Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menjadi Bapak Rumah Tangga

Mubadalah by Mubadalah
28 Desember 2022
in Kolom
A A
0
Menjadi bapak rumah tangga

Menjadi bapak rumah tangga

1
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi bapak rumah tangga, itulah yang terbayang dalam benak pikiran saya. Pekan kemarin saya cuti melahirkan. Bukan, bukan saya yang melahirkan, tapi istri Maksudnya, saya cuti untuk menemani istri melahirkan.

Bukannya sok romantis Gan. Obie Mesakh pun tahu, ane nggak pernah berbakat romantis. Tapi saya realistis. Istri baru saja usai melahirkan, harus mengasuh dua anak plus satu bayi, dengan kondisi kesehatan yang belum pulih benar, ditambah tanpa bantuan asisten. Jadilah saya cuti, dengan judul “cuti menemani istri melahirkan”.

“Pak, saya mohon izin cuti seminggu, mau jadi suami penggalang,” kata saya kepada Pak Bos sambil menyodorkan surat izin cuti.

“Loh, kok suami penggalang, bukannya suami siaga?”

“Suami siaga itu sewaktu istri masih hamil, pak. Kalau istri sudah melahirkan, statusnya naik menjadi suami penggalang,” jawab saya berkelakar.

Pada tulisan ini saya perlu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan saya, Direktur Pendidikan dan Agama Bappenas, yang dengan senang hati memberikan izin cuti. Semoga kemudahan memperoleh cuti dirasakan juga oleh para bapak-bapak lainnya yang ingin menemani istri melahirkan.

Dan inilah untuk pertama kalinya cuti saya habiskan hanya di rumah saja. Sesekali masih ke minimarket cari popok. Tapi 90% waktu saya habiskan di rumah.

Ngapain aja? Ya jelas main bola bekel lah..

Ya membantu istri mengurus rumah to ya..

Mencuci dan melipat baju, ngepel, nyiapin keperluan anak sekolah, juga ikut bantuin masak.

Nah, berkat cuti ini saya baru menyadari satu hal: bahwa membereskan dapur yang usai memasak itu adalah petaka. Masaknya sih enak ya..nggoreng-nggoreng disambi duduk mainan HP, buka Facebook juga bisa. Tapi ternyata ada petaka mengintip di balik acara masak. Bersih-bersih bekas lemak-nya Gan. Ya Robbi.. mau nyerah tapi malu. Mau ngeluh tapi ga enak sama istri. Dia sudah nawarin sih, “Udah kubersihin aja..” saya menggeleng. Tapi lama-lama ngangguk juga. Maaf ya istri, untuk masalah dapur saya takluk deh.

Diam-diam saya jadi semakin intens memperhatikan istri saya. Yang selama ini hanya intens di hari Sabtu dan Minggu.

Ungkapan bahwa wanita itu kuat, sama sekali tidak bisa saya sangkal. Dia baru saja melahirkan, dan sesekali mengeluh soal jahitannya yang belum kunjung sembuh. Tapi di rumah, polahnya sudah astaghfirullah..

Gak kehitung berapa kali mondar mandir di dalam rumah. Belum si bayi ngajak begadang, dan paginya harus bangun sepagi mungkin karena dua kakak si bayi harus sekolah.

Apalagi sejak melahirkan tekanan darah istri tinggi, padahal biasanya normal. Kata dokter hal ini biasa terjadi karena pengaruh hormon, yang penting terus dikontrol perkembangannya. Berkat istri bertensi tinggi, saya jadi tahu kalau jus labu siam bisa menjadi obat penurun tensi. Dua kali sehari saya bikin jus labu siam untuk istri, dan sebagai rasa solidaritas saya ikut minum. Ternyata rasanya seger, dan alhamdulillah manjur, tekanan darah istri saya berangsur normal. Sila dicoba.

Melihat istri yang baru melahirkan dengan segala kondisinya, saya nggak tega membiarkannya kerepotan. Saya ambil alih semua tugasnya (kecuali yang sudah saya sebutkan di atas: berkemas dapur usai memasak) kalau cuma mencuci, ngangkut jemuran, nyapu, mengepel, menyiapkan anak sekolah, menemani anak mengerjakan PR, tenaga saya sebagai laki kan ya pasti turah-turah.

Itu bayangan saya.. tapi nyatanya bukannya turah, malah minus.

Kalau di hari kerja, saya paling banter kerokan sebulan sekali. Setelah menjadi bapak rumah tangga, saya sudah kerokan di hari kedua, dan pijat urut di hari terakhir cuti.

