Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

Mirisnya, dalam kolom komentar masih banyak sekali komentar yang menormalisasi konten tersebut. Menganggapnya sebagai konten ‘candaan’ atau komedi semata.

Sofia Ainun Nafis by Sofia Ainun Nafis
6 Februari 2026
in Personal
A A
0
Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memang betul bahwa sebaiknya tidak mengawali dengan membuka media sosial. Namun, sebagai digital natives, membuka hari dengan update informasi terasa menjadi hal yang sangat maklum. Dunia yang berputar sangat cepat melahirkan rasa takut ketinggalan berita yang sedang ramai diperbincangkan. Ketika bangun tidur, rasanya sudah terjejal banyak pertanyaan, “hari ini orang-orang sedang membahas apa, ya?”.

Tetapi, hidup dengan ritme “kepo” ketika bangun tidur ternyata malah membuat isi kepala terasa penuh dengan banyaknya informasi yang terserap. Membuat otak langsung dalam mode reaktif, terkadang hingga memicu stress dan kecemasan sepanjang hari. Hal ini yang saya rasakan ketika pagi tadi saya mengawali hari dengan membaca for your page (FYP) Instagram. 

Baru lima menit menggulir linimasa, kepala saya sudah terisi beberapa berita negatif. Potongan berita mengenai dokumen mucikari Jeffrey Epstein, anak SD di Nusa Tenggara Timur yang mengakhiri hidupnya karena sang ibu tidak bisa membelikan alat tulis, dan paling banyak adalah berita tentang pelecehan seksual. Tentu saja mengonsumsi informasi negatif ini secara beruntun, apalagi ketika pagi hari, membuat kepala rasanya sakit dan perut terasa mual. Kemudian mulai overthinking dalam menjalani hari.

Algoritma Konten tentang POV

Algoritma pagi itu ternyata membawa saya pada konten-konten bertema point of view (POV) yang ujungnya adalah pelecehan seksual. Baik kepada laki-laki maupun kepada perempuan. Meski tidak memungkiri bahwa yang di objektifikasi tetap lebih banyak perempuan. Saya kira dengan banyaknya kampanye isu-isu gender, konten-konten yang mengarah ke pelecehan seksual sudah tidak ada. Namun ternyata dugaan saya salah besar. Masih terlampau banyak konten kreator yang substansi kontennya adalah objektifikasi tubuh perempuan.

Pagi ini, setidaknya saya menemukan dua konten dengan tema POV yang mengarah ke pelecehan seksual. Yang pertama adalah konten dengan tajuk “POV Unboxing Mahar 300jt” yang terunggah oleh akun @pakhajat. Jika sekilas membaca, tajuk konten ini terlihat biasa saja. Lalu di mana letak pelecehan seksualnya? 

Kita perlu membaca ulang dan mencerna dengan seksama untuk menemukan letak pelecehan seksual dalam konten ini. Karena konten ini seolah dibungkus dengan “bercanda”, ia menjadi lebih problematis. Alih-alih secara vulgar, pelecehan dalam konten ini bekerja secara diskursif dan halus. 

Melihat Perempuan Sebagai Objek

Penggunaan kata “mahar” dalam konteks konten ini bukan lagi merujuk pada penghormatan dalam ikatan pernikahan, tetapi diplesetkan menjadi perempuan itu sendiri. Pembuat konten mereduksi tubuh dan identitas perempuan menjadi objek yang dapat dinilai menggunakan angka. Menyetarakan perempuan dengan “barang” yang bernilai ratusan juta. 

Cara pandang ini diperkuat dengan penggunaan diksi unboxing sebelum kata mahar. Di era serba digital ini, kata unboxing erat kaitannya dengan aktivitas membuka produk, memperlihatkan isinya, lalu memberi penilaian. Atau dalam konteks kuliner, misalnya, aktivitas unboxing mengarah pada kegiatan membuka packaging, memperlihatkan makanan, mencicipi, hingga mengomentari makanannya.

Ketika diksi ini dilekatkan pada perempuan, maka sama seperti menyamakan bahwa tubuh perempuan adalah objek yang “dibuka”, dinikmati, dan kemudian dikomentari. Belum lagi dalam video konten tersebut, pembuat konten memperlihatkan gestur “menjilat tubuh”.

Selain @pakhajat memperlihatkan mimik muka penuh penuh birahi. Tentu saja ini sangat menjijikkan. Pada titik ini, saya menarik kesimpulan bahwa dalam konten tersebut, @pakhajat memosisikan perempuan sebagai objek yang ia miliki. Melihat perempuan sebagai pemuas hasrat birahi semata. Bukan sebagai subjek penuh dalam kehidupan.

Pelecehan Seksual Berkedok Komedi

Konten yang kedua masih dengan tema yang sama, yakni tema konten POV, namun dengan tajuk “POV pertama kali nyanyi dengan LC (Lady Companion)”. Ketika saya cari tahu lebih jauh, ternyata banyak konten dengan tajuk serupa. Bahkan ada yang membuat konten “POV sewa LC ramai-ramai”. Substansi kontennya bagaimana? Sesuai tebakan, yakni mengarah pada pelecehan seksual terhadap perempuan.

Konten-konten ini memperlihatkan gestur dan gerakan seorang, atau bahkan sekelompok, talent laki-laki yang amat sangat melecehkan perempuan. Gerakannya seragam. Ketika saya perhatikan dengan seksama, setidaknya ada pola yang sama dalam isi konten. Konten diawali dengan adegan tersenyum canggung karena menggambarkan pertemuan pertama. Kemudian adegan berikutnya memperlihatkan bahwa tangan si laki-laki mulai meraba tubuh ‘LC’ dan memperagakan gerakan meremas payudara. 

Tidak berhenti sampai di situ, bahkan ada adegan laki-laki pura-pura menjatuhkan mikrofon dan kemudian meminta sang LC mengambilnya. Adegan ini menyiratkan isyarat visual yang bernuansa sensual. Setelah itu si laku-laki memperagakan gerakan yang menyerupai hubungan badan. Adegan demi adegan ini menjadi jelas merujuk pada pelecehan seksual dalam ruang publik digital.

Kehadiran Semu

Dua hal yang sama dalam dua konten yang saya paparkan adalah perempuan tidak benar-benar hadir secara otonom. Baik hadir secara kasat mata dalam frame, maupun “hadir” dalam proses produksi konten. Entitas perempuan seolah tidak terlihat dari mulai dari pengembangan ide hingga ejawantah menjadi sebuah konten. Dalam arti lain, pembuat konten tidak memiliki kesadaran bahwa perempuan adalah subjek penuh kehidupan. Pandangan dia sangat sempit dan kuno karena melihat perempuan sebagai objek.

Dalam dua konten ini, mereka menghadirkan tubuh perempuan secara simbolik melalui imajinasi, gestur, dan gerakan yang dilakukan oleh laki-laki. Pembuat konten memproduksi perempuan sebagai objek fantasi melalui rabaan imajiner, gerakan meremas di ruang kosong, hingga simulasi hubungan tubuh. 

Kehadiran semu perempuan dalam konten ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual dapat datang dari mana saja, bahkan dari imajinasi laki-laki yang kemudian terproduksi menjadi konten publik. Ia mereduksi tubuh perempuan menjadi properti naratif yang dapat dimanipulasi sesuka hati. Hal ini mempertegas bagaimana tubuh perempuan dikomodifikasi dalam ruang digital tanpa persetujuan. Tubuh perempuan di objektifikasi sedemikian rupa untuk menjadi alat pembangun humor dan sensasi.

Menyuarakan Isu Gender Tanpa Henti

Mirisnya, dalam kolom komentar masih banyak sekali komentar-komentar yang menormalisasi konten tersebut. Menganggapnya sebagai konten ‘candaan’ atau komedi semata. Penonton merasa terhibur dengan adanya konten tersebut. Padahal ini adalah tindakan melecehkan dan merendahkan perempuan. Normalisasi ini begitu berbahaya karena menunjukkan betapa rendahnya sensitivitas terhadap isu kekerasan berbasis gender online. Sungguh sebuah ironi.

Sudah saatnya pengguna media sosial membangun kecerdasan ketika mengonsumsi konten-konten yang berseliweran. Mempertanyakan ulang substansi yang konten sebelum menyukai, mengomentari dan membagikan. Tanpa adanya kesadaran kolektif, pelecehan seksual yang terbalut dalam konten ‘candaan’ akan tampak normal dan terlihat ‘memang begitu adanya’. Tentunya hal ini melahirkan kekhawatiran yang berkepanjangan.

Maka dari itu kita masih dan harus senantiasa mengeraskan suara untuk berkampanye isu-isu gender. Saling bergandengan tangan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya ekosistem edukatif berbasis gender. Terlebih dalam ranah media sosial yang dikonsumsi oleh pengguna lintas gender dan lintas usia. []

Tags: Algoritmakontenmedia sosialpelecehan seksualPOVviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Next Post

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Related Posts

Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Next Post
Istri adalah Ladang

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0