Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyoal Feminisme pada RUU PKS

Feminisme tidak untuk membuat perempuan selalu mengungguli laki-laki, gerakan ini menginginkan kesetaraan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan gender

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
6 Agustus 2021
in Publik, Rekomendasi
0
RUU PKS

RUU PKS

251
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dari sebuah forum diskusi virtual, aku mendengar bahwa salah satu yang menjadi batu terjal penghambat sahnya RUU PKS adalah stigma negatif pada feminisme. Feminisme disinyalir sebagai sebuah produk liberal buatan dunia barat yang sekuler. Feminisme dianggap sebagai propaganda perempuan dalam menghancurkan tatanan rumah tangga yang sudah ada, menghancurkan harga diri laki-laki, memunculkan kesewenangan perempuan, hingga perempuan mengingkari kewajiban dan kodratnya sebagai perempuan.

Stigma negatif feminisme inilah yang digiring untuk menghambat proses pengesahan RUU PKS. Menjadi tidak mengherankan bila hal ini terjadi, mengingat budaya patriarki sudah terlanjur dianggap final. Di mana laki-laki selalu dinisbahkan sebagai kepala keluarga, perempuan dianggap manusia kelas dua setelah laki-laki, pekerjaan domestik adalah mutlak kewajiban perempuan, dan menjadi mesin reproduksi penghasil anak, pengasuh dan pendidik adalah kodrat perempuan.

Jika menilik definisi feminisme sebagai serangkaian gerakan sosial, politik, dan ideologi yang memiliki tujuan yang sama, yakni untuk mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup ekonomi, sosial, politik, dan pribadi. Maka benar adanya jika feminisme menjadi inspirasi di balik munculnya RUU PKS.

Karena sejatinya, feminisme merupakan kesadaran akan adanya realitas ketidakadilan dan kekerasan yang menimpa perempuan, yang kemudian menggerakkan kerja-kerja kultural dan struktural bagaimana agar perempuan tidak lagi menjadi korban kekerasan, melainkan hidup sebagai manusia yang bermartabat, diperlakukan secara manusiawi, dan adil gender.

Lantas, pertanyaan yang bermunculan adalah apakah feminisme yang masuk dalam sendi RUU PKS sudah sejalan dengan ajaran agama Islam? Pertanyaan ini sangat wajar terjadi, mengingat bagaimana interpretasi ayat Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah seringkali dimunculkan dengan irama bias gender yang seakan membuat patriarki makin dirasa settled dan final. Inilah mengapa pada akhirnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) merilis buku saku “Tanya Jawab Seputar RUUPKS” untuk menjawab pertanyaan seputar RUU PKS dalam bingkai keagamaan.

Semangat feminisme sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Risalah Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, membawa dan menyempurnakan akhlak mulia, serta membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kemusyrikan, perbudakan, dan ketidakadilan sosial.

Dan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih terjadi hingga hari ini, sangat membutuhkan aksi keberpihakan terhadap perempuan sebagai korban melalui upaya pendampingan dan perlindungan. Inilah substansi feminisme yang menjadi dasar urgensi pengesahan RUU PKS.

Kasus ketika laki-laki meyakini bahwa akad nikah sama halnya akad jual beli, sehingga suami merasa kepemilikannya atas perempuan layaknya kepemilikan atas benda, sehingga tidak perlu melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan apapun, meski terkait pada diri perempuan.

Dan ketika laki-laki menemukan perempuan berdaya, pintar, dan banyak kiprah di ruang publik lantas menjadikannya ancaman bagi laki-laki karena dinilai akan berpotensi melakukan kesewenangan berupa pembangkangan dan ketidaktaatan kepada laki-laki. Juga saat perempuan tidak mempunyai hak kontrol atas reproduksi dirinya, sehingga proses mengandung keturunan diatur sepenuhnya oleh laki-laki.

Bahkan tidak hanya berhenti sampai di situ, tugas domestik hingga pengasuhan dan pendidikan anak menjadi kewajiban perempuan secara mutlak. Bukankah kesemuanya ini merupakan bentuk kekerasan dan kezaliman terhadap perempuan. Saat itulah perempuan yang menjadi korban kekerasan, dengan pelaku yang memiliki relasi dekat dengannya.

Di sinilah RUU PKS diharapkan dapat hadir dan memberikan keadilan bagi korbannya. Untuk memastikan kehidupan perempuan bermartabat secara sosial, diperlakukan secara manusiawi, adil, dan memperoleh kebaikan-kebaikan hidup dengan terbebas dari segala bentuk kezaliman, ketidakadilan dan kekerasan.

Feminisme yang menjadi inspirasi RUU PKS, meski memiliki bermacam bentuk, seperti feminisme radikal, liberal, sosialis, etnis, dan lain sebagainya, semuanya memiliki dasar yang sama, yaitu selalu berdasarkan pengalaman perempuan dan aktivisme perempuan. Bahkan saat ini, geliat feminisme Islam sudah banyak bermunculan, masih dengan dasar yang sama layaknya feminisme yang lainnya, namun menempatkan worldview Islam sebagai cara pandangnya.

Menurutku tidak ada yang salah dengan feminisme yang menjadi inspirasi kemunculan RUU PKS, yang salah adalah anggapan bahwa budaya patriarki sebagai bentuk final dari tatanan ideal sebuah kehidupan bermasyarakat. Feminisme tidak membenci laki-laki, mereka hanya membenci kesewenangan laki-laki. Feminisme tidak untuk membuat perempuan selalu mengungguli laki-laki, gerakan ini menginginkan kesetaraan untuk melawan segala bentuk ketidakadilan gender.

Feminisme tidak untuk membuat perempuan melupakan kodratnya, yakni mengandung, melahirkan, menyusui, mereka hanya menginginkan pengalaman biologisnya tidak makin diperparah dengan tugas domestik yang bias gender. Dan hanya dengan RUU PKS lah, para perempuan mendapatkan payung hukum yang jelas dalam memperjuangkan hak-hak dan keadilannya. []

 

 

Tags: Feminis MuslimfeminismeGenderIndonesiaislamkeadilanKesetaraanRUU PKSSahkan RUU PKS
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual
  • Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama
  • Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem
  • Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID