• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Merebut Tafsir: Bukti Cinta “Turun Mesin” Tujuh Kali

Setiap kelahiran merupakan bukti cinta pertaruhan nyawa seorang ibu, tapi kelahiran anak sama sekali bukan penanda cinta mati suami kepada istrinya. Apalagi jika setiap kelahiran anaknya hanya dianggap sebagai turun mesin!

Lies Marcoes Natsir Lies Marcoes Natsir
08/06/2021
in Keluarga
0
Cinta

Cinta

342
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika menjawab anak lelakinya, Ghaza Al Ghazali tentang perlakuannya kepada istri – Teh Ninih, Aa Gym menunjukkan bukti cintanya dengan menyatakan. “Hanya saya, suaminya yang mencintainya. Ini buktinya, selama berumah tangga (19 tahun?), istri saya sudah “turun mesin” tujuh kali”.

Bagi penganut faham kuantitatif, bukti itu bisa diandalkan. Tapi coba tanya kepada perempuan? Benarkah banyak anak adalah bukti besarnya cinta suami kepada istri?

Semua anak di mata ibunya adalah buah hatinya. Anak-anak itu lahir melalui penderitaannya yang maha berat sejak hamil, melahirkan, dan menyusuinya. Tentang bagaimana riwayat kelahiran anak dan peristiwa yang melatarinya, hanya sang Ibu yang tahu. Tapi klaim banyak anak merupakan bukti besarnya cinta bapaknya kita boleh bertanya-tanya.

Dalam studi gender setidaknya tiga hal yang dapat dipakai untuk menganalisis pernyataan Aa Gym. Pertama analisis bahasa. “Turun mesin” adalah istilah yang menyamakan istri dengan kendaraan bermesin seperti mobil. Bayangkan! konsep apa yang ada di benak seorang suami jika istrinya  dianalogikan seperti kendaraan. Mobil tua, bisa dikoleksi atau dijual lagi lalu menukarnya dengan yang baru. Itulah yang dilakukan Aa Gym bukan? Jadi istri keduanya pun siap-siap saja dilego juga.

Kedua, kita dapat melihatnya dari isu hak-hak reproduksi. Itu adalah hak  yang disepakati oleh komunitas dunia (Konferensi ICPD Kairo 1994). Bab  tentang akankah dan kapankah perempuan hamil menjadi salah satu hak yang mutlak dilindungi. Menyertai hak itu, perempuan harus  mendapatkan informasi yang benar, dan dilayani keputusannya, baik oleh suaminya atau oleh negara.

Baca Juga:

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Namun pernahkah kita mendengar perempuan yang tak mampu menolak  untuk hamil? Misalnya karena pasangannya super malas menggunakan kondom atau tak mau tahu kalender masa subur si istri sementara ia  mengharamkan KB.

Dalam kajian Islam dan kesehatan reproduksi, Imam Ghazali di awal abad ke 12, telah menetapkan prinsip perlindungan hak asasi manusia yang juga meliputi hak reproduksi. Dalam konsep daruriatul hams, lima prinsip dasar untuk perlindungan manusia, Imam Ghazali menetapkan hak berketurunan (hifdun nasl) yang harus dipenuhi demi menjaga kehidupan (hifdun nafs).

Dalam konteks itu Imam Ghazali memperkenalkan etika berhubungan seks yang antara lain dengan konsep “azl”, kontrol pada lelaki untuk mengatur ejakulasinya dengan tidak melanggar hak istri  dalam menjalankan fungsi reproduksinya dengan nyaman dan aman.

Ketiga, dalam studi tentang KDRT, anak banyak dapat ditelisik dari adanya kemungkinan siklus kekerasan. Dalam siklus itu, pertama, istri tak punya kontrol atas rahimnya sendiri, kedua, ini yang sangat berbahaya tapi jarang disadari yaitu adanya siklus kekerasan yang mengiringi kehamilan demi kehamilan.

Dalam siklus kekerasan, peristiwa kekerasan dimulai dari adanya ketegangan, setelah terjadi konflik bahkan ditandai kekerasan fisik atau non-fisik, pasangan itu biasanya akan masuk ke eskalasi puncak, saling membenci. Lanjutannya ada dua kemungkinan, masuk ke masa jeda dan baikan kembali atau lanjut ke perceraian.

Jika yang terjadi adalah rekonsiliasi dengan atau tanpa perjanjian untuk memperbaiki hubungan yang menyebabkan konflik, mereka biasanya  masuk ke masa “bulan madu” semu. Di saat itu, jika tak hati-hati si istri akan  terbuai rayuan si suami yang akan memberikan bukti cintainya dengan menambah anak!

Dalam training tentang kekerasan di dalam rumah tangga,  seorang hakim  baru menyadari tentang adanya siklus kekerasan setelah ia menangani kasus perceraian yang maju mundur, yang tuntutannya diajukan sejak anak mereka kedua dan baru baru benar-benar cerai setelah si istri guat cerai, lalu dicabut kembali karena hamil, dan  masuk perkara lagi setelah si istri babak belur. Anda tahu pada anak ke berapa akhirnya perkara cerai benar-benar terjadi? Setelah punya anak  lima!

Setiap kelahiran merupakan bukti cinta pertaruhan nyawa seorang ibu, tapi kelahiran anak sama sekali bukan penanda cinta mati suami kepada istrinya. Apalagi jika setiap kelahiran anaknya hanya dianggap sebagai turun mesin! []

Via: https://rumahkitab.com/merebut-tafsir-bukti-cinta-turun-mesin-tujuh-kali/
Tags: Hak Reproduksi PerempuanKDRTkeluargalies marcoesMerebut TafsirMonogamiperceraianperkawinanpoligamirumah kitab
Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Peneliti senior pada Kreasi Prasasti Perdamaian. Bisa dihubungi melalui Liesmarcoes17@gmail.com

Terkait Posts

Marital Rape

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Peran Ibu

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

1 Juli 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Keluarga Maslahah

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Sakinah

Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID