Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Multikulturalisme: Kampung Inggris Pare sebagai Penggiat Toleransi

Pare menjadi lokasi yang melahirkan nilai-nilai multikulturalisme. Gagasan tersebut sejatinya menjadi salah satu letak hadirnya kritik dan perkembangan dengan latar belakang etnis dan suku yang berbeda dan memiliki toleransi yang tinggi walaupun terdapat banyak keberagaman

Mifta Kharisma by Mifta Kharisma
16 Agustus 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Multikulturalisme

Multikulturalisme

19
SHARES
974
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsep single monism yang dijelaskan oleh Bhikkhu Parekh membahas, mengenai substansi kebenaran tunggal, konsep ini berlawanan dengan dualism dan pluralisme. Kesetaraan menurut Bhikkhu Parekh adalah kesetaraan yang mengenal pola keberagaman dengan masyarakat multikulturalisme pada masyarakat Pare yang terdiri dari berbagai banyak suku.

Dengan kehadiran para pendatang seperti suku dari Batak, Ambon, Minang, dan sebagainya. Walaupun mayoritas suku Jawa, namun memiliki toleransi yang tinggi. Dengan memiliki latar belakang yang berbeda-beda, gender, kelas sosial, agama, ras dan bahasa yang beragam juga di Pare. Dan disebut sebagai kampung pelajar, karena banyak pendatang dari luar Jawa.

Tak hanya sampai  di situ, adanya pertemuan para pendatang yang menjadi peserta belajar di lembaga kursus menjadi pengamalan dan aktualisasi nilai-nilai multikulturalisme, sehingga memudahkan setiap individu dalam mengaktualisasikan diri dan melebur menjadi nilai konsensus bersama dengan adanya meeting point.

Kondisi itu kemudian mendorong salah satu peserta kursus yakni Marlin dari Indonesia Timur tepatnya dari Ambon untuk menjadi pioneer toleransi dan menyebarkan perdamaian. Usai mengutak-atik dan mengalami penerimaan, akhirnya mencapai konsensus di antara peserta kursus dan menciptakan keharmonisan dengan adanya kelompok belajar yang datang dari berbagai daerah. Dengan potret seperti ini terjalin komunikasi dan kerjasama yang egaliter.

Menetap di Pare selama sebulan memberikan perspektif baru dalam mengenal keberagaman di Pare. Marlin sebelumnya mengenal Yogyakarta saja sebagai daerah yang sarat toleransi, tetapi setelah menetap di Pare ia sadar bahwa kampung ini menjadi rujukan utama di antara kampung-kampung yang lain untuk memperkenalkan toleransi.

Banyaknya pendatang yang berasal dari daerah lain membuat orang lain terbuka dan dengan itu memperkenalkan konsep toleransi, selain itu faktor pendukung lainnya yang sangat  mempengaruhi adalah penduduk lokal yang menerima pendatang, sehingga dengan adanya  faktor tersebut heterogenitas dan multietnis membuat Pare menjadi tempat yang sangat strategis untuk melanggengkan nilai-nilai multikulturalisme.

“Penduduk lokal  yang ada di Pare memiliki sikap terbuka dan sangat menghargai perbedaan dan tidak membatasi perbedaan. Beberapa konflik yang terjadi karena kesalahpahaman yang terjadi dengan adanya perbedaan, sebagai aktor utama adalah para pemuda yang mudah tersulut konflik. Beberapa kesempatan terjadi konflik beberapa daerah mencanangkan  komunitas-komunitas perdamaian, dengan hal itu melatarbelakangi saya sebagai agen perdamaian di daerah yang memiliki latarbelakang multikulturalisme” Ujar Marlin dalam kesempatan ditemui di cafe.

