Mubadalah.id – Lima tahun terakhir, paska Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang pertama tahun 2017, perkembangan Mubadalah semakin melesat jauh. Mungkin di luar ekspektasi penggagasnya sendiri, yakni Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Di mana ketika pertama kali saya baru bergabung sebagai tim penulis atau kontributor lepas, masih asing dengan istilah “mubadalah”. Tak kita sangka jika kini mubadalah menjadi kunci relasi adil gender.
Bahkan dalam mesin pencarian google, kata mubadalah mengarah pada perusahaan minyak di Qatar. Belum merujuk pada kesalingan dalam perspektif Islam. Ataupun media di mana gagasan mubadalah ini kami semai bersama.
Saat ini jika kita mengetik kata kunci mubadalah di google, akan muncul 59.200 hasil pencarian. Kata kunci ini merujuk pada berbagai artikel populer, jurnal ilmiah, berita, meme, konten info grafis, dan status media sosial tentang hal-hal yang terkait dengan konsep mubadalah. Di mana secara umum berarti relasi kesalingan dan kerjasama antara dua pihak. Terutama antara laki-laki dan perempuan, baik dalam relasi keluarga maupun sosial.
Data ini menunjukkan bahwa ada minat yang cukup besar dari masyarakat untuk mencari tahu lebih jauh tentang gagasan mubadalah. Baik mubadalah sebagai teori, perspektif maupun mubadalah sebagai sebuah gerakan dakwah di media digital, terutama seperti media Mubadalah.id (website, Instagram, dan yang lain).
Menjadi Sumber Rujukan
Selain menjadi sumber rujukan jurnal kampus ternama, dan banyak penelitian dengan berbagai sudut pandang, gagasan mubadalah juga kita temukan dalam laman website yang tersebar di dunia maya. Mulai dari media mainstream seperti Kompas.com, Republika Online, dan Media Indonesia. Juga situs media keislaman seperti NU Online, Islami.co, Bincang Syariah.com, Alif.id, Iqra.id, dan Neswa.id.
Tak ketinggalan pula media komunitas yang mengkhususkan diri pada isu gender dan perempuan, seperti Konde.co dan Magdalene.co. Bahkan bukan tidak mungkin, masih banyak situs-situs media lain yang memuat artikel atau gagasan tentang mubadalah ini.
Menilik perjalanan mubadalah selama lima tahun itu, harus saya akui mubadalah kini telah menjadi kunci relasi adil gender dalam perspektif Islam. Di mana mubadalah menjadi referensi berbagai penelitian, jurnal, penulisan ilmiah dan populer yang membahas isu relasi kesetaraan dan keadilan laki-laki serta perempuan. Karena dalam beberapa kesempatan masih ada sekelompok orang yang alergi dan antipati dengan istilah gender atau sejenisnya.
Masih di tahun yang sama, pada tahun 2017, perkembangan mubadalah sebagai media, saat itu belum banyak situs media keislaman populer yang berani mengusung nilai-nilai kesetaraan. Alih-alih membela perempuan, narasi yang media tampilkan justru merendahkan dan melemahkan posisi perempuan. Sehingga kehadiran media mubadalah menjadi angin segar bagi para pegiat gender, agar juga mudah diterima dalam komunitas Muslim. Di mana, teks-teks keagamaan seringkali menjadi alat untuk mengekang dan membatasi peran perempuan.
Tidak Terbatas pada Relasi Personal
Sampai hari ini relasi adil gender secara mubadalah, tidak hanya terbatas pada relasi personal laki-laki dan perempuan. Tetapi juga berkembang lebih luas dalam relasi marital (perkawinan), relasi familial (keluarga), dan relasi sosial (masyarakat dan negara). Mubadalah menjadi cara pandang untuk menemu kenali setiap isu apapun yang dihadapi oleh setiap individu agar kehidupan bisa berjalan lempang dan jenjang. Tidak goncang atau timpang.
Sebagaimana pesan yang berulang kali disampaikan Ibu Lies Marcoes, seorang Feminis Muslim Indonesia, dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa sebagai konsep, “mubadalah” atau “kesalingan” mengandaikan adanya praktik relasi yang setara antara lelaki dan perempuan. Kesalingan hanya mungkin kita lakukan jika secara kultural dan struktural, kedudukan, posisi, lelaki dan perempuan telah setara.
Sementara itu ketidaksetaraan merupakan fakta sosial politik dunia saat ini. Hampir tidak ada problem kemanusiaan yang tidak terkait dengan kesenjangan antara lelaki dan perempuan dalam bidang apapun.