“Ealah, kamu masuk angin mas, sini tak kerokin..” kata istri saat melihat saya sibuk meratakan minyak GPU ke sekujur lengan.

“Nggak masuk angin, cuma tanganku ini jimpe (pegal)”

Istri ketawa terbahak-bahak. Katanya saya terlalu khusyuk ngangkat jemuran sampai tangan saya kaku.

Sejak jadi bapak rumah tangga ini pula, saya baru merasakan nikmatnya tidur yang dalam. Ba’da Isya, saya yang biasanya masih kuat melek sampai jam 11 malem, kini mata lengket nggak kuat tegak lagi. Badan sudah ajur seperti bubur. Herannya, kok ya istri masih bisa begadang, dan nggak ada efek apa-apa tuh.

“Sudahlah kamu tidur aja, ngantuk lho.” Kata istri jika saya menemaninya begadang.

Tapi saya tetap di sampingnya. Menemani, meskipun waktu istri ngoceh, saya sudah tidak bisa mendengarnya lagi.

Hingga waktu cuti saya habis. Saya meminta istri untuk memanggil tukang pijat via telefon.

“Pijat habis melahirkan itu entar kali, kalau sudah 40 hari.” Sahutnya enteng.

“Ini bukan buat bunda kok.”

“Lha trus?”

“Buat aku..”

Istri kembali tergelak-gelak.

“Oalah mas..mas..cuti seminggu ini ngeremukke awak yo?”

Saya diam. Malu mengakuinya..

Kini saya sudah kembali ngantor. Rasanya jujur saja berat sekali. Ingin masih di rumah bersama bayi, kakak, dan ibunya si bayi. Orang Jawa bilang ketok-ketoken dan ambon-ambonen terus. Mungkin rasa seperti ini yang dirasakan ibu-ibu yang cuti melahirkannya habis.

Satu pelajaran berharga yang saya dapat dari cuti sepekan kemarin adalah: wanita itu rupanya makhluk segala cuaca. Tahan uji, tahan sakit, tahan capek, juga tahan banting. Kita baru sakit encok aja sudah teriak-teriak minta diurut. Mereka bahkan kemaluan robek pun masih mampu untuk berjalan, sambil menggendong, bahkan sambil melayani kita.

Kedua, ternyata pekerjaan rumah itu jauh lebih rumit dari pada rumus matematika. Melelahkan dan tak ada batasan. Saya bereskan sofa, giliran karpet ketumpahan susu. Saya bereskan meja makan, anak-anak beralih ke kamar dan mengotori kasur dengan remah biskuit. Cucian baru saja kering, langsung upacara penyambutan terhadap cucian baru. Begitu setiap hari. Tidak pernah selesai.

Rasa-rasanya saya pilih bikin makalah 10 bijik dari pada seharian di rumah.

Jadi Gan, saya pikir kok keterlaluan kalau kita merasa lebih kuat dan lebih segalanya dari istri. Bukan mereka yang manja, tapi kita. Dan bukan kita yang sebenarnya bertenaga kuda, tapi mereka.

Kalau agan tidak percaya, silakan uji nyali menjadi bapak rumah tangga. Nggak usah lama-lama, seminggu saja. Setelahnya niscaya agan akan memborong minyak GPU, Freshcare, minyak gandapura, dan aneka wewangian lain. Dan pasti mendambakan kehadiran tukang pijat. Kalau agan butuh tukang pijat di wilayah Pamulang dan sekitarnya, nanti saya bagi deh nomornya…🙂

Selamat bekerja,

Penulis: Didik Darmanto

Tags: istri hamilmelahirkansuami bekerja didapursuami siaga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Persahabatan Yes, Pacaran No

Next Post

Potensi yang Sama bagi Setiap Manusia

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Istri Hamil
Hikmah

Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

26 Agustus 2025
Melahirkan
Hikmah

4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

3 Agustus 2025
Kartini Meninggal
Publik

Mengapa Kartini Meninggal setelah Melahirkan?

19 April 2025
Persalinan Sayyidah Maryam
Hikmah

Hikmah dari Kisah Persalinan Sayyidah Maryam dalam Al-Qur’an

2 Desember 2024
Melahirkan Caesar
Personal

Melahirkan Caesar atau Normal, Perempuan Tetap Menjadi Ibu Sejati

5 November 2024
Next Post
Potensi yang Sama

Potensi yang Sama bagi Setiap Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0