Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menyoal Anak Tidak Betah Berada di Pesantren

Di pondok pesantren, tiap santri mendapat tempaan yang keras, tuntutan yang berlipat, dengan waktu yang begitu padat

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
24 Agustus 2024
in Keluarga
A A
0
Menyoal Anak Tidak Betah Berada di Pesantren

Menyoal Anak Tidak Betah Berada di Pesantren

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan di pesantren seringkali mendapat citra bagus karena bisa memberikan wawasan keagamaan yang lebih dengan pengawasan ketat. Di pondok pesantren, anak akan lebih fokus mengembangkan pengetahuan dan nalar kritis spiritual. Sehingga mereka bisa terbebas dari dunia luar yang sering kali gamang penuh dengan godaan dan pergaulan bebas.

Sayangnya, banyak di antara orang tua maupun anak hanya sekedar menimbang pondok pesantren dari kulitnya saja. Mereka tidak mempertimbangkan tiap konsekuensi yang mungkin saja lewat bahkan terjadi ketika berhubungan dengan pendidikan di pondok pesantren.

Dari pihak anak sendiri, banyak dari mereka yang mau mondok karena melihat kemegahan pondok pesantren yang akan ia tempati. Melihat bagaimana media mem-framing keadaan pesantren yang menggiurkan. Ikut-ikutan teman saja. Mendapatkan iming-iming kebendaan dari orang tua. Atau sekian alasan yang datangnya bukan dari sendiri, sehingga kemudian membuat niat mereka untuk mencari ilmu hanya tinggal setengahnya saja.

Niat Setengah-setengah

Beberapa kali saya menemui anak yang awalnya ingin sekali mondok. Meminta, bahkan memelas kepada orang tuanya agar bisa belajar di pesantren. Lantas setelah masuk pondok, mereka merengek tidak betah dan ingin pindah. Bukankah ini tindakan egois?

Saya kira biaya untuk memondokkan anak di pondok pesantren sekarang sudah begitu tinggi. Beberapa pondok pesantren mematok syahriyah (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) yang cukup menguras isi dompet. Tentu tidak semua orang tua merasa sanggup melakukan ini. mereka harus susah payah mengumpulkan dana demi menuruti keinginan anaknya belajar di pesantren.

Sehingga niat setengah-setengah anak untuk mondok, bahkan jika mereka berpikir berada di pondok begitu menyenangkan, tentu harus mereka kubur dalam-dalam. Fasilitas hanyalah penunjang, instansi pesantren yang elit hanyalah nama, lantas jika seorang anak yang masuk di dalamnya tidak mau berusaha untuk tumbuh dan berkembang, tiap kemegahan pondok yang ia tempati hanyalah sia-sia belaka.

Di pondok pesantren, tiap santri mendapat tempaan yang keras, tuntutan yang berlipat, dengan waktu yang begitu padat. Ibarat sebuah besi yang ingin mendapatkan bentuk yang elok, bernilai mahal, tentu tidak bisa jika hanya berbentuk bongkahan berkarat. Perlu tempaan keras dan usaha yang maksimal agar mereka bisa membentuk dirinya sesuai dengan keinginan.

Nekadnya Seorang Anak

Sayangnya, hati tetaplah hati. Tidak ada yang tahu apa dan bagaimana di dalam hati seseorang kecuali dirinya sendiri. Jika anak yang mondok hanya punya niat setengah-setengah, yang muncul selanjutnya andaikan bukan bongkahan besi tumpul, maka sebuah keberanian untuk melawan keraguan itu. Mereka memilih untuk menyerah.

Sebagaimana yang saya temukan beberapa hari lalu melalui media sosial. Bahwa ada seorang santri yang jatuh dari lantai tiga di pondok pesantrennya. Kabarnya, ia tidak betah berada di pondok pesantren. Sudah pernah berusaha kabur, dan orang tuanya mengembalikan anaknya kembali. Lantas kedua kalinya, ia mencoba untuk kabur dengan melompat. Kiranya akan bisa jatuh ke sawah daerah sekitar. Naasnya, ia harus jatuh di lantai satu, dan meninggal.

