Mubadalah.id – Perspektif mubadalah mendorong inovasi dan transformasi di dalam lingkungan kerja Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Perspektif ini memberikan ketahanan kepada pasangan suami istri di dalam rumah tangga.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sya’bani Nuroni mengatakan, perspektif mubadalah mengispirasi para Kepala KUA di Kabupaten Sleman. Perspektif ini mendorong semua anggota keluarga untuk saling menguatkan, melengkapi dan menutupi kekurangannya. Sehingga terwujud sebuah keluarga yang sakinah, mawwadah dan rahmah.
“Saya menyambut baik inovasi yang telah dilakukan kepala KUA di daerah saya. Saya sangat mendukung perspektif mubadalah dan sebetulnya ini yang memang harus dilakukan,” kata Sya’bani, saat ditemui Mubadalahnews di Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, belum lama ini.
Sya’bani mengungkapkan, selain mempunyai ketahanan keluarga yang kuat, menurutnya, perspektif mubadalah juga membuat hubungan antara suami dan istri dalam keluarga tidak mudah untuk terpengaruh dengan kondisi-kondisi yang bisa merusak.
“Hal ini sejalan dengan tujuan perkawinan yang disebutkan di dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974, Pasal 1 bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri,” imbuhnya.
Sya’bani menjelaskan bahwa tujuan dari UUD tersebut sangatlah jelas karena tujuan perkawinan ialah ikatan lahir batin antara suami dengan istri.
Bukan hanya ikatan lahirnya saja. karena selama ini, lanjut Sya’bani, yang muncul di tengah masyarakat adalah formalistik, artinya asal menikah atau yang penting sudah sah menjadi suami istri.
Padahal tujuan untuk mewujudkan keluarga bukan formalistik semata. Sya’bani mengingatkan, ikatan lahir dalam tujuan perkawinan harus dikuatkan juga dengan ikatan batin, dan yang terpenting keduanya harus saling menguatkan.
“Maka ikatan batin ini harus diupayakan sedemikian rupa agar kualitas dari keluarga betul-betul matang,” tandasnya. (RUL)