Mubadalah.id – Konsep rahmatan lil ‘alamin dalam perspektif Mubadalah juga menegaskan pentingnya komitmen terhadap perdamaian dan kelestarian lingkungan.
Prinsip rahmat menolak kekerasan, perang, dan kebencian yang mengatasnamakan agama karena dinilai bertentangan dengan misi Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Perdamaian dalam kerangka ini tidak dimaknai sekadar ketiadaan konflik, melainkan hasil dari relasi yang adil, dialogis, dan saling menghormati. Negara yang kuat tidak boleh menindas negara lemah, sebagaimana kelompok mayoritas tidak boleh membungkam minoritas.
Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun jembatan lintas identitas serta mencegah radikalisme yang merusak kehidupan bersama.
Dimensi rahmat juga mencakup relasi manusia dengan alam. Lingkungan dapat kita pahami bukan sebagai objek eksploitasi tanpa batas, melainkan bagian dari amanah yang harus kita jaga.
Kerusakan ekologis seperti pencemaran, deforestasi, dan krisis iklim kerap muncul akibat penyalahgunaan kekuasaan ekonomi dan politik.
Karena itu, nilai rahmat menuntut pengendalian keserakahan serta pemanfaatan teknologi dan modal untuk menjaga keberlanjutan bumi.
Pendekatan ini menekankan bahwa tanggung jawab ekologis merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Laki-laki dan perempuan memiliki peran bersama dalam merawat lingkungan agar tetap layak huni bagi generasi mendatang. Sebab, upaya pelestarian alam merupakan bentuk ibadah yang bernilai pahala.
Selain itu, secara konseptual, rahmatan lil ‘alamin bisa kita pahami sebagai visi Islam yang menyeluruh dan transformatif. Prinsip ini menuntut keadilan dalam keluarga, perlindungan bagi kelompok rentan, pengendalian kekuasaan, perdamaian, serta tanggung jawab ekologis.
Dengan demikian, rahmat tidak berhenti pada wacana teologis. Melainkan hadir sebagai komitmen etis yang harus seluruh makhluk rasakan bersama. []
Sumber Tulisan: Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah











































