Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyembelih Babi sebagai Simbol Kerukunan Umat Islam dan Kristen di NTT

Aku melihat bahwa hubungan umat Islam-Kristen di NTT yang menjadi harmonis melalui menu masakan tidak serta-merta terjadi

Aida Nafisah by Aida Nafisah
12 Oktober 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Umat Islam dan Kristen

Umat Islam dan Kristen

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu terakhir, publik heboh dengan tindakan dua orang influencer yang berhubungan dengan hewan babi. Mulai dari makan kerupuk babi di restoran halal, hingga seorang influencer beragama Islam yang makan babi dengan mengucapkan bismillah.

Berita ini semakin meluas, hingga jadi perbincangan mancanegara. Babi jadi semakin eksis juga menimbulkan kontroversi. Namun, hewan satu ini ternyata bisa jadi simbol kerukunan bagi sebagian kalangan umat Islam dan Kristen di NTT.

Sebelumnya disclaimer dulu ya, tulisan ini bukan untuk membahas soal halal-haram dari babi, aku hanya ingin mencoba mencari sudut pandang lain dari hikmah penciptaan babi, tentunya sesuai pengalaman ku yang lahir sebagai orang NTT.

Islam Agama Minoritas di NTT

Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur) sendiri adalah sebuah provinsi yang terletak di selatan Indonesia. Berdasarkan data BPS NTT tahun 2022. 53% masyarakat NTT beragama Kristen Katolik, 36% beragama Kristen Protestan, dan 9% beragama Islam. Lainnya terdiri dari agama Hindu, Budha, Konghucu, dan aliran kepercayaan.

Data ini menunjukkan bahwa Islam di NTT memang menjadi agama minoritas. Meskipun begitu, seringkali aku menemukan praktik baik soal menjaga kerukunan antar umat Islam dan Kristen di sana, salah satunya mungkin ada kaitannya dengan babi.

Waktu masih tinggal di NTT, aku sering melihat tetangga yang beragama Kristen berternak babi. Kemudian babi-babi tersebut akan ia jual atau disembelih untuk mereka konsumsi pada hari perayaan keagamaan, ritual adat, dan pertemuan komunal lainnya.

Babi dalam Setiap Ritual Perayaan Hari Besar Umat Kristen di NTT

Babi tentu mempunyai arti penting bagi umat Kristen di NTT sebagai hewan kurban, lambang identitas budaya, dan keyakinan. Oleh karena itu, daging babi biasanya akan mereka jadikan sebagai hidangan utama dalam berbagai perayaan.

Babi tidak hanya mereka gunakan dalam ritual adat, tetapi juga dalam perayaan lain seperti pembaptisan, komuni pertama, ulang tahun, wisuda, pernikahan, hari jadi imamat, dan Natal. Dalam setahun, sebuah keluarga Kristen membutuhkan beberapa ekor babi untuk keperluan acara tradisional dan non-tradisional.

Di sisi lain, babi dianggap haram dalam Islam. Namun tidak menutup kemungkinan orang yang beragama Islam di NTT akan menemui daging babi layaknya orang-orang di Jawa menemukan daging sapi. Apalagi hal yang lumrah terjadi di NTT, dalam satu keluarga terdapat dua sampai tiga agama di dalamnya.

Bahkan beberapa daerah di NTT jika dalam sebuah keluarga Islam terdapat anggota keluarga yang beragama Kristen yang sedang melakukan ritual atau perayaan yang melibatkan babi kurban, maka sudah menjadi tradisi dan kewajiban keluarga muslim untuk menyediakan babi kurban. Meskipun mereka sendiri tidak memakan daging babi. Seperti tradisi woni di Manggarai.

Kompromi Penggunaan Babi bagi Umat Muslim di NTT

Untuk mengakomodasi pembatasan makan daging babi antara umat Islam dan Kristen dalam sebuah perayaan (biasanya bergaya prasmanan), biasanya tuan hajat juga akan menyajikan hidangan non-babi. Terutama untuk tamu dan anggota keluarga yang beragama Islam.

Juru masak, alat masak, dan dapurnya pun akan mereka buat terpisah antara masakan untuk umat Islam dan Kristen. Tuan hajat yang beragama Kristen akan melibatkan tetangga, teman, atau keluarganya yang beragama  Islam untuk membantu mengolah makanan yang bisa Umat Islam (non-babi) makan. Begitupun sebaliknya.

Daging yang bisa dimakan umat Islam seperti sapi, kambing, atau ayam, akan mereka berikan dalam kondisi masih hidup. Karena umat Kristen tahu, ada ritual khusus yang akan umat Islam lakukan dalam menyembelih hewan. Maka jangan heran ya, jika teman-teman ingin berkunjung ke NTT dan melihat penjual ayam, kebanyakan mereka akan menjual ayamnya dalam kondisi masih hidup.

Saat perayaan berlangsung, kadang-kadang pembawa acara akan memasukkan pengumumannya bahwa yang menyiapkan makanan tersebut adalah teman-teman Muslim. Hal itu mereka lakukan untuk menghilangkan kekhawatiran para tamu Muslim. Yakni mengenai kontaminasi daging babi, sehingga memungkinkan mereka untuk menikmati makanan tanpa rasa bersalah.

Atau ketika tuan hajat yang beragama Kristen tidak dapat menemukan teman-teman Muslim untuk membantu menyiapkan makanan, cara alternatifnya adalah dengan membeli makanan siap saji dari restoran yang tidak menjual daging babi (umumnya dimiliki oleh seorang Muslim).

Makanan dan Nilai-nilai Penting di Dalamnya

Rasanya repot juga ya, harus menyediakan dua dapur, dua prasmanan, bahkan hewan kurban yang masih hidup lalu disembelih masing-masing umat untuk penyajian makanan?

Seorang antropolog terkemuka seperti Freud (2012) mengatakan bahwa banyak komunitas di seluruh dunia lebih menghargai hewan dan daging tertentu dibandingkan yang lain. Dalam hal ini, ternyata konsumsi makanan juga erat kaitannya dengan nilai-nilai sosial, budaya, agama, moral, seni, dan bahkan politik.

Layaknya kasus dua influencer yang aku sebutkan di atas. Bagiku setiap orang mungkin punya otoritas dalam memilih makanan yang ingin ia konsumsi. Namun kita seharusnya jangan menumpulkan pemahaman tentang persepsi orang lain terhadap makanan yang ingin kita makan. Makan bisa kita lihat sebagai aktivitas biasa, namun juga merupakan peristiwa mendasar dalam lingkungan kita.

Aku melihat bahwa hubungan umat Islam-Kristen di NTT yang menjadi harmonis melalui menu masakan tidak serta-merta terjadi. Hal ini tentu karena kedua belah pihak saling menghormati pemahaman dan persepsi masing-masing umat terhadap makanan.

Yakni umat Islam menghormati pentingnya daging babi bagi umat Kristen. Lalu secara timbal balik, umat Kristen mengakui bahwa daging babi haram bagi umat Islam. Hal ini akan menjadi jalan bagi kedua belah pihak untuk berkompromi, beradaptasi, dan mengakomodasi.

Daging babi dalam jamuan menu hajatan telah memberikan pencerahan mengenai hubungan Islam-Kristen di NTT. Antar umat beragama di sana, terus melakukan negosiasi dan kompromi agar bisa hidup rukun dan berdampingan. Perbedaan ini tidak kita pandang sebagai kompetisi, melainkan kolaborasi yang terus kita hargai. []

Tags: keberagamanKerukunanPerdamaiantoleransiUmat Islam dan Kristen
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ibnu Qayyim: Sosok Ahli Fiqh yang Berguru kepada Perempuan Ulama

Next Post

Para Perempuan Ulama Termarginalkan dari Panggung Sejarah

Aida Nafisah

Aida Nafisah

Sedang belajar menjadi seorang ibu

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Next Post
Sejarah Perempuan Ulama

Para Perempuan Ulama Termarginalkan dari Panggung Sejarah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0