• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menikah Bukan untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Jika masih ada kesempatan untuk menunda menikah, sebaiknya menunggu saat yang tepat, sampai kedua pasangan merasa siap dalam segala hal, dan tidak menjadi beban satu sama lain.

Zahra Amin Zahra Amin
19/05/2021
in Keluarga
0
Menikah

Menikah

173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di pertengahan bulan puasa, saya dikejutkan dengan kabar orang dekat yang memutuskan bercerai setelah kurang lebih tiga atau empat tahun berumah tangga.  Alasannya klise sekali, karena sudah tidak ada kecocokan lagi. Terlebih kedua suami istri itu merasa masih muda dan masih ingin mengejar mimpi lain tanpa terikat dengan siapapun. Lalu mengapa dulu mereka memutuskan menikah?

Belum hilang rasa kagetku, ada lagi kabar salah satu anggota keluarga jauh juga memutuskan berpisah dengan istrinya, karena sang istri minta bekerja di luar negeri, tapi sang suami tak memberi izin dengan alasan anak mereka yang masih balita. Pertanyaannya lagi-lagi mengemuka dalam benak, sebelum menikah  apa yang mereka persiapkan? Atau bagaimana membangun komunikasi dengan pasangan? Komitmen seperti apa yang sedang atau sudah mereka bangun?

Eh belum usai proses perceraian kakaknya, sang adik menyusul menikah di usia yang masih relatif muda usia 20-an, karena ke mana-mana sudah menggandeng pasangan, lalu orang tua khawatir terjadi zina dan hal-hal yang tidak diinginkan. Alasan lain, saya melihat ada upaya orang tua atau keluarga yang ingin segera lepas tanggung jawab atas hak pengasuhan, dan berharap anaknya lekas mandiri, bekerja lebih giat untuk memutus mata rantai kemiskinan keluarga.

Tentu saja ketika ada seorang teman yang saya ceritakan tentang fenomena kawin cerai yang dianggap lumrah dan begitu mudah terjadi di daerah asalku, ia mengatakan kok orang Indramayu begitu? Saya sendiri miris tapi merasa tak mampu berbuat apa-apa. Meski sampai hari ini saya masih meyakini, keputusan menikah tidak hanya menyesuaikan batas minimal usia dalam UU Perkawinan No. 16 tahun 2019, yang telah ditetapkan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Tetapi calon penganten juga harus dewasa, baik secara lahir maupun batin. Siap jiwa dan raga.

Mengapa hal itu penting? Karena dari keluargalah semua bermula. Bagaimana membangun pondasi  masa depan peradaban manusia, dengan melahirkan generasi-generasi penerus yang berkualitas secara intelektual, emosional dan spiritual. Bukankah Allah SWT telah mengingatkan dalam firmanNya, agar kita jangan sekali-kali meninggalkan generasi yang lemah?

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Sementara bicara kata “cerai” yang begitu mudah diucapkan oleh pasangan muda yang saya kenal itu, setiap rumah tangga memang tak pernah sepi dari masalah. Justru ketika tidak ada masalah apa-apa itu, menjadi pertanda ada sesuatu dalam komunikasi dan relasi yang dibangun dengan pasangan. Ada hal yang ditutup-tutupi dan tidak mau terbuka dengan pasangan. Saya sendiri mengakui, sering pula bertengkar dengan pasangan, tetapi dengan komunikasi yang baik semua masalah akhirnya bisa diselesaikan.

Membangun komunikasi yang hangat dan intens di antara suami istri menjadi kunci kebahagiaan dalam perkawinan. Masalahnya, kebanyakan kita lebih mudah dan juga lebih suka membangun hubungan yang hangat dengan orang lain ketimbang dengan pasangan sendiri. Memang tidak mudah, tapi komunikasi harus dibangun dan dilanggengkan sepanjang hayat dengan pasangan.

Meminjam kisah yang disampaikan Musdah Mulia, dalam bukunya “Ensiklopedia Muslimah Reformis”, bahwa Khalifah Umar Bin Khattab mengibaratkan ikatan suami istri dengan seutas benang yang mudah sekali putus, sangat peka. Karena itu jika yang satu menarik, yang lain mengulur. Jika yang satu mengencangkan yang lain mengendorkan. Demikian seterusnya. Dengan ungkapan lain, diperlukan seni berkomunikasi dalam relasi pernikahan.

Rasulullah SAW seringkali menyebutkan, baiti jannati (rumahku adalah surgaku). Dibalik sabdanya itu, Nabi SAW hendak mengingatkan kita, para pengikutnya, agar berusaha menjadikan rumah masing-masing seindah dan senyaman surga. Surga dalam kehidupan rumah tangga harus diciptakan, dan itu perlu kerjasama yang serius dan sungguh-sungguh dari kedua suami-istri, jadi tidak mungkin hanya satu pihak saja.

Maka jika kembali pada fenomena kawin cerai pasangan muda yang kerap terjadi, saya ingin menyampaikan beberapa catatan. Pertama, bagi orang tua. Menikah bukanlah cara untuk memutus mata rantai kemiskinan keluarga. Masih banyak cara lain untuk mendidik dan membekali anak-anak dengan masa depan yang gemilang. Yakni, dengan memberinya kepercayaan penuh bahwa masa depan adalah miliknya.

Sedangkan kedua, bagi anak-anak muda yang belum atau sudah memutuskan untuk menikah, agar mengingat kembali lima prinsip pernikahan. Tentang Mitsaqan Ghalizan atau perjanjian yang kokoh, cinta dan kasih sayang, saling memperlakukan pasangan dengan baik, keadilan dan kesetaraan, lalu terakhir musyawarah atau komunikasi yang hangat dan intens. Jadi, jika masih ada kesempatan untuk menunda menikah, sebaiknya menunggu saat yang tepat, sampai kedua pasangan merasa siap dalam segala hal, dan tidak menjadi beban satu sama lain. []

Tags: istrikeluargaKesalinganmenikahperceraianPerjanjian PernikahanperkawinanRelasisuami
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version