Bahkan di salah satu pondok pesantren lain. Sudah berapa kali saya menemui banyak anak nekad untuk kabur karena alasan tidak betah. Beberapa di antaranya pun merupakan anak-anak yang terkenal pendiam, tidak pernah membuat ulah, dan tidak pernah mendapatkan masalah. Lantas tiba-tiba pulang tanpa kabar. Kabur membawa tubuhnya menyusuri jalanan sepi. Orang tuanya pun tak bisa menyangka sama sekali bahwa anaknya bisa senekad itu.

“Padahal anak saya tidak pernah keluar rumah sejak kecil, tidak tahu jalan, tapi tiba-tiba sudah ada di balai desa.”

“Padahal anak saya ke kamar mandi saja selalu minta ditemani. Saya tidak menyangka dia senekad ini pulang sendirian.”

Kenekadan yang anak miliki tentunya mempunyai sebab tertentu. Sayangnya, ketika saya mencoba mengobservasi keadaan lingkungan pertemanan beberapa santri yang sempat kabur. Di antara teman-temannya mengatakan bahwa tidak ada masalah apapun yang terjadi. Bahkan mereka tidak pernah sama sekali mengganggu orang-orang ini.

Mendapatkan bullying, tidak. Ada kendala akademik juga tidak. Mereka hanya tidak betah. Mengatakan ingin pulang tak kuasa. Akhirnya memutuskan pergi sendirian.

Pertimbangan Anak

Jika anak sudah berani nekad kabur dari pesantren, berarti ia telah berani mengambil segala konsekuensi, bahkan nyawa menjadi taruhan yang harus ia pertimbangkan.

Bagaimana tidak, jika seorang anak kabur sendirian pada malam hari, tanpa pengawasan, dengan usia yang masih belia, dan tidak benar-benar tahu jalan pulang, bahkan tak tahu kendaraan apa yang bisa ia pergunakan, bukankah ia telah benar-benar berani mengambil keputusan yang paling buruk untuk diri sendiri?

Anak yang demikian, bisa melakukan apapun demi keinginannya sendiri. Jika orang tua tetap memaksa untuk memasukkan mereka ke pesantren lagi, tentu akan menjadi keegoisan yang tidak solutif. Bisa jadi anak akan kabur lagi, atau berkemungkinan melakukan hal yang lebih tak masuk akal lagi kedepannya.

Usaha preventif maupun kuratif perlu orang tua lakukan kepada anak. Baik bagi mereka yang akan atau sudah masuk pondok. Untuk usaha preventif sendiri, sebaiknya orang tua tidak memberikan gambaran surga dalam pondok pesantren kepada mereka.

Sebaliknya, gambaran konsekuensi, dampak-dampak, dan tiap jalan kemungkinan perlu mereka bagi dengan baik. Sehingga anak bisa berpikir lebih matang untuk menghadapi langkah yang akan ia lalui kedepannya. Tentu hal ini juga bisa memperkuat niat dan tekad anak agar tidak mudah goyah saat melalui perjalanannya sebagai pencari ilmu di pondok pesantren.

Sedangkan usaha kuratif sendiri, bisa orang tua lakukan dengan mengajak anak berdiskusi dengan baik. Mengajak mereka berpikir akan tiap dampak yang bisa saja anak terima jika memilih untuk tetap berada di pesantren, atau keluar darinya. Dengan ini, anak berperan sebagai pengambil keputusan. Dan orang tua penting untuk tetap mengarahkan mereka agar bisa mempertimbangkan apa yang baik untuknya. []

Tags: orangtuaparentingpengasuhanpesantrenPondok PesantrenSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Mendorong Kehidupan Perempuan Terbebas dari Segala Bentuk Kekerasan

Next Post

Kampanye Moderasi Beragama di Ruang Virtual sebagai Kontra Radikalisme

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

2 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Alam di pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

2 Februari 2026
Next Post
Kampanye Moderasi Beragama

Kampanye Moderasi Beragama di Ruang Virtual sebagai Kontra Radikalisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0