Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menyoal Hadits Perempuan Penduduk Terbanyak Neraka

Penduduk terbanyak surga dan neraka tidak ada kaitannya dengan jenis kelamin, melainkan pada perbuatan baik dan buruk seseorang, laki-laki maupun perempuan

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
9 Maret 2026
in Hikmah
A A
0
Pakaian

Pakaian

12
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sepertinya sudah menjadi rahasia umum yang diketahui banyak orang, stigma perempuan sebagai penduduk terbanyak neraka. Sebagai perempuan, pastilah aku merasa tidak sepakat dengan hal ini. Seakan terlahir sebagai perempuan secara otomatis mengantongi tiket neraka. Bahkan stigma ini kerap dilandasi oleh hadits Rasulullah Saw. Aku makin menyangsikan hal ini, karena Rasulullah dalam keyakinanku adalah representasi Islam yang rahmatan lil alamin dan sarat akan akhlakul karimah.

Beruntung dalam tadarus subuh Kyai Faqih, membahas tema “Benarkah perempuan penduduk terbanyak neraka?” Dan benar saja, hadits yang dibahas adalah hadits yang kerap digunakan untuk menggiring opini publik pada stigma perempuan penduduk terbanyak neraka. Teks hadits itu adalah “iththola’tu fil jannati wa ra-aytu aktsara ahlahaa al-fuqaraa-a wa-th-thola’tu fi-n-naari fa ra-aytu aktsara ahlahaa an-nisaa” (aku diperlihatkan pada surga dan aku lihat kebanyakan penduduknya adalah orang-orang miskin. Dan aku juga diperlihatkan pada neraka dan aku lihat kebanyakan penduduknya adalah perempuan) HR. Bukhari.

Kyai Faqih kembali mengingatkan, bahwa hadits berbeda dengan Al-Qur’an. Jika Al-Qur’an sudah disepakati oleh semua sahabat sejak zaman Rasulullah, maka hadits yang baru dikumpulkan setelah wafatnya Rasulullah, statusnya diterima oleh sebagian sahabat dan ulama namun juga ditolak oleh sebagian lainnya. Mereka bukan menolak hadits dari Rasulullah, melainkan menolak perawi atau sanad dari hadits itu. Karena memang, jika salah satu dari sanad ataupun perawinya tidak kredibel, maka status hadits menjadi gugur karenanya. Sebagaimana hadits yang kerap digunakan untuk menstigma perempuan sebagai penduduk neraka terbanyak.

Kyai Faqih menjelaskan bahwa teks hadits tentang perempuan penduduk terbanyak neraka seakan mempunyai makna bahwa “penduduk ahli surga kebanyakan adalah orang-orang fakir miskin dan penduduk ahli neraka kebanyakan adalah perempuan”. Kyai Faqih memberikan analogi yang jelas, bahwa fakir miskin dan perempuan bukanlah dua hal yang dapat dibandingkan, sehingga lafadz keduanya dalam hadits menjadi tidak apple to apple.

Dan aku juga sepakat dengan itu, fakir miskin adalah tentang keadaan sedangkan perempuan adalah jenis kelamin, fakir miskin dapat dipilih dan berubah berdasarkan upaya, sedangkan perempuan adalah hal kodrati dan anugerah dari Allah yang tidak dapat dipilih. Bagaimana mungkin membandingkan dua hal yang sejak awalnya sudah tidak sebanding?

Ada sebuah hadits yang memiliki teks serupa dengan teks hadits sebelumnya, yaitu “kharaja rasulullah saw fii adh-haa aw fithri ila-l-mushallaa, fa marra ‘ala-n-nisaa’ fa qaala ‘yaa ma’syara-n-nisaa’ tashaddaqanna fainnii uriitukunna aktsara ahli-n-naar”. Pada hadits ini, dijelaskan bahwasanya pada saat itu Rasulullah tengah berjalan-jalan di sebuah hari raya, kemudian Rasulullah menemui perempuan dan mengajak mereka bersedekah, seraya berseloroh kepada mereka “bersedekahlah kalian, karena aku diperlihatkan bahwa kalian banyak di neraka”.

Melalui hadits ini, jelaslah jika perempuan yang dimaksud adalah mereka yang saat itu hadir di hadapan Rasulullah, bukan keseluruhan perempuan di dunia ini, hal ini dibuktikan dengan kata “kalian” yang dimaknai sebagai perempuan yang hadir di hadapan Rasulullah saat itu. Dan maksud dari hadits ini adalah ajakan untuk bersedekah, sebagai upaya pembebasan dari ahli neraka, bukan penghakiman atas perempuan sebagai penduduk terbanyak neraka.

Jika menilik pada ayat ke-40 Surat Ghafir yang artinya “…dan barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tidak terhingga…”, jelaslah bahwa yang menentukan seseorang sebagai ahli surga adalah amal shalih, keimanan dan perangai baik, bukan karena jenis kelamin laki-laki atau perempuan.

Kyai Faqih mengutip ayat ke-18 dari surat Az-Zumar, yang berbunyi “fabasysyir ‘ibaadi alladziina yastami’uuna-l-qaula fa yattabi’uuna ahsanah” berilah kabar gembira kepada hamba-hambaku yang mendengar perkataan/firman (Al-Qur’an), (dari semua yang didengar) ia mengikuti yang terbaik.

Jika merujuk pada ayat di surah Az-Zumar, maka yang dipilih dan diikuti adalah yang ahsanahu, yang terbaik. Lantas yang terbaik itu yang bagaimana? jika yang terbaik dampaknya, maka menurut konsep Imam Ghazali, dampak yang terbaik adalah dampak yang menguatkan hubungan kita dengan Allah dan menguatkan hubungan kita dengan manusia untuk berakhlak mulia.

Apakah pemaknaan hadits perempuan sebagai penduduk terbanyak neraka memberikan dampak yang baik terlebih bagi perempuan? Menurutku pemaknaan seperti ini hanya akan membawa dampak buruk bagi perempuan khususnya. Karena menurut keyakinanku, penduduk terbanyak surga dan neraka tidak ada kaitannya dengan jenis kelamin, melainkan pada perbuatan baik dan buruk seseorang, laki-laki maupun perempuan. []

 

Tags: Buku Perempuan Bukan Sumber FitnahHaditsTadarus Subuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Representasi Perempuan di Televisi: Korban, Setan, dan Bukan Siapa-Siapa

Next Post

Mengapa Dapur Hotel DiDominasi Laki-Laki daripada Perempuan?

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Hadits-hadits
Hadis-hadis Mubadalah

Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah

12 Maret 2026
Gagasan Tentang Mubadalah
Hadits

Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

10 Maret 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Sujudnya Istri
Pernak-pernik

Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

4 Februari 2026
"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

2 Februari 2026
Next Post
Dapur

Mengapa Dapur Hotel DiDominasi Laki-Laki daripada Perempuan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah
  • Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan
  • Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia
  • Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0