Jumat, 19 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mimpi Buruk Perempuan Organisatoris yang Menikah

Jika ditanya apakah perempuan organisatoris yang menikah itu mampu untuk tetap aktif di organisasi? Jawabannya adalah tentu sangat mampu. Tinggal bagaimana keadaan lingkungannya memberikan penerimaan atas dirinya walaupun sudah menikah.

Dwi Putri Dwi Putri
25 Maret 2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

297
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini dirangkai atas dasar kegelisahan saya melihat perempuan yang mempunyai jiwa organisatoris dan memilih untuk menikah. Saya mengambil contoh dari kisah di lingkungan sendiri. Kegelisahan yang paling mendasar, sebenarnya mampukah seorang perempuan yang menikah tapi tetap harus aktif dalam organisasi yang ditekuninya?

Pada tahun 2020, adik tingkat kuliah yang juga satu organisasi mengambil keputusan untuk menikah. Kala itu ia belum mempunyai pekerjaan, masih berumur 21 tahun, aktif di organisasi, dan seringkali diminta untuk bergabung dalam kepanitiaan dan kepesertaan jika ada kegiatan organisasi.

Keputusannya untuk menikah membuat banyak teman di lingkungannya kaget dan tidak percaya. Beberapa berkomentar tentang usianya yang masih muda, masih harus aktif organisasi, masih harus menyelesaikan kuliah, dan masih banyak hal lainnya yang bisa dikerjakan. Bahkan ada juga yang mengatakan jika keputusannya akan mengakibatkan kuliah dan proses organisasi si perempuan terputus perlahan hingga benar-benar mati. Mereka beranggapan ia akan sibuk dengan rumah tangga dan suaminya.

Melihat situasi dan kondisi tersebut, saya mencoba mendekatinya dan bertanya apa tujuan hidup selanjutnya jika ia benar-benar resmi menikah? Jawabannya ia tetap ingin kuliah dan aktif organisasi. Saya pikir itu poin yang paling penting. Dia menikah dan tetap ingin kuliah dan aktif organisasi. Akan tetapi, apakah keadaan akan menerima posisinya? Menikah, kuliah, dan organisasi secara bersamaan.

Enam bulan pasca menikah, perlahan stigma ketidakmampuan perempuan organisatoris yang menikah benar-benar melekat dalam dirinya. Setidaknya ada beberapa hal beserta antitesisnya. Pertama, Ia dianggap sudah tidak ingin aktif lagi di organisasi. Anggapan tersebut sudah dimulai ketika dirinya memutuskan untuk menikah. Padahal belum tentu demikian.

Kedua, Jarang diajak untuk terlibat dalam kepanitiaan maupun kepesertaan organisasi, ia dianggap sudah bersuami dan punya anak. Padahal jika anggota dari organisasi tersebut mempunyai pemikiran yang terbuka, peluang ikut serta dalam kegiatan organisasi bagi perempuan organisatoris yang menikah akan terbuka sangat lebar.

Apalagi jika perempuan tersebut tidak dikonfirmasi terlebih dahulu tentang kesediaannya. Apakah dia mempunyai waktu luang? Apakah ia tidak keberatan untuk ikut serta? Semuanya seolah-olah terpangkas dengan stigma bahwa perempuan yang sudah menikah tidak bisa menjalankan perannya di organisasi.

Padahal bisa saja si perempuan malah mempunyai banyak waktu luang. Terlebih jika ia mempunyai potensi dan track record yang baik dalam berorganisasi. Atau jika perempuan tersebut bisa mengelola waktu dengan baik, dan mampu mengkomunikasikan kegiatannya bersama pasangan, berbagi dan berganti peran urusan domestik, justru dengan terus berorganisasi akan memberi kesempatan serta peluang bagi perempuan untuk meningkatkan kapasitas diri.

Ketiga, keadaan tersebut diperkuat dengan banyaknya kasus perempuan organisatoris yang meninggalkan organisasi dengan alasan menikah. Kecacatan pemikiran dan penyamarataan ini lah yang membuat perempuan organisatoris yang menikah mempunyai nyali ciut. Pada akhirnya banyak yang mengamini fenomena tersebut.

Thomas S. Kuhn dalam teori sosiologi paradigma pernah menjelaskan tentang paradigma crisis. Hal ini bisa dikerucutkan dengan crisis of mind, posisi di mana seseorang atau kelompok tidak dapat melakukan penerimaan atas sesuatu yang tidak biasanya, sekalipun penjelasan keadaan yang baru tersebut sudah dijelaskan secara holistik atau menyeluruh tentang pengaruh dan dampaknya pada internal maupun eksternal dirinya.

Dalam posisi lawan ataupun lingkungan yang tidak menerima, perempuan organisatoris harus membawa dirinya sesuai dengan tingkatan cakupan crisis of mind  yang ditawarkan oleh Kuhn. Dalam kasus ini, perempuan organisatoris yang menikah dan dianggap tidak mampu aktif di organisasi, maka ia harus memberikan paradigma baru dan bersaing dengan paradigma sebelumnya.

Dengan demikian, crisis of mind yang membawa pandangan dan pemikiran buruk bagi perempuan organisatoris yang menikah akan terbantahkan. Berikutnya, perempuan organisatoris yang menikah akan baik-baik saja tanpa stigma ketidakmampuan yang dilekatkan padanya.

Jika ditanya apakah perempuan organisatoris yang menikah itu mampu untuk tetap aktif di organisasi? Jawabannya adalah tentu sangat mampu. Tinggal bagaimana keadaan lingkungannya memberikan penerimaan atas dirinya walaupun sudah menikah.

Jika saja teman atau rekan satu organisasinya tidak takut untuk bertanya dan berdiskusi tentang apakah ia akan tetap ikut aktif di organisasi, saya pikir keadaaannya akan baik-baik saja. Tentunya si perempuan juga harus mampu membagi waktu antara prioritasnya di keluarga dan di organisasi tempatnya bekerja. []

Tags: bekerjaBerdayaGenderkarierkeadilanKesetaraanorganisasiperempuan
Dwi Putri

Dwi Putri

Dwi Putri sedang menyelesaikan studinya di UNUSIA Jakarta. Dia juga merupakan alumni women Jakarta yang sempat diadakan oleh AMAN Indonesia yang bekerjasama dengan Mubadalah.

Terkait Posts

Poligini
Publik

Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

18 Desember 2025
Manual Mubadalah
Buku

Belajar Kesetaraan dari Buku Manual Mubadalah

17 Desember 2025
Jilbab dan Aurat
Buku

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

17 Desember 2025
Konservatisme Islam
Publik

Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

17 Desember 2025
gerakan peradaban
Aktual

Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

16 Desember 2025
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki
  • KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan
  • Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif
  • Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan
  • Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID