Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Merekognisi Makna Peringatan Hari Ibu

Hari ini, penting untuk me-recognisi makna hari ibu. Agar semangat perjuangan perempuan yang di emban pada peringatan hari ibu tidak terkaburkan sebatas seremoni semata

Umnia Labibah Umnia Labibah
17 Desember 2023
in Featured, Publik
0
makna Peringatan Hari Ibu

makna Peringatan Hari Ibu

193
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang 22 Desember yang dikenal sebagai hari ibu, media sosial mulai diramaikan perbincangan seputar kado persembahan buat ibu. Hari ibu memang sering dirayakan dengan memberi kado kepada ibu, membebaskan ibu dari pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan rumah tangga, memberi bunga, menghadiahi sepotong kue, atau dengan memanjakan ibu.

Di momen hari ibu, para ibu diperlakukan bak ratu, dipersilahkan menikmati hari tanpa pekerjaan rumah, hanya untuk duduk santai, bermain gadget, sementara pekerjaan rumah dilakukan oleh anak-anak dan suaminya. Seolah terkesan bahwa penghargaan pada sosok ibu yang ditasbihkan dalam peringatan hari secara spesial adalah semata karena peran domestik yang diemban oleh ibu.

Makna peringatan hari ibu yang ada terasa sumir dari semangat yang melekat pada lahirnya hari ibu pada 22 Desember di Indonesia. Peringatan Hari Ibu telah mengalami pendangkalan makna dari sejarah lahirnya yang mengemban semangat kesetaraan hingga menjadi semangat domestikasi perempuan. Ibu sebagai sosok yang mewakili citra perempuan dikesankan hanya memiliki tugas-tugas yang berhubungan dengan urusan domestik yang tidak jauh dari 3 M, masak, macak, manak. Dan di luar tugas itu dianggap bukan mewakili citra suci seorang ibu.

Dalam realitasnya, hari ini seorang ibu mewujud dalam banyak peran yang tidak terbatasi pada dinding wilayah domestik an sich. Ibu adalah juga seorang guru, pengacara, pengusaha, dokter, kepala daerah, menteri, EO, dan masih banyak lagi ruang kiprah ibu. Ibu adalah sejatinya perempuan yang ditugaskan sama kedudukannya dalam mengelola semesta sebagai pemimpin dan pewaris bumi beserta laki-laki.

Meski secara biologis, ibu memiliki tugas-tugas reproduksi yang berbeda dengan laki-laki, yang ada dalam 5 (lima) tugas biologis perempuan, yaitu : haid, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui. Lima pengalaman biologis ini sejatinya hanyalah distribusi peran saja yang tidak semestinya menjadi daya dukung pengurungan perempuan pada ranah domestik. Penghargaan terhadap sosok ibu adalah semestinya penghargaan pada seluruh aspek kemanusiaannya.

Merekognisi Makna Peringatan Hari Ibu

Dari aspek historisnya, hari ibu memiliki nilai militansi yang lekat dengan nilai perjuangan perempuan di Indonesia. Penetapan 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu sendiri mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat tanggal 22-25 Desember 1928, yang melibatkan sejumlah organisasi perempuan antara lain Wanita Oetomo, Poetri Indonesia, Wanita Katolik, Aisyiyah, Wanita Moeljo, Darmo Laksmi, Wanita Taman Siswa, juga sayap perempuan dari berbagai organisasi pergerakan seperti Sarekat Islam, Jong Java, Jong Islamieten Bond, dan lain-lain.

Ide pokok lahirnya kongres perempuan Indonesia I ini adalah kesadaran perempuan akan zamannya, sejarahnya dan kondisinya. Kemajuan yang dicapai anak zaman harus pula dirasakan oleh perempuan dengan mengangkat derajat kaum perempuan agar tidak semata berkutat di domain domestik dan mengabaikan potensi kemanusiaan perempuan.

Di antara isu sentral yang menjadi konsen kongres saat itu adalah upaya mengangkat derajat perempuan melalui pendidikan bagi perempuan, pencegahan pernikahan anak di bawah umur, serta kesadaran perempuan untuk turut serta dalam memperjuangkan martabat nusa dan bangsa.

Hari ini, penting untuk me-recognisi makna hari ibu. Agar semangat perjuangan perempuan yang di emban pada peringatan hari ibu tidak terkaburkan sebatas seremoni semata. Me-recognisi secara bahasa artinya pengenalan, pengakuan atau penghargaan. Artinya dengan me-recognisi hari ibu adalah mengenalkan kembali makna hari ibu yang sesungguhnya sebagaimana kelahirannya. Atau penghargaan terhadap nilai-nilai yang diemban dalam sejarah hari ibu.

Untuk itu perlu, pertama,  mengembalikan makna hari ibu pada semangat yang diemban sejarahnya, yaitu memperjuangkan kemanusiaan perempuan. Maka memuliakan ibu adalah memberikan tempat bagi ibu untuk menjadi manusia seutuhnya, selain menjalani tugas kodrati, ibu adalah manusia yang mempunyai tanggung jawab sosial. Penghargaan kepada ibu yang sejati adalah penghargaan kepada totalitas kemanusiaanya, baik perannya di dalam keluarga maupun dalam ranah sosial.

Kedua, hari ibu adalah moment untuk menegakkan hak-hak perempuan seutuhnya. Ibu adalah manusia yang memiliki hak-hak yang layak diterima sebagai manusia. ibu berhak melilih kehidupannya, pendidikannya, peran sosialnya sesuai potensi dan kapasitas yang dimiliki.

Ketiga, memperingati hari ibu adalah melindungi perempuan dari setiap tindakan yang merugikan perempuan. Perempuan begitu rentan hingga kini dari berbagai tindak ketidakadilan, dari diskriminiasi, marginalisasi, pelabelan negative (stereotype), beban ganda yang diemban perempuan hingga rawan menjadi objek kekerasan. Memaknai hari ibu dengan melanjutkan perjuagan para foundernya. Perayaan hari ibu semestinya menjadi momentum untuk menoleh ke belakang bagaimana ibu sebagai perempuan sudahkah terlindungi.

Me-recognisi makna hari ibu, bagian dari pendidikan kepada masyarakat. Penting dilakukan mengingat memuliakan ibu sejatinya adalah memuliakan ia sebagai perempuan dengan segenap kemanusiaannya. Dengan pehamaman yang baik tentang sejati ibu sebagai manusia, maka perayaan hari ibu tidak bersifat nisbi, tetapi menjadi momen yang hakiki memuliakan kemanusiaan perempuan.

Kuntum mawar putih yang dipersembahkan pada ibu di hari ibu, selayaknya adalah persembahan atas kesejatian ibu sebagai manusia seutuhnya, bukan domestifikasi yang melanggengkan patriarkhi. Selamat hari ibu! []

Tags: 22 DesemberDKUPHari Ibuulama perempuan
Umnia Labibah

Umnia Labibah

Sekretaris Nawaning JPPPM pusat. Alumni DKUP Fahmina, Div.Advokasi PC Fatayat NU, dan Jaringan KUPI

Terkait Posts

Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP
  • Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID