Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengurai Stigma Panti Jompo dan Peran Gender Tradisional dalam Perawatan Lansia di Indonesia

Negara masih belum memberikan perlindungan memadai melalui jaminan sosial yang mengakibatkan beban perawatan lansia jatuh sepenuhnya pada keluarga

Intan Lukfia Indriyani Intan Lukfia Indriyani
28 Juni 2024
in Publik
0
Panti Jompo

Panti Jompo

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini isu panti jompo sedang gencar menjadi perbincangan setelah Menteri Sosial, Ibu Risma mengatakan bahwa Panti Jompo bukan budaya kita. Pro-kontra perawatan lansia di panti jompo menjadi perbincangan hangat oleh netizen Indonesia meskipun pro-kontra tersebut telah ada sejak lama. Bagi mereka yang pro menganggap bahwa panti jompo bukan berarti menelantarkan orangtua melainkan demi kesejahteraan lansia.

Hal tersebut atas pertimbangan keterbatasan bagi keluarga dalam merawat lansia. Mereka bahkan membandingkan penitipan lansia seperti layaknya orangtua menitipkan anaknya ke pesantren, daycare, lembaga pendidikan dsb. Namun, bagi mereka yang kontra menganggap panti jompo tidak sesuai dengan budaya ketimuran dan perawatan orang tua menjadi tanggungjawab moral keluarga.

Stigmatisasi Panti Jompo

Pandangan peran gender tradisional sering kali mendasari stigmatisasi terhadap panti jompo, yang menganggap bahwa merawat orang tua adalah tanggung jawab keluarga, terutama perempuan.(Estioko et al., 2022) Dengan pemikiran ini, perawatan antargenerasi menjadi budaya dalam keluarga kolektif dibandingkan dengan keluarga individual yang mencari bantuan professional/pihak lain.

Di negara berkembang, dukungan untuk pengasuh keluarga terbatas karena kemiskinan dan kurangnya infrastruktur. Selain itu, ketergantungan pada perawatan keluarga tinggi akibat akses terbatas ke layanan profesional.

Sementara itu, pengasuh menghadapi tantangan ekonomi dan berkurangnya peluang pendapatan. Bertambah tanggung jawab yang meningkat serta norma budaya dan kurangnya kesadaran tentang perawatan memperburuk situasi. (Pashazade et al., 2024).

Sejak tahun 2021 Indonesia telah memasuki Ageing Population. Berdasarkan data BPS Jumlah lansia di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 11,75%. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 1,27% dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 10,48%. Jumlah rasio ketergantungan menjadi meningkat sebanyak 17,08%.

Sementara itu, Rumah tangga lansia pada tahun 2023 sebanyak 33,16%. Artinya 3 dari 10 rumah tangga memiliki anggota lansia. Melihat dari status lansia di Indonesia lebih banyak tinggal bersama pasangan/keluarga sebanyak 33,66% dan tinggal bersama tiga generasi sebanyak 34,68%, tinggal bersama pasangan 22,07%, tinggal  sendiri 7,10%, dan lainnya 2,50%.(BPS, 2023) Peningkatan jumlah lansia di Indonesia dan perubahan dalam pola rumah tangga mereka menunjukkan urgensi perawatan dan kesejahteraan lansia perlu menjadi prioritas pembangunan.

Peran Gender Tradisional dan Persepsi Masyarakat

Masyarakat cenderung menganggap bahwa merawat orang tua di rumah adalah bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral yang mulia.(Estioko et al., 2022). Sebaliknya, mereka menstigmatisasi panti jompo sebagai tempat yang menyingkirkan lansia.

Di Indonesia, panti jompo anggapannya masih sebagai bentuk penelantaran oleh keluarga. Stigmatisasi ini sangat berpengaruh pada keputusan perawatan lansia dan arah pembangunan kebijakan terkait. Selain itu, pandangan bahwa anak adalah investasi memperkuat praktik pengasuhan antargenerasi.

Tidak hanya itu, dogma-dogma dan internalisasi nilai-nilai agama turut memperkuat pandangan ini. Anak-anak tidak ingin dicap sebagai “anak durhaka.” Begitu pula lansia yang khawatir panti jompo akan menjadi tempat penyingkiran mereka..

Oleh karena itu, Kita perlu merefleksikan Kembali konstruksi nilai-nilai budaya dan dogma agama dalam menggapai kesejahteraan lansia. Penulis sangat setuju dengan pandangan perawatan lansia pada keluarga bukan hanya soal pilihan, tetapi juga kemampuan. (Ni Luh Putu Pradnyandari Kencana Putri & Made Diah Lestari, 2023)

Alih-alih hanya melakukan sebagai mandatori nilai budaya akan lebih baik mempersiapkan kemampuan dalam menyediakan tempat bagi lansia menikmati masa tua. Konstruksi nilai-nilai budaya ini dapat berimbas pada kebijakan dan praktik perawatan lansia.

Sangat kita sayangkan jika lansia justru tidak mampu menikmati masa tua yang memilih di tempat tinggalnya sendiri dan malah terpinggirkan dalam kebijakan sosial. Seperti temuan Pashazade dkk, bahwa akibat stigma peran gender tradisional, kebijakan untuk pengasuh keluarga tidak menjadi prioritas utama pembangunan.(Pashazade et al., 2024)

Kegagalan Negara dalam Menjamin Kesejahteraan Lansia dan Pengasuh

Kebijakan yang mendukung peran pengasuh tradisional menempatkan beban yang tidak proporsional pada perempuan. Mereka diharapkan mengorbankan karir, jika tidak ia perlu menanggung beban ganda sehingga mengorbankan kesejahteraan pribadi mereka demi merawat orang tua mereka.(Eddyono, 2023) Dikotomi antara kerja perawatan dan publik menyebabkan masyarakat menganggap tanggung jawab pekerjaan domestik, termasuk perawatan, sebagai tanggung jawab perempuan dan seringkali tidak berbayar atau bergaji rendah.

Penulis beranggapan bahwa kondisi ini menciptakan lingkaran setan yang berdampak buruk pada kesejahteraan lansia dan pengasuh perempuan. Lansia mungkin tidak mendapatkan perawatan profesional yang mereka butuhkan. Sementara pengasuh perempuan mengalami tekanan fisik dan emosional yang tinggi, yang pada gilirannya mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan mereka.(Khairunnisa & Hartini, 2022)

Berdasarkan temuan Kuntjorowati, banyak lansia terlantar karena tidak ada keluarga yang merawat atau ketidakmampuan keluarga untuk memberikan perawatan yang memadai. Menurutnya, hal tersebut diperkuat oleh karakteristik masyarakat di Indonesia yang mengandalkan pengasuhan antargenerasi membuat lansia bergantung pada keluarga mereka tanpa memiliki tabungan atau investasi.(Kuntjorowati, 2017)

Absennya jaminan masa tua memperparah keadaan tersebut. (BPS, 2023) Sehingga, penulis berpandangan dua aspek yang menjadi problem dalam kesejahteraan lansia antara lain, pertama, konstruksi budaya yang menekankan bahwa tanggung jawab merawat lansia adalah tugas keluarga. Lalu mereka bebankan kepada perempuan. Kedua, kegagalan negara dalam memprioritaskan kebijakan yang melindungi dan menjamin kesejahteraan lansia serta pengasuhnya.

Negara masih belum memberikan perlindungan yang memadai melalui jaminan sosial yang mengakibatkan beban perawatan lansia jatuh sepenuhnya pada keluarga. Kerja-kerja perawatan sering kali tidak dihargai, baik secara finansial maupun sosial. Contohnya menganggap rendah pekerjaan PRT, profesi perawat yang memiliki kesenjangan biaya pendidikan dengan upah yang diterima dan masih banyak lagi.

Tentu hal tersebut dapat menciptakan situasi di mana lansia tidak hanya kekurangan dukungan material. Tetapi juga mengalami penelantaran karena ketidakmampuan keluarga yang terbebani tanggung jawab berat tanpa bantuan yang memadai dari negara serta fasilitas lain seperti panti jompo yang kurang memadai.

Alternatif Solusi

Realitasnya, Panti Jompo tidak selalu menyebabkan tingkat kesejahteraan lansia rendah. Terdapat temuan pada salah satu panti, 80% lansia yang tinggal di Panti werdha memiliki tingkat wellbeing tinggi dan 20% memiliki tingkat sedang.(Amelia & Akbar, 2023)

Tingkat kesejahteraan ini juga terpengaruhi oleh dukungan sosial dari keluarga, teman, dan kerabat. Sehingga sikap lingkungan sekitar lansia sangat mempengaruhi pun sebaliknya dengan stigma mereka. Penulis juga memahami bagaimana kekhawatiran para lansia maupun keluarganya terhadap fasilitas Panti Jompo sebagai salah satu penguat penyebab stigma Panti Jompo.

Pada temuan lain Panti Jompo dapat kita kembangkan sebagai lingkungan yang mendukung kemampuan lansia untuk berfungsi melalui dimensi fisik, sosial, dan simbolis, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan penghuninya misal dengan rancangan struktur dan desasin fisik untuk mencegah penurunan fungsional.(Suhonen et al., 2019) Sehingga perhatian dalam rancangan atau konsep Panti Jompo sangat perlu kita tingkatkan sesuai dengan kenyamanan dan kesejahteraan lansia.

Tentu negara sangat berperan dalam membuat standarisasi rancangan dan konsep Panti Jompo. Selain itu, sikap terhadap pengembangan budaya perawatan dan lingkungan yang mendukung kemampuan lansia perlu kita ubah. Kebijakan harus memastikan bahwa perawatan di rumah maupun di panti jompo mendapatkan dukungan yang memadai, dengan mempertimbangkan kebutuhan spesifik lansia dan pengasuh mereka.

Dengan perubahan ini, kita harapkan adanya peningkatan kualitas panti jompo sehingga masyarakat tidak ragu untuk menjadikan pilihan alternatif maupun pilihan utama bagi lansia dalam menikmati masa tuanya dengan bermakna. []

 

Tags: LansiaPanti JompoPeran GenderPeran Tradisionalstigma
Intan Lukfia Indriyani

Intan Lukfia Indriyani

Mahasiswi Magister Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM

Terkait Posts

Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Menghapus Kata Cacat
Publik

Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

1 November 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Bon Appétit
Film

Bon Appétit, Your Majesty: Ketika Dapur Jadi Cermin Kuasa dan Kesetaraan

12 Oktober 2025
Perempuan Menikah
Personal

Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

8 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID