Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Meningkatnya Kekerasan Seksual di Masa Pandemi dan Biasnya Pandangan Masyarakat

Pengungkapan dan penanganan kasus pelecehan seksual menjadi sulit karena sering kali dikaitkan dengan moralitas keluarga bahkan masyarakat

Irfan Hidayat Irfan Hidayat
13 Februari 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Gangguan Mental

Gangguan Mental

259
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) menegaskan, pelecehan seksual ialah salah satu wujud dari kekerasan seksual yang tengah menjadi masalah global. Pelecehan seksual merupakan perilaku pendekatan terkait ‘seks’ yang diinginkan, termasuk di dalamnya permintaan secara verbal bahkan fisik yang bertumpu pada ‘seks’.

Secara general, perempuan lebih sering menjadi korban dari kasus pelecehan seksual. Akan tetapi, laki-laki juga tidak menutup kemungkinan dapat menjadi korban. Begitu pun pelaku, bukan hanya kaum laki-laki saja, walaupun selama ini mayoritas pelaku pelecehan seksual adalah laki-laki. Namun, perempuan juga bisa saja menjadi pelaku pelecehan seksual.

Di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dihimbau pemerintah untuk tidak banyak keluar rumah. Akan tetapi, himbauan pemerintah tersebut tidak membuat para pelaku diam. Bahkan, di masa pandemi ini kasus kekerasan seksual (terutama di media masa) meningkat drastis hingga menduduki peringkat 2 setelah KDRT.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mencatat, rata-rata ada 30 kasus yang diterima dalam setiap bulannya. Pelecehan seksual ini bisa mengakibatkan dampak negatif terhadap korban, baik psikologis dan juga sosial korban.

Masyarakat pada umumnya sering kali menuntut korban untuk menyuarakan atau melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya. Akan tetapi, Para korban pelecehan seksual umumnya mau atau berani melaporkannya apabila percaya bahwa pelaporan tersebut tidak akan memukul balik, dalam arti tidak menjadi boomerang bagi dirinya karena dalih ‘pencemaran nama baik’ atau semacamnya.

Oleh karena itu, diperlukann komitmen dari orang sekitar korban untuk memberi dukungan terhadap korban, serta memberikan sanksi yang setimpal yang dapat membuat pelaku jera.

Pandangan Masyarakat Kita

Di Indonesia, isu pelecehan seksual belum menjadi prioritas untuk dibahas dan diperbincangkan. Bisa kita lihat bagaimana negara kita memandang dan merespon masalah pelecehan seksual, sering kali yang disalahkan justru si korban.

Banyak kita dengar ungkapan seperti “mungkin karena dia pakai baju nggak bener, terlalu terbuka” atau”karena dia tidak berjilbab”. Hal seperti itu menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus ‘seksual harassment’ yang tidak dilaporkan, karena pelecehan seksual yang terjadi hanya dianggap sebagai suatu hal yang biasa di masyarakat.

Masih banyak korban yang memilih diam ketika ia mendapatkan pelecehan seksual. Baik itu di media sosial, korban sering kali memilih untuk menghapus komentar atau mungkin hanya di abaikan. Ataupun pelecehan secara fisik, korban merasa malu jika hendak melapor yang akhirnya memilih diam. Atau bahkan sudah menceritakan kepada orang tua dan keluarga, namun hanya dianggap menjadi sebuah aib sehingga lebih memilih memaksa mengawinkan keduanya.

Pengungkapan dan penanganan kasus pelecehan seksual menjadi sulit karena sering kali dikaitkan dengan moralitas keluarga bahkan masyarakat. Perempuan yang dianggap sebagai suatu ‘simbol kesucian dan kehormatan’, yang kemudian akan dipandang menjadi aib apabila mengalami pelecehan seksual.

Pandangan masyarakat yang seperti itu semakin menjadikan korban merasa bahwa diam adalah jalan paling benar, karena apabila mereka speak up malah akan dihakimi. Padahal, ketika korban mengalami kekerasan seksual, bisa saja mereka hanya bisa diam dan tidak dapat melawan. Hal tersebut karena reaksi defensif yang muncul secara biologis.

Pola pikir masyarakat yang seperti ini akan berbahaya jika tetap dipertahankan. Sayangnya, di negara kita pola pikir ini sudah berkembang di masyarakat. Alih-alih mendapat perlindungan serta pendampingan dalam pemilihan mental psikis nya, korban justru menjadi pelaku di mata masyarakat karena pakaian yang disalahkan atau hal lainnya.

Bahkan, beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia sering kali diselesaikan melalui cara kekeluargaan. Seperti dengan mengawinkan korban dengan si pelaku untuk menutupi aib keluarga.

Padahal, hal seperti itu dapat menjadi senjata pembunuh bagi korban. Bagaimana tidak, korban dipaksa untuk hidup berdampingan dengan predator yang telah menghancurkan dirinya seumur hidupnya. Hal tersebut bisa menimbulkan trauma bagi korban, bahkan bisa saja berujung pada mengakhiri penderitaan dengan ‘bunuh diri’ karena daripada memasrahkan dirinya kepada pelaku seumur hidupnya.

Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki toleransi yang tinggi. Mereka yang menjadi korban pelecehan seksual memiliki hak untuk dihargai dan dihormati. Bukan sebaliknya, malah dihakimi bahkan dipojokkan. Karena hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap psikis serta mental korban.

Sebagai masyarakat yang baik, kita tidak boleh menghakimi secara sepihak serta tidak berasumsi negatif terhadap korban pelecehan seksual. Sehingga, apabila korban berani berbicara terkait kasus pelecehan seksual akan lebih mudah ditangani, sehingga mengurangi peningkatan setiap tahunnya.

Untuk penanganannya, perlu payung hukum yang kuat. Salah satunya dengan segera disahkannya Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). terlebih banyaknya masyarakat yang geram karena maraknya kasus kekerasan seksual yang semakin bertambah. Hal ini juga kita sadari demi kemaslahatan semua, bukan hanya perempuan tapi juga laki-laki. []

Tags: Kekerasan seksualPandemi Covid-19pelecehan seksualRUU TPKS
Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Terkait Posts

Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Grooming Behavior
Publik

Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

11 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu
  • Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban
  • Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024
  • Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

Komentar Terbaru

  • KodxTransrop pada Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • drover sointeru pada Medsos dan Kampanye Inklusivitas: Bayang-bayang Kapitalisme Modern
  • drover sointeru pada Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?
  • Kuvars tezgah pada Kemiskinan yang Berwajah Perempuan dan Pentingnya Menolak Kepemimpinan Maskulin
  • droversointeru pada Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID