Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menyusuri Jejak Para Bijak Bestari

Kerisauan, kegelisahan, kegalauan, kekecewaan, keterpurukan, kekacauan dan keputusasaan, selalu ada pada setiap masa di bagian dunia manapun. Begitulah kehidupan dunia. Dalam situasi dunia seperti ini manusia memerlukan kehadiran para bijak bestari.

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
16 April 2021
in Hikmah
0
Bijak Bestari

Bijak Bestari

300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kerisauan, kegelisahan, kegalauan, kekecewaan, keterpurukan, kekacauan dan keputusasaan, selalu ada pada setiap masa di bagian dunia manapun. Begitulah kehidupan dunia. Dalam situasi dunia seperti ini manusia memerlukan kehadiran para bijak bestari.

Siapakah sang bijak bestari itu?.

“Ialah lilin dengan api yang tetap menyala. Ia membiarkan api itu terus menyinari ruang-ruang gelap dunia manusia, meski dirinya terbakar dan lenyap.”

“Ialah pemilik jiwa dan pikiran yang tak bergantung kepada siapapun selain Tuhan.”

“Ialah yang bekerja tanpa hasrat keuntungan diri guna menjaga keseimbangan kosmos.”

Tetapi di manakah mereka?.

Syams al-Din Muhammad al-Syahrzuri (w. 1288 M), filsuf dan sejarawan plus dokter  mengatakan :

فالزمان قد خلا عن امثال هؤلاء الفضلاء وصار الخلق كلهم – الا ماشاء الله – مغمورين بالجهالة (الجهال). فإن كنت من الطالبين المجدين واهل العقل المهتدين فعليك باتباع أثرهم والفحص عن حقيقة خيرهم .”.

“Zaman telah sunyi senyap dan kehilangan para bijakbestari (al-Ulama al-Hukama). Umat manusia diliputi ketidakmengertian (orang-orang yang tak paham). Maka, bila engkau seorang cendekia yang rajin dan pemikir yang dibimbing Tuhan, seyogyanya engkau mengikuti jejak mereka dan mencari-cari dengan sungguh-sungguh kabar mereka”. ( “Nuzhah al-Arwah wa Raudhah al-Afrah”).

Aku acap galau menatap realitas manusia. Aku lalu mencari, menyusuri, menjemput dan memetik percikan cahaya dari buku-buku yang ditulis manusia-manusia besar dalam sejarah dunia manusia, para genius spiritual, yang namanya abadi, yang terus disebut-sebut banyak orang di segala zaman, dan di banyak tempat, yang kata-katanya terus diperebutkan, diwiridkan, dikutip, serta dipuja-puji dan didoakan. Mereka disebut banyak orang sebagai lampu-lampu atau lilin-lilin yang menerangi jalan.

 

Bijak Bestari

 

Beberapa di antara mereka adalah Imam Ali bin Abi Thalib (w. 661 M), Sayid Ali bin Husein Assajjad (713 M),  Abu al-Harits Al-Muhasibi (w. 875 M), Husein Manshur al-Hallaj (w. 922 M), Imam Abu Hanifah (w. 767 M), Imam Malik bin Anas (795 M), Imam al-Syafi’I (820 M), Imam Abu Hamid al-Ghazali (w. 1111 M), Ruzbihan Baqli (1209), Syamsuddin al Syahrzuri (1288) Ibnu Rusyd al-Hafid (w. 1198 M), Muhyi al-Din Ibn Arabi (w. 1240 M), Syams Tabrizi (w. 1248 M), Maulana Jalal al-Din al-Rumi (w. 1273 M), Fakhr al Din al-Razi (w. 1209 M), Abu Hayyan al-Tauhidi (w. 1023 M), Abu al-Qasim al-Qusyairi ( w. 1073 M), Ibnu Athaillah al-Sakandari (w. 1258 M), Farid al-Din al-Athar (w. 1220 M), Hafizh Syirazi, Sa’di Syirazi, Al Izz bin Abd al Salam, Abu Ishaq al-Syathibi (w. 1338 M). Ini hanya untuk menyebut beberapa saja.

Sesekali aku membaca pula kisah orang-orang besar lain yang juga mengabdi demi penderitaan orang lain. Fatwa-fatwa dan nasihat-nasihatnya diikuti oleh banyak orang di dunia. Mereka antara lain Budha Sidarta Gautama, Marcus Aurelius (180 M),  Socrates (w. 399 SM), Platon ( w. 347 SM), Aristoteles (3222 SM), Plotinus (270 M), untuk sekadar menyebut para bijak-bestari masa lalu. Atau Mahatma Gandhi, Daisaku Ikeda, Martin Luther King Jr, dan lain-lain. Lagi-lagi hanya menyebut beberapa saja.

Boleh jadi akan banyak orang, teman-temanku yang mempertanyakan : “mengapa mengagumi orang-orang itu”? Bukankah mereka bukan Muslim, bukan muwahhid (atheis)? Aku memahaminya. Aku bilang : Tuhan menganugerahkan “hikmah”, kebijaksanaan, kepada siapapun yang dikehendaki-Nya.

Al Sakhawi mengatakan :

خُذِ الْحِكْمَةَ وَلَا يَضُرُّكَ مِنْ أَيِّ وِعَاءٍ خَرَجَتْ .( الحافظ السخاوي في المقاصد الحسنة ).

“Ambillah hikmah, tak akan merugikanmu, darimana pun ia lahir”. (Al-Sakhawi dalam “al-Maqashid al-Hasanah”).

Aku ingin mengatakan bahwa mereka semua yang disebut di atas adalah para cendekia sejati, para filsuf, para hukama, Asyiqin” (para Perindu) dan Ghuraba, yakni para pengembara di belantara raya manusia yang sanggup menempuh dan menghadang badai gurun pasir, kelaparan dan terkucil, demi cintanya kepada kehidupan manusia.

Mereka berusaha mencari jalan bagi kehidupan bersama yang damai dan diliputi kasih sayang. Mereka adalah para ksatria yang hadir bagai kandil-kandil dalam gelap malam, yang terus hidup, menghidupi dan memberi makna intelektual dan spiritual kepada umat manusia dan yang selalu merindukan mereka yang tersisihkan itu.

Imam Ali bin Thalib, sang pintu ilmu pengetahuan dan spiritual, mengatakan:

روحوا القلوب واطلبوا لها طرف الحكمة فإنها تمل كما تمل الأبدان.

“Istirahkan hatimu, dan carilah keindahan-keindahan dalam kata-kata bijak bestari. Hati seperti tubuh sering bosan dan lelah”.

Manakala aku merenungkan dan mengambil pelajaran, cahaya dan cinta putih dari para bijak bestari itu, kedamaian tiba-tiba merasuk diam-diam dalam palung jiwaku. []

Tags: FilosoffilsafatHikmahislamKebijaksanaanKH Husein MuhammadSufitasawuf
KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID