestari, 2023)

Alih-alih hanya melakukan sebagai mandatori nilai budaya akan lebih baik mempersiapkan kemampuan dalam menyediakan tempat bagi lansia menikmati masa tua. Konstruksi nilai-nilai budaya ini dapat berimbas pada kebijakan dan praktik perawatan lansia.

Sangat kita sayangkan jika lansia justru tidak mampu menikmati masa tua yang memilih di tempat tinggalnya sendiri dan malah terpinggirkan dalam kebijakan sosial. Seperti temuan Pashazade dkk, bahwa akibat stigma peran gender tradisional, kebijakan untuk pengasuh keluarga tidak menjadi prioritas utama pembangunan.(Pashazade et al., 2024)

Kegagalan Negara dalam Menjamin Kesejahteraan Lansia dan Pengasuh

Kebijakan yang mendukung peran pengasuh tradisional menempatkan beban yang tidak proporsional pada perempuan. Mereka diharapkan mengorbankan karir, jika tidak ia perlu menanggung beban ganda sehingga mengorbankan kesejahteraan pribadi mereka demi merawat orang tua mereka.(Eddyono, 2023) Dikotomi antara kerja perawatan dan publik menyebabkan masyarakat menganggap tanggung jawab pekerjaan domestik, termasuk perawatan, sebagai tanggung jawab perempuan dan seringkali tidak berbayar atau bergaji rendah.

Penulis beranggapan bahwa kondisi ini menciptakan lingkaran setan yang berdampak buruk pada kesejahteraan lansia dan pengasuh perempuan. Lansia mungkin tidak mendapatkan perawatan profesional yang mereka butuhkan. Sementara pengasuh perempuan mengalami tekanan fisik dan emosional yang tinggi, yang pada gilirannya mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan mereka.(Khairunnisa & Hartini, 2022)

Berdasarkan temuan Kuntjorowati, banyak lansia terlantar karena tidak ada keluarga yang merawat atau ketidakmampuan keluarga untuk memberikan perawatan yang memadai. Menurutnya, hal tersebut diperkuat oleh karakteristik masyarakat di Indonesia yang mengandalkan pengasuhan antargenerasi membuat lansia bergantung pada keluarga mereka tanpa memiliki tabungan atau investasi.(Kuntjorowati, 2017)

Absennya jaminan masa tua memperparah keadaan tersebut. (BPS, 2023) Sehingga, penulis berpandangan dua aspek yang menjadi problem dalam kesejahteraan lansia antara lain, pertama, konstruksi budaya yang menekankan bahwa tanggung jawab merawat lansia adalah tugas keluarga. Lalu mereka bebankan kepada perempuan. Kedua, kegagalan negara dalam memprioritaskan kebijakan yang melindungi dan menjamin kesejahteraan lansia serta pengasuhnya.

Negara masih belum memberikan perlindungan yang memadai melalui jaminan sosial yang mengakibatkan beban perawatan lansia jatuh sepenuhnya pada keluarga. Kerja-kerja perawatan sering kali tidak dihargai, baik secara finansial maupun sosial. Contohnya menganggap rendah pekerjaan PRT, profesi perawat yang memiliki kesenjangan biaya pendidikan dengan upah yang diterima dan masih banyak lagi.

Tentu hal tersebut dapat menciptakan situasi di mana lansia tidak hanya kekurangan dukungan material. Tetapi juga mengalami penelantaran karena ketidakmampuan keluarga yang terbebani tanggung jawab berat tanpa bantuan yang memadai dari negara serta fasilitas lain seperti panti jompo yang kurang memadai.

Alternatif Solusi

Realitasnya, Panti Jompo tidak selalu menyebabkan tingkat kesejahteraan lansia rendah. Terdapat temuan pada salah satu panti, 80% lansia yang tinggal di Panti werdha memiliki tingkat wellbeing tinggi dan 20% memiliki tingkat sedang.(Amelia & Akbar, 2023)

Tingkat kesejahteraan ini juga terpengaruhi oleh dukungan sosial dari keluarga, teman, dan kerabat. Sehingga sikap lingkungan sekitar lansia sangat mempengaruhi pun sebaliknya dengan stigma mereka. Penulis juga memahami bagaimana kekhawatiran para lansia maupun keluarganya terhadap fasilitas Panti Jompo sebagai salah satu penguat penyebab stigma Panti Jompo.

Pada temuan lain Panti Jompo dapat kita kembangkan sebagai lingkungan yang mendukung kemampuan lansia untuk berfungsi melalui dimensi fisik, sosial, dan simbolis, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan penghuninya misal dengan rancangan struktur dan desasin fisik untuk mencegah penurunan fungsional.(Suhonen et al., 2019) Sehingga perhatian dalam rancangan atau konsep Panti Jompo sangat perlu kita tingkatkan sesuai dengan kenyamanan dan kesejahteraan lansia.

Tentu negara sangat berperan dalam membuat standarisasi rancangan dan konsep Panti Jompo. Selain itu, sikap terhadap pengembangan budaya perawatan dan lingkungan yang mendukung kemampuan lansia perlu kita ubah. Kebijakan harus memastikan bahwa perawatan di rumah maupun di panti jompo mendapatkan dukungan yang memadai, dengan mempertimbangkan kebutuhan spesifik lansia dan pengasuh mereka.

Dengan perubahan ini, kita harapkan adanya peningkatan kualitas panti jompo sehingga masyarakat tidak ragu untuk menjadikan pilihan alternatif maupun pilihan utama bagi lansia dalam menikmati masa tuanya dengan bermakna. []

 

Tags: LansiaPanti JompoPeran GenderPeran Tradisionalstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menimbang Risiko Bekerja Ke Luar Negeri

Next Post

Lakpesdam PBNU dan Kemenag RI Gelar FGD dan Kajian Modul Pencegahan Perkawinan Anak

Intan Lukfia Indriyani

Intan Lukfia Indriyani

Mahasiswi Magister Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM

Related Posts

Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Aku Jalak Bukan Jablay
Buku

Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

2 Februari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Next Post
Pencegahan Perkawinan Anak

Lakpesdam PBNU dan Kemenag RI Gelar FGD dan Kajian Modul Pencegahan Perkawinan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0