Berangkat dari realitas tersebut, selama satu tahun ini Mubadalah.id mempublikasikan artikel populer dengan tema kesetaraan dan keadilan gender yang dituliskan oleh para kontributor terpilih. Mereka mencermati setiap isu yang berkembang, dan hangat diperbincangkan, menjadi trending topik atau viral di media sosial.
Para penulis ini menyuguhkan narasi alternatif cara pandang mubadalah, menjawab setiap persoalan yang mengemuka, dengan penguatan argumentasi yang bersumber dari teks otoritatif Islam. Yakni Al-Quran dan Hadis.
Mengusung Narasi Alternatif
Peran Mubadalah.id yang telah para penulis tunjukkan melalui narasi-narasi pemberdayaannya, berusaha menghadirkan optimisme melalui contoh-contoh sederhana tentang bangunan hubungan-hubungan sosial yang demokratis yang dilakukan melalui relasi kesalingan. Seperti dalam jenis hubungan-hubungan laki-laki dan perempuan di level individual, perkawinan, keluarga, komunitas dan negara.
Untuk itu, kami menyusun kompilasi beberapa artikel terakhir yang diterbitkan mubadalah.id sejak Februari sampai dengan Desember 2022, yang terkait dengan isu relasi keadilan gender. Ada sekitar 102 artikel, yang kemudian kami pilah kembali menjadi 87 artikel. Di mana sejumlah artikel tersebut kami kelompokkan dalam empat tema besar. Yakni keadilan gender dalam relasi personal, keadilan gender dalam relasi marital, keadilan gender dalam relasi familial, dan keadilan gender dalam relasi sosial.
Secara umum artikel yang kami kompilasi ini, dalam relasi personal lebih banyak membincang tentang pengalaman perempuan. Baik itu pengalaman biologis, maupun sosiologis. Di mana sebagai “diri” perempuan itu, masih menemukan banyak tantangan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Seperti kekerasan berbasis gender yang bermula dari stereotype, stigma, diskriminasi, beban ganda hingga kekerasan berlapis lainnya.
Pengalaman tersebut harus terus kita suarakan, agar tidak saja suara perempuan terdengar lalu menjadi kepedulian bersama. Namun juga mendorong semua pihak untuk bersikap adil terhadap perempuan. Tidak hanya memandang perempuan sebagai makhluk seksual serta domestik semata.
Memotret Pengalaman Perempuan
Sementara dalam relasi marital dan familial, perempuan juga selalu berhadapan dengan pilihan-pilihan sulit untuk menemukan kebaikan dan manfaat dalam kehidupannya. Seringkali atas nama agama, menjaga nama baik keluarga, adat dan budaya, keputusan perempuan kerap terabaikan. Bahkan tidak dianggap. Banyak sekali keputusan yang menyangkut hidup dan masa depan perempuan, tetapi justru perempuan tidak terlibat sama sekali.
Contohnya dalam kasus perjodohan dalam pernikahan, dan pemaksaan perkawinan. Selain memotret pengalaman pribadi perempuan, dalam bab ini, juga menyoroti banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi akar persoalan hancurnya bangunan keluarga. Di mana mata rantai kekerasan bermula, sehingga berpengaruh terhadap tumbuh kembang dan masa depan anak-anak di kemudian hari.
Terakhir dalam pembahasan relasi sosial, semua persoalan ketidakadilan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya akan kembali pada kultur masyarakat, dan kebijakan pemerintah. Dalam hal ini peraturan pemerintah atau undang-undang sebagai konstitusi tertinggi negara ini.
Tidak hanya menegakkan rasa keadilan bagi para penyintas kekerasan, namun juga memberi rasa aman bagi perempuan dan kelompok rentan. Di manapun mereka berada, dan apapun aktivitas yang ingin mereka lakukan.
Maka, melalui kompilasi artikel yang bertajuk “Relasi Saling, Bukan Paling: Keadilan Gender dalam Perspektif Mubadalah” tersebut, kita diingatkan kembali tentang jati diri sebagai manusia yang memanusiakan manusia. Manusia yang mencintai TuhanNya, dan mengejawantahkan cinta itu dalam perilaku kesalingan.
Bagaimana memperlakukan diri, orang lain, dan sekitarnya secara adil dan bijaksana. Tidak eksploitatif, tidak saling mendominasi dan menguasai. Namun bagaimana agar terus dan selalu saling mengisi serta melengkapi, untuk kehidupan dan masa depan umat manusia yang lebih islami, baik, adil, bermartabat, setara, sejahtera dan bahagia. []