Faktor historis dan sosio historis menjadi alasan utama dalam menginternalisasi proses multikulturalisme, dan ini mempengaruhi pola kehidupan sosial di Pare, dalam hal ini di grassroot berperan penting sebagai dasar fundamental dalam membentuk pola perilaku masyarakat yang toleran dan sesuai nilai-nilai multikultural. Pengakuan nilai nilai multikulturalisme sebagai recognition atas dasar pembentukan  asumsi orang lain dan radikal menjadi tidak ada, bukti adanya dikotomi minoritas dan mayoritas adalah menjadi jarak untuk pelanggengan sikap inklusif.

Tendensi sudut pandang menghargai terhadap perbedaan dipengaruhi situasi dan kondisi dan membentuknya menjadi pola pikir yang berbeda. Kecenderungan ini menghasilkan saling menghormati terhadap perbedaan. Salah satu peserta kursus bernama Bob, mengeluhkan masih adanya stigmasisasi terhadap peserta kursus yang memiliki perbedaan ideologi dan perbedaan latar belakang. Membentuk judgement dan prasangka terhadap kelompok yang berbeda masih terasa di beberapa tentor yang ada di lembaga kursus.

Bob juga menambahkan beberapa motif yang membuat orang pendatang dan penduduk lokal yang terbuka, pertama secara profit dan ekonomi menjadi alasan keterbukaan para penduduk lokal dengan para pendatang, sehingga keadaan ini diuntungkan dengan adanya para pendatang yang menghasilkan keuntungan yang mutual antara para pendatang dengan penduduk lokal. Lalu kedua, secara natural dan human nature

Beberapa individu yang terlahir secara historis beragam lebih mudah dan memahami konsep multikulturalisme, dan menjadi modal utama dalam kehidupan sosial. Sehingga dengan adanya sitem komunal dan memiliki satu paham nasionalisme seperti satu kebangsaan, menjadi landasan hidup untuk saling menghargai dan menginternalisasi nilai-nilai yang plural.

“Keberagaman yang kompleks tersebut membuat Pare menjadi beraneka ragam, anggapan bahwa tidak ada suku yang baik daripada kebudayaan yang lain. Rasa saling menghormati dan menghargai antar sesama manusia harus ditingkatkan agar sesama manusia saling menghormati, jika tercipta rasa hormat dan menghargai antar sesama.”

Dengan kata lain, dalam pemahaman multikulturalisme perbedaan merupakan sebuah fakta yang tidak dapat dihindarkan kemudian dihargai dan dihormati dalam derajat yang sama sehingga tidak ada usur budaya yang memiliki otoritas yang lebih tinggi. Sayangnya sikap sikap tersebut tidak bisa serta merta dilahirkan, tetapi perlu ditanamkan dan diwariskan serta diajarkan melalui pendidikan serta pertemuan pertemuan di kehidupan sosial di Pare.

Pare menjadi lokasi yang melahirkan nilai-nilai multikulturalisme. Gagasan tersebut sejatinya menjadi salah satu letak hadirnya kritik dan perkembangan dengan latar belakang etnis dan suku yang berbeda dan memiliki toleransi yang tinggi walaupun terdapat banyak keberagaman, tentang bagaimana interaksi tentor mengajar di kelas, peserta kursus, dan penduduk lokal yang saling menghargai. Dengan adanya keberagaman tersebut, maka nilai-nilai multikulturalisme perlu dikembangkan khususnya dalam pembelajaran dan berinteraksi sehari-hari dalam kehidupan sosial. []

 

Tags: BudayaKampung InggriskeberagamanmultikulturalismeNusantaraPare KediritoleransiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketimpangan Gender serta Dampak terhadap Laki-laki

Next Post

Pintu Ijtihad Masih Terbuka, Siapa yang Mau Masuk?

Mifta Kharisma

Mifta Kharisma

Peneliti ISAIs (Institute Of Southseast Asian Islam), Wahib Institute, aktif dalam forum lintas iman. kemanusiaan, dan isu-isu minoritas

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Next Post
Merah Putih

Pintu Ijtihad Masih Terbuka, Siapa yang Mau Masuk?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0