Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menyoal Anak Tidak Betah Berada di Pesantren

Di pondok pesantren, tiap santri mendapat tempaan yang keras, tuntutan yang berlipat, dengan waktu yang begitu padat

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
24 Agustus 2024
in Keluarga
0
Menyoal Anak Tidak Betah Berada di Pesantren

Menyoal Anak Tidak Betah Berada di Pesantren

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan di pesantren seringkali mendapat citra bagus karena bisa memberikan wawasan keagamaan yang lebih dengan pengawasan ketat. Di pondok pesantren, anak akan lebih fokus mengembangkan pengetahuan dan nalar kritis spiritual. Sehingga mereka bisa terbebas dari dunia luar yang sering kali gamang penuh dengan godaan dan pergaulan bebas.

Sayangnya, banyak di antara orang tua maupun anak hanya sekedar menimbang pondok pesantren dari kulitnya saja. Mereka tidak mempertimbangkan tiap konsekuensi yang mungkin saja lewat bahkan terjadi ketika berhubungan dengan pendidikan di pondok pesantren.

Dari pihak anak sendiri, banyak dari mereka yang mau mondok karena melihat kemegahan pondok pesantren yang akan ia tempati. Melihat bagaimana media mem-framing keadaan pesantren yang menggiurkan. Ikut-ikutan teman saja. Mendapatkan iming-iming kebendaan dari orang tua. Atau sekian alasan yang datangnya bukan dari sendiri, sehingga kemudian membuat niat mereka untuk mencari ilmu hanya tinggal setengahnya saja.

Niat Setengah-setengah

Beberapa kali saya menemui anak yang awalnya ingin sekali mondok. Meminta, bahkan memelas kepada orang tuanya agar bisa belajar di pesantren. Lantas setelah masuk pondok, mereka merengek tidak betah dan ingin pindah. Bukankah ini tindakan egois?

Saya kira biaya untuk memondokkan anak di pondok pesantren sekarang sudah begitu tinggi. Beberapa pondok pesantren mematok syahriyah (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) yang cukup menguras isi dompet. Tentu tidak semua orang tua merasa sanggup melakukan ini. mereka harus susah payah mengumpulkan dana demi menuruti keinginan anaknya belajar di pesantren.

Sehingga niat setengah-setengah anak untuk mondok, bahkan jika mereka berpikir berada di pondok begitu menyenangkan, tentu harus mereka kubur dalam-dalam. Fasilitas hanyalah penunjang, instansi pesantren yang elit hanyalah nama, lantas jika seorang anak yang masuk di dalamnya tidak mau berusaha untuk tumbuh dan berkembang, tiap kemegahan pondok yang ia tempati hanyalah sia-sia belaka.

Di pondok pesantren, tiap santri mendapat tempaan yang keras, tuntutan yang berlipat, dengan waktu yang begitu padat. Ibarat sebuah besi yang ingin mendapatkan bentuk yang elok, bernilai mahal, tentu tidak bisa jika hanya berbentuk bongkahan berkarat. Perlu tempaan keras dan usaha yang maksimal agar mereka bisa membentuk dirinya sesuai dengan keinginan.

Nekadnya Seorang Anak

Sayangnya, hati tetaplah hati. Tidak ada yang tahu apa dan bagaimana di dalam hati seseorang kecuali dirinya sendiri. Jika anak yang mondok hanya punya niat setengah-setengah, yang muncul selanjutnya andaikan bukan bongkahan besi tumpul, maka sebuah keberanian untuk melawan keraguan itu. Mereka memilih untuk menyerah.

Sebagaimana yang saya temukan beberapa hari lalu melalui media sosial. Bahwa ada seorang santri yang jatuh dari lantai tiga di pondok pesantrennya. Kabarnya, ia tidak betah berada di pondok pesantren. Sudah pernah berusaha kabur, dan orang tuanya mengembalikan anaknya kembali. Lantas kedua kalinya, ia mencoba untuk kabur dengan melompat. Kiranya akan bisa jatuh ke sawah daerah sekitar. Naasnya, ia harus jatuh di lantai satu, dan meninggal.

Bahkan di salah satu pondok pesantren lain. Sudah berapa kali saya menemui banyak anak nekad untuk kabur karena alasan tidak betah. Beberapa di antaranya pun merupakan anak-anak yang terkenal pendiam, tidak pernah membuat ulah, dan tidak pernah mendapatkan masalah. Lantas tiba-tiba pulang tanpa kabar. Kabur membawa tubuhnya menyusuri jalanan sepi. Orang tuanya pun tak bisa menyangka sama sekali bahwa anaknya bisa senekad itu.

“Padahal anak saya tidak pernah keluar rumah sejak kecil, tidak tahu jalan, tapi tiba-tiba sudah ada di balai desa.”

“Padahal anak saya ke kamar mandi saja selalu minta ditemani. Saya tidak menyangka dia senekad ini pulang sendirian.”

Kenekadan yang anak miliki tentunya mempunyai sebab tertentu. Sayangnya, ketika saya mencoba mengobservasi keadaan lingkungan pertemanan beberapa santri yang sempat kabur. Di antara teman-temannya mengatakan bahwa tidak ada masalah apapun yang terjadi. Bahkan mereka tidak pernah sama sekali mengganggu orang-orang ini.

Mendapatkan bullying, tidak. Ada kendala akademik juga tidak. Mereka hanya tidak betah. Mengatakan ingin pulang tak kuasa. Akhirnya memutuskan pergi sendirian.

Pertimbangan Anak

Jika anak sudah berani nekad kabur dari pesantren, berarti ia telah berani mengambil segala konsekuensi, bahkan nyawa menjadi taruhan yang harus ia pertimbangkan.

Bagaimana tidak, jika seorang anak kabur sendirian pada malam hari, tanpa pengawasan, dengan usia yang masih belia, dan tidak benar-benar tahu jalan pulang, bahkan tak tahu kendaraan apa yang bisa ia pergunakan, bukankah ia telah benar-benar berani mengambil keputusan yang paling buruk untuk diri sendiri?

Anak yang demikian, bisa melakukan apapun demi keinginannya sendiri. Jika orang tua tetap memaksa untuk memasukkan mereka ke pesantren lagi, tentu akan menjadi keegoisan yang tidak solutif. Bisa jadi anak akan kabur lagi, atau berkemungkinan melakukan hal yang lebih tak masuk akal lagi kedepannya.

Usaha preventif maupun kuratif perlu orang tua lakukan kepada anak. Baik bagi mereka yang akan atau sudah masuk pondok. Untuk usaha preventif sendiri, sebaiknya orang tua tidak memberikan gambaran surga dalam pondok pesantren kepada mereka.

Sebaliknya, gambaran konsekuensi, dampak-dampak, dan tiap jalan kemungkinan perlu mereka bagi dengan baik. Sehingga anak bisa berpikir lebih matang untuk menghadapi langkah yang akan ia lalui kedepannya. Tentu hal ini juga bisa memperkuat niat dan tekad anak agar tidak mudah goyah saat melalui perjalanannya sebagai pencari ilmu di pondok pesantren.

Sedangkan usaha kuratif sendiri, bisa orang tua lakukan dengan mengajak anak berdiskusi dengan baik. Mengajak mereka berpikir akan tiap dampak yang bisa saja anak terima jika memilih untuk tetap berada di pesantren, atau keluar darinya. Dengan ini, anak berperan sebagai pengambil keputusan. Dan orang tua penting untuk tetap mengarahkan mereka agar bisa mempertimbangkan apa yang baik untuknya. []

Tags: orangtuaparentingpengasuhanpesantrenPondok PesantrenSantri
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID