Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menyoal Istilah Pelakor yang Identik dengan Salah Perempuan

Dalam hal ini, keterbukaan satu sama lain adalah hal mendasar dalam relasi suami istri. Berkomunikasi secara terbuka dan jujur adalah salah satu ciri dalam relasi setara yang bisa diterapkan di dalam rumah tangga. Karena relasi setara yang saling membahagiakan itu, dibangun oleh dua belah pihak, suami dan istri.

Andi Nur Faizah by Andi Nur Faizah
20 Maret 2021
in Keluarga
A A
0
Pelakor

Pelakor

6
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika ada berita perselingkuhan, selalu saja ada term yang heboh dan paling rajin dimunculkan. Apalagi kalau bukan istilah Pelakor. Istilah yang merupakan kepanjangan dari ‘perebut laki orang’ itu selalu saja ramai diwacanakan dan memosisikan perempuan sebagai satu-satunya sosok yang patut untuk disalahkan. Mengapa masyarakat gemar memakai istilah Pelakor dan menuding perempuan?

Coba kita Googling dan mengetik kata ‘pelakor’. Ada 3.720.000 hasil penelusuran dengan berbagai judul. Beberapa judul video yang muncul misalnya, ‘Video Aksi Istri Tampar Suami dan Pelakor Viral, Netizen Puas’. Ada juga artikel berjudul ‘Inilah 3 Fakta Tentang Pelakor’. Masih banyak lagi judul-judul fantastis bombastis yang dibuat dengan embel-embel Pelakor. Pada satu sisi, beritanya menjual. Pada sisi yang lain, masyarakat menikmati hujatan yang ditujukan pada perempuan.

Apabila kita mengamati kasus demi kasus yang terjadi, laki-laki selalu invisible dalam setiap kasus perselingkuhan. Maksudnya begini, ketika perselingkuhan sudah ketahuan oleh sang istri maka perseteruan yang terjadi adalah sesama perempuan. Si istri dengan si perempuan yang satunya. Mereka seperti berebut laki-laki dan menyalahkan satu sama lain. Si istri dianggap tidak mumpuni dalam melayai suami, sehingga si suami layak untuk berpaling ke lain hati.

Sedangkan si perempuan satunya, sudah pasti habis-habisan dicecar sebagai perempuan yang merebut suami orang lain. Lalu bagaimana dengan si suami? Dia seperti invisible dan tidak masuk dalam list utama sebagai sosok yang bersalah.

Padahal, perselingkuhan itu terjadi oleh dua individu dewasa – bukan satu individu. Mestinya kan, ada dua pihak yang disalahkan. Situasi ini disebabkan oleh pandangan masyarakat yang patriarkal. Laki-laki selalu dianalogikan sebagai sosok yang maskulin seperti perkasa, haus akan hawa nafsu, sosok yang dilayani, dan lain-lain. Sedangkan perempuan dilekatkan dengan perannya yang feminin, seperti lemah lembut, melayani, penurut, dan seterusnya.

Pandangan yang kaku terhadap peran perempuan dan laki-laki tersebut, akhirnya menimbulkan ketidakadilan terhadap perempuan. Perempuan distigma buruk apabila tidak melayani laki-laki. Lalu laki-laki dianggap ‘sangat wajar’ apabila melakukan perselingkuhan karena nafsu laki-laki dianggap lebih besar daripada perempuan (padahal, menurut seorang dokter dalam sebuah pelatihan yang saya temui, beliau mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara nafsu dengan jenis kelamin).

Perempuan kemudian disalahkan dalam kasus perselingkuhan, baik dari sisi si istri maupun si perempuan satunya. Perempuan dilekatkan dengan peran-peran domestik sebagai sosok yang melayani keluarga termasuk suami. Implikasinya, si istri disalahkan karena dianggap tidak mampu untuk melayani suami.

Kemudian perempuan juga diberi label sebagai pelakor atau penggoda (jarang sekali ada istilah laki-laki penggoda). Ditambah penafsiran agama yang sangat bias gender, yang melekatkan perempuan pada ‘sumber fitnah’ maupun ‘penghuni api neraka’ (padahal laki-laki juga bisa jadi sumber fitnah dan penghuni api neraka). Dampaknya, si perempuan satunya lagi disalahkan karena dianggap menggoda laki-laki yang sudah bersuami.

Saya bukannya membenarkan perselingkuhan. Tetapi, kita perlu menyadari bahwa perselingkuhan itu dilakukan oleh dua individu dewasa dan tidak sepatutnya menyalahkan satu pihak saja. Oleh sebab itu, prinsip-prinsip perkawinan sangat perlu menjadi fondasi dalam membina rumah tangga yang saling membahagiakan.

Perjanjian yang kokoh, berpasangan, saling rela, saling memperlakukan dengan baik, serta bermusyawarah dalam mengambil keputusan adalah pilar-pilar relasi keluarga yang patut untuk dipegang teguh (Lima Pilar Relasi Keluarga Bahagia, Youtube Swararahima dotcom).

Dalam hal ini, keterbukaan satu sama lain adalah hal mendasar dalam relasi suami istri. Berkomunikasi secara terbuka dan jujur adalah salah satu ciri dalam relasi setara yang bisa diterapkan di dalam rumah tangga. Karena relasi setara yang saling membahagiakan itu, dibangun oleh dua belah pihak, suami dan istri. Ada upaya dari keduanya untuk membangun hubungan yang bahagia. Kalau sudah sama-sama bahagia dan memegang teguh prinsip keluarga sakinah mawaddah warahmah, tidaklah terpikir untuk melakukan perselingkuhan.

Kalau sudah memahami situasi dan ketidakadilan yang dihadapi perempuan, tidaklah pula kita berpikir untuk memberi stigma ataupun menyalahkan perempuan. Coba refleksikan kembali dari pengalaman kita sehari-hari. Bagaimana ketidakadilan yang dialami oleh perempuan akibat ideologi patriarkal yang menancap di kepala itu. Lalu pertanyakan diri kita sendiri, “sudahkah aku adil sejak dalam pikiran?” []

Via: https://www.perempuanpeduli.com/menyoal-pelakor-yang-identik-dengan-salah-perempuan/
Tags: istrikeluargaKesalinganperempuanperkawinansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemikiran Konservatif: Penghalang Perempuan Berpendidikan

Next Post

Durroh Part I

Andi Nur Faizah

Andi Nur Faizah

Founder perempuanpeduli.com

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Durroh

Durroh Part I

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0