Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Meningkatnya Kekerasan Seksual di Masa Pandemi dan Biasnya Pandangan Masyarakat

Pengungkapan dan penanganan kasus pelecehan seksual menjadi sulit karena sering kali dikaitkan dengan moralitas keluarga bahkan masyarakat

Irfan Hidayat Irfan Hidayat
13 Februari 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Gangguan Mental

Gangguan Mental

244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) menegaskan, pelecehan seksual ialah salah satu wujud dari kekerasan seksual yang tengah menjadi masalah global. Pelecehan seksual merupakan perilaku pendekatan terkait ‘seks’ yang diinginkan, termasuk di dalamnya permintaan secara verbal bahkan fisik yang bertumpu pada ‘seks’.

Secara general, perempuan lebih sering menjadi korban dari kasus pelecehan seksual. Akan tetapi, laki-laki juga tidak menutup kemungkinan dapat menjadi korban. Begitu pun pelaku, bukan hanya kaum laki-laki saja, walaupun selama ini mayoritas pelaku pelecehan seksual adalah laki-laki. Namun, perempuan juga bisa saja menjadi pelaku pelecehan seksual.

Di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dihimbau pemerintah untuk tidak banyak keluar rumah. Akan tetapi, himbauan pemerintah tersebut tidak membuat para pelaku diam. Bahkan, di masa pandemi ini kasus kekerasan seksual (terutama di media masa) meningkat drastis hingga menduduki peringkat 2 setelah KDRT.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mencatat, rata-rata ada 30 kasus yang diterima dalam setiap bulannya. Pelecehan seksual ini bisa mengakibatkan dampak negatif terhadap korban, baik psikologis dan juga sosial korban.

Masyarakat pada umumnya sering kali menuntut korban untuk menyuarakan atau melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya. Akan tetapi, Para korban pelecehan seksual umumnya mau atau berani melaporkannya apabila percaya bahwa pelaporan tersebut tidak akan memukul balik, dalam arti tidak menjadi boomerang bagi dirinya karena dalih ‘pencemaran nama baik’ atau semacamnya.

Oleh karena itu, diperlukann komitmen dari orang sekitar korban untuk memberi dukungan terhadap korban, serta memberikan sanksi yang setimpal yang dapat membuat pelaku jera.

Pandangan Masyarakat Kita

Di Indonesia, isu pelecehan seksual belum menjadi prioritas untuk dibahas dan diperbincangkan. Bisa kita lihat bagaimana negara kita memandang dan merespon masalah pelecehan seksual, sering kali yang disalahkan justru si korban.

Banyak kita dengar ungkapan seperti “mungkin karena dia pakai baju nggak bener, terlalu terbuka” atau”karena dia tidak berjilbab”. Hal seperti itu menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus ‘seksual harassment’ yang tidak dilaporkan, karena pelecehan seksual yang terjadi hanya dianggap sebagai suatu hal yang biasa di masyarakat.

Masih banyak korban yang memilih diam ketika ia mendapatkan pelecehan seksual. Baik itu di media sosial, korban sering kali memilih untuk menghapus komentar atau mungkin hanya di abaikan. Ataupun pelecehan secara fisik, korban merasa malu jika hendak melapor yang akhirnya memilih diam. Atau bahkan sudah menceritakan kepada orang tua dan keluarga, namun hanya dianggap menjadi sebuah aib sehingga lebih memilih memaksa mengawinkan keduanya.

Pengungkapan dan penanganan kasus pelecehan seksual menjadi sulit karena sering kali dikaitkan dengan moralitas keluarga bahkan masyarakat. Perempuan yang dianggap sebagai suatu ‘simbol kesucian dan kehormatan’, yang kemudian akan dipandang menjadi aib apabila mengalami pelecehan seksual.

Pandangan masyarakat yang seperti itu semakin menjadikan korban merasa bahwa diam adalah jalan paling benar, karena apabila mereka speak up malah akan dihakimi. Padahal, ketika korban mengalami kekerasan seksual, bisa saja mereka hanya bisa diam dan tidak dapat melawan. Hal tersebut karena reaksi defensif yang muncul secara biologis.

Pola pikir masyarakat yang seperti ini akan berbahaya jika tetap dipertahankan. Sayangnya, di negara kita pola pikir ini sudah berkembang di masyarakat. Alih-alih mendapat perlindungan serta pendampingan dalam pemilihan mental psikis nya, korban justru menjadi pelaku di mata masyarakat karena pakaian yang disalahkan atau hal lainnya.

Bahkan, beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia sering kali diselesaikan melalui cara kekeluargaan. Seperti dengan mengawinkan korban dengan si pelaku untuk menutupi aib keluarga.

Padahal, hal seperti itu dapat menjadi senjata pembunuh bagi korban. Bagaimana tidak, korban dipaksa untuk hidup berdampingan dengan predator yang telah menghancurkan dirinya seumur hidupnya. Hal tersebut bisa menimbulkan trauma bagi korban, bahkan bisa saja berujung pada mengakhiri penderitaan dengan ‘bunuh diri’ karena daripada memasrahkan dirinya kepada pelaku seumur hidupnya.

Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki toleransi yang tinggi. Mereka yang menjadi korban pelecehan seksual memiliki hak untuk dihargai dan dihormati. Bukan sebaliknya, malah dihakimi bahkan dipojokkan. Karena hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap psikis serta mental korban.

Sebagai masyarakat yang baik, kita tidak boleh menghakimi secara sepihak serta tidak berasumsi negatif terhadap korban pelecehan seksual. Sehingga, apabila korban berani berbicara terkait kasus pelecehan seksual akan lebih mudah ditangani, sehingga mengurangi peningkatan setiap tahunnya.

Untuk penanganannya, perlu payung hukum yang kuat. Salah satunya dengan segera disahkannya Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). terlebih banyaknya masyarakat yang geram karena maraknya kasus kekerasan seksual yang semakin bertambah. Hal ini juga kita sadari demi kemaslahatan semua, bukan hanya perempuan tapi juga laki-laki. []

Tags: Kekerasan seksualPandemi Covid-19pelecehan seksualRUU TPKS
Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Pelecehan Seksual
Publik

Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

10 Agustus 2025
Perkosaan yang
Hikmah

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Marital Rape
Keluarga

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Humor Seksis
Personal

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID