Mubadalah.id – Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), KH. Husein Muhammad menjelaskan bahwa pondasi dan pilar bangsa ialah keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan moralitas kemanusiaan luhur atau dalam bahasa agama al-Akhlaq al-Karimah atau al-Ihsan.
Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Buya Husein menyebutkan, jika pondasi dan pilar bangsa ini hilang dan runtuh, maka hancurlah bangunan masyarakat dan bangsa.
Buya Husein mengutip, Ahmad Syauqi, raja penyair Arab asal Mesir menulis puisi terkenal:
وانَّمَا الْاُمَمُ الْاَخْلَاقُ مَا بَقِيَتْ فَإِنْ هُمُو ذَهَبَتْ أَخْلَاقُهُمْ ذَهَبُوا
Artinya : “Bangsa-bangsa akan eksis sepanjang moralitas luhur ditegakkan di dalamnya. Jika ia hilang, maka hilang dan hancurlah bangsa itu”.
Dalam maknanya yang lebih luas, al-Akhlaq al-Karimah menghimpun di dalamnya bukan hanya kebaikan individu, seperti kejujuran, ketulusan dan rendah hati (saleh personal), melainkan juga penghargaan terhadap martabat manusia dan perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia.
Dalam konsep al-Imam al-Ghazali disebut sebagai perlindungan terhadap lima hak dasar manusia (al-Ushul al-Khamsah).
Yaitu Hifzh al-Din, Hifzh al-Nafs, Hifzh al-Aql, Hifzh al-Nasl /‘Irdh dan Hifzh al-Mal.
Dan puncaknya adalah cinta dan kasih sayang semesta (Rahmatan Lil Al-Amin). Ini semua adalah tujuan dan cita-cita agama.
Berdasarkan hal ini, maka segala aturan, kebijakan negara dan pandangan-pandangan keagamaan harus dirumuskan dalam kerangka mewujudkan cita-cita kemanusiaan ini.
Jika ia ternyata tidak lagi memenuhi harapan, tujuan atau cita-cita kemanusiaan tersebut, maka selayaknya diperbarui atau diganti. (Rul)